Advertising

Tuesday, 2 February 2010

Re: [wanita-muslimah] Pakar: Indonesia Tak Memerlukan Pluralisme

 

-- YAYHA ALNAS ANA KHLQNKM MN DZKR WA ANTSA WJ'ALNKM SY'UBA WQBA^L LT'AARFWA AN AKRMKM 'AND ALLH ATQAKM (S. ALHJRAT, 49:13), dibaca: ya-ayyuhan na-su inna- khalaqna-kum min dzakariw wauntsa- wa ja'alna-kum syu-'u-baw wa qaba-ila lita'a-rafu- inna akramakum 'indaLla-hi atqa-kum, artinya:
-- Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu berkenal-kenalan, sesungguhnya yang termulia di antara kamu di sisi Allah, ialah yang lebih taqwa.

Kebudayaan barat modernisme, post-modernisme, materialisme, positivisme, sifatnya sangat agresif karena didukung oleh penggunaan teknologi-komunikasi (antara lain internet) dan organisasi. Lawan modernisme yaitu post-modernisme merupakan kritik terhadap modernisme secara sengit dan bersemangat (enthusiast) menyerang modernisme, yang sudah dianggap mapan oleh penganutnya. Dalam kesusastraan Indonesia semangat menyerang secara liar itu terlihat dalam sanjak Chairil Anwar: "Aku".
.........................................
Aku ini binatang jalang
Dari kumpulannya terbuang
Biar peluru menembus kulitku
Aku tetap merajang menerjang
........................................

Tahun 1970-an tema pluralisme dan multietnik mewarnai wacana pemikiran global. Pemikiran tersebut adalah "baju baru" dari post-modernisme, bertolak dari faham yang sesungguhnya bukan hanya sekadar relativisme, bahkan lebih dari itu, yakni nihilisme. Post-modernisme, berprinsip menerima segala macam agama, budaya dan moral dinamakan pula pluralisme secara ideologi, pemikiran dan moral. Secara budaya ia dinamakan multikulturalisme. Deklarasi hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi sejalan pula dengan prinsip pluralisme dan multikulturalisme.

***

Ajaran Islam menerima keberadaan penganut agama dan budaya lain. Pluralitas agama, budaya, etnis, dan bangsa dalam masyarakat dan negara mana pun di dunia dewasa ini memang suatu keniscayaan. Al-Qur`an sudah jauh-jauh hari mengingatkan adanya pluralitas masyarakat manusia seperti dinyatakan dalam ayat (49:13) di atas itu. Ayat (30:22) menamakan keberagaman tersebut sebagai ayat-ayat Allah, tanda-tanda kebesaran Allah bagi yang berilmu pengetahuan.

Dalam berhadapan dengan berbagai macam agama tersebut, Islam mengajarkan harus bersikap toleran. Bahkan pemimpin dan umat Islam harus berfungsi sebagai garda depan untuk melindungi ummat agama lain dapat bebas menganut agama dan beribadat menurut ajaran agamanya masing-masing. Tentu saja dalam batas yang wajar, yakni tidak wajar ada yang mengaku Islam, namun juga menyatakan ada nabi sesudah Nabi Muhammad SAW, yaitu Qadianisme. Agama Bahai juga mengakui adanya Allah dan mengakui pula ke-Nabi-an Muhammad SAW, namun tidak menyatakan agama mereka itu Islam, karena mereka itu punya Nabi sendiri. Ahmadiyah Lahore tidak dipermasaalahkan oleh ummat Islam, karena agama Islam aliran Ahmadiyah Lahore tidak mengakui adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

Agama Islam bertujuan untuk mewujudkan perdamaian dalam kehidupan ummat manusia. Karenanya Al-Qur`an tidak lupa meletakkan prinsip-prinsip pergaulan manusia atau masyarakat Muslim dengan non-Muslim. Pribadi dan masyarakat Islam tidak boleh memaksakan penganut agama lain pindah ke agamanya (ayat 2:256). Dalam menyampaikan dakwah Islam, hendaklah dengan cara yang bijaksana, dengan pelajaran dan komunikasi dua arah / dialog / diskusi yang lebih baik (ayat 16:125). Pribadi Muslim tidak dilarang untuk berbuat baik dan tolong menolong dengan penganut agama lain , yang tidak bersikap bermusuhan (ayat 60:8).

Tetapi dalam masalah iman dan peribadatan memang tidak ada toleransi sebagaimana ditegaskan oleh Surah Al-Kafirun. Doa adalah otak ibadat. Karena itu doa lintas agama tidak perlu diadakan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada bulan Juli 2005 mengeluarkan fatwa, diantaranya haram bagi umat Islam mengaminkan doa agama lain, haram berpaham sekularisme dan pluralisme.

Pluralitas agama dan multikultur itu juga ditemukan dalam masyarakat Islam pertama yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW sendiri. Kota Madinah adalah masyarakat dan negara Islam pertama, yang konstitusinya berupa Piagam Madinah sebagai konstitusi tertulis pertama dalam sejarah ketatanegaraan dunia, terdiri dari perwakilan berbagai suku bangsa dan penganut agama. Ikut membubuhkan tanda tangannya wakil kaum muslimin (Muhajirin dan Anshar), bangsa dan penganut agama Yahudi, penganut agama Kristen Orthodok, dan kaum musyrikin Arab.

Namun demikian ummat Islam tidak diajarkan supaya berpaham pluralisme, apalagi pluralisme agama dan multi kulturalisme. Ketika pluralitas, multi kultur telah ditambah dengan isme, ia telah menjadi anutan, kepercayaan, paradigma, bahkan keyakinan, ideologi, pemikiran dan moral. Alhasil Islam mengakui masyarakat, apalagi ummat, terdiri dari berbagai etnis dan kultur. Tetapi Islam tidak menganut pluralisme dan multikulturalisme. WaLlahu a'lamu bisshawab.

----- Original Message -----
From: "Wikan Danar Sunindyo" <wikan.danar@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, February 02, 2010 17:13
Subject: Re: [wanita-muslimah] Pakar: Indonesia Tak Memerlukan Pluralisme

pandangan yang aneh
justru negara barat belajar dari indonesia mengenai pluralisme
bagaimana suatu negara yang mempunyai penduduk dengan latar belakang
agama yang berbeda bisa tetap bersatu
kalau di eropa justru yang ada kan either saling bunuh2-an atau malah
cuek pada agama masing2
memadukan antara tetap teguh dan percaya pada agama masing2 dan tetap
menghormati pemeluk agama yang berbeda itu yang sulit
justru ini yang harus kita pelihara, seperti halnya islam pada jaman
nabi di tengah pemeluk agama yang berbeda2

salam,
--
wikan

2010/2/2 cak lis <caklis@yahoo.com>
>
>
>
> sumber:
>
> http://www.hidayatullah.com/berita/lokal/10584-2010-02-01-21-08-08.html
>
> -------------------------
> Indonesia Tak Memerlukan Pluralisme
>
>
>
> Monday, 01 February 2010 16:11
>
>
>
> Nasional
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Pluralisme sebenarnya bentuk tipu daya Barat untuk menghilangkan identitas Indonesia sebagai negara muslim terbesar di
> dunia
>
> Hidayatullah.com-Pluralisme di Indonesia saat ini
> bukan lagi sekedar wacana tapi telah merangsek menjadi gerakan aksi.
> Lebih dari itu pengasong paham pluralisme di Indonesia nampak begitu
> bersemangat untuk mewujudkan konstruk sosial yang mereka khayalkan.
> Hal
> ini bisa dilihat dari upaya LSM AKKBB baru-baru ini yang menghendaki
> pencabutan UU pelarangan penistaan agama ke Mahkamah Konstitusi. Apa
> sebenarnya pluralisme masih banyak orang yang belum memahami secara
> mendalam. Secara historis pluralisme merupakan hasil perjalanan panjang
> dari masa modernisme dan postmodernisme pada kultur Barat. Demikian
> penjelasan Hamid Fahmy Zarkasy, Ph.D, dalam diskusi interaktif kemarin
> di Gedung Insani Press (GIP) Kalibata Jakarta Selatan.

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment