Advertising

Friday 16 April 2010

Re: [wanita-muslimah] Lulusan SD Wajib Bisa Baca Alquran

Menjadikan suatu mata pelajaran atau ketrampilan khusus sebagai syarat
kelulusan
adalah hal biasa dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Sebut saja dulu Ketrampilan, Kesenian juga masuk di STTB (surat tanda tamat
belajar).
Ada juga Bahasa Daerah.

Masalahnya apakah mata pelajaran atau ketrampilan khusus itu diajarkan
dengan baik,
didukung dengan pengajar, material/buku teks/lab yang memadai, yang juga
berarti didanai dengan cukup?
Kemudian implementasi program ini apakah berarti menambah jumlah mata
pelajaran,
atau mengurangi mata pelajaran lain untuk dijadikan syarat kelulusan?

Jaman saya SMP, ada bahasa daerah (Jawa),
tetapi opo tumon, bahasa Jawa baku (versi Jawa Tengah) diajarkan di tapal
kuda Jawa Timur
yang campuran Jawa-Madura?
Termasuk juga diajari aksara Jawa, hanacaraka, ....., kirain udah punah.

Jadi banyak hal yang mesti dijelaskan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka
mengenai program ini.

Soal komennya Sunny, hehehe, always S(illy bin f)unny :-)

2010/4/16 sunny <ambon@tele2.se>

>
>
> Refleksi : Apakah tidak sebaiknya bahasa Indonesia diganti dengan bahasa
> Arab, supaya para murid bisa langsung baca Al Quran dalam bahasa aslinya?
>
>
> http://www.antaranews.com/berita/1271388927/lulusan-sd-wajib-bisa-baca-alquran
>
> Lulusan SD Wajib Bisa Baca Alquran
>
> Jumat, 16 April 2010 10:35 WIB |
>
> Sungailiat (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bangka mewajibkan murid
> lulusan Sekolah Dasar (SD) bisa membaca tulis Alquran sebagai syarat
> melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
>
> "Semua siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP diwajibkan bisa membaca
> dan
> menulis huruf Alquran atau sudah mempunyai sertifikat lulus dari Taman
> Pendidikan
> Alquran (TPA)," kata Bupati Bangka Yusroni Yazid di Sungailiat, Jumat.
>
> Di katakan, bagi yang tidak mempunyai sertifikat maka terlebih dahulu
> mengikuti tes
> baca dan tulis yang dilaksanakan oleh panitia penerima murid baru.
>
> "Kewajiban baca tulis Alquran sebagai syarat bagi anak yang melanjutkan ke
> SMP
> merupakan program Pemerintah Kabupaten Bangka dalam upaya pemberantasan
> buta aksara Alquran," jelasnya.
>
> Dengan program ini, kata Bupati, selain memperoleh pendidikan baca tulis
> Alquran
> dari TPA, orang tua juga didorong untuk menunjukkan peran sertanya dalam
> ikut
> mendidik anak-anaknya di rumah.
>
> Ia mengatakan, sasaran dari pada program pemberantasan buta aksara Al quran
> yakni
> maksimal anak kelas VI SD sudah dapat membaca dan menulis huruf Al quran.
>
> Menurutnya, penguasaan ilmu alam tidak akan sempurna kalau tidak diimbangi
> dengan ilmu agama, dimana dengan ilmu agama yang didalaminya dapat
> meningkatkan ketaqwaanya kepada Allah SWT.
> (ANT/B010)
>
> COPYRIGHT © 2010
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

0 comments:

Post a Comment