Advertising

Friday 9 April 2010

Re: [wanita-muslimah] Re: Pasangan berzina diarak bogel keliling kampung

 

Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (S. Al-Anfaal, 8:46).

taatlah kepada Allah:

Pezina perempuan dan pezina laki-laki setiap orang dari keduanya mendapatkan dera seratus cambukan (24:2).

dan kepada RasulNya:

Sanksi dera 100 kali cambukan itu bagi ghayru muhsan (belum nikah). Sedangkan bagi pezina yang muhsan (sudah nikah), mendapatkan sanksi dirajam sampai mati sesuai dengan Hadits yang disepakati atasnya (muttafaqun 'alaih), tentang orang Arab pegunungan yang melaporkan kepada Nabi Muhammad saw berkaitan anak laki-lakinya yang masih lajang berzina dengan istri majikan anaknya. Nabi Muhammad SAW memberikan sanksi atas anak laki-laki pelapor itu didera 100 kali cambukan dan diasingkan selama setahun. Sedangkan istri majikan anaknya tersebut dirajam sampai mati.

Maka maklumlah bagi kita semua bahwa qadianisme ingkar sunnah, menolak Hadits yang muttafaqun 'alaih.

Btw, baru-baru ini saya posting Seri 914 bertanggal 14 Maret 2010 , dan ini tidak sanggup dibantah oleh misionaris agama qadianisme, maklumlah tidak ada petunjuk dalam "buku pintar" mereka tentang hal itu.

HMNA

******************************************************************************

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]

914 Allah Yang Mutakallim

Alhamdu liLlah, demo HMI Senin 8 Maret 2010 secara besar-besaran telah berhasil dilakukan dengan aman. Pelajaran yang baik bagi para petinggi Polri untuk tidak melepas anggota Densus 88 mengawal demo. Arus lalu-lintaspun hanya tersendat di titik Mapolwiltabes. Masyarakatpun kiranya maklum, tidak ada demo yang dapat meminimalkan nol persen tersendatnya lalu-lintas.

***

Seri 914 ini adalah kelanjutan dari catatan kaki Seri 911 seperti berikut:
Qadianisme, agama Ahmadiyah Qadiyan masih mengaku Islam (sic), padahal punya nabi lagi yaitu MGH setelah Nabi Muhammad SAW. Alasan mereka yaitu Allah itu Maha Berkata-kata (Mutakallim), jadi masih terus-menerus menurunkan wahyu / berkata-kata kepada manusia.

Qadianisme sangat naif dengan pendapatnya itu, karena Allah walaupun tidak lagi menurunkan wahyu / berkata-kata kepada manusia setelah Nabi Muhammad SAW,(*) masih banyak makhluk Allah yang lain seperti malaikat. Lagi pula manusia bukanlah satu-satunya makhluk cerdas di jagad raya ini. Firman Allah:
-- LH ASLM MN FY ALSMWT WALARDh (S. AL'AMRAN, 3:83), dibaca: lahu- aslama man fis sama-wa-ti wal ardh, artinya:
-- kepadaNyalah menyerahkan diri sesiapa yang di langit dan di bumi.
Dalam ayat (3:83) terdapat kata MN (man=sesiapa) menunjukkan makhluk cerdas, yang beda dengan kata MA (ma=apa) untuk makhluk / benda yang tidak cerdas.

Bahkan Allah membimbing lebah dengan wahyu:
-- WAWhY RBK ALY ALNhL AN ATKhDzY MN ALJBAL BYWTA WMN ALSyJR WMMA Y'ARSyWN (S. ALNhL, 16:68), dibaca: wa awha- rabbuka ilan nahli anit takhidzi- minal jiba-li buyu-tan wa minasy syajari wa mimma ya'risyu-n, artinya:
-- Dan Maha Pengaturmu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang mereka buat,"

Pada umumnya jembatan dibangun dimulai dari satu sisi sungai saja. Sangat jarang membuat jembatan seperti Golden Gate Bridge yang dimulai dari kedua sisi karena itu sangat sulit. Melenceng sedikit saja, niscaya tidak akan bertemu tepat di tengah-tengah. Lebah menggunakan cara yang sangat mentakjubkan ketika membangun sarang. Mereka memulai membangun sel-sel tempat penyimpanan madu dari sudut-sudut yang berbeda, seterusnya hingga pada akhirnya mereka bertemu di tengah-tengah. Setelah pekerjaan usai, tidak nampak adanya ketidak-serasian ataupun tambal sulam pada sel-sel tersebut. Manusia tak mampu membuat perancangan yang sempurna ini, karena membutuhkan perhitungan geometris yang rumit. Proses pembangunan Golden Gate Bridge yang hanya dua dimensi saja tidak ada apa-apanya, jika dibandingkan dengan lebah yang melakukannya dengan sangat mudah, yang dimulaibya dari beberapa titik sudut yang berbeda dalam tiga dimensi pula di mana sel-selnya berbentuk heksagonal. Selain itu, setelah lebah pemadu menemukan bunga ia mampu terbang lurus ke sarangnya. Kedua fenomena ini membuktikan bahwa lebah diberi petunjuk Allah melalui wahyu. Jadi Allah Yang Mutakallim senantiasa berkata-kata, tidak pernah berhenti.

Di samping Allah yang Mutakallim yang dijadikan pembenaran oleh Qadianisme tentang adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW, saya dapatkan pula pembenaran dalam "Tafsir" Bashiruddin Mahmud Ahmad ("Khalifah"(**) ke-3 Qadianisme), yang kitabnya itu ada dalam perpustakaan pribadi saya.
-- WALDzYN YUaWMNWN BMA ANZL ALYK WMA ANZL MN QBLK WBALAKhRt HM YWQNWN (S. ALBQRt, 2:4), dibaca: walladzi-na yu'minu-na bima- unzila ilaika wama- unzila min qablika wabil a-khirati hum yu-qinu-n, artinya:
-- Dan orang-orang yang beriman kepada (Kitab) yang diturunkan kepada engkau (hai Muhammad) dan (Kitab-Kitab) yang diturunkan sebelum engkau dan dengan (hari) akhirat mereka itu yakin.

Dalam "Tafsir" Bashiruddin Mahmud Ahmad (BMA) potongan ayat wabil a-khirati hum yu-qinu-n diterjemahkan:
-- and they have firm faith in what is yet to come (dan mereka yang teguh keyakinannya tentang apa yang akan datang). Ini ditafsirkannya sebagai "the message or revelation which is to follow" (risalah atau wahyu yang akan menyusul). Jadi jelas, Qadiyanisme memperalat ayat [2:4] sebagai pembenaran akan turunnya wahyu ataupun datangnya nabi membawa risalah setelah Nabi Muhammad SAW.

Padahal kata ALAKhRt lawannya ALAWL, sedangkan kata ALAWL ini tidak didapatkan dalam ayat [2:4], melainkan QBL (qabla), yaitu dalam potongan ayat ANZL MN QBLK (diturunkan sebelum engkau). Adapun lawan kata QBL adalah B'AD (ba'da) = sesudah. Tidak ada kata B'AD dalam potongan ayat WBALAKhRt HM YWQNWN. Dengan demikian pemaknaan ALAKhRt = risalah atau wahyu yang akan menyusul oleh Qadiyanisme sangatlah diakal-akali, amat dipaksakan.

BMA menyepelekan bahasa Al Quran. Dalam do'a "sejagat" yang diajarkan Allah kepada kita semua hambaNya: rabbana- a-tina- fid dunya- hasanataw wa fil a-khitari hasanatan, menunjukkan bahwa akhirat adalah lawannya dunia. Di mana ada termaktub kata dunya- dalam ayat-ayat sebelum "wabil a-khirati hum yuwqinuwn? Tidak ada. Yang ada termaktub adalah kata ming qablika. Seperti disebutkan di atas lawan QBL adalah B'AD. Jadi kalau yang dimaksudkan: the message or revelation which is to follow, maka redaksinya bukanlah "wabil a-khirati hum yuwqinuwn", melainkan "wa ma- unzila min ba'dika". (QBL dan B'AD kalau didahului min, dibaca ming qablu, mim ba'du. Jika diikuti dhamir dibaca min qablika, ming qablihi, mim ba'dika, mim ba'dihi). WaLlahu a'lamu bisshawab.
---------------------
(*)
Nabi Muhammad SAW adalah Khaatamun Nabiyyin, Penutup Nabi-Nabi (33:40), jadi sesudah beliau wahyu tidak turun lagi kepada manusia, berhubung Allah hanya menurunkan wahyu dan Kitab kepada para Nabi (2:213). Ada pengecualian, yaitu Allah menurunkan wahyu kepada Ibu Musa, namun beliau bukan Nabi karena kepadanya tidak diberikan Kitab.
(**)
Ditaruh di antara dua tanda kutip, berhubung itu bukan khalifah sungguhan, karena khalifah sungguhan itu punya daerah kedaulatan. Seperti diketahui "khalifah" Qadianisme TIDAK punya daerah kedaulatan sendiri, melainkan cuma berlindung di bawah daulah United Kingdom.

*** Makassar, 14 Maret 2010
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2010/03/914-allah-yang-mutakallim.html

######################################################################

Salah ketik..

Saya ulang:

Hukum rajam (stoned to death) bagi kasus perzinahan adalah hukum/syari'at warisan Bible, sementara hukum/syari'at untuk kasus perzinahan menurut AL-Qur'an HANYA dera. Hukum dera adalah hukum final karena ditetapkan dalam al-Qur'an.

Jadi, yang namanya pezina yang sudah nikah kemudian dihukum lempar batu sampai mati adalah ajaran/syari'at yg mengikuti Bible, bukan mengikuti al-Qur'an.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ma_suryawan" <ma_suryawan@...> wrote:
>
> Hukum rajam (stoned to death) bagi kasus pernikahan adalah hukum/syari'at warisan Bible, sementara hukum/syari'at untuk kasus pernikahan menurut AL-Qur'an HANYA dera. Hukum dera adalah hukum final karena ditetapkan dalam al-Qur'an.
>
> Jadi, yang namanya pezina yang sudah nikah kemudian dihukum lempar batu sampai mati adalah ajaran/syariat yg mengikuti Bible, bukan mengikuti al-Qur'an.
>
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurahman" <mnur.abdurrahman@> wrote:
> >
> > 27 November 1999, tepat terik matahari di ubun-ubun, bertempat di lapangan volli Desa Mata Ie, Blang Pidie Aceh Selatan, seorang pemuda yang berumur 25 tahun bernama Zulkarnaen alias Ogut, menjalani hukuman cambuk 100 kali, yang diputuskan oleh Qadhi dalam sidang pengadilan yang dihadiri oleh para ulama dan pemuka masyarakat. Ogut terbukti telah melakukan pidana perzinaan dengan Kurniawati di Desa Mata Ie, dikuatkan oleh pengakuan kedua anak Adam itu, disaksikan oleh 4 orang dan bukti material Kurniawati telah mengandung 4 bulan. Dengan "Basmalah" dan ucapan "Allahu Akbar", 10 orang eksekutor masing-masing melecutkan cemeti sebesar ibu jari, dengan lengan tetap merapat diketiak sewaktu mengayunkan cambuk ke tubuh Ogut mulai dari bahu sampai ke kaki. Eksekusi itu dilaksanakan secara terbuka di depan masyarakat Desa Mata Ie. Akan halnya dengan Kurniawati eksekusi ditunda berhubung telah hamil 4 bulan, yakni eksekusi baru akan dilaksanakan insya-Allah hingga bayinya yang akan lahir kelak berumur 2 tahun.
> > Firman Allah SWT: ALZANYT WALZANY FAJLDWA KL WAHD MNHMA MA@T JLDT (S. ALNWR, 2), dibaca: Azza-niyatu wazza-ni- fajlidu- kullu wa-hidim minhuma- miata jaldah (s. Annu-r), artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki setiap orang dari keduanya mendapatkan dera seratus cambukan (24:2). Sanksi dera 100 kali cambukan itu bagi ghayru muhsan (belum nikah). Sedangkan bagi pezina yang muhsan (sudah nikah), mendapatkan sanksi dirajam sampai mati sesuai dengan Hadits yang disepakati atasnya (muttafaqun 'alaih), tentang orang Arab pegunungan yang melaporkan kepada Nabi Muhammad saw berkaitan anak laki-lakinya yang masih lajang berzina dengan istri majikan anaknya. Nabi Muhammad SAW memberikan sanksi atas anak laki-laki pelapor itu didera 100 kali cambukan dan diasingkan selama setahun. Sedangkan istri majikan anaknya tersebut dirajam sampai mati.
> >
> > ***
> > Demikianlah sejak tahun 1999 secara de fakto penerapan hukum menurut Syari'at Islam telah diberlakukan di Aceh, seperti eksekusi atas Ogut di Desa Mata Ie tersebut. Dan alhamduliLlah de fakto tersebut telah menjadi de jure, yaitu RUU Nanggroe Aceh Darusslam (NAD) telah disahkan menjadi UU NAD oleh DPR-RI dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI Soetardjo Surjoguritno, pada hari Kamis, 19 Juli 2001.
> >
> > ======================================
> >
> > dicambuk dengan bilah bambu
> >
> > Melindungi Keluarga dengan Self Help
> >
> > Kerisauan kini tak lagi hinggap di benak Usman. Warga Desa Padang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ini merasa keluarganya aman dan terlindungi. Ini semenjak pemberlakuan beberapa Peraturan Daerah (Perda) bernuansa Syari'at Islam, antara lainPerda Nomor 03 Tahun 2002 tentang Larangan Penjualan dan Penertiban Minuman Keras. "Dulu banyak anak perempuan yang diganggu pemuda-pemuda desa yang nongkrong sambil mabuk-mabukan," kata bapak berusia 41 tahun itu. Maklum, dua anak gadis Usman tengah beranjak dewasa.
> >
> > Kini Usman tak lagi melihat pemuda nakal. Para berandal desa agaknya keder dengan sanksi dari perda itu. Yakni ancaman dicambuk dengan bilah bambu sebanyak 40 kali bila tertangkap mabuk. Selain itu, ada pula hukuman berupa sanksi moral. "Kalau ada yang kena hukuman, semua warga desa tahu. Jadi, mereka yang mau berbuat jahat malu rasanya," ujarnya.
> >
> > Penerapan aturan semacam ini tidak dipermasalahkan warga desa. Maklum, kini mereka merasa lebih aman dan terlindungi. Polisi pun tak perlu repot membasmi penyakit masyarakat yang sebenarnya bisa diselesaikan sendiri oleh masyarakat (self help). "Kini tidak ada lagi yang berani terbuat jahat di desa kami. Hidup kami pun tenteram," tuturnya.
> >
> > Salam
> > HMNA
> >
> >
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: "sunny" <ambon@>
> > To: <Undisclosed-Recipient:;>
> > Sent: Friday, April 09, 2010 06:21
> > Subject: [wanita-muslimah] Pasangan berzina diarak bogel keliling kampung
> >
> > http://www.utusan.com.my/utusan/info.asp?y=2010&dt=0409&pub=Utusan_Malaysia&sec=Luar_Negara&pg=lu_06.htm
> >
> > Pasangan berzina diarak bogel keliling kampung
> >
> > BANDA ACEH 8 April - Seorang guru bersama kekasihnya yang merupakan isteri orang, diarak bogel mengelilingi kampung mereka setelah didapati berzina sebelum dipukul oleh penduduk dan kini berdepan dengan hukuman sebat di khalayak umum.
> >
> > Guru itu yang hanya dikenali sebagai Bus, berusia 36 tahun ditangkap semasa mengadakan hubungan seks dengan seorang suri rumah Yus, 28, di Aceh oleh penduduk kampung.
> >
> > "Penduduk kampung menyerbu rumah wanita itu dan mendapati mereka sedang berdua-duaan,'' kata pegawai penguatkuasa Syariah Aceh Barat, Teuku Abdurrazak.
> >
> > "Mereka kemudiannya ditarik keluar dan diarak berbogel keliling kampung, diikat di sebatang tiang dan dipukul menggunakan kayu serta tangan mereka sehingga menjadi hitam dan biru.
> >
> > "Penduduk kampung sangat marah... jika polis lambat tiba di tempat kejadian, pasangan itu mungkin mati,'' kata Abdurrazak.
> >
> > Menurutnya lagi, pasangan itu kini berhadapan hukuman sembilan sebatan jika didapati bersalah berzina.
> >
> > Aceh melaksanakan sebahagian undang-undang Syariah pada 2001 sebagai sebahagian daripada pakej autonomi dari Jakarta bertujuan untuk menghapuskan sentimen puak pemisah. - AFP

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Do More for Dogs Group. Connect with other dog owners who do more.


Welcome to Mom Connection! Share stories, news and more with moms like you.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment