Advertising

Wednesday 21 April 2010

[wanita-muslimah] FW: [mediaumat] Fw: Menyatukan Langkah Menyongsong Tegaknya Khilafah

 

Dari saudara2ku para pejuang khalifah dan syariat islam

Menyatukan Langkah Menyongsong Tegaknya Khilafah

[Al-Islam 503], Sebuah perhelatan besar umat Islam, yakni Muktamar
Mubalighah Indonesia (MMI), digelar di Istora Senayan Jakarta. Acara yang
dihadiri oleh ribuan mubalighah seluruh Indonesia. MMI digagas Muslimah
Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI). Kegiatan ini dimaksudkan antara lain sebagai
salah satu upaya untuk menyatukan langkah sekaligus mengokohkan peran
Muslimah, khususnya para mubalighah, dalam mendukung perjuangan umat Islam
demi tegaknya syariah dan Khilafah.

Sebagaimana diketahui, makin banyak kalangan menyadari bahwa saat ini umat
Islam di seluruh dunia dan Indonesia khususnya tengah menghadapi berbagai
persoalan (penjajahan) baik ekonomi, politik, militer, hukum, sosial, budaya
maupun pemikiran. Persoalan tersebut menjadikan umat Islam tidak lagi mampu
menunjukkan dirinya sebagai khayru ummah.

Seluruh problem di atas berpangkal pada tidak adanya kehidupan Islam yang di
dalamnya diterapkan syariah di bawah kepemimpinan seorang khalifah yang
dapat melindungi umat dari berbagai serangan dan gangguan.

Dengan pertolongan Allah dan keikhlasan para pengemban dakwah, kini semua
komponen umat, termasuk mubalighah di dalamnya, mulai bergulir dalam satu
muara besar; kesadaran baru untuk menyongsong tegaknya syariah dan Khilafah.
Mereka menyatukan langkah, berkiprah aktif dalam arus utama perjuangan
penegakan Khilafah. Sebab, telah disadari bahwa Khilafah adalah bagian
penting dari Islam; tidak ada perbedaan pendapat tentang itu (muqarrar 'inda
ahli al-'ilmi wa la khilaf fihi). Ini adalah perkara penting yang dimaklumi
dalam agama, bahkan menjadi "fardh[un] wa wa'd[un minallahi ta'ala"
(kewajiban dan janji dari Allah SWT).

Peran dan Tanggung Jawab Pengemban Dakwah

Sebagai bagian dari komponen umat Islam, para pengemban dakwah, termasuk di
dalamnya para mubalighah, merupakan salah satu simpul umat. Mereka menjadi
tempat bergantung dan rujukan umat atas berbagai persoalan keumatan. Mereka
sekaligus menjadi penjaga kesatuan pemikiran dan perasaan umat. Dengan
potensinya yang strategis ini, para pengemban dakwah, termasuk para
mubalighah, selayaknya menjadi sosok terdepan dalam perubahan, mengajak dan
memimpin umat untuk berjuang bersama meraih kemuliaan di dalam Islam. Para
mubalighah adalah bagian dari para pengemban dakwah yang memiliki posisi
yang mulia di hadapan Allah SWT karena memiliki peran strategis untuk
mencerdaskan masyarakat (khususnya kaum perempuan) dengan Islam.

Mubalighah berarti orang yang menyampaikan tablig yang berasal dari kalangan
perempuan. Sama dengan para pengemban dakwah yang lain, para mubalighah
siang hari senantiasa membina umat dan membentenginya dari kekufuran,
kezaliman dan kefasikan. Adapun pada malam harinya mereka duduk, sujud
bersimpuh, lalu bertafakur dalam doa bagi kemuliaan umat Muhammad ini.
Karena keilmuannya, mereka juga adalah para ulama pewaris para nabi.
Rasullah saw. bersabda:

Dan sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi. Dan sesunguhnya
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. (namun) mereka mewariskan ilmu.
Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah mendapatkan bagian yang
melimpah (HR Abu Dawud, Ibnu Majah at-Tirmidzi, Ahmad, dan al-Darimi dari
Abu Darda').

Maka dari itu, keberadaan para pengemban dakwah, termasuk mubalighah,
laksana penerang dalam kehidupan. Mereka selayaknya memiliki karakter para
ulama yang menjadi waratsatul anbiya' (pewaris para nabi).

Para mubalighah adalah para ibu tangguh yang mendidik anak-anaknya, para
istri shalihah yang taat kepada suaminya dan para pengatur rumah tangga yang
menata tempat tinggalnya. Mereka juga bergerak di tengah umat (kaum wanita)
seperti halnya para ulama dari kalangan pria. Mereka berada di garda
terdepan dalam membina umat (kaum wanita dan generasi di rumahnya) dalam
memperjuangkan tegaknya syariah dan Khilafah. Mereka, karena keilmuan dan
keulamannya, laksana bintang-gemintang yang menjadi penerang dan penunjuk
arah. Rasulullah saw. bersabda:

Sesungguhnya perumpamaan para ulama di muka bumi laksana bintang-bintang
yang ada di langit yang menjadi petunjuk pada gelapnya daratan dan laut.
Apabila hilang bintang-gemintang itu hampir-hampir tersesatlah yang
tertunjuki itu (HR Ahmad).

Sebagai pihak yang mewarisi karakter ulama waratsatul anbiya', para
pengemban dakwah, termasuk di dalamnya para mubalighah, adalah orang-orang
yang tak akan berdiam diri seraya memberi dukungan dan menyetujui
kemungkaran dan kezaliman yang terjadi.

Para pengemban dakwah, termasuk di dalamnya para mubalighah, menyadari bahwa
kezaliman yang menimpa umat, khususnya persoalan perempuan dan generasi,
hanya bisa dituntaskan dengan menegakkan kembali syariah Islam dalam sistem
Khilafah. Untuk itu para pengemban dakwah dan para mubalighah akan
senantiasa berupaya sungguh-sungguh mengoptimalkan potensi dan kedudukan
yang dimiliki untuk meraih tujuan mulia tersebut.

Fokus Perhatian Pengemban Dakwah

Dalam pembinaan yang dilakukan di tengah-tengah umat, seyogyanya para
mubalighah berpegang pada empat perkara sebagai berikut:

Pertama: tentang kewajiban mendakwahkan Islam secara sempurna, yakni
mendakwahkan akidah, ibadah, mendirikan negara-Nya dan semua hukum
syariah-Nya. Allah SWT berfirman:

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara total (QS
al-Baqarah [2]: 208).

Kata as-silmi dalam ayat ini adalah Islam. Maksud ayat ini adalah, "masuklah
kalian ke dalam semua ajaran Islam". Maka dari itu, dakwahkanlah Islam dan
amalkanlah secara total. Tidak dibenarkan mengambil satu bagian dan
meninggalkan yang lain. Sebab, Allah yang telah mewajibkan shalat, zakat,
haji dan puasa juga telah mewajibkan membaiat seorang khalifah, menegakan
hukum hudud dan menunaikan semua hukum-hukum-Nya. Karena itu, untuk
menjadikan umat siap menyongsong Khilafah, para pengemban dakwah, termasuk
di dalamnya mubalighah, di tengah-tengah interaksinya dengan umat harus
mengintegrasikan nilai akidah, syariah, Khilafah dan jihad secara utuh dalam
jiwa umat.

Kedua: tentang kewajiban berjuang untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan
cara mendirikan Khilafah Rasyidah. Perkara ini adalah kewajiban bagi
laki-laki dan perempuan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Banyak sekali
nash syariah yang menjelaskan hal ini. Misal, saat Rasululah saw. dibaiat
oleh tujuh puluh lima orang, dua di antaranya adalah perempuan, yaitu Ummu
Imarah dan Ummu Mani' ra. Ini terjadai pada Baiat Aqabah II yang dikenal
dengan istilah Bai'atul Harb.

Ketiga: tentang penyebaran tsaqafah kemuliaan (tsaqafah al-izzah). Allah SWT
berfirman:

Kemuliaan itu hanyalah milik Allah, Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin. Namun,
orang-orang munafik tidak mengetahuinya (QS al-Munafiqun [63]: 8).

Tsaqafah kemuliaan perlu dibangkitkan kembali pada diri umat Islam, karena
sejarah kemuliaan adalah salah satu energi untuk bangkit dari keterpurukan.
Sejarah kemuliaan itu lekat dalam sejarah kehidupan umat Islam pada periode
sebelum penjajahan Barat kafir menghancurkan Dunia Islam. Umat memiliki
sejarah panjang dalam peradaban dan memerdekakan bangsa-bangsa yang lemah.
Umat memiliki sejarah keagungan dalam berbagai kemenangan yang telah
menyinari penjuru dunia.

Dengan cara demikian, kita akan bisa menjaga karakter keislaman kita yang
khas dan menjaga peranan kita sebagai pelopor dalam memberikan kesaksian
(akan kemuliaan Islam) kepada umat manusia. Allah Swt berfirman:

Agar Rasul menjadi saksi bagi kalian dan agar kalian semua menjadi saksi
bagi semua umat manusia (QS al-Hajj [22]: 78).

Keempat: Selain akidah Islam dan kesuciannya, simbol-simbol Islam dan
hukum-hukumnya, kaum Muslimah dan keluarga Muslim adalah sasaran atau target
dari berbagai serangan yang dilancarkan oleh kaum kafir dan antek-anteknya.
Karena itu, sebagai bagian dari komponen umat, suara para mubalighah dalam
menolak intervensi kaum kafir harus kuat, sebagaimana kuatnya slogan
kekufuran yang bertebaran demikian suburnya seperti slogan hak-hak
perempuan, pembebasan kaum perempuan, konferensi kependudukan, kesetaraan
jender, dll. Semua itu ditujukan untuk menyerang kaum Muslimah dan
keterikatan mereka pada hukum syariah yang hanif. Karena itu, bersama
komponen umat Islam yang lain, para mubalighah bertanggung jawab untuk
menggagalkan segala usaha mereka. Kaum perempuan menjadi salah satu pilar
yang kokoh dan sangat baik dalam bangunan Islam yang agung. Seperti itulah
keberadaan kaum perempuan Muslimah. Sungguh mereka adalah sebaik-baik
perempuan.

Aktivitas Politik

Perjuangan mengembalikan tegaknya sistem Khilafah meniscayakan perjuangan
politik, yakni memperhatikan urusan-urusan umat agar diatur sesuai syariah
Islam. Karena itu, kiprah seluruh komponen umat Islam, termasuk para
mubalighah, dalam penegakan Khilafah juga harus diwujudkan dengan aktivitas
politik, sebagai berikut:

Membina umat dan menjaga kejernihan pemikirannya.

Membangun kesadaran politik umat, yaitu kesadaran tentang bagaimana mereka
memelihara urusannya dengan syariah Islam. Dari sini akan muncul para
Muslimah yang pandai mengurus diri, keluarga dan masyarakat (kaum wanita) di
sekitarnya; pandai mendidik anak, melahirkan generasi islami, dan berjuang
di tengah masyarakat.

Memberikan solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan dengan solusi Islam.

Melakukan kontrol dan koreksi terhadap penguasa. Ini bukan semata-mata tugas
kaum pria. Sebab, perintah amar makruf nahi mungkar juga ditujukan kepada
kaum perempuan

Mengembangkan jaringan untuk memperkuat dakwah syariah dan Khilafah.

Membela, menjaga dan mendukung upaya penegakan syariah dan Khilafah serta
para pejuangnya.

Menjadikan diri dan keluarganya sebagai teladan dalam pelaksanaan akidah,
ibadah, muamalah dan perjuangan Islam.

Siapakah di antara wanita yang lebih baik ucapannya dibandingkan dengan
seorang mubalighah yang menyerukan aktivitas agung, yakni menyeru manusia
untuk menegakkan syariah-Nya? Allah Swt berfirman :

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada
Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang berserah diri?" (QS Fushilat [41] : 33).

Tentu itu dilakukan tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai 'umm[un] wa
rabbah al-batt' (ibu dan pengelola rumah tangga). Wallahu a'lam bi
ash-shawab. []

[Al-Islam 503],

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Welcome to Mom Connection! Share stories, news and more with moms like you.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment