Advertising

Monday 19 April 2010

[wanita-muslimah] pesan buat pak JIL

 



"...AKHIRNYA.... JIL harus keok.... walaupun masih merasa ga puas...!!!.."

MK Tolak Batalkan UU Penistaan Agama

GAMBIR (Pos Kota) - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi
(judicial review) terhadap UU No 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama dalam
sidangnya .

Penolakan MK tersebut disambut gemuruh teriakan takbir sebagian besar
pengunjung di ruang sidang. Demikian juga pengunjung yang berada di luar
Gedung MK, bahkan lebih ramai lagi meneriakkan takbir sehingga terdengar
bersaut-sautan mengumandang

"MK memutuskan untuk menolak permohonan dari pemohon untuk seluruhnya," kata
Ketua MK Mahfud MD yang membacakan putusan penolakan uji materi terhadap UU
tersebut di Gedung MK.

Uji materi UU tentang Penodaan Agama diajukan antara lain oleh almarhum
mantan Presiden Abdurahman Wahid. Selain itu juga sejumlah Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) di antaranya Imparsial, Demos, dan Intitute Setara.

Dalam putusan disebutkan negara memiliki otoritas untuk mengatur masyarakat
sehingga tidak ada konflik. Negara tidak memaksa tetapi mengatur ketertiban
masyarakat. "Jika UU dicabut, tentu negara tak punya landasan hukum dan akan
terjadi anarki di masyarakat.

Sebaliknya, dalam putusannya, MK tidak sependapat dengan pemohon bahwa UU
Nomor 1/1965 tidak relevan, sebab dibuat dalam keadaan darurat. "Bila alasan
darurat yang dikedepankan, tentu banyak UU yang dibatalkan," kata Mahfud.

Putusan penolakan uji materi ini tidak bulat, karena hakim Harjono
mengajukan concuering opinion (pendapat sama, tapi kesimpulan berbeda).
Sedangkan satu hakim lain, Maria Farida Indarti mengajukan dissenting
opinion (pendapat berbeda).

Persidangan uji materi tentang UU Penodaaan terhadap Agama ini selain ramai
dihadiri pengunjung juga dikawal 400-an petugas keamanan, karena adanya dua
kelompok yang pro dan kontra sepanjang tiga bulan persidangan berlangsung.
Satu kubu menganggap UU ini masih relevan, sebaliknya yang kontra menganggap
UU ini tak layak dipertahankan.(ahi/B)

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Welcome to Mom Connection! Share stories, news and more with moms like you.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment