Advertising

Wednesday 19 May 2010

Re: [wanita-muslimah] Beristri Tiga, Hakim Pengadilan Agama Diberhentikan

 

Masalahnya kalo PNS/TNI/POLRI gak boleh punya isteri lebih dari satu, pak
Kalo mau dinikah siri saja dan jangan ketahuan.
Kalo ketahuan nanti runyam seperti perkara pak Susno yg jengkel dan mau buka semua petinggi polisi yg poligami

salam,
l.meilany
----- Original Message -----
From: sunny
To: Undisclosed-Recipient:;
Sent: Thursday, May 20, 2010 3:02 AM
Subject: [wanita-muslimah] Beristri Tiga, Hakim Pengadilan Agama Diberhentikan

Refleksi : Bukankah dibolehkan 4 isteri?

http://www.antaranews.com/berita/1272269154/beristri-tiga-hakim-pengadilan-agama-diberhentikan

Beristri Tiga, Hakim Pengadilan Agama Diberhentikan

Senin, 26 April 2010 15:05 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama |
Jakarta (ANTARA News) - Majelis Kehormatan Hakim memecat Hakim Pengadilan Agama Pare-Pare, Sulawesi Selatan, M. Nasir Qamarullah, karena melakukan pelanggaran kode etik dengan memiliki tiga orang istri.

"Terbukti melakukan tercela, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai seorang hakim," kata Ketua Sidang MKH, Imron Anwari, di Jakarta, Senin.

Nasir memiliki tiga istri, yakni, Masrurah yang dicerai 1999 dan rujuk kembali dengan menikah siri, kemudian menikagi Sulyana pada 2000, dan ketiga mahasiswanya, Winda, yang juga dinikahi secara siri.

Nasir juga dipersalahkan dalam soal dugaan menerima uang dari mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) senilai Rp61 juta serta menggunakan stempel tidak resmi kampus UMI.

Nasir bekerja menjadi hakim sejak 1999 setelah sebelumnya menjadi panitera di PA Pare-Pare.

Majelis Kehormatan Hakim juga menyatakan Nasir melanggar Pasal 19 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 50 tahun 2009, Pasal 4 ayat (4) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, dan Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 tentang Izin Perkawinan bagi PNS.

Usai persidangan, Nasir Qamarullah menyatakan menerima putusan pemberhentian dirinya sebagai hakim.

"Saya menerima putusan itu, tapi saya melakukan pernikahan itu karena agama saya mengizinkannya," katanya.

Ia menyatakan masih memikir-mikir apakah akan meminta pensiun sebagai PNS atau tidak. "Memang hakimnya diberhentikan, tapi PNS-nya kan tidak diberhentikan," kilahnya.

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment