Advertising

Thursday 13 May 2010

Re: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

Bung Abdul,
Anda setuju berjenggot dilarang? Mengapa berjenggot harus dilarang?

Pada 13 Mei 2010 18:47, abdul <latifabdul777@yahoo.com> menulis:

>
>
> "sunny" , Bismilahirrhamnirrahim.
> Ulama2 Islam Radikal pasti akan menyepakanya keluar
> karena tdk mengikuti paham Islam Taliban dlm memngikuti sunnah Rasul
> Mari kita tunggu..reaksi nya
>
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com <wanita-muslimah%40yahoogroups.com>,
> "sunny" <ambon@...> wrote:
> >
> >
> http://www.serambinews.com/news/view/30522/bupati-aceh-selatan-larang-pns-piara-jenggot
> >
> > Wed, May 12th 2010, 11:26
> > Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
> > * Medio Mei, 16.000 Rok Dibagikan
> >
> >
> > Utama
> > TAPAKTUAN - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di
> kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran Bupati
> Aceh Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya
> memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu
> disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan calon
> pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati
> setempat, Selasa (11/5).
> >
> > Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman. "PNS
> yang berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara Iran,
> tapi Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya tindak,"
> kata Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu,
> menurutnya, berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. "Setelah aturan ini berlaku
> efektif, maka para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot, sedangkan
> wanitanya dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang baik
> bagi masyarakat," kata Husin Yusuf.
> >
> > Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi
> pembicaraan hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara mereka
> ada yang bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya
> mengikuti sunah Nabi, dilarang? Tak begitu jelas, apa yang melatarbelakangi
> Bupati Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah karena ia
> tipe pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena ia
> takut PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga
> teroris? Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh
> baru-baru ini memelihara jenggot.
> >
> > Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, "Kita ini bukan hidup di
> negara Iran, tapi Indonesia." Alasannya yang lain, pegawai haruslah menjadi
> contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS
> berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama perempuan,
> agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai
> pakaian yang tembus pandang. "Sebab, hal itu bisa mengundang kejahatan,"
> ujar Bupati Husin Yusuf.
> >
> > Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana
> panjang yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan
> rangsangan bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang melihat
> orang berpakaian rapi sesuai dengan tuntunan syariat Islam, karena rapi,
> bersih, dan indah itu sebagian daripada iman.
> >
> > Kepada 271 tenaga honorer yang baru menerima SK CPNS kemarin, Bupati
> Husin selaku pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Aceh Selatan, juga
> menyampaikan agar para PNS senantiasa menaati segala peraturan
> perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang dipercayakan
> kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan penuh tanggung jawab.
> >
> > "SK yang diterima hari ini bukan saja menghadirkan rasa bahagia, akan
> tetapi perlu diingat bahwa pada SK juga melekat sebuah tanggung jawab yang
> sangat besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," imbuh Husin Yusuf.
> >
> > Rok segera dibagi
> > Sementara itu, Pemkab Aceh Barat akan membagikan 16.000 lembar rok yang
> sebelumnya disimpan di tempat yang dirahasiakan. Rok gratis itu akan
> dibagikan pada medio Mei 2010 untuk mendukung penerapan syariat Islam secara
> kafah di Bumi Teuku Umar.
> >
> > Pernyataan itu disampaikan Bupati Aceh Barat, Ramli MS kepada sejumlah
> wartawan di Meulaboh, Selasa (11/5) kemarin. Menurutnya, pembagian rok
> kepada pelanggar syariat Islam di wilayah itu menjadi kian beralasan,
> mengingat draf peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penerapan
> busana islami di kabupaten itu telah final. Tinggal ditandatangani saja pada
> pekan ketiga bulan Mei 2010.
> >
> > Namun, kata Ramli, ia masih merahasiakan tanggal pasti penerapan wajib
> rok itu. Ia berharap, saat pembagian rok kepada warga yang terjaring petugas
> nantinya, rok itu tidak akan disia-siakan. "Kita juga telah menyiapkan bilik
> untuk mengganti rok bagi perempuan yang terjaring petugas WH yang diturunkan
> bersama Satpol PP dan unsur pemuka agama dalam razia busana muslimah ke
> depan," terangnya. Razia itu nantinya, menurut Bupati Ramli, akan dilakukan
> secara santun, sehingga warga yang terkena razia tak sampai tersinggung.
> (az/edi)
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

0 comments:

Post a Comment