Advertising

Thursday 13 May 2010

Re: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

Pada 13 Mei 2010 09:04, abdul <latifabdul777@yahoo.com> menulis:

>
>
> ==deleted==
>
> Itulah akibat kalau ulama2 tidak berpegang kpd Al Quran...
> Tapi berpegang kpd hadits2 yg belum tentu ucapan rasul,mungkin saja palsu
> atas nama hadits saihi,..siapa yg bisa menjustify Hadits2 itu?
>
> ==deleted==
>
SEMOGA ALLAH MELINDUNGI KITA DARI KEJELEKAN DIRI KITA DAN KEBURUKAN AMAL
KITA. Sepanjang yang saya tahu, insyaaLlah :

Ulama PASTI berpegang kpd Al Quran. Tidak berpegang pada Al Quran PASTI
bukan Ulama.
Hadits Shahih (bukan saihi) PASTI bersumber dari RasuluLlah SAW (tidak hanya
ucapan saja, bisa perbuatan dll dari RasuluLlah SAW). Hadits palsu PASTI
bukan hadits Shahih.


>
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com <wanita-muslimah%40yahoogroups.com>,
> "sunny" <ambon@...> wrote:
> >
> >
> http://www.serambinews.com/news/view/30522/bupati-aceh-selatan-larang-pns-piara-jenggot
> >
> > Wed, May 12th 2010, 11:26
> > Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
> > * Medio Mei, 16.000 Rok Dibagikan
> >
> >
> > Utama
> > TAPAKTUAN - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di
> kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran Bupati
> Aceh Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya
> memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu
> disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan calon
> pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati
> setempat, Selasa (11/5).
> >
> > Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman. "PNS
> yang berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara Iran,
> tapi Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya tindak,"
> kata Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu,
> menurutnya, berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. "Setelah aturan ini berlaku
> efektif, maka para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot, sedangkan
> wanitanya dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang baik
> bagi masyarakat," kata Husin Yusuf.
> >
> > Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi
> pembicaraan hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara mereka
> ada yang bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya
> mengikuti sunah Nabi, dilarang? Tak begitu jelas, apa yang melatarbelakangi
> Bupati Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah karena ia
> tipe pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena ia
> takut PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga
> teroris? Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh
> baru-baru ini memelihara jenggot.
> >
> > Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, "Kita ini bukan hidup di
> negara Iran, tapi Indonesia." Alasannya yang lain, pegawai haruslah menjadi
> contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS
> berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama perempuan,
> agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai
> pakaian yang tembus pandang. "Sebab, hal itu bisa mengundang kejahatan,"
> ujar Bupati Husin Yusuf.
> >
> > Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana
> panjang yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan
> rangsangan bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang melihat
> orang berpakaian rapi sesuai dengan tuntunan syariat Islam, karena rapi,
> bersih, dan indah itu sebagian daripada iman.
> >
> > Kepada 271 tenaga honorer yang baru menerima SK CPNS kemarin, Bupati
> Husin selaku pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Aceh Selatan, juga
> menyampaikan agar para PNS senantiasa menaati segala peraturan
> perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang dipercayakan
> kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan penuh tanggung jawab.
> >
> > "SK yang diterima hari ini bukan saja menghadirkan rasa bahagia, akan
> tetapi perlu diingat bahwa pada SK juga melekat sebuah tanggung jawab yang
> sangat besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," imbuh Husin Yusuf.
> >
> > Rok segera dibagi
> > Sementara itu, Pemkab Aceh Barat akan membagikan 16.000 lembar rok yang
> sebelumnya disimpan di tempat yang dirahasiakan. Rok gratis itu akan
> dibagikan pada medio Mei 2010 untuk mendukung penerapan syariat Islam secara
> kafah di Bumi Teuku Umar.
> >
> > Pernyataan itu disampaikan Bupati Aceh Barat, Ramli MS kepada sejumlah
> wartawan di Meulaboh, Selasa (11/5) kemarin. Menurutnya, pembagian rok
> kepada pelanggar syariat Islam di wilayah itu menjadi kian beralasan,
> mengingat draf peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penerapan
> busana islami di kabupaten itu telah final. Tinggal ditandatangani saja pada
> pekan ketiga bulan Mei 2010.
> >
> > Namun, kata Ramli, ia masih merahasiakan tanggal pasti penerapan wajib
> rok itu. Ia berharap, saat pembagian rok kepada warga yang terjaring petugas
> nantinya, rok itu tidak akan disia-siakan. "Kita juga telah menyiapkan bilik
> untuk mengganti rok bagi perempuan yang terjaring petugas WH yang diturunkan
> bersama Satpol PP dan unsur pemuka agama dalam razia busana muslimah ke
> depan," terangnya. Razia itu nantinya, menurut Bupati Ramli, akan dilakukan
> secara santun, sehingga warga yang terkena razia tak sampai tersinggung.
> (az/edi)
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

0 comments:

Post a Comment