Advertising

Saturday 8 May 2010

[wanita-muslimah] Catatan Buram dari Negeri Jiran (Malaysia)

 

http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=54102:catatan-buram-dari-negeri-jiran-malaysia&catid=78:umum&Itemid=131

Catatan Buram dari Negeri Jiran (Malaysia)
Oleh: Edward Silaban

Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri merupakan hal yang sudah dijamin hukum. Tujuan TKI ke luar negeri untuk menguji nasib diantara tenaga kerja lainnya yang berasal dari luar Malaysia.

Banyaknya TKI yang berkerja di luar negeri menjadikan Indonesia sebagai negara yang paling banyak mengirim TKI ke negeri asing. Pada opini ini penulis hanya membahas TKI yang bekerja di Malaysia. TKI yang bekerja di Malaysia tercatat sebanyak 1,2 juta orang (Analisa, 1 Maret 2010). TKI dengan jumlah besar ini akan dipekerjakan di berbagai sektor lapangan pekerjaan. Sektor Pembantu Rumah Tangga (PRT) berjumlah 300 ribu orang (Analisa, 25 Februari 2010) sektor lainnya menjadi urutan selanjutnya. Adanya keinginan mendapat upah yang besar menjadi faktor menjamurnya TKI di Malaysia.

Karena semakin semangatnya TKI yang bekerja di Malaysia maka terkadang mereka menjadi permainan segelintir oknum untuk mendapatkan keuntungan. Pengiriman TKI menjadi "lahan basah" untuk meraup keuntungan bagi Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Khusus untuk pembantu rumah tangga (PRT), PJTKI mempergunakan calo untuk mencari calon PRT dengan imbalan 1-2 juta per orang. Setiap menyalurkan tenaga kerja, majikan tempat TKI bekerja harus membayar RM 6 ribu (Rp 18 juta) kepada agensi. Semua biaya yang disetorkan majikan kepada agensi akan menjadi beban PRT dengan potongan gaji setiap bulan. Sementara PJTKI mendapatkan bayaran sekitar 5-6 juta dari agen di Malaysia (Opini Analisa, 25 Februari 2010). Dapat dikatakan semakin banyak TKI yang diberangkatkan maka semakin besar keuntungan yang diperoleh PJTKI. Oleh karena itu, PJTKI sering lalai bahkan sengaja tidak memperhatikan persiapan TKI dalam penguasaan kerja, malah TKI diberangkatkan tanpa keahlian hanya bermodalkan selembar paspor.

Ternyata mereka yang tidak mendapatkan latihan kerja dan tanpa dokumen resmi menjadi korban perlakuan tidak adil dari majikan atau perusahaan di negeri jiran. Seringkali mereka dijual sebagai pelacur karena tidak lengkapnya persyaratan kerja. Kekurang telitian TKI ini berdampak terhadap terjadinya eksploitasi di negeri tempat mencari kerja. Bagi TKI yang bernasib mujur banyak mengirim devisa ke negeri asal Indonesia. Dengan mengalirnya Ringgit Malysia, Dollar ataupun rupiah ke kas negara tentu memberikan pemasukan yang besar terhadap kas negara. Tidak salah jika TKI disebut sebagai Pahlawan Devisa Negara.

Nasib Pahlawan Devisa Negara

Negara tidak cukup hanya menghitung jumlah devisa yang masuk ke kas negara dari hasil keringat TKI yang bekerja di Malaysia. Tetapi negara juga harus menjamin perlindungan terhadap TKI. Tidak semua TKI yang bekerja di Malaysia mendapat perlakuan sebagaimana layaknya pekerja yang mempunyai hak. Meskipun kesepakatan awal yang sering disebut perjanjian antara pekerja dengan majikan atau perusahaan ditetapkan, namun seringkali TKI menjadi korban dari perjanjian. Hal inilah yang dialami TKI di negeri jiran. Perlakuan yang tidak manusiawi menjadi hal biasa karena alasan tidak sesuainya tenaga kerja dengan kebutuhan majikan atau perusahaan. Gaji tidak di bayar, pemukulan, pemerkosaan dan pembunuhan menjadi berita buruk bagi TKI yang sedang bekerja di Malaysia. Jam kerja yang sesuai dengan kepentingan majikan atau perusahaan menambah penderitaan tenaga kerja. Tidak jarang ada TKI yang bekerja 16-18 jam perhari bahkan bekerja 20 jam per hari. TKI hanya mengharapkan upah, padahal upah tidak dibayar. Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) menerima pengaduan dari tiga orang TKI yang mendapat perlakuan tidak adil dari pihak perusahaan tempat mereka bekerja. (Medan Bisnis, 17 April 2010).Bukan hanya itu berbagai kasus TKI telah mencuat ke permukaan, bahkan menghiasi media setiap hari. Kasus penembakan terhadap tiga TKI asal Sampang Madura oleh Polisi Diraja Malaysia (Analisa, 19 April 2010).

Bukan hanya itu baru-baru ini juga terjadi kasus kekerasan terhadap TKI pada sektor pembantu rumah tangga. Kasus itu dialami oleh Siti Hajar pada pertengahan 2009. Kasus kekerasan terhadap Munti tenaga kerja asal Jawa Timur. Pembantu rumah tangga ini di kurung di kamar mandi hingga akhirnya tewas. Kasus pemerkosaan yang dialami pembantu rumah tangga kemudian tubuhnya disetrika majikannya karena dituduh terlambat mengangkat telepon. Masih banyak pembantu rumah tangga yang mengalami nasib yang sama, seperti, dialami oleh Nirmala Bonat, Siti Hajar, Ceriyanti, Dede Sani, Mautik Hani dan ribuan pembantu rumah tangga yang lain yang menjadi catatan buram dari negeri jiran.

Membongkar Catatan Buram

Problema yang dialami TKI harus dibongkar, tidak cukup hanya mencatat, sebab negara kita adalah negara yang berdasarkan hukum. Terbukti Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea Pertama menjelaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Saatnya untuk menghentikan penindasan terhadap TKI yang mendapat perlakuan tidak manusiawi dari pihak penindas. Untuk penanganan kasus TKI pemerintah tidak cukup hanya menandatangani MoU (kesepakatan) dengan negeri Malaysia, tetapi lebih tindakan konkrit yang dapat dirasakan langsung oleh TKI. Kasus penembakan terhadap tiga TKI asal Madura harus segera di selidiki karena berita kematian ketiga TKI masih misteri yang perlu dibongkar kebenarannya.

Adanya dua pendapat berbeda tentang kematian ketiga TKI menjadi alasan kuat untuk menggugat pelaku penembakan. Pendapat polisi Malaysia mengatakan terjadinya penembakan terhadap ketiga TKI ini berawal dari adanya motif geng bondol yang terlibat perampokan. Padahal menurut pengakuan orang Indonesia teman korban, ketiga TKI dibawa baik-baik oleh polisi Malaysia. Kemudian pada tanggal 17 April 2010 diberitakan bahwa ketiga TKI sudah ditembak mati oleh polisi Malaysia. Artinya, telah terjadi penembakan dengan unsur kesengajaan. Bukan hanya itu kasus yang menimpa pembantu rumah tangga yang bekerja di Malaysia juga harus diselesaikan.

Peran Pemerintah

Setelah membaca catatan tentang perlakuan yang dialami TKI, kini saatnya mengambil sikap yang tegas terhadap pelaku yang melakukan pelanggaran hukum mulai dari oknum pengiriman TKI dan pelaku penindasan. Peran pemerintah yaitu memberi jaminan perlindungan terhadap TKI. Pertama, dengan cara membenahi diri sendiri. Selama ini pihak yang bertanggungjawab terhadap pengiriman TKI sangat beragam hingga membuka ruang masuknya pihak yang tidak resmi bisa melakukan kegiatan pengiriman TKI demi keuntungan. Seharusnya pihak yang dipercaya untuk memberangkatkan TKI haruslah lembaga yang sudah mendapat izin dari pemerintah melalui badan hukum. Pemerintah harus menindak oknum yang bermain dalam pengiriman TKI. Pengiriman TKI haruslah dengan aturan yaitu sebelum berangkat TKI harus dibenahi secara ilmu pengetahuan melalui training selama 200 jam. Hal ini sudah membantu TKI untuk mendapat perlindungan dan perlakuan yang baik dari tempat mereka bekerja. Setiap TKI harus memenuhi dokumen bagi yang tidak harus dikembalikan ke daerah asal. Sikap tegas ini harus diberlakukan guna mengantisipasi terjadinya perbudakan di Malaysia.

Indonesia sebagai bangsa yang besar dapat menunjukkan kekuasaan yang besar terhadap tindakan Malaysia. Tindakan Malaysia yang tidak manusiawi sudah saatnya ditindak tegas. Tidak perlu sang proklamator (Soekarno) berdiri tegak didepan gerbang istana dan berkata negeri ini kaya dan subur. Pemimpin bangsa ini harus memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat. Harus berani menegakkan kebenaran dan keadilan demi harga diri bangsa dan negara. Soekarno pernah berkata berikan kepada saya lima pemuda akan saya goncangkan dunia. Untuk menerapkan pemikirannya Soekarno juga pernah berkata negara Indonesia harus berdikari di bidang ekonomi, berkepribadian dalam budaya dan berdaulat dalam politik. Inilah modal sebuah bangsa yang besar. Mari menggali sumber daya alam yang berlimpah menjadi sumber penghasilan yang dapat mensejahterakan rakyat Indonesia. Dengan besarnya potensi alam Indonesia peluang untuk membuka lapangan kerja semakin besar. Sehingga tenaga kerja Indonesia tidak bergantung kepada Ringgit Malaysia. ***

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Sejarah USU dan Mantan Ketua KDAS


[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment