Advertising

Friday 23 July 2010

[wanita-muslimah] TENTANG WANITA

 


Hukum Mengusap Kain Penutup Kepala Saat Mandi Junub

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz

_____

Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Apa hukumnya seorang wanita yang
mengusap kain penutup kepalanya saat mandi junub ?

Jawaban:
Merupakan suatu hal yang sudah diketahui dari pendapat para ulama, bahwa
dalam syariat Islam yang suci ini telah ada ketetapan mengenai mengusap khuf
dan mengusap kain penutup kepala bagi rambut wanita dan pria (seperti
telekung, jilbab ataupun sorban bagi laki-laki, pent), bahwa hal ini tidak
dibolehkan dalam mandi junub menurut ijma para ulama, dan hanya dibolehkan
dalam berwudhu berdasarkan hadits Shafwan bin Assal Radhiyallahu 'anhu, ia
berkata : "Rasulullah memerintahkan kami, jika kami dalam safar hendaknya
kami tidak melepaskan khuf (sepatu yang melebihi mata kaki) kami selama tiga
hari dan tiga malam kecuali jika kami junub, akan tetapi mengusap khuf itu
dibolehkan setelah buang air besar, buang air kecil, atau bangun dari
tidur". Tidak diragukan lagi bahwa syari'at Islam adalah syari'at yang amat
mudah serta bertoleransi, tapi membasuh kepala dalam mandi janabat itu bukan
suatu yang sulit sekali, karena saat Rasulullah ditanya Ummu Salamah tentang
mandi junub dan mandi haid dengan berkata : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya
aku mengikat rambut kepalaku, apakah aku harus melepaskan ikatan rambut itu
saat mandi junub dan saat mandi haidh?" maka Rasulullah bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya cukup bagi kamu menuangkan air sebanyak tiga tuangan
di atas kepalamu kemudian kamu membasuh seluruh tubuhmu dengan air, maka
(dengan demikian) kamu telah bersuci". [Dikeluarkan oleh Muslim dalam
shahihnya]

Hadits ini menunjukkan bahwa beliau menganjurkan kepada kaum wanita yang
mendapatkan kesulitan untuk membasuh rambut mereka dalam mandi junub untuk
menuangkan air di atas kepalanya sebanyak tiga kali, sehingga air tersebut
mengenai setiap rambut tanpa harus melepaskan ikatan rambut atau mengubah
susunan rambut yang menyulitkannya dalam mandi junub, juga disertai
keterangan tentang apa yang didapati mereka dari sisi Allah berupa pahala
yang besar, kehidupan yang baik dan mulia serta kekal di alam Surga jika
mereka bersabar serta konsisten dalam menjalankan hukum-hukum syari'at
Allah. Akan tetapi dalam kondisi-kondisi darurat yang mana saat itu
seseorang berhalangan untuk bisa membasahi seluruh bagian kepalanya karena
terdapat suatu luka, penyakit ataupun lainnya, maka saat itu ia dibolehkan
untuk mengusap kepalanya saat bersuci, baik dari hadast besar maupun kecil.
Demikian ini jika kondisinya mengharuskan semacam itu dan tidak terbatas
waktunya, yakni dibolehkan demikian selama dibutuhkan, demikian berdasarkan
hadits Jabir tentang seorang pria yang dikepalanya terdapat luka, bahwa Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya.

"Artinya : Hendaknya ia membalut lukanya dengan sepotong kain kemudian
hendaknya ia mengusapkan di atas kain itu lalu membasuh seluruh anggota
tubuhnya". [Dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya]

Dan di antara hal yang sebaiknya diingatkan ketika menghadapi masalah atau
bingung mengenai hukum, terutama terhadap orang-orang yang cenderung
terhadap Islam, hendaknya dikatakan kepada mereka bahwa Surga itu
dikelilingi oleh hal-hal yang dibenci dan pengekangan syahwat, dan bahwa
sesungguhnya ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan para hamba-Nya
itu adalah untuk menguji mereka serta untuk mengetahui siapa yang terbaik
amalnya di antara mereka, sebab untuk mendapatkan ridha Allah dan untuk
mendapatkan Surga-Nya bukanlah sesuatu yang mudah dan tanpa kesulitan, akan
tetapi hal itu akan bisa didapati dengan kesabaran dan perjuangan melawan
hawa nafsu, bersusah payah dalam mendapatkan ridha Allah adalah salah satu
jalan untuk menghindari murka Allah dan siksa-Nya, sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai
perhiasan bagimu, agar Kami menguji mereka siapakah diantara mereka yang
terbaik perbuatannya". [Al-Kahfi : 7] Juga firman-Nya.

"Artinya : Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa
diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha
Pengampun". [Al-Mulk : 2] dan firman-Nya pula.

"Artinya : Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami
mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar diantara kamu; dan agar
Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu". [Muhammad : 31]

Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang bermakna dengan ayat-ayat tersebut, kita
memohon kepada Allah untuk menjadikan kita semua sebagai penyeru kepada
petunjuk. Semoga Allah senantiasa memperbaiki keadaan kaum Muslimin,
menganugrahkan kepada semuanya berupa pemahaman tentang penciptaan mereka
dan memperbanyak pula penyeru-penyeru kebenaran, sesungguhnya Allah Maha
Kuasa atas segala sesuatu. [Majmu' Fatawa wa Maqalat Asy-Syaikh Ibnu Baaz,
6/237]

Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan,
terbitan Darul Haq hal. 23-25 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin.

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment