Advertising

Sunday 5 June 2011

Re: Tambahan <= Re: [wanita-muslimah] Qanun soal khalwat dan aturan berpakaian melanggar HAM?

 


----- Original Message -----
From: "Ari" <masarcon@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Monday, June 06, 2011 6:25 AM
Subject: Re: Tambahan <= Re: [wanita-muslimah] Qanun soal khalwat dan aturan
berpakaian melanggar HAM?

menggantang asap, karena penyebaran hiv/aids melalui hubungan kelamin itu
adalah yg lekat dengan pelacuran. seperti di thailand atau case di papua.
notabene, kalau di aceh misale. yg punya akses ke tempat pelacuran di medan
atau di jawa yah otomatis orang kota aceh yg punya duit. soalnya untuk
menjangkau tempat tersebut butuh biaya. di saudi juga sami mawon. orang
kota, yg punya duit buat pergi ke puncak, atau nikah misyar di thailand
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
HMNA:
Ternyata ente tidak tahu apa itu nikah misyar, mangkenye ente jangan asal
berkotek saja
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment