Advertising

Wednesday 15 June 2011

Re: [wanita-muslimah] Kewajiban Berhukum kepada Syariat Islam (1)

hukum penggunaan email gimana mas yudi?
apakah sudah diatur oleh syariat islam?
terima kasih

salam,
--
Wikan

2011/6/15 Yudi Yuliyadi <yudi@geoindo.com>:
>
> Kewajiban Berhukum kepada Syariat Islam (1)
>
>
> Sesungguhnya berhukum kepada Syariat wajib hukumnya bagi kaum muslimin –pada
> permasalahan dan persengketaan yang terjadi pada mereka– dan hal ini
> merupakan ashlul-iman (pokok keimanan) sehingga orang yang tidak
> melaksanakannya –ketika wajib dilaksanakan dan ia mampu melaksanakannya– ia
> kafir, berdasarkan firman Allah:


------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

0 comments:

Post a Comment