Advertising

Thursday 16 June 2011

[wanita-muslimah] 15 Bulan Penjara untuk Agus Condro + Istri Agus Condro Pastikan Nafkah Keluarga tak Terganggu

 

Refl: Pasti jumlah uang yang dikorupsi oleh si Agus ini tidak lebih besar dari pada para petinggi negara, antara lain mertuanya anak SBY. Kalau mertua ini bisa cepat keluar dari penjara, jadi bisa juga bagi Agus Condro akan mengalami perlakukan sama. Bisa dianggap bahwa waktu penjara 15 bulan untuk Agus itu hanya tugas beristirahat. Berkelakuan baik waktu istirahat, ampunan hari raya agama, ampunan hari raya nasional dan juga ampunan dari tekanan pimpinan partainya membuat waktu Agus berada di tempat perisitirahatan akan singkat.

http://www.antaranews.com/berita/263307/15-bulan-penjara-untuk-agus-condro

15 Bulan Penjara untuk Agus Condro

Mantan Anggota DPR Agus Condro Prayitno (ANTARA/ Reno Esnir)

Kamis, 16 Juni 2011 13:51 WIB |

Jakarta (ANTARA News) - Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, menjatuhkan vonis bersalah terhadap Agus Condro, "peniup pluit" kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Miranda Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Mantan kader PDI Perjuangan tersebut dijatuhi hukuman satu tahun tiga bulan penjara oleh majelis hakim karena dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima cek pelawat.

Hukuman terhadap Agus Condro hanya lebih ringan tiga bulan dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas vonis bersalah ini Agus merasa kecewa atas putusan hakim Tipikor tersebut. Ia khawatir tidak ada lagi "peniup peluit" lainnya dikemudian hari.

Ia mengacu pada Pasal 10 ayat 1 Undang-undang (UU) Lembaga Perlindungan saksi dan korban (LPSK) dimana si ""peniup pluit" seharusnya tidak dihukum pidana maupun perdata atas apa yang telah dilaporkannya.
(V002/A011)

Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011

+++++

http://www.tribunnews.com/2011/06/16/istri-agus-condro-pastikan-nafkah-keluarga-tak-terganggu

Kasus Travel Cheque
Istri Agus Condro Pastikan Nafkah Keluarga tak Terganggu
Tribunnews.com - Kamis, 16 Juni 2011 14:54 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Agus Condro akhirnya divonis
1 tahun 3 bulan penjara atas perbuatannya yang menerima suap sebesar Rp 500 juta dalam proses pemilihan DGS BI 2004 silam. Lalu bagaimana nasib keluarganya? Apakah nafkah mereka masih dapat terpenuhi?

Istri Agus Condro yaitu Eliana Nuraini memastikan nafkah dan kebutuhan primer serta tersier keluarga kecilnya itu akan tetap terpenuhi meski kepala keluarga mereka tak dapat mencari nafkah sementara waktu.

"Alhamdulillah ada uang pensiun, ada usaha daerah di Batang. Saya juga buka futsal dan warung makan. Ya dikit-dikit alhamdulillah berkah," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Ibu dari tiga anak yang masing-masing berstatus mahasiswa, pelajar kelas 3 SMP dan kelas 6 SD ini pun legowo suaminya harus mempertanggungjawabkan kejahatan yang dilakukanya dari balik jeruji besi.

Keluarga, katanya, sudah memprediksi hal ini akan terjadi. Oleh karenanya, lanjut Eliana, keluarga pun sudah mempersiapkan diri untuk datangnya keadaan ini. "Kami sudah menghitung kemungkinan-kemungkinan yang terjadi kalau ini lapor dipenjara, dihujat, dijauhi teman-teman. Kemungkinan-kemungkinan kalau sistem pemerintahan tidak terbuka, di Munir-kan (dibunuh dengan cara diracun), itu bisa saja seperti itu karena ini menyangkut nama-nama gede (besar)," katanya.

Bahkan, aku Eliana, dirinya pun sudah menjelaskan kepada ketiga buah hatinya akan kondisi yang dihadapi ayahnya akhir-akhir ini. Apalagi dirinya sadar tak mungkin menyembunyikan kondisi Agus kepada ketiga buah hatinya, khususnya terhadap si sulung.

"Alhamdulillah sudah dipersiapkan, kalau yang sulung melek berita, saya koordinasi dan komunikasi dan diprotect agar tidak down. Saya cerita semuanya ke anak-anak. Saya bilang, bapak (Agus) nanti dipenjara," ungkapnya.

Bukti bahwa keluarga legowo atas proses hukum yang mendera Agus, kata Eliana, dapat dilihat dari kesediaan mereka mengembalikan uang sebesar Rp 500 juta yang diterima Agus Condro dalam kasus itu. Kini, lanjutnya, keluarga sudah lega lantaran tak lagi memiliki utang kepada negara.

"Kami memang sudah niat untuk mengembalikan. Sayang kita tidak punya Rp 500 juta. Punyanya cash (tunai) Rp 100 juta, sama aset yang ada. Kalau ditaksir Rp 500 juta juga. Sekarang ibarat punya utang sudah lunas, sudah plong, sudah jalanin hukuman, dosa-dosanya sudah ditebus, sudah mencoba mengembalikan," paparnya.

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment