Advertising

Monday 6 June 2011

[wanita-muslimah] “Pengalaman Perempuan Merawat Kebhinekaan”

*"Pengalaman Perempuan Merawat Kebhinekaan"*
Published on RAHIMA : Pusat Pendidikan dan Informasi Islam Hak-hak
Perempuan<http://rahima.or.id/index.php?option=com_contentview=articleid=750:pengalaman-perempuan-merawat-kebhinekaancatid=1:beritaItemid=18>|
shared via
feedly <http://www.feedly.com>

**

*Hiduplah Indonesia Raya......
Indonesia, tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah, aku berdiri
Jadi pandu Ibuku...*

Lagu Indonesia Raya tersebut menggema di salah satu ruang konferensi pers
Mahkamah Konstitusi Jakarta, pada hari Rabu (25 Mei 2011), dan mendebarkan
hati siapa saja yang prihatin dengan wajah kebhinekaan bangsa Indonesia yang
tengah terkoyak. Lagu kebangsaan ini menjadi pembuka acara "Dialog
Kebangsaan" yang diselenggarakan oleh Komnas Perempuan dalam rangka
memperingati Tragedi Mei 1998, Hari Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan
Nasional dan Tiga Belas Tahun Reformasi. Dialog kebangsaan ini menghadirkan
narasumber Prof. Dr. Maria Farida Indrati, satu-satunya hakim perempuan di
MK saat ini, dan Masruchah (Wakil ketua Komnas Perempuan).

Menariknya, selain di Jakarta, dialog kebangsaan ini juga diikuti secara *
live* dengan fasilitas *teleconference* oleh para peserta yang berlokasi di
empat daerah yaitu Universitas Mataram (NTB), CRCS-UGM (Yogyakarta),
Universitas Pattimura (Ambon) dan Universitas Sumatra Utara (USU) Medan.
Acara ini dipandu oleh Nia Sjafrudin dari Aliansi Bhineka Tunggal Ika
(ANBTI). Dalam prosesnya, masing-masing daerah diberi kesempatan kepada dua
orang untuk memberikan testimoni seputar peran kaum perempuan dan
kelompok-kelompok minoritas di dalam merawat kebhinekaan.

Menurut Yuniyanti Khudzaifah (Ketua Komnas Perempuan), yang saat itu bersama
dengan peserta di Ambon, bahwa dialog kebangsaan merupakan sebuah kebutuhan
mendesak mengingat makin meningkatnya kasus-kasus kekerasan yang menimpa
kelompok-kelompok minoritas, dan muculnya berbagai ancaman terhadap
kehidupan kebhinekaan kita. Dalam hal ini perempuan dan anak-anak seringkali
menjadi korban dan mengalami trauma yang dalam. Namun, berdasarkan testimoni
yang dikemukakan oleh peserta dari Ambon bahwa selama ini kaum perempuanlah
yang justru memulai upaya-upaya perdamaian. Para ibu-ibu di pasar Batu Merah
Ambon merajut kembali persaudaraan antara kelompok yang bertikai
(Islam-Kristen) melalui jalur perdagangan. Ini merupakan salah satu cara
kultural yang dilakukan oleh kaum perempuan untuk mengakhiri konflik dan
membangun kembali nilai-nilai kebhinekaan.

*Ujian Berat Kebhinekaan*
Pada bulan April 2011, Komnas perempuan merilis 199 Peraturan daerah (perda)
yang berpotensi mendiskriminasi perempuan dan kelompok minoritas.
Perda-perda tersebut oleh banyak pihak dianggap mengancam kebhinekaan dan
pluralitas yang menjadi dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak
hanya itu, baru-baru ini di Sumatera Utara ada keinginan sebagian pihak yang
ingin menggusur patung Budha. Di NTB, komunitas Ahmadiyah teraniaya dan
harus hidup di tempat-tempat pengungsian. Dari 190 orang pengungsi, 75 orang
diantaranya adalah perempuan dan anak-anak. Di Yogyakarta, daerah yang
selama ini terkenal dengan budaya toleransinya, kasus intoleransi juga
terjadi dan menimpa kelompok LGBTIQ dan komunitas penghayat Sapto Darmo.
Salah satu ormas keagamaan beberapa kali mengancam dan mengintimidasi
kegiatan-kegiatan kelompok tersebut.

Sederet kasus-kasus intoleransi di atas hanyalah sebagian contoh dari wajah
kebhinekaan kita yang mulai coreng-moreng. Lalu, apa yang harus kita lakukan
sebagai warga negara untuk membina kebersamaan diantara beragam perbedaan?
Bagaimana peran negara untuk menjaga spirit kebangsaan dan kebhinekaan yang
telah diwariskan oleh para *founding fathers*? Apa spirit konstitusi untuk
merawat kebhinekaan? Menanggapi hal ini Ibu hakim Maria Farida menegaskan
bahwa negara harus melindungi seluruh warganya tanpa membedakan ras, suku,
agama dan golongan. " Meskipun rumusan undang-undang tentang kebebasan
beragama yang ada sudah tepat, tetapi pada tahap implementasinya seringkali
masih banyak masalah", ujarnya. Kasus-kasus intoleransi dan kekerasan juga
terjadi akibat mengikisnya budaya tenggang-rasa di dalam masyarakat. Namun,
harus diakui bahwa peran negara selama ini belumlah optimal untuk menjamin
hak-hak warganya untuk beribadah, berkeyakinan dan berekspresi.

"Ada empat pilar yang harus dipegang oleh setiap warga negara untuk merawat
kebhinekaan", demikian ungkap Masruchah di dalam presentasinya. Keempat
pilar tersebut adalah Konstitusi, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal
Ika. Apapun agama dan etnisnya, seseorang yang mengaku sebagai warga negara
Indonesia harus menjunjung tinggi empat pilar tersebut. 13 tahun pasca
reformasi, pilar-pilar tersebut sedang mengalami banyak goncangan dan ujian.
[] Riri Khariroh.

Feedly. Feed your mind. http://www.feedly.com <http://www.feedly.com/#mail>


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

0 comments:

Post a Comment