Advertising

Tuesday 14 June 2011

[wanita-muslimah] Presiden SBY Minta Semua Negara Lindungi Buruh Migran

 

Refleksi : Bagaimana perlindungan buruh dalam negeri?

Meminta semua negara melindungi buruh migran sangat bagus, tetapi kalau rezimnya sendiri tidak memberikan contoh konkrit misalnya: meratifikasi konvensi International tentangg Buruh Migran, berarti sang presiden hanya menghembus suara yang tidak bergema dan berarti alias mengibul. Bukankah hingga rezim NKRI belum mau meratifikasi konvensi tsb?

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/06/14/234055/4/2/Presiden-SBY-Minta-Semua-Negara-Lindungi-Buruh-Migran

Ekonomi

Selasa, 14 Juni 2011 17:41 WIB

Presiden SBY Minta Semua Negara Lindungi Buruh Migran

JENEWA--MICOM: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sesi ke-100 Konferensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) meminta semua negara untuk melindungi hak buruh migran yang bekerja di sektor domestik atau rumah tangga.

"Kita harus mendukung 'ILO Convention on Decent Work for Domestic Workers' yang saya yakini akan diadopsi dalam sesi konferensi buruh sedunia," kata Yudhoyono ketika berpidato dalam sesi ke-100 Konferensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Jenewa, Selasa (14/6).

Yudhoyono menjelaskan, tema tentang buruh migran adalah tema yang sangat penting.

Menurut dia, ada sekitar 150 juta buruh migran yang terdata di seluruh dunia. Mereka berperan penting dalam era keadilan sosial saat ini.

Yudhoyono menegaskan, setiap negara tidak bisa mengabaikan kontribusi para buruh migran terhadap pasar tenaga kerja dunia.

"Kami di Indonesia menyebut para buruh migran ini sebagai pahlawan devisa, karena mereka bekerja keras dan mengabdikan diri untuk kesejahteraan keluarga mereka di rumah," katanya.

Presiden optimistis, konvensi ILO bisa menyediakan panduan bagi negara penampung untuk melindungi para buruh migran yang bekerja di sektor domestik.

"Ini isu yang sangat penting bagi Indonesia, karena porsi yang relatif cukup besar dari buruh migran kami di luar negeri adalah pekerja domestik," kata Yudhoyono.

Untuk itu, Indonesia telah mengambil berbagai langkah adminstratif dan hukum untuk melindungi dan memberdayakan para buruh migran.

Pemerintah akan terus bekerjasama dengan sejumlah negara untuk mewujudkan hal itu, khsusnya terkait dengan upah minimum dan hari libur.

Presiden Yudhoyono adalah salah satu kepala negara/pemerintahan yang berpidato dalam forum tersebut.

Sebelum Yudhoyono, Presiden Finlandia Tarja Kaaarina Halonen telah berpidato. Setelah Yudhoyono, Kanselir Jerman Angela Merkel dan Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin juga berpidato.

Masing-masing kepala negara/pemerintahan menyampaikan pandangannya terkait dengan tema besar peringatan ke-100 Konferensi ILO itu yaitu Buiding a future with decent work. (Ant/OL-9)

++++
http://www.politikindonesia.com/index.php?k=politik&i=2411

5/02/2007 18:11 WIB
Indonesia Ratifikasi Konvensi Buruh Migran
Politikindonesia - Pemerintah akan meratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak Pekerja Migran dan Keluarganya sebagai upaya melindungi warga negaran Indonesia yang migran ke berbagai negara guna mencari penghidupan yang layak.

Konvensi internasional tentang pekerja migran tersebut yang ditelurkan pada 22 September 2004 itu, sebenarnya sudah ditandatangani oleh 35 negara, namun sampai saat ini belum satu negara pun yang meratifikasinya.

Alasan pemerintah memrioritaskan ratifikasi tersebut, karena Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak buruh migrannya. Hal tersebut dikemukakan Wakil Direktur HAM dan Kemanusiaan urusan Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Departemen Luar Negeri, Suryana Sastradiredja di Banda Aceh ketika berbicara dalam seminar HAM di Banda Aceh.

Disebutkan, ratifikasi konvensi yang merupakan salah satu instrumen HAM utama tersebut merupakan salah satu upaya untuk memberikan payung hukum internasional dalam melindungi hak-hak pekerja migrannya di luar negeri.

Indonesia merupakan salah satu negera terbesar yang mengirim pekerja migran, yaitu hampir 4 juta jiwa, baik legal maupun illegal, dan 76 persen diantaranya adalah wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. ?Dengan adanya payung hukum maka hak-hak pekerja migran bisa dilindungi. Tidak seperti sekarang ini, hampir tiap hari tenaga kerja Indonesia di Malaysia ada yang di usir dan dicambuk," ujar ,? Suryana.

Lebih jauh dikatakannya, dalam upaya melindungi tenaga kerja migran Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan beberapa keputusan, diantaranya Keputusan Presiden No.106 tahun 2004 tentang Pembentukan tim koordinasi pemulangan TKI bermasalah dari Malaysia.
(BHM/YLS)

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment