Advertising

Tuesday 7 June 2011

[wanita-muslimah] Re: Hak Beribadah non-Muslim dalam Negara Khilafah

 


Silahkan baca kitab muqadimah addustur, di eropa juga banyak HT

Mungkin saudari atau saudara bisa mencari berdialog dengan HT eropa agar
jawaban yang diberikan bisa memuaskan

Yang pertama itu fase mekah, dalam sirah atau tarikh yang saya pernah baca
memang belum diperintahkan melawan secra fisik ataupun perang tapi setelah
fase madinah disana mulai muncul ayat2 tentang qital atau perang

Kita kaum muslim ketika berperang harus menanyakan atau memberi pengumuman
kepada masyarakat atau penguasa masuk islam, tunduk terhadap hukum islam
atau perang

Kita juga dilarang menebang pohon, mengahncurkan rumah2, membunuh anak
kecil, wanita, orang tua renta dan kita juga dilarang menghancurkan ramah
ibadah

Banyak hadits berkaitan tentang ini,

sekarang bagaimana dengan HT/HTI

apakah HT/HTI saat ini tengah memperjuangkan hak2 beribadah orang
non-muslim atau sekedar janji2 belaka?
kalau misalnya HT/HTI berjanji bahwa nanti kalau sudah tegak khilafah
akan memperjuangkan hak beribadah orang non-muslim lalu apa bedanya
dengan janji politik yang dilontarkan oleh calon2 pejabat di Indonesia
saat ini?
tidak ada yang bisa menjamin kebenaran janji seseorang, apalagi kalau
orang itu tidak punya track record telah memperjuangkan apa yang telah
dijanjikan sebelumnya

ini bukan janji dari HT tapi kami tunduk pada syariat islam

Dalam hadits banyak dibahas berkaitan dengan kafir dzimmi, dan haram
membunuh kafir dzimmi

Hak menjalankan ibadah itu dijamin dalam islam, jadi nonmuslim jangan takut
dengan syariat islam karena kami menjalankan hukum bukan buatan kami
sendiri tapi ini adalah hukum yang berasal dari sang maha pencipta yaitu
ALLAH SWT

Kami tidak akan berani melanggar hukum ALLAH

<http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/message/156918;_ylc=X3oDMTJzM
nFrMnEwBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzE4Nzc5ODgEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDc2MjUwBG1zZ0lkA
zE1NjkxOARzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMzA3NDc1MjA0> Re: Hak Beribadah
non-Muslim dalam Negara Khilafah

Posted by: "Wikan Danar Sunindyo"
<mailto:wikan.danar@gmail.com?Subject=%20Re%3A%20Hak%20Beribadah%20non-Musli
m%20dalam%20Negara%20Khilafah> wikan.danar@gmail.com
<http://profiles.yahoo.com/wix95> wix95

Tue Jun 7, 2011 2:25 am (PDT)

dulu Nabi Muhammad mengajarkan untuk tidak melawan/menyerang kaum
kafir quraisy waktu masih berada di Mekkah
peperangan antara orang islam dan orang kafir terjadi setelah nabi
pindah ke madinah
pada futuh mekkah, Nabi SAW menjamin keselamatan tiap orang kafir yang
menyerah, berkumpul di Kabah dan berkumpul di rumah Abu Sufyan
dan semua orang kafir pun tunduk pada beliau meskipun takut juga pada
awalnya bahwa Nabi akan melakukan balas dendam atas tindakan mereka
selama di Mekkah
ini akhlak beliau yang terpuji dari semasa dia kecil sampai dewasa
sehingga orang percaya pada kebenaran janji beliau

sekarang bagaimana dengan HT/HTI
apakah HT/HTI saat ini tengah memperjuangkan hak2 beribadah orang
non-muslim atau sekedar janji2 belaka?
kalau misalnya HT/HTI berjanji bahwa nanti kalau sudah tegak khilafah
akan memperjuangkan hak beribadah orang non-muslim lalu apa bedanya
dengan janji politik yang dilontarkan oleh calon2 pejabat di Indonesia
saat ini?
tidak ada yang bisa menjamin kebenaran janji seseorang, apalagi kalau
orang itu tidak punya track record telah memperjuangkan apa yang telah
dijanjikan sebelumnya

salam,
--
Wikan

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment