Advertising

Wednesday 8 June 2011

[wanita-muslimah] Syariat Islam Menghilangkan Money Politic

 

Syariat Islam Menghilangkan Money Politic

Oleh: Hafidz Abdurrahman

Praktik politik uang () berkembang dan marak dalam sistem politik
oportunistis. Sistem politik yang jauh dari pondasi agama, alias sekuler.
Sistem politik yang lahir dari cara pandang (asas manfaat), di mana untung
dan rugi merupakan satu-satunya standar dalam berpolitik. Untuk meraih
(keuntungan), segala cara pun dihalalkan, asal tujuan tercapai.

Dalam politik seperti itu, para politikus tidak pernah berpikir bagaimana
mengurus urusan umat. Karena itu, mereka tidak pernah hadir di tengah-tengah
umat, ketika mereka dibutuhkan. Mereka pun jauh dari umat. Mereka baru
mendekat, atau tepatnya mendekati umat, ketika mereka membutuhkan umat untuk
kepentingan politik mereka. Karenanya, aceptabilitas (penerimaan) mereka di
tengah-tengah umat pun rendah. Demikian juga elektabilitas (keterpilihan)
mereka.

Namun, alih-alih mereka memerhatikan dan mengurus kepentingan umat dengan
tulus, yang dengan begitu aceptabilitas dan elektabilitas mereka bisa naik,
justru mereka lebih memilih jalan pintas. Pada saat seperti itu, mereka pun
menyogok umat dan siapapun yang bisa disogok dengan uang najis para
politikus oportunistis itu. Umat yang hidup dalam kultur politik yang korup
dan kesulitan ekonomi pun tidak jarang yang akhirnya ikut menikmati uang
najis itu. Karenanya, terjadilah patgulipat, alias simbiosis mutualisme.

dan kultur politik seperti inilah yang berkembang dalam sistem politik
kapitalis. Selama pondasi, standar dan cara pandang politiknya masih
dibangun berdasarkan sekularisme dan asas manfaat, selama itu pula dan
kultur politik seperti ini akan terus hidup dan tumbuh subur. Untuk
menghentikan praktik politik seperti ini, yang dibutuhkan bukan hanya
sekadar reformasi, tetapi perubahan mendasar. Akidah sekuralisme, yang
menjadi pondasi politik oportunistis harus dibuang, diganti dengan Islam.
Demikian pula, standar dan cara pandang , harus dibuang jauh-jauh, diganti
dengan halal-haram. Praktik menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan
juga harus dihilangkan, diganti dengan keterikatan pada hukum syariah.
Inilah perubahan mendasar yang dibutuhkan dan harus dilakukan.

Pertanyaannya kemudian, apa jaminannya jika Islam diterapkan, dan kultur
politik yang korup, termasuk politik uang () bisa dihilangkan? Jawabannya,
pertama, jaminan itu ada pada akidah Islam yang menjadi pondasi kehidupan,
termasuk sistem politik. Akidah Islam menjadikan setiap pemeluknya mempunyai
ketakwaan kepada Allah dalam seluruh aspek kehidupan, sehingga muncul
(control pribadi) di dalam diri mereka. Dengan ketakwaan yang sama,
masyarakat juga memiliki , sehingga kewajiban amar makruf dan nahi munkar
bisa berjalan dengan baik dan efektif di tengah-tengah masyarakat. Dengan
akidah Islam pula, tidak ada satu pun hukum yang dijalankan oleh negara,
kecuali hukum Islam. Negara pun tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum
terhadap seluruh rakyat. Karena itu, dengan ketiga faktor ini, yaitu
ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara yang konsisten menegakkan
hukum Islam, maka satu-satunya kultur yang tumbuh dan berkembang adalah
kultur yang baik dan sehat.

Ketika Abu Hurairah diutus oleh Nabi SAW selaku kepala negara untuk
mengambil dan dari warga Yahudi, mereka pun berusaha menyuap utusan Nabi
tersebut dengan mengumpulkan perhiasan istri-istri dan anak-anak mereka.
Mereka mengatakan, "Kami telah mengumpulkan perhiasan ini dari istri-istri
dan anak-anak perempuan kami untuk Anda, agar Anda bisa mengurangi jumlah
pungutan yang Anda ambil dari kami." Dengan tegas, Abu Hurairah pun menolak,
seraya berkata, "Celakah kalian wahai bangsa Yahudi. Karena tindakan kalian,
Allah telah melaknat kalian melalui lisan Nabi Dawud." Ketika mendengar
jawaban Abu Hurairah itu, mereka menyatakan, "Andai saja para pejabat negara
seperti Anda, niscaya langit dan bumi ini akan tetap tegak selamanya." Abu
Hurairah bisa seperti itu karena ketakwaan pribadinya, sehingga -nya begitu
kuat, dan tidak mempan disuap.

Ketika Khalifah Mu'awiyah melaknat Imam 'Ali di mimbar-mimbar masjid, Asma'
binti Abu Bakar, mendatanginya dan menasihatinya agar tidak melakukan
tindakan tidak etis itu. Bukan hanya Asma', jamaah pun meninggalkannya agar
tidak mendengarkannya melaknat 'Ali (al-Ya'qubi, 155). Ketika Khalifah
Ja'far bin al-Manshur berangkat haji dari Baghdad ke tanah suci dengan
menyertakan rombongan, maka seorang ulama berdiri menasihatinya seraya
mempertanyakan dana yang digunakan sang khalifah untuk memberangkatkan
mereka. Ulama itu adalah Sufyan as-Tsauri (Ibn Qutaibah ad-Dainuri, Juz
II/172). Seorang raja ulama sekelas Izzuddin bin Abdussalam, ketika melihat
kesalahan penguasa dalam kebijakan politik mereka, tidak segan-segan untuk
membeberkan dan mengoreksi kesalahan tersebut di mimbar-mimbar khutbah.
Ketika ditanya oleh muridnya, apakah ia tidak khawatir dengan tindakannya?
Dengan tegas ia menyatakan, "Ketika Allah telah aku hadirkan dalam diriku,
maka penguasa itu di mataku, ibarat seekor kucing." (Fauzi Sinnuqarth,
Taqarrub Ila-Llah, hal. 161) Sekali lagi, ketakwaanlah yang membentuk dalam
diri Asma', Sufyan as-Tsauri dan Izzuddin Abdussalam.

Ini hanya sekelumit contoh, bahwa Islam merupakan jaminan tumbuh dan
berkembangnya dan kultur politik yang bersih di tengah-tengah masyarakat.
Selain ketiga faktor di atas, Islam juga mempunyai mekanisme yang jelas
sehingga praktik-praktik politik yang kotor dan korup itu bisa dibersihkan.

Islam, misalnya, dengan tegas mengharamkan praktik suap, penyuap (),
penerima suap () dan perantara/broker (). Bukan hanya suap yang diharamkan,
tetapi hadiah yang diberikan kepada penguasa juga diharamkan. Selain
mengharamkan praktik suap dan hadiah, Islam juga menutup celah tumbuh dan
berkembangnya praktik kotor seperti ini. Karena umumnya praktik suap dan
hadiah ini terkait dengan kepentingan (kemaslahatan) penyuap yang hendak
dipenuhi, sementara aspek ini terkait dengan urusan administrasi dan
birokrasi, maka Islam pun membangun administrasi dan birokrasinya dengan
tiga prinsip dasar: (1) birokasi yang sederhana (); (2) cepat proses dan
penyelesaiannya (); (3) ditangani oleh orang cakap dan bertakwa ('Abd
al-Qadim Zallum, , hal. 211-213).

Selain ketiga ciri di atas, birokrasi dan administrasi negara juga tidak
bersifat sentralistik, tetapi desentralistik. Di tiap kota kecil atau besar
ada biro administrasi, yang memungkinkan penduduk setempat untuk
menyelesaikan urusan administrasi cukup di tempatnya, tidak perlu harus
merujuk ke pusat. Manajemennya pun berkembang mengikuti perkembangan sarana
dan prasarana, atau teknologi mutakhir. Tidak hanya itu, biro-biro ini juga
dikepalai oleh ahli di bidangnya, serta memiliki sifat amanah, ikhlas,
bertakwa kepada Allah dan cakap (Muhammad Husain 'Abdullah, hal. 86).

Dengan sistem seperti itu, celah dan peluang terjadinya praktik suap dan
korupsi bisa ditutup rapat-rapat. Jika seluruh celah dan peluang tersebut
tidak ditutup, tetapi masih nekat melakukan korupsi, maka hukum akan
ditegakkan dengan tegas, tanpa pandang bulu. Islam pun menetapkan , sebagai
bentuk sanksi yang diberlakukan kepada mereka, di mana kadar dan beratnya
akan ditetapkan oleh hakim.

Dengan semuanya itu, maka masyarakat pun bersih dari dan kultur politik
yang korup dan kotor, yang bukan saja membahayakan pelakunya, tetapi juga
sendi-sendiri kehidupan masyarakat, bisa dibersihkan sebersih-bersihnya.
Namun, semuanya itu hanya bisa diwujudkan dalam sebuah negara yang bernama .
Itulah negara yang diidam-idamkan oleh setiap orang Mukmin. .

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment