3 Pejabat Kemenag Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Haris — HARIAN TERBIT
JAKARTA– Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat laboratorium untuk madrasah tsanawiyah dan aliyah di Kementerian Agama (Kemenag).
"Mereka ada tiga tersangka baru, yakni Dr Affandi Mochtar bekas Sesditjen Kementerian Agama, Firdaus Basuni,merupakan bekas PPK, dan Rizal Royhan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP)," kata Direktur penyidikan (dirdik) M Adi Toegarisman di Kejaksaan Agung, Rabu (27/2).
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat laboratorium di madrasah tsanawiyah dan madrasah aliyah se-Indonesia di Kemenag yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Saefuddin, dan Konsultan Tehnologi Informasi, Ida Bagus Mahendra Jaya Marta.
Editor — Maghfur Ghazali
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment