Di dunia, hanyalah Indonesia sebagai negara yang satu-satunya memiliki DepAg. Aneh memang!
Orang beragama itu sebenarnya bagian dari kependudukan dan termasuk dalam DepDaGri. Jadi, pernikahan itu bagian dari urusan depdagri dan sudah waktunya DPR mengarahkan ke sana.
Bagaimana dengan orang yang berumrah atau berhaji? Ini sih urusan imigrasi. Nah, imigrasi masuk di departemen apa?
Bagaimana dengan ponpes? Itu sih urusan DikNas (yang seharusnya P & K lagi, karena pendidikan dan kebudayaan itu saling terkait).
Sebenarnya sederhana, tapi bangsa ini senang kerumitan...
----- Original Message -----
From: ah-mbel-ah
To: wanita-muslimah@
Sent: Monday, February 22, 2010 10:13 AM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri
Sebenarnya hanya kantor catatan sipil saja yang boleh mewakili negara dalam hal pencatatan perkawinan, kelahiran dan kematian warganegaranya. Departemen Agama, dan oleh karenanya KUA, adalah duplikasi catatan sipil yang menambah kekisruhan kewarganegaraan, menambah birokrasi, memperuncing perbedaan keyakinan dan membebani keuangan negara.
Perlu diingat bahwa sebagian besar APBN dibiayai oleh pajak. Pembayar pajak besar adalah para pengusaha. Sementara itu, mayoritas dari pengusaha besar bukanlah pengguna jasa dari Departemen Agama/KUA sehingga tidak memerlukan keberadaannya. Jika Depag/KUA dibubarkan, keuangan negara dapat dihemat dan dialihkan untuk pemenuhan kesejahteraan sosial lain yang lebih penting daripada urusan-urusan yang sebenarnya tidak diperlukan.
Jika departemen agama dibubarkan, KUA tidak diperlukan lagi. Dengan demikian, MUI juga akan mengikutinya. Jika tidak ada MUI, masyarakat dapat menjalani hidupnya tanpa fatwa-fatwa yang bermutu rendah.
Ingat NKRI bukan NII.
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment