Advertising

Wednesday, 3 March 2010

Re: [wanita-muslimah] MAULID NABI MUHAMMAD SAW.

 

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

IMAN DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Hairan Fajar]
046. MAWLID

Walaupun Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada 12 Rabiulawwal, namun kelaziman di Indonesia hari lahir (mawlid) RasululLah diperingati dalam 3 bulan berturut-turut: Rabiulawwal, Rabiulakhir dan Jumadilawwal, yaitu dalam bulan ke-3, ke-4 dan ke-5 penanggalan Hijriyah. Bentuk peringatan itu juga bermacam-macam, seperti misalnya mulai dari bentuk membaca riwayat Nabi karya Ja'far Al Barzanji, ataupun dalam bentuk ceramah, sampai kepada diskusi-diskusi. Tidak ketatnya waktu dan bentuk peringatan itu dapat dimaklumi oleh karena dalam Al Quran tidak ada suruhan untuk memperingati kelahiran RasululLah, demikian pula di dalam sunnah, beliau tidak pernah menyuruh ummatnya untuk aktivitas tersebut.

Walaupun tidak ada dalam Al Quran maupun dalam sunnah Nabi, kelahiran RasululLah itu diperingati juga. Apakah itu bukan bid'ah? Secara bahasa, bid`ah adalah sesuatu yang baru. Sedangkan dalam makna syar`i, bid`ah adalah ibadah ritual / mahdhah yang diada-adakan yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW, yaitu menurut qaidah: Dalam hal ibadah mahdhah semua tidak boleh kecuali yang menurut ketentuan oleh Nash (Al Quran dan Hadits shahih). Misalnya seseorang melakukan shalat, tetapi cara dan ketentuannya dibuat sendiri tanpa mengikuti petunjuk dari tata cara shalat yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, maka itu adalah perbuatan bid`ah.

Manusia adalah makhluk bermasyarakat. Syariat Islam juga mengatur pokok-pokok peribadatan yang mu'alamaat untuk manusia sebagai makhluk sosial. (Ibadah adalah segenap aktivitas kita untuk mewujudkan nilai-nilai kebenaran utama yang mutlak menurut Al Quran dalam kehidupan kita sehari-hari, berlandaskan aqiedah yang benar, dikerjakan dengan ikhlas, mengharapkan ridha Allah SWT semata, mulai dari tiang yaitu shalat hingga kepada pucuk membuang beling dari tengah jalan. Jadi lebih luas pengertiannya dari bahasa-bahasa barat: religion, religie, godsdienst). Peribadatan yang mu'amalaat ini adalah Syariat yang tidak ketat, sifatnya terbuka menurut qaidah semua boleh, kecuali yang dilarang oleh atau tidak bertentangan dengan Nash, yang berupa aturan-aturan pokok Syariat Islam yang mu'amalaat. Sebagai contoh adalah pemakaian bedug di mesjid dan pengambilan keputusan politik, seperti dijelaskan di bawah.

Kalau pemakaian bedug itu diniatkan sebagai persyaratan untuk azan, maka ia menjadi sub sistem dari peribadatan mahdhah yang ketat. Jadi tidak boleh, karena Rasulullah tidak pernah menyuruh pukul bedug di mesjid. Akan tetapi jika pemukulan bedug itu diniatkan hanya sebagai sarana untuk interaksi sosial, yang fungsinya seperti loud speaker, maka ini masuk dalam Syariat yang muamalaaht yang tidak ketat, semua boleh kecuali yang dilarang oleh atau tidak bertentangan dengan Nash. Junjungan kita Nabi Muhammad SAW hanya pernah melarang pemakaian lonceng di mesjid, sedangkan bedug tidak pernah dilarang, jadi bedug boleh dipakai.

Karena Syariat yang mu'amalaat ini hanya diberikan pokok-pokoknya saja, maka hal-hal yang mendetail dipikirkan oleh akal manusia. Dalam mengambil keputusan politik orang bebas melakukan bagaimana prosesnya, asal saja tidak bertentangan dengan aturan pokok Syari'at, yaitu syura- dan ulil amri minkum, bermusyawarah di antara ulil amri (wali yang diberi kuasa) minkum (yang berasal dari kamu, maksudnya penduduk atau rakyat yang beragama Islam, sebab yang non-Muslima tidak mungkin tahu dan merasakan apresiasi seorang Muslim). Apakah dalam menentukan ulil amri minkum itu boleh melalui Pemilu? Karena tidak ada disebutkan dalam Nash larangan melakukan Pemilu dalam menentukan ulil amri minkum, maka Pemilu itu boleh-boleh saja (mubah).

Demikianlah hal-hal yang mendetail diserahkan kepada ijtihad para pakar yang ahli dalam substansi yang terkait. Olah akal berupa ijtihad ini sifatnya situasional, akibat hasil pekerjaan akal yang relatif. Namun hasil akal yang situasional itu merupakan rahmat Allah, jika akal itu penggunaannya dibatasi oleh aturan-aturan pokok Syariat Islam yang mu'amalaat. Dalam Syariat yang muamalaat ini akal lebih bebas, yaitu boleh dipakai untuk melayani pertanyaan: mengapa mesti demikian, apa hikmahnya, sepanjang substansi itu terletak di atas paradigma aturan-aturan pokok Syariat yang mu'amalaat.

Karena dalam Al Quran dan sabda Nabi tidak ada larangan untuk memperingati mawlid, dan lagi pula sesungguhnya dalam peringatan itu disampaikan pesan-pesan yang bernilai Islam, maka itu berarti peringatan mawlid itu merupakan sub-sistem dari sistem pendidikan Islam, yaitu pendidikan informal yang termasuk dalam jenis pendidikan lingkungan. Adapun pendidikan informal itu, suatu sistem pendidikan yang tidak menuntut persyaratan formal, baik bagi yang menyampaikan pesan, maupun khalayak yang akan menerima pesan. Demikian pula tidak ada kurikulum tertentu, juga tidak mesti pada tempat yang tertentu. Bentuk peringatan juga bermacam-macam, seperti misalnya mulai dari bentuk membaca riwayat Nabi karya Ja'far Al Barzanji (ada yang mengucapkannya Barzinji), ataupun dalam bentuk ceramah, sampai kepada diskusi-diskusi.

Tak dapat disangkal di daerah kita ini ada yang melakukan pembacaan Barzanji berwujud prosesi ritual. Yaitu dikaitkan dengan Rukun Islam kelima. Orang yang sementara pergi naik haji setiap malam Jum'at di rumahnya diadakan prosesi pembacaan Barzanji. Inilah yang bid'ah, karena pembacaan Barzanji itu dikaitkan dengan orang yang naik haji. Demikian pula jika peringatan mawlid itu ditingkatkan menjadi prosesi ritual seperti upacara sekaten di Kraton Yogya karta, itulah yang bid'ah. Namun sekali lagi ditekankan jika peringatan Mawlid itu diniatkan dan dilaksanakan sebagai sub-sistem dari sistem pendidikan Islam, maka itu bukan bid'ah. Alhasil peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tergantung pada nawaitunya. Kalau diniatkan sebagai sub-sistem ibadah mahdhah, maka itu bid'ah dan kalau diniatkan sebagai sub-sistem Pendidikan Islam, maka itu bukan bid'ah.

Meskipun peringatan mawlid yang sifatnya informal itu tidak mempunyai kurikulum tertentu, namun biasanya ada dua thema sentral dari pesan-pesan dalam peringatan-peringatan itu. Yang pertama adalah dari S. Al Ahzab 33:21, laqad kaana lakum fie rasulilLahi uswatun hasanah, adalah bagi kamu pada diri RasululLah terdapat teladan yang baik. Dan thema yang kedua adalah dari S. Al Anbiyaa' 157, wa maa arsalnaaka illaa rahmatan lil'aalamien, dan tidaklah Kuutus engkau (hai Muhammad) untuk rahmat bagi beberapa alam (alam sekitar, sumberdaya alam dan lingkungan hidup).

***

Sebenarnya ada thema lain yang kurang begitu diperhatikan dalam peringatan mawlid ini. Rasulullah SAW pada waktu hijrah tiba di Madinah dalam bulan Rabiulawwal. Dengan demikian dilihat dari segi bulan, yaitu Rabiulawwal, mawlid Nabi tidak dapat dilepaskan dari thema hijrah. Memang seperti kita telah maklumi bersama dilihat dari segi tahun, peristiwa hijrah itu dijadikan patokan perhitungan tahun dalam sistem Penanggalan Hijriyah. Akan tetapi RasululLah pada waktu hijrah tidaklah sampai di Madinah dalam bulan Muharram, melainkan dalam bulan Rabiulawwal. Dalam menyambut mawlid Nabi SAW, maka isi tulisan ini mengambil thema hijrah. Hijrah adalah suatu peristiwa yang sangat penting dalam da'wah risalah (message) RasululLah SAW.

Perjuangan Nabi SAW untuk menegakkan kebenaran, membawa risalah, berlangsung dalam dua tahap, yaitu tahap Makkiyah dan tahap Madaniyah. Dalam tahap yang pertama yaitu di Makkah, adalah tahap pembinaan aqiedah(*), pembinaan pribadi Muslim. Ayat-ayat Al Quran yang diturunkan di Makkah, yang disebut dengan ayat-ayat Makkiyah, kalimatnya pendek-pendek berisikan materi keimanan. Dalam periode Makkah ini ummat Islam menjadi maf'ulun bih, obyek, bulan-bulanan. Yaitu ummat Islam hidup dalam suasana lingkungan yang penuh tekanan, siksaan dan terror. Keadaan lingkungan yang demikian itu ibarat palu godam yang menempa pribadi-pribadi Muslim di Makkah itu menjadi mantap aqiedahnya, tahan uji, tahan derita, bermental baja. Ujian akhir pembinaan aqiedah itu terlaksana 20 bulan sebelum hijrah, yaitu peristiwa Isra-Mi'raj RasululLah SAW. Keimanan ummat Islam di Makkah diuji, percaya atau tidak, beriman atau kafir terhadap peristiwa itu. Maka terjadilah kristalisasi ummat Islam. Ada yamg lulus dalam ujian keimanan ini, tetapi tidak kurang pula kembali menjadi kafir. Ummat Islam secara kwantitas menurun, namun secara kwalitas meningkat. Mereka inilah yang menjadi kaum Muhajirin, orang-orang berhijrah, 20 bulan kemudian.

Peristiwa hijrah merupakan titik balik perjuangan RasululLah dan ummat Islam. Yaitu dari keadaan yang maf'ulun bih, obyek, di Makkah berbalik menjadi faa'il, subyek, pelaku di Madienah. Kaum Anshar di Madinah bersama-sama dengan kaum Muhajirin yang dari Makkah membina masyarakat dan Negara Islam di Madinah. Ayat-ayat Al Quran yang diturunkan di Madinah, yang disebut dengan ayat-ayat Madaniyah, kalimatnya panjang-panjang dan berisikan pedoman-pedoman tentang kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Secara intuitif Bangsa Indonesia mencontoh metode yang telah dilaksnakan oleh RasuluLlah SAW seperti yang dibahas di atas: pembangunan aqiedah, yaitu pemabangunan manusia seutuhnya di Makkah, yang disusul dengan pembangunan masyarakat di Madinah. Itu persamaannya. Perbedaannya ialah metode pembangunan Nabi SAW dilaksanakan secara beruntun, seri, pembangunan manusia lebih dahulu. Setelah manusianya selesai dibangun, barulah dilaksanakan pembangunan masyarakat. Artinya manusia-manusia yang akan membangun masyarakat itu telah siap dan matang untuk membangun. Sedangkan yang kita lakukan sekarang, pembangunan manusia dengan pembangunan masyarakat dilaksanakan secara serempak, paralel.

Dengan demikian ada manusia yang sudah siap dan matang untuk membangun, namun tentu ada pula yang belum siap dan matang untuk membangun, disuruh juga membangun. Maka akibatnya Badan Pengawas Keuangan, Irjen, dan pengadilan menjadi sibuk dibuatnya. Inilah efek sampingan dari berpacu dengan waktu. WaLlahu a'lamu bishshawab.

*** Makassar, 13 September 1992
[H.Muh. Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2007/06/046-m-w-l-i-d.html
-------------------------------
(*)
'Aqidah menurut bahasa berasal dari akar 'Ain-Qaf-Dal dalam bentuk isim (noun) al-'Aqdu yang berarti ikatan, at-Tautsiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-Ihkamu artinya mengokohkan/ menetapkan, dan ar-Rabthu biquwwah yang berarti mengikat dengan kuat. Sedangkan dalam makna syar`i, adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang meyakininya.
Jadi, 'Aqidah Islamiyah adalah: Keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan ta'at kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-Malaikat-Nya, Rasul-Rasul-Nya, Kitab-Kitab-Nya, hari akhir, taqdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang sudah shahih tentang Prinsip-Prinsip Agama (Ushuluddin) dan perkara-perkara yang ghaib.

*****************************************

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
773. Penggagas Peringatan Mawlid

Shalahuddin menyeberangi sungai Jordania dan membuka wilayah Thibriyah tanpa benteng. Inilah pertempuran yang paing dahsyat di antara tujuh gelombang Perang Salib. Pertempuran itu dimulai hari Jum'at namun pertempuran kian memanas pada hari Sabtu pada tanggal 24 Rabiul Akhi 583 H - 4 Juli 1187 M. Kekuatan Pasukan Salib merasakan terik panas dan dahaga yang sangat, sementara kekuatan Mujahidin Islam mengepung mereka dengan membakar rumput kering yang ada sehingga membuat Pasukan Salib melengkapi penderitaan mereka dari serangan panasnya matahari, dahaga, api dan persenjataan serta serangan yang dilancarkan oleh para pemanah. Kemudian Shalahuddin memerintahkan pasukannya untuk bertakbir dan menyerang dengan sungguh-sungguh. Maka Allah anugerahkan kepada umat Islam memenangkan pertempuran.

Disebut Perang Salib karena para prajurit Kristen yang terlibat dalam peperangan itu mengenakan kalung bergantung salib dan pakaian mereka berterakan salib. peperangan ini melibatkan bangsa-bangsa gabungan berbagai negeri di Eropa; Perancis, Jerman, Inggris, dan Byzantium. Pencetus Perang Salib adalah Paus Urbanus II, yang memenuhi ajakan dan seruan Kaisar Alexius Comenent dari Konstantinopel kepada Paus Urbanus II agar segera menyerang negeri-negeri Islam di bawah dawlah Khilafah Islamiyah, karena kerajaan Byzantium merasa terancam oleh Khilafah Islamiyah. Siapa menabur angin potensial menuai badai. Menurut fakta sejarah, "it was the Byzantium first killed the prophet's messenger and attacked Muslims first in the battle of Mu'tah and Tabuk. Both places are in Arab. Not in Byzantium. (Itu dia Byzantium yang mula-mula membunuh utusan Nabi SAW dan mula-mula menyerang ummat Islam dalam perang Mu'tah dan Tabuk. Kedua tempat itu ada di Arab. Tidak di Byzantium). Byzantium dan Parsi membentuk aliansi-aliansi dgn suku arab yang pagan, dan mereka menyerang arab Badui yg beraliansi dengan Khilafah Islamiyah diperbatasan. Khilafah Islamiyah membela aliansi-aliansi Arab Badui di perbatasan yang diserang Romawi dan Parsi tersebut, hingga akhirnya pecah perang terbuka Khilafah Islamiyah versus Byzantium dan Parsi. Perang berlarutan dari abad 7 - 8 M, hingga Khilafah Islamiyah yg berperang melawan dua raksasa pada waktu itu mampu mencapai daerah-daerah Byzantium dan Parsi. Setelah Muslim masuk ke daerah kerajaan lawan tsb maka penduduk asli (seperti Mesir dan penduduk negeri-negeri Afrika Utara hingga Maghribi) yang dijajah Byzantium menjadi aliansi baru dengan Khilafah Islamiyah. Inilah latar belakang mengapa kerajaan Byzantium merasa terancam oleh Khilafah Islamiyah.

Genderang Perang Salib ditabuh pada 15 Agustus 1096 M. oleh Paus Urbanus yang memberangkatkan pasukan Salib Pionir yang berjumlah 300 ribu prajurit dengan semboyan "Begitulah kehendak Tuhan". Dalam catatan sejarah, terdapat tujuh gelombang serangan Perang Salib. Pada tahun 1099 laskar Eropa merebut Yerusalem dan mengubah Masjid al-Aqsa menjadi gereja!(*) Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan. Rukun Islam yang lima masih tetap dilaksanakan oleh ummat Islam, akan tetapi semangat untuk mempertahankan diri sudah pudar.

***

Peringatan Mawlid Nabi untuk pertama kalinya dilaksanakan atas prakarsa Sultan Shalahuddin Yusuf al-Ayyubi (memerintah tahun 570-590 H, atau 1174-1193 M) dari Dinasti Bani Ayyub, berasal dari suku Kurdi. Pusat kesultanannya berada di al-Qahirah (Kairo), Mesir, dan daerah kekuasaannya membentang dari Mesir sampai Suriah dan Semenanjung Arabia.

Menurut Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan ummat kepada Nabi SAW. Sebenarnya hal itu bukan gagasan murni Salahuddin, melainkan usul dari iparnya, Muzaffaruddin Gekburi, yang menjadi atabeg (semacam bupati) di Irbil, Suriah Utara. Pada mulanya gagasan Salahuddin ditentang oleh para ulama, sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran Islam hanya 'Idulfithri dan 'Iduladhha. Akan tetapi Salahuddin menegaskan bahwa Peringatan Mawlid Nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar Islam, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang. Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Bagdad, ternyata khalifah setuju. Maka pada ibadah haji bulan Zulhijjah 579 H/1183 M, Sultan Shalahuddin sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci Makkah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jama'ah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera mensosialisasikan Mawlid Nabi kepada masyarakat Islam di mana saja berada dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat ummat Islam.

Salah satu kegiatan yang diadakan oleh Sultan Salahuddin pada Peringatan Mawlid Nabi yang pertama kali tahun 580 H/1184 M adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far al-Barzinji. Karyanya yang dikenal sebagai Kitab Barzanji (zi dari negeri asal Ja'far berubah menjadi za dalam nama judul karyanya), yang sampai sekarang sering dibaca masyarakat di kampung-kampung pada Peringatan Mawlid nabi.

Ternyata Peringatan Mawlid nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga membuahkan Pertempuran Thibriyah seperti yang disebutkan di atas, yang membuka jalan untuk merebut kembali Yerusalem pada tahun itu juga (1187) dan Masjid al-Aqsa kembali menjadi masjid hingga sampai hari ini.

Kiranya Peringatan Mawlid dewasa ini diarahkan pada membangkitkan semangat ummat Islam dalam menegakkan Syari'at Islam secara kultural dan struktural.
-- TSM J'ALNK 'ALY SYRY'AT MN ALAMR FATB'AHA WLA TTB'A AHWA^ ALDZYN LA Y'ALMWN (S. ALJATSYT, 45:18), dibaca:
-- tsumma ja'alna-ka 'ala- syari-'atim minal amri fattabi'ha- wala- tattabi' ahwa-al ladzi-na la- ya'lamu-n, artinya:
-- Kemudian Kami jadikan engkau (hai Muhammad) atas syari'at di antara urusan, maka ikutilah syari'at itu dan janganlah engkau turut hawa-nafsu orang-orang yang tidak berilmu.
WaLlahu a'lamu bisshawab.
-------------------------
(*)
Gustave Le Bon, seorang Orientalis, menulis seperti berikut: "Ketika tentara salib berhasil mengalahkan pasukan Muslim, mereka memenggal semua kepala yang terluka dalam medan tempur. Kemudian mayatnya diikat pada pelana kudanya, selanjutnya diseret ke tempat pembuangan mayat di seputar kota (Antiokia) itu."
Kebrutalan pasukan Salib menurut Gustave Le Bon, dilukiskan olehnya: Saat pasukan Salib memasuki kota Jerusalem (7 Juni 1099 M/493 H), mereka merusak semua bangunan Islam dan merampas harta benda kaum Muslim. Dalam setiap penyerbuannya, mereka bersikap ganas. Tidak membedakan antara pasukan lawan dan rakyat sipil. Akibat-nya seluruh lapisan masyarakat mereka bantai. Inilah tindakan penyembelihan dan pembantaian terbesar yang kebiadabannya tiada tara dalam sejarah. Di setiap pelosok Kota Suci itu banyak kepala, tangan, dan kaki manusia yang berserakan serta jasad kaum Muslim yang bergelimpangan di sepan-jang jalan hasil 'pesta-darah' mereka selama sepekan, lebih dari 70.000 orang yang dibantai. Bahkan Godfrey (pimpinan pasukan Salib saat itu) mengirimkan kabar kemenangannya dengan menyatakan bahwa kuda-kudanya harus mengarungi lautan darah orang-orang Timur.

*** Makassar, 8 April 2007
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2007/04/773-penggagas-peringatan-mawlid.html

----- Original Message -----
From: "istiaji sutopo" <issutopo@yahoo.com>
To: "WANITA MUSLIMAH" <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, March 03, 2010 12:14
Subject: [wanita-muslimah] MAULID NABI MUHAMMAD SAW.

MAULID NABI MUHAMMAD SAW.

ISMAIL - 100302 - Assalaamu'alaikum wr. wb.

Bismillahir rahmaanir rahiim, Allahumma
shalli 'alaa Sayyidina Muhammad wa 'alaa ali sayyidina Muhammad.

BULAN RABI'UL AWWAL ADALAH BULAN YANG AGUNG
DAN BULAN KELAHIRAN NABI MUHAMMAD SAW.

Memang benar, semakin besar justru oleh
orang2 sesama Islam yang ingin menghasut agar tidak perlu
menyelenggarakan peringatan Maulid Mabi SAW.

Sebenarnya kekhilafan mereka begitu
besar, karena seperti pantun sederhana :

" BAGAIKAN SEORANG DITEPI SUNGAI,
MELIHAT ADA SEMUT DISEBERANG NAMPAK, TETAPI MELIHAT GAJAH YANG BEGITU BESAR
DIPELOPAK MATANYA TAK NAMPAK ".

Bahwa begitu indahnya dan berkahnya
sebenarnya penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Benarlah bahwa orang2 yang beriman itu
satu sama lain adalah bersaudara, sehingga ada bisikan2 musuh2 Islam yang
sengaja ditiupkan pada telinga orang2 Muslim itu sendiri, untuk memecah
belah
umat Islam, melemahkan prinsip2 persaudaraan itu, berhati2lah. Terutama
hasutan2 dari Kaum Kafir Barat yang dimotori oleh Kaum Yahudi Zionis itu.
Kami
tidak main2, sungguh mereka bekerja sangat halus sekali . yang akhirnya dari
mulut kemulut, dari kertas ke kertas, akhirnya sampai pada saudara2 kita
yang
hatinya bisa goncang dan melemah imannya, bahkan pada saudara2 kiya yang
begitu
ta'at badahnya dan orang2 yang demikian santun atau sudah menjadi tokoh
masyarakat dan / atau ulama itu.

Akhirnya kita cukup menegaskan akan Ridha
Allah SWT. yang sangat besar atas penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad saw.
di
hari kelahirannya 12 Rabi'ul Awwal.

Bahkan bulan Rabi'ul awwal, bulan
kelahiran Nabi saw, sampai bulan Rabi'ul akhir, banyak lembaga Islam,
Masjid,
Pesantren diluar tanggal 12 Rabi'ul awwal, yang masih menyelenggarakan
peringatan Maulid Nabi SAW. silih berganti.

Dan disetiap malam jum'at sebagaimana
banyak ulama2 tingkat tinggi melakukannya, diselenggarakan acara Maulid
Nabi,
terbatas pada membacakan Sirah Nabi SAW. berbagai salawat Nabi SAW dan
Tauziyah
oleh para Da'i yang diramaikan dengan marawis itu, dibanyak Masjid-Surau
para
Ahlus Sunnah Wal Jama'ah diseluruh dunia, berlangsung meriah sejak 900 tahun
sudah. Kenapa baru akhir2 ini atau semenjak masa kemerdekaan Indonesia
ada beberapa golongan yang mengkafirkan penyelenggaranya ? Sungguh aneh bin
ajaib.

Nah akhirul kata, untuk mencerahkan dengan
lebih mudah, serta berfikir Islam secara sederhana, dari fakta2
penyelenggaraan
Maulid Nabi Muhammad SAW.

Maka jelas dan tegas perayaan Maulid Nabi
Muhammad SAW. telah memenuhi 5 ( lima
) hal yang diperintahkan agama, tanpa perlu panjang lebar menjelaskan dari
riwayat2 atau hadits2 yang tidak perlu diurai2kan, karena tidak pada
tempatnya
lagi, yaitu :

(
1 ) Penyelenggaraan majlis dzikir - Adanya Shalat
berjama'ah sesuai saat jatuh waktu shalat fardhu, adanya pembacaan (
pengalunan
) ayat suci Al Qur'an, berdo'a bersama, bertasbih-tahmid-tahlil-takbir
bersama,
bersalawat bersama.

(
2 ) Penyelenggaraan majlis ta'lim, karena adanya
tauziyah, yang berarti pengajaran2 oleh ulama pada masyarakat tentang
keagamaan, terutama sekali tentang aqidah dan amar ma'ruf nahi munkar yang
diajarkan Rasulullah SAW.

(
3 ) Penyelenggaraan ( pembacaan ) sejarah dan riwayat
Nabi Muhammad SAW, lengkap dengan ajaran2nya, nasihat2nya, warisan2nya,
wasiat2nya dan keteladanannya, untuk direnungkan kembali oleh
hadirin-hadirat
dan diingatkan selalu setiap tahun sekali berulang2, dalam setiap peringatan
tahun demi tahun.

(
4 ) Penyelenggaraan majlis silaturahim secara umum
diantara umat Islam yang hadir. Karena setiap umat Islam siapapun dia, akan
diundang dengan berbagai selebaran dan maklumat oleh penyelenggara dan
mereka
tidak khawatir kekurangan tempat ataupun kekurangan persediaan hidangan
jamuan.
Silaturahim baik sesama ulama, sesama orang awam, saling bertemu saling
ucapkan
salam, jabat tangan dan tegur sapa, dalam kesempatan berkumpul itu.

(
5 ) Penyelenggaraan jamuan makan bersama, yang lebih
berbentuk sadaqah, karena banyak para hadirin dari golongan orang2
dhuafa ( yang lemah ) menjadi arena kegembiraan sambil menghibur hati mereka
dari acara2 yang diselenggarakan yang memang selalu penuh kegembiraan.

Nah,
apalagi yang perlu disangsikan dengan penyelenggaraan Maulid Nabi SAW.?

Sama
halnya kita selenggarakan acara peringayan Isra' dan Mi'raj, acara syukuran
ulang tahun, acara syukuran keberangatan haji, acara hari ultah kemerdekaan,
acara pembukaan / peresmian tempat / gedung dll. yang biasa diisi
dengan majlis2 do'a, dzikir dan tauziyah itu bukan ? Apa bedanya ?

Sangat
disayangkan pada kaum yang mencelanya, dengan sebab terlalu jauh berfikir
soal hukum2 detail agama Islam, padahal kebaikan agama itu ada "
dikelopak mata tetapi sama sekali tidak terlihat " seperti ungkapan pantun
diatas
tadi.

(
1 ) Majlis Dzikir, ( 2 ) Majlis Ta'lim, ( 3 ) Pengetahuan sejarah Nabi
Muhammad
SAW., ( 4 ) Majlis silaturahim dan ( 5 ) sadaqah : kelimanya boleh dikatakan
yang wajib dijalani umat Islam, yang kebetulan dirangkum dalam suatu
acara dengan judul " Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW " -penyelenggaraan
kelima2nya dalam suatu waktu, tempat dan kesempatan yang sangat
baik itu, sudah pasti sangat dianjurkan oleh agama dan Insya Allah mendapat
ridha dan Rahmat-Nya.

Amiin
..

Demikianlah mohon
ma'af apabila ada yang khilaf, yang benar hanya Allah swt.

Wallahu a'lam bish
shawwab - Wassalaamu'alaikum wr. wb.

ISMAIL

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment