Abah HMNA,
1) di QS 17:1, saya setuju "al Bashiir" diterjemahkan dengan Maha Melihat, "al Aliim" adalah Maha berilmu (Mengetahui)
2) di QS 21:33, coba kita bandingkan berbagai versi terjemahan berikut :
(a) Tafsir depag RI menerjemahkan, "Dan Dialah yang telah menciptakan malam
dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar
di dalam garis edarnya".
(b) Dr Mohsin, "And He it is Who has created the night and the day, and
the sun and the moon, each in an orbit floating".
(c) Pickthal, "And He it is Who created the night and the day, and the
sun and the moon. They float, each in an orbit".
(d) Yusuf Ali, "It is He Who created the Night and the Day, and the sun
and the moon: all (the celestial bodies) swim along each in its rounded
course".
Kayaknya abah HMNA lebih setuju penerjemahan versi yusuf Ali ya ???
3) Tentang Nabi Yusuf menghukum saudaranya tidak dengan Undang-Undang Raja, memang tidak ditegaskan oleh Qur'an apakah Nabi Yusuf menggunakan syariat Nabi Yusuf ataukah syariat Nabi Ya'qub.
Penjelasan Abah HMNA memang masuk akal karena Nabi Yusuf setelah remaja (pasca dicelakakan saudara2nya dilemparkan ke sumur) hingga menjadi pejabat kerajaan Mesir tidak pernah betemu Nabi Ya'qub, bertemu kembali dengan Nabi Ya'qub setelah peristiwa skenario menjebak saudaranya.
Sebenarnya Nabi yusuf punya pengalaman masa kecil pernah dihukum dengan syariat leluhurnya, coba simak tafsir QS 12:77 di link berikut : http://c.1asphost.
saya copy pastekan tafsir QS ayat tsb sebagai berikut : Saudara-saudara Yusuf berkata: "Jika Bunyamin mencuri, maka sesungguhnya
telah mencuri pula saudaranya sebelum itu." Tuduhan bahwa Yusuf pernah
mencuri menunjukkan bahwa sifat hasud masih tersembunyi dalam hati
saudara-saudaranya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dari Nabi saw.,
bahwa Yusuf pernah mencuri sebuah patung emas dan perak dari kakeknya,
lalu patung tersebut dipecahkan dan dibuangnya di jalan. Itulah yang
menjadikan alasan saudara-saudaranya menuduh beliau pernah mencuri. Ada
pula riwayat lain dari Mujahid yang menegaskan bahwa Yusuf ketika
kecilnya dipelihara oleh bibinya yang sangat sayang kepadanya. Bibinya
itu menyimpan ikat pinggang Nabi Ishak as. secara turun-temurun
diwariskan kepada anaknya yang tertua. Nabi Yakub sering datang kepada
saudara perempuannya untuk mengambil Yusuf, karena bibinya sangat sayang
kepadanya, beliau mempertahankan Yusuf supaya tetap di bawah asuhannya,
sehingga akhirnya beliau membuat suatu taktik dengan mengikatkan ikat
pinggang pusaka itu ke pinggang Yusuf, lalu di luarnya ditutup dengan
bajunya sehingga tidak kelihatan. Lalu beliau mengumumkan bahwa ikat
pinggang pusaka itu hilang dan dicuri orang. Kemudian semua anggota
keluarga diperiksa dan ternyata ikat pinggang itu kedapatan dipakai oleh
Yusuf. Dan menurut syariat Nabi Yakub as. waktu itu Yusuf harus
diserahkan kepada bibinya sebagai hamba sahaya selama satu tahun. Dan
beliau baru dapat kembali kepada ayahnya (Nabi Yakub) setelah bibinya
meninggal dunia. Dan peristiwa inilah yang dijadikan tuduhan oleh
saudara-saudaranya bahwa beliau pernah mencuri. Maka Yusuf
menyembunyikan kejengkelan hatinya ketika mendengar tuduhan itu, hanya
hati kecilnya berkata: "Kamu lebih buruk kedudukanmu karena kamu dahulu
pernah mencuri Yusuf sehingga dijauhkan dari ayahnya, lalu dimasukkan ke
dalam sumur, kemudian dijual sebagai budak belian kepada kafilah yang
menuju ke Mesir dan menerangkan kepada Nabi Yakub bahwa Yusuf dimakan
serigala. Allah lebih mengetahui tentang ucapan kamu itu."
Jadi sebenarnya pernyataan Abah HMNA bahwa Nabi Yusuf menghukum saudaranya berdasarkan syari'atnya sendiri berdasarkan al kitab dari Allah tidak ada dasar nash yang menyebutkan demikian.
Wassalam
Abdul Mu'iz
--- Pada Sen, 26/4/10, H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrahman@
Dari: H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrahman@
Judul: Re: Bls: ada terlupa <= Re: Bls: Ralat catatan kaki <= Re: [wanita-muslimah] UU Penodaan Agama bukanlah syariat Islam tapi buatan manusia Penindas
Kepada: wanita-muslimah@
Tanggal: Senin, 26 April, 2010, 5:36 AM
----- Original Message -----
From: "Abdul Muiz" <muizof@yahoo. com>
To: <wanita-muslimah@ yahoogroups. com>
Sent: Sunday, April 25, 2010 11:19
Subject: Re: Bls: ada terlupa <= Re: Bls: Ralat catatan kaki <= Re: [wanita-muslimah] UU Penodaan Agama bukanlah syariat Islam tapi buatan manusia Penindas
HMNA: Dalam ayat mana dinyatakan Nabi Yusuf AS(*) merujuk kepada Tawrah
Abdul Mu'iz: Saya sudah meralat, saya sudah memposting bahwa generasi Nabi Yusuf lebih dulu ada baru kemudian disusul beberapa generasi berikutnya adalah Nabi Musa, jadi Nabi yusuf tidak merujuk taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, tetapi merujuk pada syariat nabi ya'kub
HMNA: Baca Surah Yusuf, Tidak ada disebutkan dalam Surah itu Nabi Yusuf AS merujuk pada syariat Nabi Ya'qub AS. Sejak bocah dibuang di sumur, dijual sebagai budak di Mesir, jadi belum pernah ketemu ayahnya, baru ketemu ayahnya setelah jadi Raja Muda Mesir. Nabi Yusuf AS telah jadi Nabi sejak dalam penjara mentakwilkan mimipi Raja Mesir (bukan Fir'aun).
Abdul Mu'iz : ........... (baca tafsir Qur'an Depag qs 12:75, "Yusuf merujuk syari'at Nabi Ya'qub" dapat dibaca pada note nomor 760 dijelaskan demikian, Tafsir Qur'an Depag tahun 1983/1984, halaman360).
HMNA:Tafsir Qur'an Depag itu ada juga yang salah. Bahkan ada yang salah terjemahan S.Isra ayat 1, kata terakhir al-Bashir diterjemahkan dengan Maha Mengetahui. Silakan simak Seri 603 di bawah:
BISMILLA-HIRRAHMA- NIRRAHIYM
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
603. Surat Terbuka Kepada Menteri Agama RI
Assalamu 'alaykum Wr. Wb.
Dipermaklumkan kepada Bapak, sepanjang yang saya dapatkan, bahwa sudah bertahun-tahun hingga cetakan terbaru(?) Edisi Revisi 1994, masih saja tidak direvisi dua kesalahan dalam Kitab "Al Quran dan Terjemahannya" , yang diterbitkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia, yaitu:
1. Ayat [17:1]: alBashiyr diterjemahkan dengan Maha Mengetahui. Tidak perlu penjelasan lebih lanjut.
2. Ayat [21:33]: WaHuwa Lladziy Khalaqa Llayla wanNahaara wasySyamsa walQamara Kullun fiy Falakin Yasbahuwna, diterjemahkan dengan: Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya. Yang ini perlu penjelasan. Ada satu yang tidak lazim dalam terjemahan dan ada dua kesalahan.
2.1 Masing-masing dari keduanya itu adalah "sisipan". Saya katakan tidak lazim, oleh karena pada lazimnya sisipan itu diletakkan di antara dua tanda kurung, jadi lazimnya demikian (Masing-masing dari keduanya).
2.2 Kesalahan gramatikal, yaitu "matahari dan bulan" adalah mutsanna, yasbahuwn adalah jama', kalau mutsanna mestinya "yasbahaan".
2.3 Kesalahan substansial, mempersempit makna ayat, yaitu bahwa hanya matahari dan bulan saja yang beredar, padahal menurut intizhar, tiap-tiap sesuatu termasuk bumi juga berenang dalam falaknya.
Maka Bapak, sebagai Menteri Agama yang bertanggung jawab dalam Kitab "Al Quran dan terjemahannya" , yang diterbitkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia, segera memerintahkan perbaikan terjemahan itu dalam edisi yang akan datang. Saya telah sampaikan, maka terlepaslah saya dari dosa "tidak menyampaikan kesalahan terjemahan Al Qur^an", dan dosa itu ditanggung oleh penanggung-jawab terjemahan Kitab Al Qur^an itu.
Yang terakhir: Alangkah eloknya jika Menteri Agama mengeluarkan seruan kepada semua pencetak Kitab Al Qur^an di Indonesia agar supaya memakai Rasm 'Utsmany, seperti Kitab Al Qur^an yang dihadiahkan oleh Pmerintah Arab Saudi kepada para Jama'ah Islamiyah yang telah menunaikan ibadah haji.
Wassalam,
Makassar, 30 November 2003
H.Muh.Nur Abdurrahman
Abdul Mu'iz : Pertama saya apreciate atas koreksi abah HMNA tentang Tafsir Depag RI, perkenankan saya memberikan beberapa catatan :
1) QS 17:1 tentang kata bashir dterjemahkan tafsir depag dengan "maha mengetahui" sebenarnya tidak terlalu salah, karena dari segi bahasa kata "bashiir" pertama mengandung makna "ilmu atau pengetahuan tentang sesuatu", kedua bermakna "kasar" yang berarti tanah yang kasar atau juga berarti batu, tetapi yang lunak dan mengandung warna keputih-putihan. Salah satu kota besar di Irak dinamai "Bashrah" karena sifat tanah dan batu-batuannya demikian. Begitu keterangan Al Munjid. Sementara ulama menjelaskan makna sifat "bashir" yang disandang Allah ini bahwa Dia yang menyaksikan segala sesuatu lahir dan batinnya, sehingga menjangkau yang tersembunyi. Allah melihat bukan dengan indra mata sebagaimna makhluq-Nya, karena itu Maha Melihatnya Allah difahami dalam arti sifat yang azali yang dengan sifat itu terungkap bagi-Nya segala sesuatu (lihat "Menyingkap Tabir Ilahi" Asmaul husna dalam perspektif Alqur'an tulisan M Quraish Shihab, halaman 140 - 143)
############ ######### ######### ######### ######### ######### #
HMNA:
Ini dia Asmaul Husna
1. ALRhMN
2. ALRhYM
3. ALRB
4. ALMLK
5 ALQDS
6 ALSLAM
7 ALMWaMN
8 ALMHYMN
9 AL'AZYZ
10 ALJBAR
11 ALMTKBR
12 ALKhALQ
13 ALBARYa
14 ALShWR
15 ALGhFAR
16 ALQHAR
17 ALWHAB
18 ALRZAQ
19 ALFTAh
20 AL'ALYM =>
21 ALQABDh
22 ALBASTh
23 ALKhAFDh
24 ALRAF'A
25 ALM'AZ
26 ALMDzL
27 ALSMY'A
28 ALBShYR =>
29 ALhKM
30 AL'ADL
31 ALLThYF
32 ALKhBYR
33 ALhLYM
34 AL'AZhYM
35 ALGhFWR
36 ALSyKWR
37 AL'ALY
38 ALKBYR
39 ALhFYZh
40 ALMQYT
41 ALhSYB
42 ALJLYL
43 ALKRYM
44 ALRQYB
45 ALMJYB
46 ALWAS'A
47 ALhKYM
48 ALWDWD
49 ALMJYD
50 ALBA'ATs
51 ALSyHYD
52 ALJQ
53 ALWKYL
54 ALQWY
55 ALMTYN
56 ALWLY
57 ALhMYD
58 ALMhShY
59`ALMDYa
60 ALM'AYD
61 ALMhYY
62 ALMMYT
63 ALhY
64 ALQYWM
65 ALWAJD
66 ALMAJD
67 ALWAhD
68 ALShMD
69 ALQADR
70 ALMQTDR
71 ALMQDM
72 ALMWaKhR
73 ALAWL
74 ALAKhR
75 ALZhAHR
76 ALBAThN
77 ALWALY
78 ALMT'AL
79 ALBR
80 ALTWAB
81 ALMNTQM
82 AL'AFW
83 ALRaWF
84 MALKALMLK
85 DzALJLALWALKRAM
86 ALMQShTh
87 ALJAM'A
88 ALGhNY
89 ALMGhNY
90 ALMAN'A
91 ALDhR
92 ALNAF'A
93 ALNWR
94 ALHADY
95 ALBDY'A
96 ALBAQY
97 ALWARTS
98 ALRSyYD
99 ALShBWR
Lihat nomor 20 dan 28, kalau al-Bashyr mau disamakan dengan al-'Alim, buat apa dibedakan dalam Asmaul Husna
############ ######### ######### ######### ######### ######### ######### ########
2) QS 21:33 : WaHuwa Lladziy Khalaqa Llayla wanNahaara wasySyamsa
walQamara Kullun fiy Falakin Yasbahuwna, diterjemahkan dengan, "Dan
Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan.
Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya".
kata "kulli" itu terjemahan indonesia adalah "setiap" menjadi "masing-masing dari keduanya" itu juga tidak salah-salah amat.
Kata mutsanna itu kan ada doble di sampaing matahari dan bulan juga ada mutsanna lagi yaitu siang dan malam, maka wajar dan lazim apabila fi'ilnya menjadi jamak (mereka) yasbahuun bukan mutsanna (bentuk dua) yasbahaan seperti yang dikatakan abah HMNA.
Karena ayat ini disebut siang dan malam, matahari dan bulan, maka wajar apabila dikatakan masing-masing dari keduanya beredar di garis orbitnya, tidaklah berarti Matahari dengan selain bulan (planet-planet dan satelit-satelit lain) tidak beredar di garis orbitnya. Karena cocok sekali penyebutan malam dan siang dikatikan dengan matahari dan rembulan. Jadi sebenarnya secara substansi tidaklah mempersimpit makna.
############ ######### ######### ######### ######### ######### #######
HMNA:
1. dari keduanya itu karena sisipan harus ditaruh di antara dua tanda kurung, ini tidak disinggung
2. malam dan siang bukan benda fisik jadi tidak bisa dikaatakan beredar dalam falaknya.
3. yang bisa beredar dalam falaknya hanya benda fisik yaitu matahari dan bulan, jadi dari keduanya itu yang mesti dalam kurung itu hanya ditujukan pada matahari dan bulan, jadi mutsanna, harus pakai yasbahaan, artinya secara substantif mempersempit makna.
############ ######### ######### ######### ######### ######### #######
Nah kembali ke topik yang saya sampaikan pada QS 12:75, "Yusuf merujuk syari'at Nabi Ya'qub" dapat dibaca pada note
nomor 760 dijelaskan demikian, Tafsir Qur'an Depag tahun 1983/1984,
halaman 360. Apakah menurut abah HMNA salah juga ?? Memang di ayat tsb tidak dijelaskan Undang-Undang Kerajaan Mesir memberlakukan sanksi apa bagi si pencuri, di ayat tersebut hanya dikisahkan, tidaklah patut Nabi Yusuf menghukum saudaranya dengan Undang-Undang Raja. Sedangkan syari'at nabi ya'qub menerapkan sanksi si pencuri di jadikan budak satu tahun, dan itulah sebabnya Benyamin yang diskenariokan mencuri piala raja ditahan di Mesir tidak dibawa pulang ke rumah mereka di Palestina tempat Nabi Ya'qub bermukim.
############ ######### ######### ######### ######### ######### ######### ##
HMNA:
Dalam postingan lalu dengan merujuk pada S.Yusuf, Yusuf yang bocah sudah terpisah dari ayahnya. Baru ketemu ayahnya setelah Nabi Yusuf AS menjadi Raja Muda Mesir. Perhatikan: Nabi Yusuf tidak menghukum saudaranya dengan Undang-Undang Raja kerajaan Mesir, berarti Nabi Yusuf BELUM ketemu ayahnya waktu itu. Lalu dari mana itu syari'at yang dipakai Nabi Yusuf AS? Tentu bukan dari Kitab yang diturunkan kepada Nabi Ya'qub AS melainkan dari Kitab yang Allah turunkan kepada Nabi Yusuf AS.
############ ######### ######### ######### ######### ######### ######### #
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment