Ada yang mau ngobrol ttg konsep CPR kah? Apakah model bali, baduy dalam, peternakan di NTB itu termasuk CPR? Apakah model pertanian di nusantara ini dulunya CPR? Gimana hubungannya dg hak kepemilikan? Jaman sekarang mau menjadikan kepemilikan pribadi sbg CPR, gimana mulainnya. Aku pusing baca teorinya Ostrom ini, tapi mau mengaplikasikannya.
Apakah internet/milis ini bentuk kelembagaan informal CPR,misalnya?
Salam
Mia
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment