http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2010/08/01/brk,20100801-267876,id.html
Ormas Islam dan Jemaat HKBP Bekasi Bentrok
Minggu, 01 Agustus 2010 | 11:37 WIB
Ormas Islam Bekasi bentrok dengan jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah. Peristiwa itu dipicu oleh desakan Ormas Islam yang meminta jemaat membubarkan acara kebaktian mingguan, karena tidak memiliki izin. TEMPO/Hamluddin
TEMPO Interaktif, Bekasi - Bentrok antar organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dengan jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, kembali terjadi, Ahad (1/8). Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu.
Bentrok terjadi ketika sekitar 200 anggota ormas Islam mendatangi lokasi kebaktian jemaat gereja di lahan kosong Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta bubar karena tidak mengantongi izin.
Namun, jemaat gereja bersikeras melanjutkan kebaktian, dipimpin Pendeta Luspida. Ormas Islam marah, lalu memaksa jemaat gereja meninggalkan lokasi kebaktian. Sekitar 400 personil Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, terpaksa membuat lingkaran memakai tameng besi.
Di dalam lingkaran itu, jemaat tetap melanjutkan kebaktian. Mereka menyanyikan lagu-lagu pujian kepada Tuhan. Semakin mereka diminta bubar, semakin keras suara pujian mereka.
Sikap itu membuat marah ormas Islam.
Barikade polisi diterobos, kemudian terjadi adu pukul antar kedua belah pihak. Beberapa jemaat gereja perempuan berlari sambil menangis, mereka meminta perlindungan polisi.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan konflik agama tersebut berlarut-larut dan terjadi setiap Ahad karena Pemerintah Kota Bekasi, tidak berani mengambil tindakan tegas.
"Saya minta Wali Kota berlaku tegas," kata Imam kepada Tempo di lokasi kejadian.
Menurutnya, kehadiran jemaat gereja HKBP di Kampung Ciketing Asem tanpa melalui proses hukum yang jelas. Seperti izin, tidak direalisasikan. Begitupula tanda tangan warga minimal 60 orang yang setuju adanya kebaktian tidak dilakukan.
"Saya minta kedua belah pihak saling menghormati, jangan menambah deretan permasalahan sosial yang rumit, sebelum jatuh korban," ucapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi dan Kementerian Agama seharusnya bersikap tegas. Apabila jemaat gereja HKBP tidak memenuhi persyaratan-persyaratan menggelar kebaktian dan berencana membangun gereja, semestinya dua instansi itu mengeluarkan larangan keras.
"Kalau sudah dikeluarkan aturan tegasnya, polisi bertugas menegakkan aturan tersebut," katanya.
Koordinator ormas Islam Murhali Barda, mengatakan jemaat gereja HKBP tidak mentaati aturan. Murhali melihat, sikap jemaat HKBP yang bersikeras melakukan kebaktian meski tanpa memiliki izin merupakan aksi provokasi.
Tujuannya, umat Islam melakukan aksi anarkis sehingga jemaat gereja merasa didzolimi. "Ini provokasi, seakan-akan mereka didzolimi, dan itu yang dijual ke masyarakat luas," kata Ketua Front Pembela Islam Bekasi Raya itu.
Pendeta Luspida, sebelumnya mengatakan lahan yang digunakan kebaktian adalah milik jemaat HKBP, sehingga mereka sah memakai lahan itu untuk kegiatan peribadatan. "Kami juga telah mengurus izin tetapi belum direspon," katanya.
HAMLUDDIN
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment