Sesuai dengan perkembangan pradapan manusia dan perkembangan ilmu,maka banyak hukum2 ALQuran yang tidak bisa lagi diterapkan. Mash banyak ulama2 yang berpendapat hukum2 ALLAH untuk sepanjang masa sampai hari kiamat. Ada yang harus kita peratahankan dan ada yang tidak bisa lagi diperatahankan.
inilah peneman2 saya,semoga bermanfaat;
Assalamu'alaikum wr wb
Inilah beberapa hukum ALLAH yang sudah OUTDATE dan harus ditimggalkan;
AYAT2 PERBUDAKAN.
1.[QS 23:6]Dan orang2 yg menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki(budak2 tawanan perang ); maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
2.[QS 70:29] Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, [30] kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
3.Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang [kepada mereka] sesudah mereka dipaksa [itu] [4]. QS24;(33)
HUKUM DLM PEPERANGAN.
4. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,Qs 5:33..
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash [1] berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah [yang mema'afkan] mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah [yang diberi ma'af] membayar [diat] kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik [pula]. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. QS 2:(178)
bUDAK SUDAH TIDAK ADA LAGI DI ZAMAN SEKRANG INI.
5.HUKUM POTONG TANGAN,CAMBUK DAN GANTUNG.
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya [sebagai] pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. QS 5:(38)
6, PEMBUKTIAN ZINA
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik [2] [berbuat zina] dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka [yang menuduh itu] delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. QS.24:1-4
7. HARAM MEMAKAN DAGING POTONGAN ORANG2 NASRANI DAN YAHUDI.
Sedangkan ALLAH mengizinkan;
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu(yahudi,nasrani) halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka.QS 5;5
Masih banyak lagi dlm pencarian saya.
BAGIMANA PENDAPAT PEMBACA?
Wassalam
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment