Bismilahirahmanirrahiim
Dan [bagi] orang-orang yang menerima [mematuhi] seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka [diputuskan] dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (38)
Jelas bagi kita dari perintah ALLAH diatas itu bahwa masalah2 selain hal2; RITUAL, yaitu masalah dunian haruslah di MUSYAWARAHKAN dengan klompok2 dalam masarakat.
Misalnya;
Masalah sistem pemerintahan,tentara ,perdagangan,hubungan luarnegeri,
industri,justice,bentuk2 hukuman, ekonomidan perdagngan dll
Jadi malasah dunia wajib dimusyawarahkan dan tidak ada paksaan dari ajaran Islam.
Wassalam
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment