korupsi secara gerombolan seperti ini sering dilakukan dg sadar, dan
tanpa merasa bersalah, padahal itu merusak masa depan generasi penerus
bangsa.
Mungkin mereka
bukan manusia dan bukan warga Indonesia bro hehehee
====================================================
Dari: Simpati MMS <simpati...@....com>
Judul: Korupsi Berjama'ah???: Pengadaan Buku DAK Padang Pariaman Rawan Korupsi, Apakah benar melibatkan Bupati &
DPRD?
Tanggal: Jumat, 20 Mei, 2011, 12:07 PM
Benarkah terjadi korupsi berjama'ah antara kepala daerah, birokrasi, DPRD & oknum aparat hukum???
kasihan betul nasib anak didik di Kabupaten Padang Pariaman
kasihan betul nasib masyarakat disana
Simpati
(Sarasehan Insan Mandiri Pemberantas
Korupsi)
================================================
From: Komite Peduli Pendidikan <komitepeduli_pendidikan@......com>
Subject: Analisis yang tidak akurat: Pengadaan Buku Padang Pariaman Rawan Korupsi, Apakah benar melibatkan Bupati & DPRD?
Date: Monday, May 16, 2011, 1:08 PM
Analisis anda mengabaikan fakta dan aturan
Sudah jelas bahwa PT. Bintang Ilmu adalah distributor tunggal resmi
dan
harusnya anda juga mengetahui jika mengikuti
penjelasan pekerjaan pengadaan disana dengan cermat, bahwa sebagai
distributor tunggal resmi, PT. Bintang Ilmu telah membuat surat atau
meminta para penerbit yang bernaung dibawah distributor tunggal resmi
membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menjual bukunya kepada pihak
lain selain
kepada PT. Bintang Ilmu sebagai distributor tunggal resmi. Jika ada
penerbit yang bergabung dibawah distributor tunggal resmi yang nekat
menjual pada pihak lain, tentunya akan menuai masalah hukum.
memang
ada penerbit2 liar maupun distributor ilegal, yang tidak
bertanggungjawab, yang tidak mau bernaung dibawah distributor tunggal,
tetapi
dijamin tidak akan bisa memenuhi atau melengkapi kebutuhan, karena
penerbit yang taat pada asas dan patuh pada ketentuan yang berlaku
dengan adanya distributor tunggal, tidak akan mau memberikan bukunya
pada penerbit2 liar maupun para distributor ilegal tersebut. Maka bisa
anda lihat dibanyak daerah, yang nekat mengadakan buku bukan dari
distributor tunggal resmi, maka mereka bisa dipastikan tidak akan bisa
melengkapi kebutuhan bukunya, karena memang sengaja tidak diberikan. Ini
adalah proses pembelajaran bagi mereka yang tidak taat asas dan aturan
yang telah berlakunya penunjukan distributor tunggal resmi.
dan
untuk daerah2 yang nekat tersebut, kami beserta para elemen masyarakat
peduli pendidikan, selalu akan memantau dan melaporkan pada aparat hukum
dan selalu akan langsung ditindak-lanjuti oleh aparat hukum. Agar
mereka para penerbit dan distributor ilegal tersebut mendapat hukuman
yang setimpal dan jera bermain2 dengan ketentuan yang
ditetapkan oleh distributor tunggal
resmi.
Untuk itu patut dipertanyakan analisis anda ini. mungkin
saja bermotif meminta imbalan sesuatu, tapi tanpa dilandasi wawasan yang
tepat. Tapi kami peringatkan, percuma saja anda membuat analisis
semacam ini dan melaporkan pada aparat hukum, karena sosialisasi tentang
distributor resmi telah melibatkan jajaran aparat hukum, termasuk pula
para penegak hukum di kabupaten Padang Pariaman. Dimana telah terlaksana
dengan harmonis kerjasama antara PT. Bintang Ilmu sebagai distributor
resmi dengan jajaran penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk
mensukseskan program pendidikan disana.
========================================
From: MAK PAPAR <makipar01....@ymail.com>
Subject: Pengadaan Buku Padang Pariaman Rawan Korupsi, Apakah benar melibatkan Bupati & DPRD?
Date: Sunday, May 15, 2011, 11:31 AM
Baca
berita dibawah ini tentang rekayasa yang patut diduga bertujuan untuk
korupsi dalam pengadaan buku di kabupaten Padang Pariaman, Sumatra
Barat, memang sangat menyedihkan. Apalagi rekayasa itu tampak jelas.
Ini
bisa dilihat, saat lelang berlangsung, ternyata oleh panitia langsung
ditentukan judul buku yang akan dilelang. meski penerbitnya dikosongkan,
tapi jelas bahwa penerbit dari judul buku itu sudah ada.
Pantia
dan dinas saat ditanyaa saat aanwijsing/ penjelasan pekerjaan, terkesan
memaksa dan berlindung di balik aturan yakni petunjuk teknis Dana
Alokasi Khusus/ DAK pendidikan. Tapi saat dipertanyakan oleh peserta
pengadaan, karena buku yang sesuai dalam petunjuk teknis itu banyak buku
dari banyak penerbit, kenapa panitia menentukan bahwa hanya judul buku
yang merupakan buku yang berasal dari distributor PT. Bintang Ilmu saja,
dan panitia
tidak mau jika ada peserta yang menawarkan produk dari penerbit maupun
distributor lain selain dari distributor PT. Bintang Ilmu, panitia
bingung menjawab, bahkan mengatakan boleh saja. tapi dengan dokumen
lelang yang menyatakan bahwa hanya buku2 yang dicantunkan dalam RKS yang
boleh ditawarkan oleh peserta, dan jika menawarkan judul buku yang
tidak tercantum dalam dokumen lelang itu, maka otomatis dianggap gugur,
maka kelihatan sekali bahwa jawaban panitia dan dinas hanya merupakan
debat kusir.
Apalagi terungkap dari jawaban panitia lelang dan
dinas pendidikan kabupaten padang pariaman, dalam penjelasan pekerjaan,
bahwa mereka menyusun dokumen pelelangan dan menentukan judul buku yang
dilelang adalah berdasarkan katalog dari distributor tunggal Departemen
Pendidikan Nasional yakni PT. Bintang Ilmu, dan mereka tidak mau
menerima buku selain dari distributor tunggal resmi dari Departemen
Pendidikan Nasional.
Padahal peserta aanwijsing telah
meyampaikan bahwa masih sangat jauh lebih banyak judul buku dari
berbagai penerbit yang juga memenuhi ketentuan petunjuk teknis DAK
pendidikan, tapi sama sekali tidak didengarkan dan tidak ditanggapi oleh
panitia dan dinas pendidikan. bahkan para peserta yang tidak sependapat
dengan pantia, diusir oleh para tukang pukul yang rupanya sudah
dipersiapkan.
Akibatnya karena hanya 1 distributor saja yang
boleh menyediakan buku tersebut, maka bisa dilihat terjadinya pengaturan
harga (mark-up).. bahkan sempat terdengar ucapan ketus dari salah satu
oknum dinas pendidikan setempat, bahwa peserta yang membantah panitia
itu tidak tahu diri, " ini kan dana milik kami", dan jika lelang
dibiarkan terbuka, tentunya akan terjadi persaingan harga dan tidak ada
kelebihan yang kembali, masa kelebihan anggaran dibiarkan begitu saja
kembali pada kas daerah? Jika itu terjadi bagaimana pertanggung-jawaban
panitia dan dinas pendidikan kepada pak Bupati dan DPRD yang
telah bekerja keras mengesahkan anggaran ini. Jika tidak ada sesuatu
yang dilaporkan, tentunya pejabat dinas pendidikan tidak ada muka di
hadapan Bupati, dan DPRD bisa mempersulit pengesahan anggaran untuk
pendidikan diwaktu yang akan datang.
Maksudnya apa ini?
apakah
sesuatu yang dilaporkan pada pak Bupati itu berupa upeti, agar pejabat
dinas pendidikan aman kedudukannya dan tidak akan dimutasi?
apakah
sesuatu yang dilaporkan pada DPRD itu berupa sogokan, agar dalam
pembahasan APBD oleh DPRD bisa mulus dalam pengesahannya?
apakah itu merupakan pembenaran terjadinya dugaan kasus korupsi dan mark-up?
MAK PAPAR
(Masyarakat Anti Korupsi Padang Pariaman)
http://www.bakinnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4297:pengadaan-buku-perpustakaan-smp-se-padang-pariaman-terkesan-dikondisikan&catid=40:kab-padang-pariaman&Itemid=62
Pengadaan Buku Perpustakaan SMP se Padang Pariaman Terkesan Dikondisikan
Ditulis oleh Mingguan BAKINNews
Sabtu, 09 April 2011 06:29
Panitia Diduga Sengaja Mengunci Spesifikasi Padang Pariaman (Sumbar), BAKINNews---Untuk memuluskan langkah rekanan agar bisa dimenangkan
dalam tender
paket pengadaan Buku Perpustakaan SMP se Kabupaten Padang Pariaman senilai Rp. 2,5 Miliar lebih, diduga panitia mengunci spesifikasi buku yang akan diadakan. Dan kuat dugaan sebelum proses pengadaan buku
ini ditenderkan, Panitia terindikasi sudah bekerja sama dengan salah
satu rekanan yang ikut didalam pengadaan buku perpustakaan SMP se
Kabupaten Padang Pariaman yang digelar, Rabu (6/4) di Aula Dinas Pendidikan Padang Pariaman. Bahkan,
saat penjelasan pekerjaan (Aanwijzing), beberapa rekanan sudah banyak
yang protes kenapa sampai panitia mengunci spesifikasi buku yang akan
diadakan. Namun panitia hanya menjawab, begitu petunjuk teknis dari
Mendiknas. Dan akhirnya, pemasukan penawaran tetap dilanjutkan pada hari, Rabu (6/4) ujar salah seorang rekanan yang minta namanya dirahasiakan, seraya mengatakan disini panitia diduga tidak menguasai aturan tentang penggunaan DAK Bidang Pendidikan.
Menurutnya,
pengadaan buku ini terkesan dikondisikan, "berdasarkan informasi yang
Saya peroleh, ada oknum pejabat di Padang Pariaman mengkondisikan
pengadaan buku ini, agar dimenangkan oleh rekanan jagoan panitia.
Bahkan, kabarnya oknum pejabat ini diinapkan oleh rekanan disalah satu
hotel berbintang di Jakarta, sambil melihat lokasi penerbit buku.
Hebatnya, sembilan perusahaan yang mengikuti tender diduga hanya dibawa
oleh satu orang rekanan, sehingga rekanan lain enggan menawar, karena
kalau menawar tidak ada gunanya hanya membuang uang saja. Sebab,
pemenangnya sudah jelas," ujarnya mengakhiri. Dari
data yang dimiliki Media ini, terlihat didalam dokumen pengadaan semua
buku yang akan diadakan, dicantumkan nama judul buku berikut dengan
penerbitnya. Sehingga kuat dugaan panitia dengan sengaja mengunci
spesifikasi buku itu agar rekanan jagoan panitia bisa menang. Bukan
itu saja, dugaan ketimpangan yang terjadi, DAK Bidang Pendidikan ini
untuk pengadaan buku perpustakaan SMP se Kabupaten Padang Pariaman
langsung dikelola oleh Kepala Bidang (Kabid) TK/SD, Suardi Sundja.
Padahal idealnya pengadaan buku perpustakaan untuk SMP ini dikelola oleh
Kepala Bidang (Kabid) SMP/SMA/SMK. Ketika
dugaan penguncian spesifikasi buku yang diadakan untuk perpustakaan SMP
se-Kabupaten Padang Pariaman itu dikonfirmasikan kepada Suardi Sundja,
Kabid TK/SD selaku Kuasa Penggunan Anggaran (KPA), Jum'at (8/4)
mengatakan, Saya belum ada melihat dokumen ini, bahkan Saya waktu
Aanwijzing tidak ikut. Ketika
ditanyakan pada Suardi Sundja, kenapa bisa dalam pengadaan buku
perpustakaan untuk SMP se Kabupaten Padang Pariaman ini penerbitnya
disebutkan dalam dokumen? Bahkan, Suardi Sundja dalam hal ini tidak bisa menjawab apa-apa. Menurutnya,
itu semua pekerjaan tim yang di SK kan oleh Kepala Dinas Pendidikan
yang lama, sebaiknya tanyakan saja kepada Khairizon, selaku Ketua
Panitia dan Arjon. Ditempat terpisah, Khairizon, Ketua
Panitia yang dikonfirmasikan Koran ini diruang kerjanya, Jum'at (8/4)
seputar dugaan penguncian spesifikasi buku yang ditenderkan Khairizon
membantah kalau spesifikasi buku itu dikunci. Dikatakannya,
kita mengacu kepada Juknis (petunjuk Teknis), disana disebutkan harus
disebutkan judul buku yang diadakan, jadi kita mengacu kepada Pusbuk
(Pusat Buku) yang dilegalkan oleh Kementerian Pendidikan, makanya kita
juga sebutkan penerbitnya didalam dokumen pengadaan. Namun,
ketika Khairizon melihatkan kepada wartawan Koran ini petunjuk teknis
pengelolaan DAK Bidang Pendidikan khususnya tentang pengadaan buku, di
Juknis hanya disebutkan tim teknis hanya menyeleksi judul-judul buku,
dan didalam juknis tidak ada nama penerbit disebutkan. Bahkan didalam
juknis tersebut dijelaskan bahwa pengadaan buku dilakukan mengikuti
prosedur yang berlaku, Kabupaten membentuk tim teknis yang akan
menyeleksi judul-judul buku yang akan diadakan disesuaikan dengan
kebutuhan sekolah, dan tim teknis terdiri dari pihak-pihak yang mengerti
tentang materi-materi dasar kurikulum ditingkat SMP. Dijawab,
Khairizon, "kita juga dapat referensi dari Kota Pariaman yang sebelumnya
sudah melelangkan pengadaan buku seperti ini, dan selama ini sukses
saja dan berjalan lancar, bahkan di Kabupeten/Kota lain juga seperti
ini," jelas Khairizon seraya mengatakan, sebaiknya tanyakan saja kepada
Bapak Arjon selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). BIN 567
#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mkp {border:1px solid rgb(216, 216, 216);font-family:Arial;margin:10px 0pt;padding:0pt 10px;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mkp hr {border:1px solid rgb(216, 216, 216);}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mkp #yiv1274489006hd {color:rgb(98, 140, 42);font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 0pt;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mkp #yiv1274489006ads {margin-bottom:10px;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mkp .yiv1274489006ad {padding:0pt;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mkp .yiv1274489006ad p {margin:0pt;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mkp .yiv1274489006ad a {color:rgb(0, 0, 255);text-decoration:none;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-sponsor #yiv1274489006ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-sponsor #yiv1274489006ygrp-lc #yiv1274489006hd {margin:10px 0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-sponsor
#yiv1274489006ygrp-lc .yiv1274489006ad {margin-bottom:10px;padding:0pt;}#yiv1274489006 a {color:rgb(30, 102, 174);}#yiv1274489006 #yiv1274489006actions {font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0pt;}#yiv1274489006 #yiv1274489006activity {background-color:rgb(224, 236, 238);float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv1274489006 #yiv1274489006activity span {font-weight:700;}#yiv1274489006 #yiv1274489006activity span:first-child {text-transform:uppercase;}#yiv1274489006 #yiv1274489006activity span a {color:rgb(80, 133, 182);text-decoration:none;}#yiv1274489006 #yiv1274489006activity span span {color:rgb(255, 121, 0);}#yiv1274489006 #yiv1274489006activity span .yiv1274489006underline {text-decoration:underline;}#yiv1274489006 .yiv1274489006attach {clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 0pt;width:400px;}#yiv1274489006
.yiv1274489006attach div a {text-decoration:none;}#yiv1274489006 .yiv1274489006attach img {border:medium none;padding-right:5px;}#yiv1274489006 .yiv1274489006attach label {display:block;margin-bottom:5px;}#yiv1274489006 .yiv1274489006attach label a {text-decoration:none;}#yiv1274489006 blockquote {margin:0pt 0pt 0pt 4px;}#yiv1274489006 .yiv1274489006bold {font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv1274489006 .yiv1274489006bold a {text-decoration:none;}#yiv1274489006 dd.yiv1274489006last p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv1274489006 dd.yiv1274489006last p span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv1274489006 dd.yiv1274489006last p span.yiv1274489006yshortcuts {margin-right:0pt;}#yiv1274489006 div.yiv1274489006attach-table div div a {text-decoration:none;}#yiv1274489006 div.yiv1274489006attach-table {width:400px;}#yiv1274489006 div.yiv1274489006file-title a, #yiv1274489006
div.yiv1274489006file-title a:active, #yiv1274489006 div.yiv1274489006file-title a:hover, #yiv1274489006 div.yiv1274489006file-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv1274489006 div.yiv1274489006photo-title a, #yiv1274489006 div.yiv1274489006photo-title a:active, #yiv1274489006 div.yiv1274489006photo-title a:hover, #yiv1274489006 div.yiv1274489006photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv1274489006 div#yiv1274489006ygrp-mlmsg #yiv1274489006ygrp-msg p a span.yiv1274489006yshortcuts {font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv1274489006 .yiv1274489006green {color:rgb(98, 140, 42);}#yiv1274489006 .yiv1274489006MsoNormal {margin:0pt;}#yiv1274489006 o {font-size:0pt;}#yiv1274489006 #yiv1274489006photos div {float:left;width:72px;}#yiv1274489006 #yiv1274489006photos div div {border:1px solid rgb(102, 102, 102);height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv1274489006 #yiv1274489006photos div label {color:rgb(102, 102,
102);font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv1274489006 #yiv1274489006reco-category {font-size:77%;}#yiv1274489006 #yiv1274489006reco-desc {font-size:77%;}#yiv1274489006 .yiv1274489006replbq {margin:4px;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-actbar div a:first-child {margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mlmsg select, #yiv1274489006 input, #yiv1274489006 textarea {font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mlmsg pre, #yiv1274489006 code {font:115% monospace;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mlmsg #yiv1274489006logo {padding-bottom:10px;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-mlmsg a {color:rgb(30, 102,
174);}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-msg p a {font-family:Verdana;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-msg p#yiv1274489006attach-count span {color:rgb(30, 102, 174);font-weight:700;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-reco #yiv1274489006reco-head {color:rgb(255, 121, 0);font-weight:700;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-reco {margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-sponsor #yiv1274489006ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-sponsor #yiv1274489006ov li {font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0pt;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-sponsor #yiv1274489006ov ul {margin:0pt;padding:0pt 0pt 0pt 8px;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-text {font-family:Georgia;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-text p {margin:0pt 0pt 1em;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv1274489006 #yiv1274489006ygrp-vital ul li:last-child {}
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment