*Kolom IBRAHIM ISA*
*Kemis, 09 Mei 2013**
---------------------*
*Saya Yang Bernama MARHATUN *
*(Istri Ipul Kepada Presiden SBY)*
*<Apakah Hukum Sebenarnya Hanya Tajam ke Bawah Pak SBY ?> *
/** * **/
Alkisah . . . adalah seorang penduduk Menteng Dalam, Tebet, Jakarta
Selatan, wong cilik, istri pedagang "warung nasi pecel lélé", bernama
*MARHATUN.* Suatu ketika Marhatun menulis sepucuk "surat pengaduan"
kepada Presiden SBY. Pasti pembaca mau tahu. Ada apa . . . seorang
pemilik "warung nasi pecel léIé", warga miskin kota, kok sampai menulis
surat pengaduan kepada SBY, Presiden Republik Indonesia?
Rakyat kecil ini mencurahkan isi hatinya, imbauannya dan harapannya
kepada SBY. Ia juga menggugat pada kepala negara mengenai perlakuan
sewenang-wenang aparat keamanan: Polisi, terhadap suaminya, Syaifulloh,.
Sehingga menjadikan pasangan miskin itu semakin parah-merana.
* * *
Tulis Marhatun a.l : . . . . /*SAEFULLOH alias IPUL sekarang dalam
Tahanan Jaksa di Rumah Tahanan Negara LP Cipinang sejak tanggal 16 April
2013 s/d 05 Mei 2013. Suami saya di tuduh atau dikenakan Pasal 114 (1)
dan Pasal 111 (1) Undang -- undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*/
"/*Di sini juga saya sampaikan ke Bapak Presiden bahwa apa yang
dituduhkan kepada suami saya adalah TIDAK BENAR dan kelihatannya
dipaksakan oleh oknum Kepolisian Polsek Metro Cilandak Jakarta Selatan
untuk ditahan. */
"/*Suami saya di tangkap pada tanggal 15 februari 2013 tanpa adanya
surat -- surat atau tidak sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam
KUHAP . . . di tuduh tanpa ada barang bukti dan hanya berdasarkan
katanya katanya. Apa bisa seperti itu, apa itu hukum yang berlaku di
Indonesia, apakah hukum sebenarnya hanya tajam ke bawah Pak SBY ?. */
Marhatun selanjutnya:
/*Saya dan keluarga Mohon kepada Bapak Presiden SBY untuk dapat
memberikan Perhatian, Perlindungan Hukum dan Keadilaan kepada kami orang
kecil ini. Sudah jatuh ketimpah tangga lagi, Suami saya sekarang di LP
Cipinang di minta biaya untuk keamanan dan fasilitas (kasur dan bantal,
mandi dan ibadah) kalo tidak di bayar, maka suami saya di dalam LP akan
mengalami kekerasan. Dan uang tersebut katanya untuk komandan LP
Cipinang. Dari mana lagi kami mendapati uang sedangkan suami saya
sebagai tulang punggung keluarga, sekarang lagi mendekam di tahanan,
apalagi sekarang saya sedang mengandung anak pertama yang memerlukan
biaya untuk perawatan (obat) dan melahirkan nantinya. */
MARHATUN mengakhiri suratnya dengan suatu permohonan dan imbauan
keadilan tertuju Presiden SBY:
/*Sekali lagi saya dan keluarga sangat Memohon Kepada Bapak Presiden SBY
untuk dapat memperhatikan dan membantu masalah kami tersebut, kami tidak
tau harus mengadu kepada siapa lagi dan hanya ALLAH SWT lah yang dapat
membalas kebaikan dan atau atas bantuan yang Bapak berikan kepada kami.*/
/*. . . . surat yang dikirim oleh suami saya kepihak pihak terkait dan
yang sampai saat ini belum juga dapat jawaban, apakah karena kami orang
kecil ya Pak ?*/
/** * **/
Sahabatku penulis *Chalik Hamid*, seorang mailist (Perhimpunan
Persaudaraan Indonesia) yang rajin meneruskan berita-berita penting
kepada pembaca . . . , menyiarkan bahan masukan sbb:
"*Surat ini (Surat Marhatun kepada SBY -- I.I.) sangat menyentuh hati*,
menuntut keadilan atas tindakan aparat negara. Oleh sebab itu saya
teruskan ke berbagai milis lainnya. Semoga mendapat dukungan rakyat
kecil yang selalu menjadi korban kekerasan aparat negara (nakal).
* * *
Maka betapa gundahnya fikiran kita! Demikian merosot dan "amburadulnya"
situasi hukum dan HAM di Indonesia dewasa ini. Belum lagi bila diikuti
dan diteliti berita-berita kasus pelanggaran hukum dan HAM lainnya. Yang
menonjol a.l ditolaknya oleh Kejaksaan Agung -- "Laporan dan Rekomendasi
KomnasHAM 23 Juli 2012" mengenai Peristiwa 65, dimana aparat keamanan
negeri terlibat dalam pelanggaran HAM berat.
Masih segar dalam ingatan tentang kasus*penyerbuan 11 anggota KOPASSUS*,
*ke LP Cebongan*, *dan mengeksekusi 4 orang tahanan*. Menjadi semakin
gawat kasus tsb ialah karena perbuatan ekstra-judisial pelanggaran HAM
tsb dipuji-puji oleh atasan mereka.
Aparat keamanan negara yang seyogianya melindungi warga-negara terhadap
para pelanggar hukum dan undang-udang, -- -- -- -- JUSTRU . . . adalah
aparat keamanan negeri itu, -- yang melakukan pelanggran tsb.
* * *
Kita teruskan sedikit lagi ilustrasi sekitar pelanggaran hukum oleh
aparat negara:
*Terungkapnya praktek perbudakan di pabrik kuali*di Kampung Bayur Opak,
Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. Kasus tsb terekspos di muka publik
karena dua orang buruh yang bekerja di pabrik itu, Andi Gunawan (20) dan
Junaidi (22) berhasil melarikan diri setelah 3 bulan dipekerjakan dengan
tidak layak. VIVAnews, Jumat 3 Mei 2013
Ditemukan lokasi kerja usaha tanpa izin. Kondisi tempat kerja
menyedihkan.Tempat istirahat buruh hanya berukuran 8x6 meter, hanya
beralaskan tikar dan gelap. Kamar ini dihuni puluhan pekerja. Kondisi
udara juga terasa lembab, sesak, dan gelap. Kamar mandi terlihat jorok
dan tidak terawat.
"Kami menemukan tempat istirahat karyawan berukuran 8x6 meter, yang
sangat tidak layak untuk diisi 46 orang dan hanya beralaskan tikar," kata
Komisaris Shinto."Kami mandi jarang, kalau mandi juga pakai sabun krim
cuci piring (sabun colek). Kerjanya nggak enak, kayak budak. Saya
dikasari, dipukul, tidak dikasih makan. Saya tidak akan kerja di sana
lagi," kata Andi, pekerja yang berhasil melarikan diri ke Lampung, saat
diwawancara di kampung halamannya. Lampung Utara.
Kondisi Andi sangat lemah dan tampak tirus. Pada kepalanya yang
rambutnya telah dipangkas habis, terlihat sebuah luka bekas pukulan
benda tumpul. Wajahnya tampak lebam dan bibirnya terlihat bengkak biru
kehitaman. Ia mengaku trauma atas kejadian tersebut.
Sambil sesekali menyeka air mata, ia mengatakan, kegeramannya kepada
pemilik pabrik yang telah memperlakukan mereka seperti bukan manusia
selama bekerja. Ia mengungkapkan, saat bekerja di pabrik tersebut,
kondisinya bersama pekerja lainnya sangat mengenaskan.
"Kami sering disiksa oleh pemilik dan anak buahnya. Kami ditempatkan di
satu ruangan bersama, sempit-sempitan, seperti di penjara. Kalau kerja
seperti budak, tidak boleh bersosialisasi dengan warga sekitar," katanya
dengan mata nanar. Kekerasan-kekerasan yang dialami antara lain luka
bakar akibat sundutan api rokok, siraman bahan kimia, hingga penyakit
kulit. "Badan saya melepuh di kaki kanan dan kiri, serta lengan kiri,"
ujarnya.
Menurut pengakuan para pelapor, saat bekerja, barang pribadi mereka
seperti *handphone*, dompet, uang, dan pakaian yang dibawa buruh ketika
awal bekerja disita oleh pemilik usaha. Karyawan tidak diperbolehkan
keluar pabrik dan berkomunikasi dengan orang luar.
Setiap buruh harus menyelesaikan 200 wajan setiap bulannya. Bila tidak,
siksaan dari mandor dan bos Yuli Irawan pun mendera para buruh. "Saya
sering disiksa, dipukul, kepala saya dijedukin, kalau saya tidak
mencapai target 200 wajan," kata Rahmat Nugraha, salah satu buruh asal
Cianjur, Jawa Barat.
Syaifulah, salah satu karyawan menjelaskan, karyawan hanya digaji Rp 600
ribu, itu pun diberikan kadang-kadang. Selain itu, ada beberapa karyawan
di bawah umur yang dipekerjakan. Saat penggerebekan, polisi menemukan
empat buruh yang masih berstatus anak-anak. Polisi lalu membawa 25
buruh, 5 mandor, pengusaha Yuli Irawan dan istrinya ke polres untuk diminta
keterangan.
* * *
Sahabatku *Salim Said,* mantan Dubes RI di Republik Ceko, mengirimkan
bahan masukan *(Sumber berita VIVANews) *sbb:
*Siapa Beking Perbudakan di Tangerang . . .Siapa aparat Polisi dan TNI
yang diduga jadi beking. Kita baca a.l. *
*. . . Perbudakan. -- -- -- Ini kata dari masa lalu. Tapi hari-hari ini
kita menemukannya di Tangerang*, yang tak begitu jauh dari Jakarta.
Puluhan orang diperlakukan sebagai budak pada sebuah perusahaan yang
memproduksi wajan.Lama diperlakukan secara tak manusiawi tubuh mereka
ringkih.
*Ulah si majikan wajan ini aman lantaran dibekingi dua orang aparat.*
. . . . aparat yang membekingi itu adalah teman dari tersangka Yuli
Irawan, sang pemilik pabrik wajan itu.*"Memang ada dua orang, satu
anggota kepolisian, satu lagi anggota TNI. . . . *
Anggota polisi dan TNI itu, lanjutnya, rutin mengunjungi Yuli. . . .
Setiap datang berkunjung, keduanya selalu dikasih uang bensin oleh
tersangka. . . .
* * *
*Maka orang bertanya-tanya :*
*SAMPAI DIMANA PENEGAKKAN HUKUIM *
*DAN TOLERANSI Di Negeri ini Berlaku DALAM PRAKTEK . . . ?*
Bersangkutan dengan kasus sejauh mana toleransi dipraktekkan terhadap
warganya yang punya kepercayaan berbeda dengan masyarakat umum beragama
Islam.. --- Berkali-kali bisa dibaca berita tentang perlakuan kekerasan
sewenang-wenang yang dialami oleh para pengikut Ahmadiyah. Dalam
peristiwa tsb aparat keamanan, Polisi, diberitakan mengambil sikap 'masa
bodoh'.
Mencerminkan keresahan politisi DPR, *Eva Kusuma Sundari, anggota DPR*
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan kepada Harian "Sinar Harapan" (6/5):
Polri harus menghentikan perampasan hak-hak konstitusional kelompok
minoritas Ahmadiyah dengan memberikan keadilan, bukan ketidakadilan.
Caranya adalah proaktif melakukan pencegahan atas bentrok dan menangkap
pelaku kekerasan . . . . .
*Wakil Direktur Human Rights Watch, Moh. Choirul Anam, *dalam sebuah
pernyataan, mengemukakan: -- Mengenai kasus-kasus kekerasan religius dan
intoleransi, *Presiden (SBY), gagal menjunjung tinggi hukum dengan cara
yang adil,*baik dalam mencegah kekerasan yang dilakukan atas nama agama
dan dalam menjamin agar para korban memperoleh keadilan. Anam juga
menuding pejabat-pejabat dalam pemerintahan SBY terlibat dalam tindakan
intoleransi dan bahkan kriminalisasi terhadap para korban.
Ia menunjuk pada fakta bahwa SBY sering sekali bersikap diam mengenai
diperkosanya hak-hak minoritas. "Dalam banyak hal, seperti halnya kasus
Ahmadiyah, 2005, hingga saat ini Presiden tidak pernah menjerukan kepada
pejabat-pejabatnya untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku
kekerasan yang jelas-jelas telah melanggar Konstitutsi". Katanya.
** * **
Kita menyaksikan pelanggaran hukum, eksekusi ekstra-jujdisial
oleh anggota-anggota KOPASSUS; tindakan aparat keamanan yang melindungi
pelanggaran HAM dan membekingi praktek sistim perbudakan terhadap
buruh-buruh. Juga kita saksikan intoleransi religius dimana aparat dan
pejabat berpeluk tangan menghadapinya.
Sikap dan perasaan kritis masyarakat mendorong timbulnya rasa
keheran-heranan, tidak mengerti bagaimana dalam situasi hukum dan
hak-hak warga sedang AMBURADUL . . .* bisa-bisanya Presiden SBY akan
menerima penghargaan World Statesman Award 2013 dari Appeal of
Conscience Foundation. Dikatakan karena* *jasa-jasanya dalam
meningkatkan perdamaian, toleransi beragama dan menyelesaikan konflik
antaretnik.*
Berkaitan dengan rencana tsb, Juru Bicara Kepresidenan Julian
Aldrin Pasha mengatakan (7/5), bahwa penganugerahan World Statesman
Award 2013 itu akan diberikan pendiri Appeal of Conscience Foundation
Rabbi Arthur Schneier dalam suatu acara bertajuk "2013 Special Awards
Dinner" di New York, Amerika Serikat, pada 30 Mei mendatang.
* * *
Kembali kita pada surat pengaduan yang dikirimkan oleh* MARHATUN*
kepada Presiden SBY. Ternyata perlakuan Polisi yang sewenang-wenang
yang diderita oleh suami Marhatun, bukan gejala yang berdiri sendiri.
Pelanggaran hak hukum warga secara sewenang-wenang melibatkan pelanggar
hukum --- baik itu oleh individu-individu maupun oleh aparat keamanan
negeri sendiri.
*Pelanggaran hukum dan Konstitusi di negeri ini bukan merupakan
gejala kebetulan, tapi sudah menjadi pelanggaran yang bersifat struktural.*
* * *
| Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment