This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Advertising

Sunday, 2 March 2014

[wanita-muslimah] File - Tata Tertib dan Peraturan

 


TATA TERTIB DAN PERATURAN MAILING LIST WANITA MUSLIMAH

A. SIFAT

1. Mailing list ini dikelola dan dikordinir oleh Lembaga Pembinaan
dan Pengembangan Keluarga Sakinah - Badan Komunikasi
Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPKS-BKPRMI) Wilayah
Jawa Barat.
2. Keanggotaan mailing list ini bersifat terbuka untuk umum dan
semua lapisan
3. Diskusi yang dilakukan bersifat bebas , terbuka dan terkendali
4. Topik utama yang dibicarakan di mailing list adalah segala aspek
yang berhubungan dengan permasalahan kaum perempuan pada
umumnya dan muslimah pada khususnya seperti fiqh perempuan ,
pergerakan perempuan , kesehatan reproduksi , isu gender ,
kebijaksanaan pemerintah dalam hukum , peraturan ataupun
perundang-undangan yang menyangkut masalah perempuan serta
hal-hal lainnya yang berhubungan dengan perempuan .

5. Topik-topik selain topik diatas akan diatur dibagian Tata tertib dan
Peraturan Diskusi.

B. TATA TERTIB DAN PERATURAN DISKUSI

1. Tata cara diskusi menggunakan aturan netiket standar yang berlaku
pada diskusi milis pada umumnya.
2. Usahakan untuk selalu menggunakan emoticon untuk menandai
ekspresi bicara anda. Ini juga penting untuk menghindari kesalah
pahaman.
3. Usahakan untuk tidak menjadi one-liner alias hanya menanggapi
sebuah email dengan pernyataan yang terlalu singkat.
4. Anda diminta untuk SELALU membuang bagian email yang tidak perlu
bila anda ingin menanggapi sebuah email yang panjang. Akan lebih
baik bila anda memfokuskan tanggapan anda pada beberapa baris
kalimat atau alinea dari email yang anda tanggapi, sementara
bagian-bagian lain yang tidak akan anda tanggapi bisa anda hapus.
Footer email yang tidak perlu, juga tolong dihapus setiap kali anda
membalas email ke forum.
5. Usahakan untuk menghindari mengirimkan email yang isinya hanya
tertuju pada seseorang tertentu. Hingga batas yang wajar hal
ini masih bisa diterima, tapi bila isinya sudah tidak relevan
lagi dengan tujuan milis, maka sebaiknya anda mengirimkan email
langsung (japri) ke orang yang bersangkutan.
6. Semua bentuk attachment tidak diperbolehkan di milis ini dan akan
difilter secara otomatis , bagi anda yang hendak sharing file kepada
member yang lain bisa dilakukan lewat JAPRI (Jalur Pribadi) atau
bisa di upload di groups.yahoo.com/group/keluarga-islami/files
sehinggga mereka yang membutuhkannya bisa mendownloadnya
dari sana.
7. Mengenai topik selain yang ditetapkan pada bagian A-4 diatas
dibagi menjadi dua yaitu
a. Topik yang ditoleransi
Meliputi topik-topik yang berkaitan dengan praktek ibadah
seperti Sholat , puasa , haji , zakat , qurban dll
b. Topik yang dilarang , meliputi :
- Topik mengenai politik , organisasi politik ataupun tokoh
politik tertentu , kecuali apabila menyangkut masalah
kebijakan yang berhubungan ataupun mempunyai implikasi
terhadap topik utama milis
- Topik mengenai diskusi ataupun konsep mazhab tertentu
kecuali apabila berkaitan dengan topik yang dibicarakan
di milis ini ataupun topik yang ditoleransi
- Segala bentuk spam atau jualan di milis , arisan , bagi-bagi
dollar gratis , MLM dll
8 . Pelanggaran terhadap pasal 7 b diatas dikenai sanksi berupa
perubahan seting pengiriman e-mail menjadi bermoderasi , jadi
semua posting dari yang bersangkutan harus melalui persetujuan
moderator
9 . Member yang melakukan pelanggaran serius seperti berkata kotor ,
jorok ataupun mengirimkan posting yang menjurus pornografi dan
sejenisnya atau melakukan kejahatan internet berat maka akan
langsung dikeluarkan (dibanned) dari milis.
10. Seluruh member baru postingnya akan dimoderasi , moderasi akan
dicabut setelah member yang bersangkutan ikut aktif berdiskusi
11. Masukan-masukan yang konstruktif bagi perkembangan milis ini
akan diterima dengan senang hati.

TATA CARA ADMINISTRASI POSTING

1. Untuk subscribe / berpartisipasi :
Kirimkan email kosong ke : wanita-muslimah-subscribe@yahoogroups.com
Atau bisa juga melalui
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
2. Untuk mengirim email ke forum (setelah ada approve untuk request
anda) alamatkan ke : wanita-muslimah@yahoogroups.com
3. Untuk keluar dari forum :
Kirimkan email kosong ke : wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
4. Alamat email administrator : wanita-muslimah-owner@yahoogroups.com
5. Arsip diskusi dapat dilihat di
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
6. Modus penerimaan posting
a. Default penerimaan posting adalah individual mail
b. Untuk member yang hendak merubah modus penerimaan mail menjadi
No Mail/Web Only bisa mengirim e-mail kosong ke :
wanita-muslimah-nomail@yahoogroups.com , dimana member tersebut
tidak akan lagi menerima kiriman posting ke mailboxnya tapi bisa
tetap membaca , mengirim , ataupun mereply mail melalui alamat web
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
c. Untuk member yang hendak merubah modus penerimaaan mail menjadi
e-mail digest dapat mengirim e-mail kosong ke
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com , dimana member tersebut
akan menerima kumpulan posting dalam satu hari hanya dalam 1 e-mail
saja.
d. Untuk member yang hendak merubah kembali modus penerimaan
mail seperti pada bagian b dan c diatas menjadi modus penerimaan
normal maka bisa mengirim e-mail kosong ke
wanita-muslimah-normal@yahoogroups.com

YAHOO ID

Bagi member yang berlangganan milis-milis di YahooGroups diharapkan
untuk memiliki Yahoo ID.Yahoo ID ini sangat berguna untuk administrasi
e-mail anda di server YahooGroups.

Cara Memperoleh Yahoo ID

Daftarkan alamat e-mail anda di http://groups.yahoo.com , bagi yang
menggunakan e-mail dari Yahoo , maka Yahoo ID dan password anda
akan sama.Bagi yang menggunakan domain lain ikuti langkah-langkah
berikut :
1. Masuk ke menu 'register' pada kolom sebelah kiri situs
http://groups.yahoo.com lalu isi folmulirnya seperti biasa.
2. Setelah selesai proses , pergi ke bagian "Email Preferences"
disini anda akan menemukan alamat e-mail anda tapi belum
diaktifkan .
3. Aktifkan alamat e-mail anda dengan meng klik tulisan 'verify'
yang berwarna biru di samping alamat e-mail anda.Akan ada
sebuah e-mail konfirmasi yang dikirimkan ke alamat e-mail
anda berisi password
4. Masukkan password anda di kolom yang tersedia .
5. Selesai , anda bisa pergi ke bagian 'MyGroups' untuk melihat
milis-milis yang anda ikuti.

Bouncing

Ada kalanya server e-mail kita bermasalah sehingga menyebabkan
e-mail kita menjadi bouncing , dan apabila e-mail kita bouncing
maka e-mail tersebut akan dimasukkan "kotak" oleh YahooGroups
sehingga tidak bisa menerima maupun mengirim e-mail-email dari
YahooGroups.Untuk mengatasinya masuk ke Yahoo ID anda lalu
pergi ke bagian "My Groups" , bila e-mail anda bouncing pada
bagian atas akan diitemukan kotak berwarna kuning yang berisikan
warning mengenai status e-mail anda.Klik pada bagian yang tersedia
maka anda akan di unbounce dan bisa aktif lagi.

Subscribe Paksa

Menu dalam YahooGroups memperbolehkan seorang admin sebuah
milis mensubscribekan paksa maksimal 100 orang per hari ke milisnya.
Hal ini tentu sangat menjengkelkan bila kita di subscribekan paksa
ke milis yang tidak kita kehendaki.Untuk mengatasinya lakukan
langkah berikut.

1. Pergi ke menu Yahoo ID anda
2. Masuk ke bagian 'email preferences'
3. Disana anda akan menemukan dua menu bertuliskan :

Allow group moderators to directly add me to their groups.
Allow group moderators to invite me to their groups.

Kedua menu ini dtandai dengan question mark.Menu pertama
menyatakan anda memperbolehkan seseorang mensubscribekan
paksa anda ke milisnya , menu kedua menyatakan anda memperbolehkan
seseorang mengundang anda ke milisnya (bukan subscribe paksa)

4. Hilangkan saja quistion mark dari menu yang anda tidak ingin
lakukan terutama pada menu pertama.
5. Selesai , anda tidak akan bisa disubscribekan paksa ke milis yang
tidak ingin anda masuki.

FILES

Bagi yang memerlukan files-files yang berhubungan dengan masalah
keluarga silahkan download langsung di link
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/files

Files-files itu meliputi :
- UU no 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
- UU no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- UU no 22 tahun 1997 tentang Narkoba
- UU no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- PP no 81 tahun 1999 tentang Rokok
- Konvensi PBB mengenai Perlindungan terhadap Perempuan
dan Anak-anak Dalam keadaan Darurat dan Konflik Perang
- Konvensi PBB Tentang Hak Asasi Anak-anak
- Konvensi PBB Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Perempuan
- Konvensi PBB mengenai Hak Politik Perempuan

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (296)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

[wanita-muslimah] 140301 Mungkin berita bohong; berhati-hatilah

 

140301 Mungkin berita bohong; hati-hatilah.

 

 

Bismi 'l-lahi 'r-rahmani 'r-rahiem.

 

 

"..TIAP-TIAP SESEORANG DARI MEREKA MENDAPAT BALASAN DARI DOSA YANG DIKERJAKANNYA. DAN SIAPA DI ANTARA MEREKA YANG MENGAMBIL BAGIAN YANG TERBESAR DALAM PENYIARAN BERITA BOHONG ITU BAGINYA AZAB YANG BESAR." (Surah an-Nur [24] ayat 11)

 

Ayat di atas terkait dengan tersebarnya berita bohong yang menggambarkan seolah-olah Ummul Mu'minin Aisyah r.a. telah berselingkuh,ketika beliau tertinggal dari rombongan pasukan perang yang pulang di saat menyertai Rasulullah saw ke medan perang. Terhadap "berita" yang dimunculkan oleh Abdullah bin Ubay itu orang satu dan lain berbeda sikapnya. Ada yang percaya sepenuhnya lalu langsung ikut menyebarkannya, ada yang "gembira" walau tak menyebarkannya,ada yang heran, ada pula yang tidak percaya sama sekali. Terhadap sikap dan tindakannya itulah Allah SwT akan menghukum ataukah menghargai sikapnya. Dapat kita fahami bahwa dosa terbesar pasti dibebankan kepada pencetus berita bohong itu, sebagaimana Rasulullah juga pernah bersabda:

 

"Barang siapa memulai sesuatu yang buruk, maka dia akan memikul dosanya ditambah dosa sebesar dosa orang-orang yang mengikutinya sampai hari kiamat"

 

Orang yang membuat berita bohong pasti punya tujuan. Permusuhan yang sangat mendalam dalam diri Abdullah bin Ubay bin Salul membuatnya merasa "punya senjata" buat menjatuhkan martabat keluarga Rasulullah; ini rupanya mendapat dukungan dari Hassan bin Tsabit, Misthah bin Utsatsah, dan Hamnah binti Jahsyin, sehingga berita itu jadi tersebar.

 

Dalam masa akhir-akhir ini kita mungkin cukup banyak mendengar berita seperti itu, dari jenis perselingkuhan, kesalahan, ataupun kejahatan lainnya. Berita seperti itu mungkin sengaja dimunculkan untuk menjatuhkan martabat "lawannya" sebagai "black campaign". Tidak jarang berita-berita yang kita dengar itu segera ternyata  bohongnya, karena dibantah oleh yang bersangkutan ataupun oleh kelompok pendukungnya; kadang-kadang saja pengadilan yang membuktikan. Jika kita terlibat dalam menyebarkan berita bohong jelaslah kita berdosa, parahnya lagi jika berita dari kita itu ternyata "dipercaya" orang dan disebar luaskan juga; dosa kita akan bertambah-tambah karenanya! Di sinilah perlunya kita menjaga diri.

 

Allah Yang Maha Benar akan memintai pertanggungjawaban atas apa yang kita lakukan. Hindarkan diri dari membicarakan hal yang dapat merupakan aib orang, karena dapat menjadi ghibah (membicarakan perihal yang oleh penyandangnya hal itu ia tak senang dibicarakan) ataupun bahkan jatuh ke dalam memfitnah (membicarakan hal keburukan yang salah dituduhkan) karena merupakan berita bohong.

 

Dengan sikap husnuzhan (berbaik sangka) insya Allah kita dapat lebih menjaga diri untuk tidak mudah meneruskan berita-berita negatif. Bahkan akan lebih beruntunglah kalau kita mampu menutupi aib orang, karena Rasulullah menyebutkan:

 

"Tidak ada seorang hamba mukmin yang menutupi aib hamba mukmin lainnya, kecuali bahwa di hari kiamat nanti Allah pasti menutupi aibnya (keburukannya itu tidak dipermasalahkan lagi oleh Allah).."

 

Mari kita galang kesatuan dengan sikap-sikap yang positif.

 

Wa 'l-Lahu a'lamu bi 'sh-shawwab.

 

 

 

==============================

 

SAW. = shalla 'l-Lahu 'alaihi wa sallam (Semoga shalawat Allah dan salamNya terlimpahkan pada Rasulullah Muhammad).

 

SWT. = subhanahu wa ta-'ala (Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi kedudukanNya).

 

 

 

 

*** Kutipan ayat-ayat diperoleh dari penelusuran menggunakan software sederhana: "Indeks Terjemah Qur'an".

 

========================================

 

 

 

 

 

Assalamu 'alaikum wr. wb.

 

 

 

Semoga sedikit uraian di atas bermanfaat.

 

Sebarkanlah pelita hikmah ini dengan forward langsung ataupun dengan mengajak bergabung JOIN di URL http://groups.yahoo.com/group/pelita-hikmah/.

Jika Anda punya ataupun ingin kajian masalah tertentu untuk pegangan hidup silakan hubungi saya.

 

Wassalam,

H.R.M. Tauhid-al-Amien, dr., MSc., DipHPEd., AIF., AIFO.

                                    e-mail: tauhidhw@gmail.com

 

Jalan Kendangsari Lebar 48 Surabaya    INDONESIA    60292 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___