This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Advertising

Wednesday, 8 October 2014

[wanita-muslimah] Gus Ipul: Koalisi Merah Putih vs Indonesia Hebat

 

Koalisi Merah Putih vs Indonesia Hebat

Oleh: Saifullah Yusuf

 

TERPILIHNYA paket pimpinan DPR periode 2014–2019 –Setya Novanto, Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah–hanya salah satu di antara sekian rentetan kemenangan yang diperoleh Koalisi Merah Putih (KMP). Koalisi tersebut terdiri atas Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan PBB yang nonparlemen. Partai-partai itulah yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada pilpres lalu.

 

Ketika gugatannya dimentahkan Mahkamah Konstitusi, koalisi itu tetap menunjukkan keteguhannya. KMP tidak meleleh. Kohesivitas mereka berlanjut. Saat pasangan Jokowi-JK disibukkan tarik-menarik isu pembuatan bangun dan pengisian format kabinet, KMP secara signifikan memetik buah soliditasnya. Setelah mengubah UU MD3, KMP ''sukses'' mengembalikan pilkada langsung ke DPRD dan menyapu bersih semua kursi pimpinan DPR periode 2014–2019.

 

Sejak bergulirnya roda reformasi, inilah kali pertama pendulum politik mengelompok kepada dua arus besar, yang kekuatannya nyaris berimbang. Pertama, Koalisi Indonesia Hebat yang terdiri atas PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, Partai Hanura, dan PKPI yang nonparlemen. Dengan segala dinamikanya, Joko Widodo-H M. Jusuf Kalla yang mereka usung, memenangi Pilpres 2014. Dalam lima tahun ke depan, Indonesia Hebat akan menguasai eksekutif dan KMP di legislatif.

 

Konon, negara besar seperti Amerika Serikat juga dikuasai dua partai politik besar. Partai Republik dan Partai Demokrat. Selain dua partai tersebut, masih ada beberapa partai kecil. Tapi, secara kepentingan dan agregasi politik, mereka berafiliasi ke salah satu partai; kalau tidak ke Republik, ya ke Demokrat. Situasi tersebut berlangsung berabad-abad sehingga tercipta pengarusutamaan partai politik. Untuk dua periode belakangan, Demokrat menguasai eksekutif dan Republik di Senat.

 

Penting Disyukuri

 

Negara-negara besar lain, misalnya Inggris, Prancis, Italia, Belanda, Spanyol, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Australia, juga telah mengalami transisi masif sebelum akhirnya hanya punya ''dua'' partai arus utama. Jika demokrasi kita jadikan kiblat berpolitik, kita berada di jalan yang benar. Itulah yang patut kita syukuri. Meski tidak persis dengan Republik-Demokrat, Buruh-Konservatif, dan Liberal-Buruh, kita sudah punya dua arus utama. Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

 

Kemampuan bersatu dalam dua arus besar dengan sendirinya akan memudahkan Indonesia mengurai masalah-masalah yang dihadapi pada masa depan. Sebab, menjamurnya partai politik di awal-awal Orde Reformasi disadari telah mengakibatkan kehidupan politik terlalu ingar-bingar. Lalu, muncul wacana seputar pentingnya penyederhanaan jumlah partai politik. Tentu saja hal itu mendapat perlawanan keras, terutama dari partai-partai kecil. Tapi, setelah beberapa tahun berkutat dengan mekanisme ambang batas, akhirnya kita sampai pada situasi saat ini.

 

Keadaan ini sangat penting untuk dapat dikelola dengan benar dan bijak agar tidak menimbulkan ekses politik yang negatif. Semua orang tidak menginginkan aura politik kekuasaan Orde Baru muncul lagi. Kita tidak ingin sistem pemerintahan yang executive heavy sehingga mengakibatkan dewan tidak berdaya. Sebagaimana kita juga tidak menginginkan lahirnya pemerintahan yang legislative heavy sehingga nyaris semua kebijakan dan program kerja pemerintah tersandera di tingkat dewan.

 

Sejumlah pihak mengkhawatirkan perkembangan terkini. Bak bola salju yang terus membesar, kekuatan KMP bergerak secara signifikan. Setelah kepemimpinan dewan ada di tangan, mereka ditengarai mengincar semua kursi pimpinan hingga ke tingkat paling teknis, misalnya ketua komisi. Jumlah penguasaan kursi dewan oleh dua kekuatan tidak berimbang. Bisa jadi pemerintahan Jokowi-JK akan mengalami persoalan. Kedua kekuatan itu disarankan untuk duduk bersama.

 

Kalau tidak, ada semacam kecemasan; rakyat yang akan menjadi korban dari sebuah ''kompetisi'' tiada ujung itu. Tentu saja, para pemimpin bertanggung jawab untuk memberikan kepastian kepada rakyat bahwa lahirnya dua arus utama kekuatan politik adalah sesuatu yang niscaya. Kelahiran dua arus utama itu harus menjadi berkah untuk semua dan bukan malah sebaliknya, membuat kerumitan baru dalam tata kelola pemerintahan kita. Dua-duanya harus dirawat agar tidak bergerak secara eksesif.

 

Bayang-Bayang Shutdown

 

Menurut saya, kerumitan semacam itu pernah beberapa kali menerjang negara besar seperti Amerika Serikat. Pada bulan yang sama dengan hari pelantikan DPR dan DPD tahun lalu, tepatnya 1 Oktober 2013, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan penutupan sementara alias shutdown kantor-kantor pemerintah setelah House of Representatives tidak kunjung menuntaskan penyusunan anggaran tahun fiskal 2014. Tenggatnya dimulai pada 1 Oktober itu.

 

Diakui Presiden AS Barack Obama, situasi itu muncul akibat ''perang politik'' antara dirinya dan dewan. Shutdown tersebut telah mengaibatkan setidaknya 800 ribu pegawai negeri di lingkungan kantor pemerintah, sipil, maupun militer dirumahkan (bukan dipecat) hingga kegiatan pemerintahan dibuka kembali. Tentu saja, kondisi shutdown tidak berarti negara bubar. Shutdown hanya membuat kantor-kantor pemerintahan ditutup dan para karyawannya tidak menerima gaji.

 

Penting dicatat, United States Shutdown merupakan ujung dari perseteruan politik antara Obama, yang merupakan kader Partai Demokrat dan House of Representatives, yang dipimpin oleh Partai Republik. Anehnya, itu bukan yang pertama terjadi. Perseteruan di antara keduanya berlangsung sejak awal bangsa Paman Sam mendirikan negara itu, pada 1700-an. Hanya karena kedewasaan berpolitiklah yang membuat mereka selalu bisa melewati situasi genting semacam itu.

 

Saya meyakini sekaligus berharap, koalisi partai politik yang segera menguasai eksekutif dan kelompok yang akan merajai legislatif dapat meletakkan kesadaran akan pentingnya masa depan Indonesia yang lebih sejahtera, demokratis, dan berkeadilan di atas segala kepentingan. Berpolitik dengan baik itu penting, tetapi bernegara dengan benar juga penting. Maka, biarkan Koalisi Indonesia Hebat menjalankan kebijakan dan programnya dan berilah kesempatan Koalisi Merah Putih menjalankan fungsinya sebagai penyeimbang. Setelah pilpres digelar, kini saatnya kita bersyukur. []

 

JAWA POS,  06 Oktober 2014

Saifullah Yusuf  ;   Wakil Gubernur Jawa Timur

__._,_.___

Posted by: Kinantaka <kinantaka@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.

.

__,_._,___

[wanita-muslimah] Refly Harun: Perppu Simalakama

 

Perppu Simalakama

Oleh: Refly Harun

 

KELOMPOK pro demokrasi yang menyokong opsi pilkada langsung kini dapat sedikit bernapas panjang. Kamis (2/10) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mencabut aturan pilkada oleh DPRD, yang baru disetujui DPR dalam rapat paripurna 26 September.  Pertama, Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Perppu ini mencabut UU No 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

 

Kedua, Perppu No 2/2014 tentang Perubahan atas  UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perppu kedua ini menghapus tugas dan wewenang DPRD memilih kepala daerah. Langkah SBY menerbitkan perppu jelas mengundang pro dan kontra. Namun, untuk sementara waktu, kita bisa bernapas lega. Aturan pilkada dipilih oleh DPRD rontok. Tugas kita kini adalah menyokong elemen-elemen DPR yang setuju dengan pemilihan langsung agar perppu dapat disetujui DPR.

 

Sisa pertanyaan

 

Kendati perppu sudah terbit, politik zig-zag SBY terhadap isu pilkada langsung dan tidak langsung masih terus menyisakan pertanyaan. Apa sikap SBY sesungguhnya? Apakah mendukung pilkada langsung sepenuhnya atau hanya setengah bahkan seperempat hati?  Dalam Rapat Paripurna DPR 26 September, SBY sesungguhnya punya pedang yang sama tajamnya. Pertama, suara Fraksi Demokrat yang berjumlah 148.  Opsi mana pun yang didukung Demokrat pasti akan menang. Yang terjadi, Demokrat sengaja "berselingkuh" dengan opsi pilkada oleh DPRD, padahal sudah menyatakan mendukung pilkada langsung kepada publik.

 

Aksi walk out Fraksi Demokrat tidak dapat dipertemukan dengan rasionalitas publik. Bagaimana mungkin Demokrat tetap walk out, padahal PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB menyatakan mendukung opsi Demokrat.

 

Kalaupun dukungan itu dianggap tidak genuine, sesungguhnya Demokrat dipertemukan dengan ide dasar yang sama dengan fraksi-fraksi tersebut, yaitu pemilihan langsung. Sepuluh perbaikan yang didengungkan Demokrat pun sesungguhnya sudah 95 persen terakomodasi. Jadi, apa lagi persoalannya? Di sinilah peran SBY patut dipertanyakan.

 

Kedua, Presiden SBY punya 50 persen kekuasaan legislatif yang bisa digunakan setiap saat untuk memblokade setiap RUU yang tidak dikehendaki. Dengan presiden menyatakan menolak atau tidak menyatakan setuju terhadap pilkada oleh DPRD melalui wakil pemerintah di DPR, RUU itu tidak dapat disetujui sampai kapan pun karena Pasal 20 Ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa RUU dibahas bersama DPR dan Presiden untuk persetujuan bersama. Bila tidak disetujui bersama, RUU ini dengan sendirinya tidak dapat menjadi UU. Pertanyaannya, mengapa SBY tidak menggunakan kewenangan mahadahsyat tersebut bila memang pro terhadap pilkada langsung?

 

Pertanyaan-pertanyaan itu terus menggayut di benak publik tanpa jawaban yang memadai. Yang hanya dapat terkonfirmasi oleh publik adalah SBY menyatakan "kecewa" dan "marah" terhadap lolosnya RUU Pilkada 26 September lalu, kemudian mengeluarkan perppu. Perppu itu adalah draf RUU DPR versi opsi pilkada langsung ditambah 10 perbaikan versi Demokrat.

 

Banyak yang menganggap perppu ini hanyalah upaya SBY cuci tangan setelah berpesta dalam jamuan pura-pura demokrasi 26 September dini hari. Yang tidak diperhitungkan SBY, publik begitu marah dengan menangnya opsi pilkada oleh DPRD dan menumpahkan kekesalan kepada Presiden.  Dengan dua pedang yang disebutkan, hampir tidak mungkin opsi pilkada oleh DPRD akan menang. Nyatanya menang dan publik marah. Mereka tumpahkan kekecewaan itu dengan kalimat kasar, seperti "Shame on You", "Shamed by You (SBY)", "Kami Malu", dan "Welcome the Liar". Kata-kata yang tak pantas ditujukan bagi seorang yang telah mengabdi kepada republik ini 10 tahun terakhir. Namun, publik tidak dapat disalahkan karena langkah meloloskan pilkada oleh DPRD telah melukai rakyat. Tak heran masih banyak yang ragu akan motif baik SBY dalam mengeluarkan perppu.

 

Peluang menggagalkan

 

Bagi saya sendiri, lebih baik kita mendukung perppu, entah apa pun motif mengeluarkannya. Motif tidak menjadi penting lagi dihadapkan dengan ancaman kemunduran demokrasi yang telah kita nikmati selama ini. Terlebih ancaman munculnya rezim Orde Baru jilid II bukan sekadar isapan jempol karena hari-hari ini sudah muncul wacana untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh MPR. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD menjadi pintu masuk paling rasional untuk mendorong proposal tersebut.

 

Perppu akan menjadi napas baru bagi perjuangan untuk menggagalkan pilkada oleh DPRD. Perppu juga akan menjadi sarana mengetes kembali pengelompokan politik yang sudah terjadi dalam empat kesempatan: persetujuan RUU MD3, persetujuan tata tertib DPR, persetujuan RUU Pilkada, dan pemilihan pimpinan DPR.

 

Dengan SBY mengeluarkan perppu, ada kewajiban moral bagi Demokrat untuk memperjuangkannya di DPR. Memang, ditambah Demokrat, kubu pro pilkada langsung belum unggul suara, tetapi selalu ada kemungkinan perppu bisa lolos jika Jokowi berhasil menarik satu-dua partai dalam pemerintahannya.

 

Andaipun perppu akhirnya tidak lolos dari persetujuan dan UU Pilkada hidup kembali, masih ada jalan untuk mempersoalkannya ke Mahkamah Konstitusi, baik dalam ranah uji formal maupun materiil. Secara formal, persetujuan paripurna 26 September cacat prosedural karena RUU Pilkada disetujui kurang dari 50 persen dari anggota DPR yang hadir. Padahal, Pasal 284 Ayat (1) Tatib DPR menyatakan, persetujuan dalam voting haruslah lebih dari separuh dari jumlah yang hadir. Yang tercatat hadir dalam paripurna sebanyak 496 anggota DPR, tetapi persetujuan hanya menjaring 226 suara. Seharusnya minimal 249 suara (lebih dari 50 persen yang hadir).

 

Dari sudut uji materiil, ada banyak argumentasi yang dapat dikemukakan. Terpenting adalah menggugurkan paradigma bahwa Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 memberikan pilihan untuk pilkada langsung atau melalui DPRD. Dihadapkan dengan sistem konstitusi dan konstitusionalisme yang berkembang dalam putusan MK, pilkada oleh DPRD sesungguhnya bertentangan dengan sistem konstitusi dan putusan-putusan MK, misalnya putusan tentang calon perseorangan. 

 

Perppu SBY memang buah simalakama. Namun, ruang politik hari ini memang sempit. Karena itu, kita dukung saja perppu sambil merapatkan barisan agar kekuatan-kekuatan anti demokrasi dan anti kedaulatan rakyat tidak terus tumbuh. []

 

KOMPAS,  04 Oktober 2014

Refly Harun  ;   Pengajar Hukum Tata Negara

__._,_.___

Posted by: Kinantaka <kinantaka@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.

.

__,_._,___