Advertising

Saturday, 25 September 2010

Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

 

1) Tap MPR No. II/MPR/1978, => butir-butir Pancasila
2) Bahan kuliah Saafroedin Bahar Dosen Mata Kuliah Etnisitas dan Integrasi Nasional
3) Pendidikan KEWARGANEGARAAN, Rangkuman Materi

1), 2) dan 3) yang menyatakan Pancasila Dasar Negara bertentangan dengan sumber hukum yang lebih tinggi, yaitu UUD 45 pasal 29 ayat 1 yang menyatakan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa,

Wassalam
HMNA.

----- Original Message -----
From: "Abdul Muiz" <muizof@yahoo.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Saturday, September 25, 2010 19:10
Subject: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

Abah HMNA dan Pak Chodjim,

Secara historis tata urutan perundang-undangan RI adalah sbb :
(a) menurut Tap MPR XX 1966 : 1. UUD RI 1945 2. Tap MPR 3. UU/perpu 4. PP 5. Kepres 6. peraturan pelaksana lainnya;
(b) menurut Tap MPR III 2000 : 1. UUD RI 1945 2. Tap MPR 3. UU 4. Perpu 5. PP 5. 6. Keppres 7. Perda
(c) menurut UU no 10 tahun 2004 : 1. UUD RI 1945 2. UU/Perpu 3. PP 4. Perpres 5. Perda

Dengan diberlakukannya UU no 10 tahun 2004 maka Tap MPR XX 1966 dan Tap MPR III 2000 dicabut dan tidak berlaku lagi karena ketetapan MPR/MPRS tidak tepat dikategorikan sebagai peraturan perundang-undangan. Secara lengkap dapat dibaca di link berikut ini : http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/05/sistem_peraturan_perundang_undangan_negara_republik_indonesia.pdf

Adapun pancasila sebagai dasar negara RI apabila mengubah pancasila berarti membubarkan negara proklamasi dapat dibaca di link ini :
1) http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
2) http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=520&Itemid=116
3) http://books.google.co.id/books?id=hf-GjuzCAqkC&pg=PA121&lpg=PA121&dq=mengubah+pancasila+berarti+membubarkan+negara+Proklamasi&source=bl&ots=bSy_nBXCOF&sig=OntOzw0E2aD90GDeJdgnf_sgtk4&hl=id&ei=PtedTPC8J83RcYifrcUJ&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=8&ved=0CCcQ6AEwBzgo#v=onepage&q=mengubah%20pancasila%20berarti%20membubarkan%20negara%20Proklamasi&f=false

wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Sab, 25/9/10, H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id> menulis:

Dari: H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>
Judul: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Sabtu, 25 September, 2010, 3:11 PM

Memang begitu. UUD --> Tap MPR --> UU --> PP --> Kepres -> Kepmen -> Perda

Kalau tokh di Tap MPR itu ada tersebut Pancasila itu dasar negara, sedangkan dalam UUD 45 pasal 29 ayat 1 termaktub: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, berarti Tap MPR bersangkutan bertentangan dengan sumber hukum yang lebih tinggi, yaitu UUD 45. Maka Tap MPR bersangkutan BATAL demi hukum.

Wassalam

HMNA

----- Original Message -----

From: "chodjim" <chodjim@gmail.com>

To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>

Sent: Saturday, September 25, 2010 21:55

Subject: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

MPR menetapkan UUD dan Garis-garis Besar Haluan Negara.

Jadi kalau menurut Abah begini to... UUD --> MPR --> UU -- dst :)

Wassalam,

chodjim

----- Original Message -----

From: H. M. Nur Abdurahman

To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Sent: Friday, September 24, 2010 4:51 AM

Subject: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

Chodjim wrote:

Jadi, kalaulah di dalam UUD 1945 belum disebut secara tersurat bahwa Pancasila itu sebagai Dasar Negara, maka kita perlu kembalikan pada sistem perundangan yang lebih tinggi, yaitu MPR

UUD 1945 lebih tinggi statusnya dari MPR dalam hirarki sumber-sumber hukum dalam Negara Republik Indonesia, dan itu bukan debat kusir.

Wassalam

HMNA

----- Original Message -----

From: "chodjim" <chodjim@gmail.com>

To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>

Sent: Saturday, September 25, 2010 01:23

Subject: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

Salam, Mbak Ning.

UUD itu tidak dapat dilepaskan dari Tap MPR/MPRS yang menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara. Jadi, kalaulah di dalam UUD 1945 belum disebut secara tersurat bahwa Pancasila itu sebagai Dasar Negara, maka kita perlu kembalikan pada sistem perundangan yang lebih tinggi, yaitu MPR.

Mengapa MPR di zaman Suharto tidak melakukan amandemen? Ya, karena mereka ingin mempertahankan bunyi UUD 1945 tidak berubah. Dan, yang belum disebutkan dalam UUD 1945 dituangkan dalam Tap MPR.

Artinya apa? Meributkan bahwa dasar negara NKRI bukan Pancasila berarti melanggar UUD 1945 itu sendiri yang telah menyebutkan bahwa kekuasaan tertinggi di tangan rakyat yang diwakilkan pada MPR.

Jadi, mereka yang memandang dasar negara NKRI bukan Pancasila hanyalah debat kusir, main kayu bukan berdasarkan dalil qath'i sistem perundang-undangan NKRI.

Wassalam,

chodjim

----- Original Message -----

From: Lestyaningsih, Tri Budi (Ning)

To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Sent: Thursday, September 23, 2010 7:47 PM

Subject: RE: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

Nah kan bener...

Pancasila dihafal jadi lima prinsip itu kan kebiasaan diajarin dari TK. Malah jaman pak Harto, membaca-nya harus pake nomor, iya kan? Barusan saya cobain.. masih hafal ternyata.

Justru yang dibilang pak Egi Sudjana, kemudian diteruskan oleh Abah itu kan justru mengidentify "disconnection"-nya. Lima statement di situ itu ngga pernah disebut atau dinamakan sebagai Pancasila. Kan gitu. Bahkan di batang tubuhnya, yang kata Abah itu, yand disebut sebagai Dasar Negara hanya yang "sila pertama". Makanya abah menginterpretasikan seperti di emailnya itu..

Lha, saya selama ini juga sudah "take it for granted", bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila.. makanya ini info baru buat saya.. bahwa statement "PANCASILA DASAR NEGARA" itu adanya di lagu, bukan di UUD 45.

Betul ya gitu ?

-Ning

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com] On Behalf Of Abdul Muiz

Sent: Friday, September 24, 2010 10:14 AM

To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Subject: RE: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

Begini saja mbak Ning, Please deh (dengan tersipu-sipu),

Pancasila itu kan lima prinsip ?? sila pertama, sila kedua, sila ketiga, sila keempat dan sila kelima, hafal kan ??

Terus pembukaan UUD 1945 khususnya di alinea 4 kan menyebutkan dasar negara RI kelima sila itu secara lengkap == tanpa disebutkan nama "pancasila" itu memang fakta == kalau tidak hafal ini saya copy pastekan text pembukaan UUD 1945 secara lengkap :

( P r e a m b u l e)

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Apa bedanya Pancasila yang sudah lazim dan umum dikenal rincian sila-silanya di benak warga negara Indonesia dengan penyebutan lengkap rincian dasar negara di alinea 4 pembukaan uud '45 tanpa diberikan nama secara tersurat "pancasila" ??

wassalam

Abdul Mu'iz

--- Pada Jum, 24/9/10, Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ninghdw@chevron.com <mailto:ninghdw%40chevron.com> > menulis:

Dari: Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ninghdw@chevron.com <mailto:ninghdw%40chevron.com> >

Judul: RE: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>

Tanggal: Jumat, 24 September, 2010, 8:07 AM

Please deh mas.

Itu bukan opini saya ataupun Abah. Memang fakta kan bahwa di UUD 45 tidak pernah disebutkan : "Dasar Negara Indonesia adalah PANCASILA".

Coba mas tunjukkan di bagian mana di UUD 45 ada tulisan seperti itu ? (** saya juga ngga hafal sih isi UUD 45 **)

Opini atau interpretasi abah sudah dijelaskan seperti emailnya beliau.

Opini saya ? Saya belum interpretasikan apa2 kok.. Saya hanya merasa dapat info baru aja.. baru nyadar bahwa ternyata di UUD 45 tidak pernah ada penyebutan di atas..

GItu mas..

-Ning

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of Abdul Muiz

Sent: Friday, September 24, 2010 9:01 AM

To: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>

Subject: RE: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

itu bukan fakta mbak, itu penafsiran alias opini, kalau menurut abah HMNA dan mbak ning bukan Pancasila, tetapi menurut yang lain ya pancasila. Bersuara menyampaikan opini adalah fakta, tetapi tidak berarti opini tentang dasar negara RI adalah Allah otomatis menjadi fakta.

--- Pada Jum, 24/9/10, Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ninghdw@chevron.com <mailto:ninghdw%40chevron.com> <mailto:ninghdw%40chevron.com> > menulis:

Dari: Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ninghdw@chevron.com <mailto:ninghdw%40chevron.com> <mailto:ninghdw%40chevron.com> >

Judul: RE: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>

Tanggal: Jumat, 24 September, 2010, 7:56 AM

Yang saya bilang fakta : dalam UUD 45, yang disebutkan sebagai dasar negara ternyata bukan PANCASILA.

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of Abdul Muiz

Sent: Friday, September 24, 2010 8:54 AM

To: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>

Subject: RE: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

lho, penafsiran dasar negara RI bukan pancasila kok fakta ?? terus kalau mbak ning mengaminkan penafsiran model aba, what next ?

--- Pada Jum, 24/9/10, Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ninghdw@chevron.com <mailto:ninghdw%40chevron.com> <mailto:ninghdw%40chevron.com> <mailto:ninghdw%40chevron.com> > menulis:

Dari: Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ninghdw@chevron.com <mailto:ninghdw%40chevron.com> <mailto:ninghdw%40chevron.com> <mailto:ninghdw%40chevron.com> >

Judul: RE: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>

Tanggal: Jumat, 24 September, 2010, 6:39 AM

Mas Muiz,

Berebut Allah ? Hahaha. Bila ada non Muslim yang menyebut Allah, ya bolah boleh saja kan ? Masak kita larang sih ? Bahkan sampai mereka "merasa" Allah juga adalah Tuhan mereka, itu hak mereka. Untuk apa diributkan. Bahkan orang jahiliyah pun menyebut Allah, tahu bahwa ada Allah yang menciptakan mereka.. Dan Rasul tidak pernah meributkan hal tersebut, bukan ? Ya ikuti aja Rasul.. aman..

Dan lagi, tidak perlu merasa lebih Islamiy ketika menyadari bahwa ternyata dalam UUD 45, yang disebutkan sebagai dasar negara ternyata bukan PANCASILA. Itu kan fact of life, faktanya memang demikian. Begitu pun sebaliknya, tidak perlu menyebut kafir pada orang2 yang mengatakan dasar negara Indonesia adalah PANCASILA. Mosok islam dan kafir kriterianya dari situ.

Aneh deh.. ada finding kaya gini aja trus interpretasinya macem2. Ini kan bermula dari membahas Komentar Egi Sudjana, trus diterangkan oleh Abah maksudnya apa 'gitu. Kok langsung pada sensi..

Maaf yah kalau menyinggung.

Wassalaam,

-Ning

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of Abdul Muiz

Sent: Thursday, September 23, 2010 8:02 PM

To: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>

Subject: RE: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

Mbak Ning,

sebagai pegawai salah satu BUMN, manajemen saya rajin menjalankan upacara setiap tanggal 17 tiap bulan. Karena saya di tempatkan di Denpasar yang rekan kerja saya mayoritas hindu, maka seringkali petugas upacara yang membacakan pembukaan UUD '45 atau preambul adalah teman-teman penganut Hindu, dan setiap kali membacakan text pembukaan terutaman pada kalimat ....... atas berkat rahmat Allah yang mahakuasa ..... petugas tsb dengan ikhlas membaca bunyi text dengan lancar dan meskipun keyakinan agama yang dianut tidak mengenal konsep "Allah" dia baca apa adanya tanpa merasa akan keluar dari agama yang dia anut meskipun menyebut Allah, hal yang sama juga terjadi ketika penganut non muslim lainnya seperti kristen, ya membaca hal serupa dengan lancar, tanpa harus merasa menjadi Muslim, meskipun nama Allah jauh lebih dikenal penganut kristen daripada penganut islam. Karena nabi mereka lebih dulu muncul ke bumi ini memperkenalkan Allah daripada Nabi Muhammad.

Nah apakah kita akan berebut "Allah" seolah hanya milik islam, lha kok kayak negeri jiran saja yang ingin memonopoli pemakaian Allah sebagai Tuhan umat Islam saja ?? Ataukah menganggap pancasila adalah "hadiah" dari umat islam kepada Nusantara ini ?? apa tidak arogan tuh, padahal pak Maramis (advokat), Liem Koen Hian (naturalisasi dari WNA), Oey tiang Tjoei (anggota Tyuuo Sangi In), Yohanes Latu Harhary (gubernur Maluku), itu juga founding father ( BPUPKI lihat link ini : http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Anggota_BPUPKI-PPKI ) non muslim yang tergabung dalam penggodokan atau mempersiapkan kemeerdekaan berikut dasar negara RI.

Wassalam

Abdul Mu'iz

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment