Saya Up thread ini untuk memudahkan yg lain tanpa mencari arsip scroll kebawah... :D
Btw, terima kasih utk tanggapan yang sdh diberikan. Ternyata saya hrs bisa lebih mengupayakan komunikasi yang baik dengan suami agar kedepannya bs lebih baik lg.
Mohon doa saudara-saudariku...
Amiiiin..
Regards,
Ѕєηт fr Balikpapan City [224ED3B8] by whiteϐεяяƴ
ym:ciccha02- I Love friendship...Ơ̴̴͡.̮Ơ̴̴͡
-----Original Message-----
From: "Lina" <linadahlan@yahoo.com>
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Wed, 26 Jan 2011 02:20:20
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Bls: Bls: [wanita-muslimah] Re: Ask. Haruskah suami juga mendapat izin Istri
Terimakasih, Om Muiz...:-)
wassalam,
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Abdul Muiz <muizof@...> wrote:
>
> ini, saya copy pastekan artikelnya :
> Salam
> Abdul Mu'iz
>
> PEREMPUAN, RUANG PUBLIK DAN ISLAM:*
> Â
> Oleh: Husein Muhammad
> Â
> Islam sejak awal telah menegaskan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang
> terhormat, sekaligus ciptaan-Nya yang paling unggul dari semua ciptaan-Nya yang
> lain. Firman Allah menyatakan:
> Dan sungguh, Kami telah muliakan anak-anak Adam. Kami angkat mereka di daratan
> dan lautan. Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik serta Kami lebihkan
> mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan ciptaan Kami. (Q.S.
> al-Isra[17]: 70).
> Al-Zamakhsyari, seorang ahli tafsir masa klasik, menyatakan bahwa kemuliaan yang
> diberikan Allah kepada manusia dalam ayat di atas adalah penganugerahan akal
> yang digunakan untuk berfikir, berkreasi, sekaligus membedakan antara baik dan
> buruk. Kemuliaan tersebut menjadi modal bagi manusia untuk mengelola dan
> menundukkan potensi bumi. Kekuatan akal inilah yang membedakan antara manusia
> dengan makhluk lainnya.[1]
> Sebagai manusia, perempuan memiliki seluruh potensi kemanusiaan sebagaimana yang
> dimiliki laki-laki. Dengan katalain, sebagaimana halnya laki-laki, perempuan
> memiliki kekuatan fisik, akal-pikiran, kecerdasan intelektual, kepekaan
> spriritual, hasrat seksual, dan sebagainya. Potensi-potensi (al-quwa)
> kemanusiaan tersebut diberikan Tuhan kepada semua  manusia yang hidup di manapun
> dan kapanpun, sebagai prasyarat menjalankan amanat Tuhan : mengelola dan
> memakmrkan bumi manusia dan alam. Dengan potensi itu mereka mampu menyelesaikan
> berbagai problem sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya yang terkait dengan
> kehidupan manusia. Atas dasar itu pula, perempuan mempunyai hak untuk memilih
> dan dipilih, memimpin dan dipimpin, berpolitik praktis, berinteraksi,
> bertransaksi secara ekonomi, berpartisipasi, berorganisasi, berekspresi,
> memutuskan, dan menentukan arah sejarah kehidupan manusia.
> Dalam sejumlah teks Islam secara eksplisit menegaskan tentang kesetaraan manusia
> dan perlunya kerjasama antara semua orang, laki-laki dan perempuan untuk
> menegakkan prinsip-prinsip kemanusiaan yang dalam Islam disebut Taqwa. Al Qur’an
> menyatakan:
> “Wahai sekalian manusia, Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan
> Kami jadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kamu saling mengenal.
> Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling
> bertakwa kepada-Nya. Sungguh, Allah Maha Tahu Maha Mengenalâ€. (Q.S.
> al-Hujurat[49]: 13).
> Â
> “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang
> mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan
> perempuan yang jujur, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan
> perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan
> perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya,
> laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah
> menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besarâ€. (Q.S. al-Ahzab [33]:
> 35).
> Â
> “Maka, Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman):
> Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara
> kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari
> sebagian yang lain. Maka, orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung
> halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh,
> pastilah akan Aku hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan
> mereka ke dalam Surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di
> sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baikâ€. (Q.S. Ali ‘Imran [3]:
> 195).Â
> Â
> “Dan siapa pun mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan,
> sementara ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk Surga, mereka diberi
> rizki di dalamnya tanpa dihitung-hitungâ€. (Q.S. al-Mu’min [40]: 40).
> “Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi
> penolong sebagian yang lain (bekerjasama). Hendaklah mereka (laki-laki dan
> perempuan) saling bekerjasama untuk menyerukan kebaikan dan menolak keburukan.
> Mereka pun mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan
> Rasul-Nya. Kepada mereka Allah akan memberikan kasih sayang-Nya. Sungguh, Allah
> Maha Perkasa Maha Bijaksanaâ€. (Q.S. al-Taubah[9]: 71).
> Â
> Negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Islam Internasional (OKI),
> dalam konferensi yang diselenggarakan di Kairo tahun 1990, pada akhirnya
> menyepakati prinsip-prinsip hak asasi manusia. Sekalipun terlambat, namun tidak
> apa-apa, daripada tidak sama sekali. Pasal-pasal yang termuat dalam deklarasi
> ini sudah barang tentu didasarkan atas sumber-sumber utama dan otentik dari
> ajaran Islam, baik Alquran maupun Hadis Nabi.
> Deklarasi Kairo ini antara lain memuat:
> “Manusia adalah satu keluarga, sebagai hamba Allah dan berasal dari Adam. Semua
> orang adalah sama dipandang dari martabat dasar manusia dan kewajiban dasar
> mereka tanpa diskriminasi ras, warna kulit, bahasa, jenis kelamin, kepercayaan
> agama, ideologi politik, status sosial, atau pertimbangan-pertimbangan lain.
> Keyakinan yang benar menjamin berkembangnya penghormatan terhadap martabat
> manusia iniâ€. (Pasal 1 ayat 1).Â
> "Semua makhluk adalah keluarga Allah dan yang sangat dicintainya adalah yang
> berguna bagi keluarganya. Tidak ada kelebihan seseorang atas yang lainnya
> kecuali atas dasar takwa dan amal baiknya".(ps. 1 ayat 2).
> Â
> "Memelihara keberlangsungan hidup manusia adalah kewajiban, dan keselamatan
> manusia harus dilindungi. Siapapun dilarang melanggarnya dan mencabut hak hidup
> siapapun kecuali atas dasar hukum. Negara berkewajiban melindungi warganya. (ps.
> 2 ayat c dan d).
> Â
> “Perempuan dan laki-laki adalah setara dalam martabat sebagai manusia dan
> mempunyai hak yang dinikmati ataupun kewajiban yang dilaksanakan; ia
> (perempuan)Â mempunyai kapasitas sipil dan kemandirian keuangannya sendiri, dan
> hak untuk mempertahankan nama dan silsilahnyaâ€(ps. 6).
> Â
> Perempuan danAktivitas Sosial-Ekonomi-Politik dalam Sejarah
> Sejarah social seringkali, meski sering disembunyikan atau tidak dipublikasikan,
> mengapresiasi fakta perempuan dengan kapasitas intelektual yang melebihi
> laki-laki. Bahkan, fakta sejarah membuktikan keberhasilan beberapa perempuan
> dalam panggung sejarah, domestik maupun publik. Dalam sejarah Islam, Siti
> Khadijah dikenal sebagai perempuan pengusaha sukses sekaligus penasehat Nabi.
> Dialah orang pertama yang mempercayai kerasulan Muhammad. Sementara, Siti Aisyah
> menjadi bukti sosok perempuan dengan tingkat intelektual yang melebihi
> kebanyakan laki-laki. Bahkan, para sahabat laki-laki Nabi sering memuji
> kecerdasan Aisyah, “Kanat 'Aisyah A'lam al-Nas wa Afqah wa Ahsan al-Nas Ra'yan
> fi al-'Ammah,†(Aisyah adalah orang yang terpandai dan paling cerdas,
> pandangan-pandangannya paling cemerlang).[2]
> Dalam aspek ekonomi, perempuan dalam seluruh sejarah social memiliki peran yang
> sangat signifikan baik untuk keluarganya sendiri maupun masyarakatnya. Pada
> masa nabi, pernah ada orang yang melarang perempuan yang bekerja di kebun korma
> miliknya. Nabi membela perempuan itu dan memberikan kesempatan kepadanya untuk
> bekerja. “Petiklah buah kurmamu itu, agar kamu bisa bersedekah dan berbuat baik
> kepada orang lainâ€.[3]
> Al-Hawla al Attharah, seorang perempuan pedagang parfum di Madinah. Nabi senang
> mengunjungi tokonya dan kadang-kadang mampir ke rumahnya untuk melihat-lihat
> parfumnya. Ada nama Rithah bint Abd Allah al Tsaqafiyah, permpuan ini pemilik
> dan manager pabrik. Dia pernah menemui Nabi dan mengatakan :â€Nabi, aku seorang
> perempuan pengusaha yang cukup sukses. Suamiku miskin, anak-anakku tak bekerja.
> Apakah aku bisa menafkahi mereka?. Nabi menjawab :â€Laki fi Dzalika Ajru Ma
> Anfaqti ‘alaihim.â€(Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu berikan kepada
> mereka).[4]
> Zainab bin Jahsy adalah perempuan pengusaha yang sukses. Dia mengerjakan
> usahanya dengan tangannya sendiri dan keuntungannya sebagian diperuntukkan bagi
> perjuangan Islam.[5] Pasca Nabi, Umar bin Khattab, penggantinya yang kedua,
> mengangkat seorang perempuan cerdas dan terpercaya (jujur) bernama Al-Syifa,
> menjadi manager Pasar di Madinah.
> Dalam bidang Politik, Aisyah, isteri Nabi, Fathimah (putri), Zainab (cucu),
> Sukainah (cicit); adalah perempuan-perempuan terkemuka yang cerdas. Mereka
> sering terlibat dalam diskusi-diskusi dan perdebatan-perdebatan tentang
> tema-tema sosial-politik, bahkan mengÂkritik kebijakan domestik maupun publik
> yang patriarkhis. Partisipasi perempuan juga muncul dalam sejumlah
> bai’at(perjanjian, kontrak) sebagai wujud loyalitas kepada pemerintah.
> Sejumlah perempuan sahabat Nabi seperti Nusaibah binti Ka’ab, Ummu Athiyyah
> al-Anshariyyah, Ummu Sulaim binti Malhan, Umm Haram binti Malhan, Umm al-Harits
> al-Anshariyyah, Rabi’ binti al-Mu’awwadz, Rufaidah al-Anshariyyah, dan
> lain-lain, ikut bersama dengan Nabi dan para sahabat laki-laki dalam perjuangan
> bersenjata melawan penindasan dan ketidakadilan orang-orang kafir. Tsumal
> al-Qahramanah (w. 317 H), adalah hakim perempuan yang sangat terkenal pada masa
> pemerintahan khalifah al-Muqtadir. Dia tidak hanya mengadili perkara-perkara
> perdata melainkan juga pidana. Hadir dalam persidangannya para hakim (qudhat),
> para ahli fikih (fuqaha’), dan tokoh-tokoh masyarakat (al-A’yan).[6]Demikian
> juga, Turkan Hatun al-Sulthan, hakim perempuan yang sukses, bukan hanya untuk
> mengadili perkara perdata saja, tetapi juga pidana.[7]Â
> Demikianlah, betapa dalam Islam, perempuan tidak dibedakan dari laki-laki.
> Partisipasi mereka menÂjangkau seluruh dimensi kehidupan. Diktum-diktum Islam
> telah memberikan ruang bagi peremÂpuan, sebagaimana juga laki-laki, untuk
> menjalani peran-peran politik/publik, untuk menjadi cerdas dan terampil serta
> untuk memberi manfaat bagi kehidupan manusia.
> Fakta-fakta social dalam periode sejarah Islamawaljuga telah memperlihatkan
> kepada kita bahwa Islam benar-benar telah memberikan peran, akses dan fungsi
> kepada kaum perempuan dalam segala lini kehidupan. Itu semua dilakukandalam
> rangka memenuhi amanat Tuhan: mencerdaskan, membangun peradaban dan
> mensejahterakan umat manusia.
>
> Â
> Jakarta, 13 Januari 2011
> Â
> *Disampaikan dalam Seminar : “Woman, Publik Spare dan Islamâ€, Jakarta, 13
> Januari 2011,
> Di Post Graduate School of Diplomacy Paramadina, lantai 22, The Energy Building,
> SCBD, Kav 11 A, Jl. Jend Sudirman 52-53, Jakarta 12190. Diselenggarakan atas
> kerjasama Universitas Paramadina, The Asia Foundation dan Royal Danish Embassy,
> Â
> Â
> [1] Al-Imam Abu al-Qasim Jarullah Mahmud bin ‘Umar al-Zamakhsyari,
> al-Kasysyaf‘an Haqaiq al-Tanzil wa al-‘Uyun al-Aqawil fi wujuh al-Ta’wil,
> (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, tth), Jilid 2, hal. 653.
> Â
> [2] Tentang keistimewaan ‘Aisyah lihat, DEPAG RI, Tafsir al-Quran Tematik:
> Kedudukan dan Peran Perempuan, (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an,
> 2009), Cet. Ke-1, Seri 2, hal. 94-95.
> Â
> [3] Shahih Muslim, Kitab al Thalaq, Jawaz Khuruj al Mu’tadah al Bain, Hadits No.
> 2727.
> Â
> [4] Ibn al Atsir,Usd al Ghabah, Juz V, hal. 432
> Â
> [5] Ibn al Atsir, Usd al Ghabah, V, hal. 465
> Â
> [6] Ibnu Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, (Beirut: Darul Fikr, tth), Jilid 11,
> hal. 129.
> Â
> [7] A’lam al-Nisa, Jillid 1, 169.
>
>
>
>
>________________________________
> Dari: Lina <linadahlan@...>
> Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Terkirim: Sel, 25 Januari, 2011 14:54:45
> Judul: Bls: [wanita-muslimah] Re: Ask. Haruskah suami juga mendapat izin Istri
>
> Â
> Sayang gak bs dibuka, Om....:-(
>
> wassalam,
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Abdul Muiz <muizof@> wrote:
> >
> > Mbak Lina, Mbak Ning, Bunda ICA, dll yang dirahmati Allah SWT,
> >
> > ini saya share artikel "PEREMPUAN, RUANG PUBLIK DAN ISLAM" oleh KH Husein
> > Muhammad yang disampaikan dalam Seminar : “Woman, Publik Spare dan Islamâ€,
> > Jakarta, 13 Januari 2011, Di Post Graduate School of Diplomacy Paramadina,
> > lantai 22, The Energy Building, SCBD, Kav 11 A, Jl. Jend Sudirman 52-53,
> >Jakarta
> >
> > 12190. Diselenggarakan atas kerjasama Universitas Parmadina, The Asia
> >Foundation
> >
> > dan Royal Danish Embassy ini linknya :
> >http://www.facebook.com/home.php#!/notes/husein-muhammad/perempuan-ruang-publik-dan-islam/493570494810
> >0
> >
> >
> > Semoga bisa dibuka dan selamat mendiskusikannya.
> >
> > Wassalam
> > Abdul Mu'iz
> >
> >
> >
> >________________________________
> > Dari: "Lestyaningsih, Tri Budi (Ning)" <ninghdw@>
> > Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > Terkirim: Sen, 24 Januari, 2011 16:08:25
> > Judul: RE: [wanita-muslimah] Re: Ask. Haruskah suami juga mendapat izin Istri
> >
> > Â
> > Mbak LINA.... Pa kabar ? Gimana Gowesnya ?..
> >
> > Smart suggestion .... Betul mbak.. kalau anak sudah sehat, ikut ngaji ajah...
> > Dan doa juga, itu senjata terampuh...
> >
> > Saya doakan, semoga mbak diberi kekuatan dan kesabaran.. dan suami mbak
> > dibukakan hatinya untuk menerima masukan-masukan dari mbak.. Amiin.
> >
> > Wassalaam,
> > -Ning
> >
> >
> >
> > -----Original Message-----
> > From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com]
>
> > On Behalf Of Lina
> >
> > Sent: Monday, January 24, 2011 4:55 PM
> > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > Subject: [wanita-muslimah] Re: Ask. Haruskah suami juga mendapat izin Istri
> >
> > Dear Mbak Icah,
> >
> > Suami mbak ini lagi rajin dan semangat mengaji. Yang penting sekarang biar anak
> >
> > sehat dulu deh. Kalu dah sehat, mbak ikut ngaji ajah juga di tempat suami
> > mengaji...:-) trus diskusiin deh hal2 soal hak dan kewajiban suami istri yang
> > spt Mbak Ning tulis.
> >
> >
> > Tapi susahnya kalo itu pengajian dikhususkan wat para laki ajah...???
> > Namanya ngaji, tentunya belajar soal dalil dalil. He he he Mo gak mo Mbak Icah
>
> > juga harus belajar dalil dalil. Mbak Icah bisa belajar dari suami juga sambil
> > tanya2, "tadi ngaji belajar apa sih, mas?"
> >
> > "Menurut mas sendiri gimana?". Pokoke jangan sampe nadanye kita mo mendebat
> >tapi
> >
> > mbak Ica gak tau dan bertanya.
> >
> >
> > Doa aja dulu mbak, moga2 suami mbak mendapat petunjuk dalam mengajinya..:-).
> >Doa
> >
> > juga supaya mbak juga dpt petunjuk gimana upaya yang mbak harus lakukan...biar
>
> > tujuan tercapai...
> >
> >
> > wassalam,
> >
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ICA" <ica@> wrote:
> > >
> > > Dear mbak Lina, mas abdul muiz dan all my BnS
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment