Advertising

Thursday, 2 December 2010

[wanita-muslimah] Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

 

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Oleh: Itji Diana Daud

Sepanjang tahun 2009 jumlah kekerasan terhadap perempuan tercatat 143.000 kasus, atau naik 243 persen dari tahun sebelumnya. Setidaknya hal itu yang tercatat oleh Komisi Nasional Perempuan. Jika semua perempuan berani melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami, maka diduga jumlah yang terpantau jauh lebih banyak.

Dugaan tersebut cukup beralasan karena data perempuan yang melaporkan kekerasan yang dialami meningkat dari tahun ke tahun. Dan peningkatan diduga karena perempuan semakin berani melaporkan kekerasan yang dialaminya, sehingga dapat disimpulkan dari masa ke masa tidak ada perbaikan terhadap upaya menekan kekerasan terhadap perempuan.

Saat ini, korban sudah berani melaporkan kekerasan terhadap dirinya karena telah ada payung hukum seperti Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Nomor 23 tahun 2004. Selain itu, mekanisme dan akses keadilan bagi perempuan sudah mulai berjalan. Perempuan yang menjadi korban sudah mengetahui langkah apa yang harus diambil jika menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Namun demikian, jumlah korban kekerasan dalam rumah tangga tetap banyak. Sepertinya, perempuan belum mendapat perlindungan memadai hingga saat ini, apalagi jika hanya terbatas melihat kekerasan seperti yang dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yakni sebagai kekerasan fisik dan seksual saja.

Padahal berdasarkan Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dinyatakan, kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang bisa berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual dan psikologis.

Jadi, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan dan perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi.

Oleh karena itu, kekerasan terhadap perempuan tidak semata-mata karena sudah melanggar KUHP yang di dalamnya dikualifikasikan sebagai kejahatan terhadap kesusilaan. Perlindungan terhadap perempuan tidak sekadar dalam rangka menjaga eksistensinya sebagai manusia, melainkan bagian dari nilai pergaulan kemasyarakatan.

Pasal mengenai perkosaan tidak boleh lagi diartikan secara sempit, yaitu terjadinya persetubuhan atau penetrasi secara paksa, juga dalam pengertian perempuan yang bukan istrinya.

Sebenarnya, tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan mengindikasikan belum efektifnya bentuk-bentuk perlindungan hukum dan sosial terhadap perempuan. Aparat pada umumnya belum memberi perlindungan kepada korban, baik di tingkat peradilan pidana maupun di tingkat peradilan perdata.

Respons masyarakat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga juga cenderung masih kurang. Selain enggan dianggap ikut campur urusan rumah tangga orang lain, warga banyak yang takut terhadap pelaku yang umumnya seseorang yang disegani.

Jadi kalau mau menangani kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sekarang ini mempunyai bentuk dan tantangan yang perlu strategi dan pengetahuan komprehensif untuk penanganan. Pelaku kekerasan sekarang semakin rumit. Apalagi, aktor yang terlibat semakin masif.
http://aktiviti.fajar.co.id/read/111014/78/kdrt

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment