Advertising

Saturday, 23 April 2011

[wanita-muslimah] [Dokumen Tercecer] Fungsi Pertahanan, Mempertahankan Aset

 


Fungsi Pertahanan, Mempertahankan Aset

Ardi Winangun - detikNews

Jakarta - Di tengah belum terlaksananya operasi militer untuk menyerbu dan
membebaskan pembajakan kapal Sinar Kudus di Somalia, TNI telah 'menggelar'
operasi militer di Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesanatren, Kabupaten
Banyumas, Jawa Tengah. Diberitakan oleh media, telah terjadi bentrokan antara
warga yang mempunyai pekerjaan petani dan aparat TNI AD.

Bentrokan itu terjadi akibat penolakan warga yang keberatan TNI menggelar
latihan militer dan uji senjata berat di Setrojenar. Bentrokan itu terjadi
setelah warga selepas melakukan ziarah kubur di makam lima warganya yang tewas
akibat terkena mortir aktif milik TNIAD di areal pertanian Desa Setrojenar pada
tahun 1997 melakukan demonstrasi di Kantor Dislitbang TNI AD di Pantai Bocor.
Karena demonstrasi itu tidak mau dibubarkan, maka, disebutkan oleh media, 100
tentara keluar dari Kantor Dislitbang langsung menyerbu warga yang melakukan
demonstrasi itu. Sebab sebagai tentara yang terlatih, maka serbuan itu
mengakibatkan 13 warga luka dan 4 warga tertembak.

Dari apa yang terjadi di Setrojenar sebenarnya dilandasi konflik pertanahan
antara warga dan TNI. Konflik pertanahan yang terjadi di Setrojenar bukan yang
pertama, sebelum itu, di Jakarta Utara, juga terjadi konflik masalah pertanahan
antara pihak yang merasa memiliki lahan dengan TNIAL. Dalam mengamankan aset
yang dirasa miliknya, seluas 20, 5 ha di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa
Gading, Jakarta Utara, itu tampak beberapa TNI AL yang membopong senapan serbu
dan membawa anjing pemburu.

Dari konflik tanah yang terjadi ini menambah panjang konflik pertanahan antara
TNI dan rakyat. Konflik pertanahan itu seperti terjadi di di Cisompet, Garut,
Jawa Barat; Kasus PLTA Sulewana, Poso; Tanak Awu, Lombok Tengah, NTB; Bentrok
Petani Rumpin Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor, Jawa Barat, dan berbagai daerah
lainnya di Indonesia.

Apa yang terjadi di Setrojenar itu bisa jadi mirip apa yang terjadi di Alas
Tlogo, Pasuruan, Jawa Timur. Rakyat yang mempertahankan hak miliknya, dengan
bukti Petok D dan Letter C, harus berhadapan dengan sekitar 13 anggota Marinir
TNIAL. Akibat bentrokan itu disebut empat orang tewas dan tujuh orang luka-luka
akibat kena tembak.

Atas semua peristiwa di atas semua sangat menyayangkan. TNI yang seharusnya
berfungsi sebagai alat pertahanan negara, menjaga keutuhan bangsa, justru malah
sering menyerang warganya sendiri. Secara aturan tentu TNI tidak gampang untuk
menggunakan senjatanya atau melakukan operasi militer dalam mempertahankan apa
yang dirasa menjadi miliknya. Lihat saja, ketika banyak wilayah Indonesia
diserobot atau saat pembajakan Kapal Sinar Kudus, TNI tidak melakukan operasi
militer karena mereka tidak mendapat perintah untuk menggelar operasi militer.
Jadi TNI tidak seenaknya menggelar operasi militer.

Dengan demikian, apakah di Setrojenar atau di tempat lainnya, konflik TNI dengan
rakyat, ada perintah bagi TNI untuk menggelar operasi militer? Tentu tidak,
sebab rakyat yang berkonflik dengan TNI tidak masuk dalam kriteria musuh negara
dan bangsa, mereka hanya mempertahankan tanah miliknya. Seharusnya dilakukan
secara baik-baik. Diselesaikan secara non-militer.

Tentu konflik seperti di Setrojenar, Kelapa Gading, dan tempat-tempat yang
lainnya masih akan sering terjadi dan menimbulkan korban apabila TNI dalam
mempertahankan asetnya lebih mengedepankan kekerasan daripada hukum. Lihat saja,
Pengadilan Negeri Jakarta Utara harus menunda eksekusi tanah yang diduduki TNI
AL di Jalan Perintis Kemerdekaan itu karena TNI AL ketika menghadang juru sita
hadir dengan 'kekuatan' penuh. Bahkan Panglima TNI meminta eksekusi itu ditunda
dengan alasan masalah belum selesai.

Bila demikian memang harus dipikirkan cara yang baik agar semua bisa
melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Latihan militer dan uji senjata
berat memang perlu dilakukan oleh TNI untuk mengasah profesionalisme. Di sisi
lain warga menggunakan lahan sebagai mata pencaharian mereka, sebagai petani
misalnya. Semakin minimnya lahan di Pulau Jawa memang menyebabkan TNI kekurangan
wilayah untuk melakukan latihan militer atau untuk dijadikan markas dan
perumahan anggota, akibatnya sering bersinggungan dengan rakyat yang juga merasa
memiliki hak atas tanah yang ditempati.

Solusi yang bisa ditempuh untuk meminimalisasi konflik TNI dan rakyat dalam soal
tanah adalah, pertama, TNI mencari lahan di luar Jawa atau pulau-pulau kecil
untuk dijadikan tempat latihan militer dan ujicoba senjata. Kita lihat banyak
pulau-pulau yang masing tidak berpenghuni yang rawan diserobot bangsa lain.
Dengan menempati pulau itu maka selain langsung menjaga wilayah NKRI juga layak
untuk dijadikan tempat latihan militer dan uji senjata.

Kedua, warga yang menempati daerah yang cocok dijadikan latihan militer dan uji
coba senjata berat, tanahnya dibeli dengan harga yang untung atau mereka
ditransmigrasikan. Peran DPR dan pemerintah dalam mengatasi masalah ini adalah
dengan menaikkan anggaran TNI khususnya untuk membeli sarana kelengkapan TNI
non-alutsista. Dari sini maka kedua belak pihak bisa saling untung.

Ketiga, adanya jatuh korban masyarakat di sekitar tempat latihan militer dan
ujicoba senjata berat bisa jadi karena TNI tidak pernah melakukan sosialisasi
atau evakuasi warga ketika terjadi latihan militer dan uji coba senjata berat.

Akibat tidak adanya sosialisasi dan evakuasi maka akibat kesalahan manusia dalam
mengendalikan senjata seperti apa yang terjadi di Setrojenar pada tahun 1997, di
mana akibat ledakan mortir menyebabkan lima orang meninggal dunia. Militer
Korea Utara saja saat ketika hendak melakukan uji coba peluncurkan rudal jarak
dekat atau pendek di kawasan sekitar Laut Jepang, ia melakukan sosialisasi
kepada nelayan dan para pelaut agar menghindari kawasan itu. Dari sosialisasi
ini, uji coba yang sangat berbahaya ini tidak menimbulkan korban jiwa dari
masyarakat.

Warga Desa Setrojenar mungkin tidak akan menolak pelatihan militer dan uji coba
senjata berat TNI bila kejadian pada tahun 1997 tidak terjadi. Peristiwa pada
tahun itu terjadi bisa jadi disebabkan TNI tidak melakukan sosialisasi atau
evakuasi untuk sementara selama pelatihan militer dan uji coba senjata berat
berlangsung, sehingga masyarakat tidak tahu dan tanpa sadar mereka masuk dalam
area pelatihan militer dan uji coba senjata berat. Di sini TNI tidak bisa
menciptakan rasa aman di sekitar tempat latihan militer dan uji coba senjata
berat sehingga wajar bila warga menolak.

*) Ardi Winangun pernah bekerja di Civil-Militery Relation Studies (Vilters)
dan Peminat Studi Pertahanan. Penulis tinggal di Matraman, Jakarta Timur.
E-mail:
ardi_winangun@yahoo.com.

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment