KASUS SUAP IMPOR DAGING
KPK Selidiki Keterlibatan Mentan
KPK Selidiki Keterlibatan Mentan
Jumat, 1 Februari 2013
JAKARTA (Suara Karya): Dugaan keterlibatan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono dalam kasus suap impor daging sapi segera didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi pada Jumat (1/2) atau Senin (5/2) mendatang. Di antara saksi yang diperiksa, nama Mentan Suswono diduga termasuk di dalamnya. Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Kamis (31/1). "Kemungkinan diperiksa ada, karena sesuai dengan bukti-bukti hukum," ujarnya saat ditanya apakah Mentan Suswono dan pejabat di Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian akan menjalani pemeriksaan. Johan menambahkan, pengaturan impor daging sapi menjadi kewenangan Mentan. Saat ditanya apakah ada kemungkinan KPK menetapkan tersangka baru usai pemeriksaan, Johan tidak membantahnya. "Kemungkinan itu terbuka, tergantung pengembangan dan adanya dua alat bukti atau tidak," ujar Johan. Namun, di kesempatan terpisah, Suswono membantah keterlibatan pihak Kementan dalam kasus ini. Menurut Suswono, pembagian kuota impor daging sapi sudah jelas dan transparan sehingga tidak bisa dipengaruhi. Suswono menjelaskan, untuk kuota dan pembagiannya tidak hanya melibatkan Kementan, tetapi juga kementerian lain. "Ada aturannya serta dibahas lintas kementerian," tuturnya. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq diduga akan menggunakan pengaruhnya dalam izin impor daging sapi. Saat ini, Lutfhi ditahan di Rumah Tahanan Cipinang cabang KPK di Guntur. "Sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk membuktikan Luthfi bersalah. Kami tidak menduga-duga, kami memastikan betul," kata Bambang di gedung KPK, kemarin. Menurut Bambang, Luthfi diduga akan menggunakan pengaruhnya sebagai Presiden PKS terkait pengurusan izin impor daging sapi. Namun, Bambang belum mau mengungkapkan secara detail pengaruh yang diduga akan digunakan Luthfi. KPK menjerat Luthfi dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. "Memberi atau menjanjikan sesuatu untuk pemberinya. Saya ingin kemukakan bahwa janji juga bisa menjadi bagian dari ini," kata Bambang. KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka setelah meminta keterangan Ahmad Fatonah, Juard Effendi, dan Arya Arbi Effendi sejak Selasa (29/1) malam hingga Rabu (30/1) malam. Lima penyidik KPK telah menjemput Luhfi, yang juga anggota Komisi I DPR, di Kantor DPP PKS, Kamis (31/1) dini hari. "Ini bukan karena dia (Luthfi) pada saat itu ada di lokasi penangkapan atau tidak, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam terhadap yang ditangkap," kata Bambang. Sementara itu, saat hendak menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Guntur, Luthfi menegaskan akan mengikuti semua proses hukum di KPK. Selain itu, dia menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Presiden PKS. Selain menetapkan empat tersangka dan mencegah mereka bepergian ke luar negeri, seorang pengusaha lagi juga dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri dalam kasus tersebut. Namun, KPK belum mau mengungkapkan secara resmi nama pengusaha itu. "Memang benar ada pencegahan lagi untuk seorang pengusaha. Namanya ada tiga kata. Yang saya ingat, kata akhirnya ada ningrat-ningratnya," ujar Bambang. Pengusaha tersebut diduga bernama Elda Devianne Adiningrat. Namun, belum dijelaskan hubungan Elda dengan kasus tersebut. Sebelum menahan Luthfi di Rutan Guntur, penyidik KPK juga sudah menahan Ahmad Fatonah, Juard Effendi, dan Arya Arbi Effendi. Fatonah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang cabang KPK, Juard di Rutan Salemba, dan Arya di LP Cipinang. Selain menahan para tersangka, penyidik KPK juga melepaskan tiga orang yang ikut tertangkap tangan. Dua pria yang merupakan sopir Fatonah dan seorang satuan pengamanan (satpam) PT Indoguna. Seorang lagi adalah perempuan 19 tahun berinisial M yang dipanggil Rani. Namun, nama terakhir masih dimintai keterangannya lagi. "Kami ini mempunyai informasi, ya cuma informasi ini pasti akan dipakai secara proporsional untuk kepentingan dari orang yang sekarang sedang diperiksa," kata Bambang Widjojanto. Namun, Bambang masih menolak mengungkapkan peran Maharani dalam kasus tersebut, saat ini. Hal tersebut masih perlu waktu, tidak dibuka sekarang. "Jadi, kita juga harus menjaga sesuatu yang tidak perlu atau belum perlu dibuka-buka supaya kemudian fokusnya tetap jelas, jangan ke mana-mana," ujar Bambang. Maharani ikut dibawa ke KPK saat Ahmad Fatonah hendak meninggalkan Hotel Le Meredian, tempatnya menginap setelah menerima uang Rp 1 miliar dari Juard dan Arya di kantor PT Indoguna. Dari tangan Fatonah, penyidik KPK menyita uang senilai Rp 980 juta yang dibungkus kantong plastik dan Rp 10 juta di saku celananya, sedangkan dari Rani ikut disita uang Rp 10 juta. Fatonah diduga ajudan Luthfi. Selain menggelandang Luthfi ke gedung KPK, Rabu (30/1) malam, petugas KPK juga melakukan penyegelan sejumlah tempat, salah satunya adalah sebuah ruangan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Setelah itu, kantor PT Indoguna Utama di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara pada Kamis (31/1) siang, petugas KPK melakukan penggeledahan di apartemen tempat kediaman Ahmad Fatonah, di Jalan Margonda Raya Blok C No 605, Kota Depok, Jawa Barat. Penggeledahan itu dikabarkan ikut disaksikan istri Fatonah yang sedang hamil tua. Dengan tertangkapnya Luthfi dalam kasus tindak pidana korupsi, Ketua DPR Marzuki Alie menilai makin merusak citra lembaga legislatif yang selama ini memang sudah merosot di mata rakyat. Hal itu diperparah dengan adanya seorang mahasiswi seksi dalam kasus ini, sehingga makin membuat wajah DPR kian suram. "Kalau Pak Luthfi benar terlibat, maka DPR makin terpuruk, wajah DPR makin suram dan kelam. Karena itu, perlu ada keberanian dari parpol untuk memperbaiki citra yang dirusak oleh oknum anggota parpol yang duduk di DPR, seperti memberikan sanksi dan sebagainya," ujar politisi Partai Demokrat itu. Terkait permainan dalam importasi daging, anggota Komisi IV DPR Siswono Yudhohusodo mengakui, praktik impor daging sapi selama ini memang banyak terjadi penyimpangan. Salah satu modusnya, kata dia, jumlah daging yang diimpor ke Indonesia melebihi izin yang diberikan. "Kita tidak bisa tutup mata penyelundupan daging. Itu memang tidak vulgar. Modusnya izin diberikan 10 ton, tetapi masuk 15 ton," ujar politisi Partai Golkar ini. Siswono mengatakan, setiap tahun produksi daging sapi dalam negeri memang tidak bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri. Setiap tahun, lanjut dia, pemerintah harus mengimpor daging sapi sekitar 40 persen dari total kebutuhan. Selain itu juga ikut diimpor 700 ribu ekor sapi. Namun, ia mengaku tak memahami soal modus penyimpangan yang baru diungkap KPK. Hanya saja, dia menambahkan, rekomendasi kuota impor ada di Kementerian Pertanian dan izin impor ada di Kementerian Perdagangan. (Sugandi/Nefa
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
.
__,_._,___
0 comments:
Post a Comment