"Cara" pelanggaran HAM di Indonesia berubah
Sabtu, 26 Januari 2013 15:20 WIB | 2004 Views
Seorang warga menyaksikan ruko yang terbakar saat terjadi kerusuhan di Sumbawa Besar, Sumbawa, NTB, Selasa (22/1). Kerusuhan yang berawal dari sebaran SMS berisi desas-desus penganiayaan warga setempat berujung pada kerusuhan berlatar rasial. 35 rumah dirusak dan dibakar, juga penjarahan dan perusakan di Pasar Seketeng. (FOTO ANTARA/Ikhsan
Kuliah umum dan diskusi publik tentang "Islam dan Masa Depan Kepemimpinan Bangsa" itu difasilitasi IAIN Mataram, dan dihadiri lebih dari 500 orang peserta, baik dari kalangan mahasiswa, politisi, maupun akademisi.
Berbeda dengan zaman Orde Baru, mencuat pelanggaran HAM di banyak lokasi, seperti di Tanjung Priuk yang dikategorikan pelanggaran HAM berat, demikian pula di Lampung, Aceh, dan Papua, serta daerah lainnya.
Dulu, katanya, pelanggaran HAM itu dilegalkan negara. "Ada SOP-nya, sengaja melanggar hak-hak rakyat, itu zaman Orde Baru, sekarang tidak ada. Indonesia tidak takut lagi kalau akan menghadiri sidang PBB," ujarnya.
"Dulu, sidang umumnya Agustus, pada bulan Mei sudah kasak-kusuk mengirim orang ke Mesir, ke negara lain, untuk minta tolong kalau bahas Indonesia, jangan disetujui ya. Sekarang DK PBB tidak lagi menggagendakan pembahasan pelanggaran HAM di Indonesia, karena memang tidak ada lagi," ujarnya.
"Kalau dulu polisi tempeleng rakyat, sekarang rakyat tempeleng polisi pada era reformasi," ujar Mahfud yang disambut tepuk tangan disertai tawa ratusan peserta kualiah umum dan dialog publik itu.
(A058/Z003)
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment