Advertising

Sunday 23 December 2012

[wanita-muslimah] File - Tata Tertib dan Peraturan

 


TATA TERTIB DAN PERATURAN MAILING LIST WANITA MUSLIMAH

A. SIFAT

1. Mailing list ini dikelola dan dikordinir oleh Lembaga Pembinaan
dan Pengembangan Keluarga Sakinah - Badan Komunikasi
Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPKS-BKPRMI) Wilayah
Jawa Barat.
2. Keanggotaan mailing list ini bersifat terbuka untuk umum dan
semua lapisan
3. Diskusi yang dilakukan bersifat bebas , terbuka dan terkendali
4. Topik utama yang dibicarakan di mailing list adalah segala aspek
yang berhubungan dengan permasalahan kaum perempuan pada
umumnya dan muslimah pada khususnya seperti fiqh perempuan ,
pergerakan perempuan , kesehatan reproduksi , isu gender ,
kebijaksanaan pemerintah dalam hukum , peraturan ataupun
perundang-undangan yang menyangkut masalah perempuan serta
hal-hal lainnya yang berhubungan dengan perempuan .

5. Topik-topik selain topik diatas akan diatur dibagian Tata tertib dan
Peraturan Diskusi.

B. TATA TERTIB DAN PERATURAN DISKUSI

1. Tata cara diskusi menggunakan aturan netiket standar yang berlaku
pada diskusi milis pada umumnya.
2. Usahakan untuk selalu menggunakan emoticon untuk menandai
ekspresi bicara anda. Ini juga penting untuk menghindari kesalah
pahaman.
3. Usahakan untuk tidak menjadi one-liner alias hanya menanggapi
sebuah email dengan pernyataan yang terlalu singkat.
4. Anda diminta untuk SELALU membuang bagian email yang tidak perlu
bila anda ingin menanggapi sebuah email yang panjang. Akan lebih
baik bila anda memfokuskan tanggapan anda pada beberapa baris
kalimat atau alinea dari email yang anda tanggapi, sementara
bagian-bagian lain yang tidak akan anda tanggapi bisa anda hapus.
Footer email yang tidak perlu, juga tolong dihapus setiap kali anda
membalas email ke forum.
5. Usahakan untuk menghindari mengirimkan email yang isinya hanya
tertuju pada seseorang tertentu. Hingga batas yang wajar hal
ini masih bisa diterima, tapi bila isinya sudah tidak relevan
lagi dengan tujuan milis, maka sebaiknya anda mengirimkan email
langsung (japri) ke orang yang bersangkutan.
6. Semua bentuk attachment tidak diperbolehkan di milis ini dan akan
difilter secara otomatis , bagi anda yang hendak sharing file kepada
member yang lain bisa dilakukan lewat JAPRI (Jalur Pribadi) atau
bisa di upload di groups.yahoo.com/group/keluarga-islami/files
sehinggga mereka yang membutuhkannya bisa mendownloadnya
dari sana.
7. Mengenai topik selain yang ditetapkan pada bagian A-4 diatas
dibagi menjadi dua yaitu
a. Topik yang ditoleransi
Meliputi topik-topik yang berkaitan dengan praktek ibadah
seperti Sholat , puasa , haji , zakat , qurban dll
b. Topik yang dilarang , meliputi :
- Topik mengenai politik , organisasi politik ataupun tokoh
politik tertentu , kecuali apabila menyangkut masalah
kebijakan yang berhubungan ataupun mempunyai implikasi
terhadap topik utama milis
- Topik mengenai diskusi ataupun konsep mazhab tertentu
kecuali apabila berkaitan dengan topik yang dibicarakan
di milis ini ataupun topik yang ditoleransi
- Segala bentuk spam atau jualan di milis , arisan , bagi-bagi
dollar gratis , MLM dll
8 . Pelanggaran terhadap pasal 7 b diatas dikenai sanksi berupa
perubahan seting pengiriman e-mail menjadi bermoderasi , jadi
semua posting dari yang bersangkutan harus melalui persetujuan
moderator
9 . Member yang melakukan pelanggaran serius seperti berkata kotor ,
jorok ataupun mengirimkan posting yang menjurus pornografi dan
sejenisnya atau melakukan kejahatan internet berat maka akan
langsung dikeluarkan (dibanned) dari milis.
10. Seluruh member baru postingnya akan dimoderasi , moderasi akan
dicabut setelah member yang bersangkutan ikut aktif berdiskusi
11. Masukan-masukan yang konstruktif bagi perkembangan milis ini
akan diterima dengan senang hati.

TATA CARA ADMINISTRASI POSTING

1. Untuk subscribe / berpartisipasi :
Kirimkan email kosong ke : wanita-muslimah-subscribe@yahoogroups.com
Atau bisa juga melalui
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
2. Untuk mengirim email ke forum (setelah ada approve untuk request
anda) alamatkan ke : wanita-muslimah@yahoogroups.com
3. Untuk keluar dari forum :
Kirimkan email kosong ke : wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
4. Alamat email administrator : wanita-muslimah-owner@yahoogroups.com
5. Arsip diskusi dapat dilihat di
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
6. Modus penerimaan posting
a. Default penerimaan posting adalah individual mail
b. Untuk member yang hendak merubah modus penerimaan mail menjadi
No Mail/Web Only bisa mengirim e-mail kosong ke :
wanita-muslimah-nomail@yahoogroups.com , dimana member tersebut
tidak akan lagi menerima kiriman posting ke mailboxnya tapi bisa
tetap membaca , mengirim , ataupun mereply mail melalui alamat web
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
c. Untuk member yang hendak merubah modus penerimaaan mail menjadi
e-mail digest dapat mengirim e-mail kosong ke
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com , dimana member tersebut
akan menerima kumpulan posting dalam satu hari hanya dalam 1 e-mail
saja.
d. Untuk member yang hendak merubah kembali modus penerimaan
mail seperti pada bagian b dan c diatas menjadi modus penerimaan
normal maka bisa mengirim e-mail kosong ke
wanita-muslimah-normal@yahoogroups.com

YAHOO ID

Bagi member yang berlangganan milis-milis di YahooGroups diharapkan
untuk memiliki Yahoo ID.Yahoo ID ini sangat berguna untuk administrasi
e-mail anda di server YahooGroups.

Cara Memperoleh Yahoo ID

Daftarkan alamat e-mail anda di http://groups.yahoo.com , bagi yang
menggunakan e-mail dari Yahoo , maka Yahoo ID dan password anda
akan sama.Bagi yang menggunakan domain lain ikuti langkah-langkah
berikut :
1. Masuk ke menu 'register' pada kolom sebelah kiri situs
http://groups.yahoo.com lalu isi folmulirnya seperti biasa.
2. Setelah selesai proses , pergi ke bagian "Email Preferences"
disini anda akan menemukan alamat e-mail anda tapi belum
diaktifkan .
3. Aktifkan alamat e-mail anda dengan meng klik tulisan 'verify'
yang berwarna biru di samping alamat e-mail anda.Akan ada
sebuah e-mail konfirmasi yang dikirimkan ke alamat e-mail
anda berisi password
4. Masukkan password anda di kolom yang tersedia .
5. Selesai , anda bisa pergi ke bagian 'MyGroups' untuk melihat
milis-milis yang anda ikuti.

Bouncing

Ada kalanya server e-mail kita bermasalah sehingga menyebabkan
e-mail kita menjadi bouncing , dan apabila e-mail kita bouncing
maka e-mail tersebut akan dimasukkan "kotak" oleh YahooGroups
sehingga tidak bisa menerima maupun mengirim e-mail-email dari
YahooGroups.Untuk mengatasinya masuk ke Yahoo ID anda lalu
pergi ke bagian "My Groups" , bila e-mail anda bouncing pada
bagian atas akan diitemukan kotak berwarna kuning yang berisikan
warning mengenai status e-mail anda.Klik pada bagian yang tersedia
maka anda akan di unbounce dan bisa aktif lagi.

Subscribe Paksa

Menu dalam YahooGroups memperbolehkan seorang admin sebuah
milis mensubscribekan paksa maksimal 100 orang per hari ke milisnya.
Hal ini tentu sangat menjengkelkan bila kita di subscribekan paksa
ke milis yang tidak kita kehendaki.Untuk mengatasinya lakukan
langkah berikut.

1. Pergi ke menu Yahoo ID anda
2. Masuk ke bagian 'email preferences'
3. Disana anda akan menemukan dua menu bertuliskan :

Allow group moderators to directly add me to their groups.
Allow group moderators to invite me to their groups.

Kedua menu ini dtandai dengan question mark.Menu pertama
menyatakan anda memperbolehkan seseorang mensubscribekan
paksa anda ke milisnya , menu kedua menyatakan anda memperbolehkan
seseorang mengundang anda ke milisnya (bukan subscribe paksa)

4. Hilangkan saja quistion mark dari menu yang anda tidak ingin
lakukan terutama pada menu pertama.
5. Selesai , anda tidak akan bisa disubscribekan paksa ke milis yang
tidak ingin anda masuki.

FILES

Bagi yang memerlukan files-files yang berhubungan dengan masalah
keluarga silahkan download langsung di link
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/files

Files-files itu meliputi :
- UU no 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
- UU no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- UU no 22 tahun 1997 tentang Narkoba
- UU no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- PP no 81 tahun 1999 tentang Rokok
- Konvensi PBB mengenai Perlindungan terhadap Perempuan
dan Anak-anak Dalam keadaan Darurat dan Konflik Perang
- Konvensi PBB Tentang Hak Asasi Anak-anak
- Konvensi PBB Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Perempuan
- Konvensi PBB mengenai Hak Politik Perempuan

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (265)
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment