Advertising

Wednesday, 27 October 2010

[wanita-muslimah] Pemberantasan Kawin Kontrak Butuh Gerakan Terpadu

 

http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/pemberantasan-kawin-kontrak-butuh-gerakan-terpadu/

Rabu, 27 Oktober 2010 12:58
Pemberantasan Kawin Kontrak Butuh Gerakan Terpadu
OLEH: AJU

Pontianak - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menilai, dibutuhkan gerakan terpadu dan mengikat semua pemangku kebijakan strategis untuk mengantisipasi maraknya praktik kawin kontrak antara lelaki asing dengan wanita keturunan Tionghoa asal Singkawang, Sambas, Sungai Pinyuh, dan Pontianak.

Demikian pernyataan Andre Hudaya Wijaya, Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Kalimantan Barat, kepada SH, Selasa (26/10), menanggapi pernyataan Wali Kota Singkawang Hasan Karman bahwa kawin kontrak merupakan salah satu bentuk pelecehan terhadap perempuan. "Masalah kawin kontrak antara perempuan Tionghoa dengan pria asal Taiwan, Hong Kong, dan Jepang sudah berlangsung selama dua puluh tahun terakhir. Namun, ironisnya para pejabat pemerintah di Kalimantan Barat hanya bisa mengeluarkan pernyataan di media massa, tanpa ada langkah konkret," ujar Andre.

Menurut Andre, gerakan terpadu dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama, dengan memberlakukan beberapa persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam perkawinan antarwarga negara. Misalnya, mesti ada surat keterangan dari kedutaan besar negara yang bersangkutan. Kawin kontrak versi Kalimantan Barat hanya dilakukan dengan memperlihatkan foto laki-laki dan perempuan calon, lalu dinikahkan melalui acara ritual Tionghoa. Setelah perwakilan laki-laki membayar uang kepada keluarga perempuan, mempelai wanita langsung diboyong ke luar negeri, melalui jasa sejumlah calo.

Kepala Biro Pemerintahan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Moses Tabah, menegaskan, kepala pemerintahan otonom diharapkan memiliki program yang jelas dalam mengantisipasi praktik kawin kontrak. Dalam takaran tertentu, praktik kawin kontrak berimplikasi melecehkan harga diri bangsa.

Moses mengatakan, apa pun alasannya, praktik kawin kontrak mesti dihentikan, karena merugikan pihak keluarga perempuan. Oleh karena itu, program penyuluhan di kalangan pemerintahan otonom mesti dilakukan secara intensif, terprogram, dan mengikat semua pihak. "Ironisnya masalah kawin kontrak belum pernah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan yang digelar tiap tahun di tingkat provinsi, sebelum dibawa ke tingkat pusat di Jakarta. Kami jadi malu kalau masalah kawin kontrak mencuat ke permukaan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap membantu jika ada program konkret dari kalangan pemerintahan otonom," ujar Moses.

Xaverius Fuad Asali, salah satu pemuka warga Tionghoa di Pontianak, mengatakan, kencenderungan pria asing, terutama dari Taiwan, memilih gadis Tionghoa asal Singkawang, Sambas, Pinyuh dan Pontianak, karena suku Hakka lebih mudah bersosialisasi, budayanya mirip, dan patuh pada suami. "Malah saat ini ada pola pikir warga Tionghoa berharap melahirkan anak perempuan ketimbang laki-laki, karena bisa menghasilkan banyak dolar Amerika," ujar XF Asali.

International Organization for Migration (IOM), sebuah organisasi internasional milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus menangani masalah migrasi, mencatat dari tahun 2005-2010, Provinsi Kalbar berada di urutan kedua dari 12 provinsi di Indonesia dalam kasus korban perdagangan manusia, dengan 722 kasus atau 19,33 persen. Urutan ketiga yaitu Jawa Timur sebanyak 461 atau 12,34 persen, disusul Jawa Tengah 428 orang atau 11,46 persen, Sumatera Utara 254 orang atau 6,80 persen, Nusa Tenggara Barat 237 orang atau 6,35 persen, Lampung 189 orang atau 5,06 persen, Nusa Tenggara Timur 163 orang atau 4,36 persen, Banten 81 orang atau 2,17 persen, Sumatera Selatan 72 orang atau 1,93 persen, Sulawesi Selatan 60 orang atau 1,61 persen, dan DKI Jakarta 61 orang atau 1,61 persen. Untuk perdagangan manusia internal atau domestik, tertinggi di Kepulauan Riau 221 orang atau 32,08 persen. Provinsi Kalbar berada pada urutan keenam, yakni sebanyak 21 orang atau 3,05 persen.

Kepolisian Daerah telah menjalin kerja sama dengan IOM dalam rangka menekan dan membantu korban perdagangan manusia di provinsi itu. Provinsi Kalbar rawan menjadi jalur transit perdagangan manusia, karena memiliki lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yakni Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu. Terlebih lagi, panjang perbatasan darat Kalbar-Sarawak sepanjang 875 kilometer, mulai dari Kabupaten Sambas hingga Kapuas n

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment