Kartono Mohamad" ---------Bismilahirrahmanirrahiim.
Saya sependapat dengan anda, bahwa yang menetukan mereka itu
islam atau bukan islam hanya ALLAH saja atau ayat2 ALLAH, bukan
ditentukan oleh manusia atau ulama2, imam2 dan majelis ulama2.
Jadi Syiah , sufi dan ahmadiyah itu adalah 100% beragama islam dan bertauhid.
salam
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "<kmjp47@...> wrote:
>
> Kalau mazhab Syi'ah diakui sebagai salah satu mazhab dalam Islam, maka untuk
> hal-hal yang berbeda, seharusnya fatwa MUI itu menyatakannya "menurut mazhab
> Sunni" atau "menurut mazhab Syafi'i. dinyatakan haram". Bukan "menurut Islam
> . Dengan mengatakan "menurut Islam" maka seolah-olah menurut semua mazhab
> sepakat sebagai haram, atau dapat pula diartikan bahwa mazhab yang tidak
> sepakat itu bukan Islam.
> KM
>
>
>
> -------Original Message-------
>
> From: H. M. Nur Abdurahman
> Date: 31/07/2010 6:07:48
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: Re: [wanita-muslimah] MUI Haramkan Donor Organ Manusia dan Ganti
> Kelamin
>
>
> ----- Original Message -----
> From: "sunny" <ambon@...>
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> Sent: Saturday, July 31, 2010 02:27
> Subject: Re: [wanita-muslimah] MUI Haramkan Donor Organ Manusia dan Ganti
> Kelamin
>
> Kalau kawin kontrak diharamkan di Indonesia, tetapi mengapa di Iran
> dibolehkan?
> #############################################################################
> ##
> HMNA:
> Di Iran mayoritas Islam mazhab Syi'ah dan di Indonesia mayoritas Islam
> mazhab AhlusSunnah (NU, Muhammadiyah, Hizbut Tahrir, FPI).
> Dalam lapangan fiqh (Hukum Islam), mazhab Syi'ah fiqh Imam Zaid bin Ali
> Zainal Abidin (w. 122 H) yang menjadi tokoh Syi'ah Zaidiyah, termasuk salah
> satu rujukan fiqh yang bisa diterima, yaitu termasuk mazhab ke lima setelah
> keempat mazhab lainnya dalam kalangan AhlusSunnah. Fiqih Zaidiyah ini secara
> umum nyaris tidak berbeda dengan fiqh AhlusSunnah. Mereka mengharamkan mut
> ah (kawin kontrak) sebagaimana AhlusSunnah mengharamkannya.
>
> Mazhab Syi'ah Imamiyah yang memegang tampuk kekuasaan di Republik Islam Iran
> sekarang, dimotori oleh Abu Abdullah Ja'far Ash-Shadiq (80-148 H), dalam
> banyak hal juga punya persamaan dengan fiqh AhlusSunnah. Secara umum,
> pendapat mereka banyak sekali persamaan dengan fiqh mazhab As-Syafi'iyah,
> kecuali pada 17 perkara. Misalnya tentang bolehnya nikah mut'ah (kawin
> kontrak).
>
> Switch to: Text-Only, Daily Digest Unsubscribe Terms of Use.
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment