Dimuat pada Majalah Forum Keadilan No. 31/26 November-02 Desember 2012
Keniscayaan Toleransi
Oleh Victor Silaen
Telah banyak hasil survei menyimpulkan bahwa intoleransi di negara ini kian meningkat selama beberapa tahun terakhir. Teraktual, hasil survei yang dilaksanakan oleh Yayasan Denny JA dan LSI Community menyebutkan, sebanyak 15-80% publik Indonesia merasa tak nyaman jika hidup berdampingan dengan orang yang berbeda identitasnya. Yang ironis, lebih dari 20% publik Indonesia setuju dan membenarkan penggunaan kekerasaan dalam menegakkan prinsip agama. Angka ini meningkat dari tahun 2005 yang hanya di bawah 10%.
Survei yang digelar pada 1-8 Oktober lalu di semua provinsi di Indonesia dengan jumlah responden sebanyak 1.200 itu menyebutkan bahwa mereka yang berpendidikan rendah (SMA ke bawah), sebesar 67.8% merasa tak nyaman bertetangga dengan orang berbeda agama, 61.2% dengan orang Syiah, 63.1% dengan Ahmadiyah, dan 65.1% dengan orang homoseksual. Sedangkan mereka yang berpendidikan tinggi (SMA ke atas), sebesar 32.2% merasa tak nyaman bertetangga dengan orang beda agama, sebesar 38,8% dengan orang Syiah, sebesar 36.9% dengan orang Ahmadiyah, dan sebesar 34.9% dengan orang homoseks.
Sementara mereka yang berpenghasilan rendah (di bawah Rp2 juta), sebesar 57.8% merasa tak nyaman bertetangga dengan orang Syiah, 61.2% dengan orang Ahmadiyah, 59.1% dengan orang homoseks. Sedangkan mereka yang berpenghasilan tinggi (di atas Rp2 juta), sebesar 42.2% yang merasa tak nyaman bertetangga dengan orang Syiah, 38.8% dengan orang Ahmadiyah, dan 40.9% dengan orang homoseks.
Dalam konferensi pers 21 Oktober lalu, Direktur Yayasan Denny JA, Novriantoni Kahar, mengatakan ada tiga faktor yang mengharuskan isu intoleransi menjadi perhatian bersama publik dan pemerintah Indonesia. Pertama, jumlah kekerasan atas nama agama kian meningkat. Pada 2011, seperti yang dicatat oleh Wahid Institute, terdapat 92 kasus kekerasan atas nama agama. Angka ini meningkat 18.0% dari tahun 2010 yang hanya 62 kasus. Kedua, mayoritas publik (62.7%) tak puas dengan kinerja presiden dalam menjaga hak-hak warga negara dalam menjalankan keyakinannya. Sebesar 58.1% publik tak puas dengan kinerja politisi, 64.7% tak puas dengan kinerja polisi. Ketiga, intoleransi publik terhadap isu perbedaan masih sangat tinggi, yakni 31.2%. Ini rawan memicu kekerasan primordial.
Indonesia Freedom House mencatat, sekalipun masuk kategori free (sejak 2006), skor kebebasan sipil (civil liberties) Indonesia selalu lebih rendah dibanding skor hak-hak politik (political rights). Artinya, secara politik kita bebas, namun secara sosio-kultural masih menyimpan beberapa masalah. Selain itu tercatat: selama lima tahun terakhir, pemerintah selalu enggan melakukan sesuatu demi menegakkan konstitusi (government inaction). Pemerintah gagal mengambil langkah-langkah memadai untuk menangkal diskriminasi, restriksi, dan penyerangan atas Ahmadiyah dan kelompok minoritas lainnya. Termasuk gagal juga dalam membendung fatwa MUI tentang Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme (2005), serta tak mampu menahan inisiatif pemerintahan daerah untuk melarang, bahkan mencegah vandalisme atas fasilitas-fasilitas Ahmadiyah. Pemerintah juga tidak mengambil langkah konkret untuk mengukuhkan keputusan Mahkamah Agung (Desember 2010) yang melegalkan pembukaan ulang GKI Yasmin di Bogor.
Inilah situasi Indonesia hari-hari ini: hukum tampak tumpul, terutama ketika berhadapan dengan aksi-aksi kekerasan kolektif. "Jika situasi seperti ini terus berlangsung dan sikap negara masih seperti sekarang, maka Presiden SBY akan dicatat dalam sejarah kepemimpinannya sebagai presiden yang gagal membangun semangat toleransi," ujar Novriantoni.
Terkait itu di Banda Aceh, 17 Oktober lalu, sembilan gereja dan lima vihara ditutup paksa karena dianggap melanggar Pergub No. 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah. Persyaratan membangun rumah ibadah dalam Pergub itu dinilai sangat berat, yakni jumlah jemaatnya lebih dari 150 orang, mendapat persetujuan dari 120 warga sekitar, mendapat pengesahan dari lurah/kecik, dan ada surat rekomendasi dari Departemen Agama setempat. Persyaratan itu melampaui ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Bersama Dua Menteri Tahun 2006 yang mewajibkan ada izin dari 90 jemaat, dengan dukungan 60 orang warga sekitar. Pertanyaannya, mengapa peraturan tentang hal yang sama antara Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam dan Pemerintah Pusat (Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) dapat berbeda?
Menurut Nico Tarigan, pendeta dari GBI Penauyong di Banda Aceh yang ikut ditutup, mereka tidak mendirikan gereja. Mereka hanya menggunakan ruko sebagai tempat untuk beribadah. Pertanyaannya, apakah beribadah di sebuah tempat di negara ini merupakan kegiatan terlarang? Bagaimana dengan umat lain di seantero Indonesia yang kerap menggelar ibadahnya sampai ke ruas jalan atau lapangan milik umum? Tidakkah kasus Banca Aceh ini telah mencabik-cabik kewibawaan konstitusi Indonesia?
Tak dapat dipungkiri, masalah intoleransi telah menjadi salah satu musuh besar Indonesia hari-hari ini -- selain korupsi. Karena intoleransi pulalah maka kelompok-kelompok teroris masih eksis di negara ini. Bukankah peristiwa Solo, Jakarta, Depok, dan yang teraktual Poso, merupakan bukti bahwa sewaktu-waktu mereka masih dapat menebar ancaman kepada masyarakat maupun pemerintah?
Tahun ini, seperti tahun yang sudah-sudah, kita kembali memperingati Sumpah Pemuda. Sesungguhnya momentum penting inilah yang telah membuat Indonesia terlahir sebagai bangsa baru. Sebelum 28 Oktober 1928, Indonesia masih sebentuk embrio. Terkait itu maka renungkanlah kembali ucapan bijak Presiden ke-1 Indonesia, Soekarno: "Jangan sekali-sekali melupakan sejarah" (Jas Merah). Bukankah ia benar? Sebab, hari ini kita jalani karena hari kemarin, dan hari esok kita jelang karena hari ini.
Tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesische Clubgebouw, Weltevreden (kini Gedung Sumpah Pemuda, Jalan Kramat 106), Jakarta, milik seorang Tionghoa bernama Sie Kok Liong, para tokoh pemuda dari berbagai suku dan daerah mengucapkan tiga ikrar kesatuan: satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Sejak itulah pergerakan para pemuda kian menemukan arah yang jelas dalam perjuangannya mencapai Indonesia Merdeka. Tetapi, mengapa setelah 67 tahun merdeka kita masih gagap dalam menyikapi perbedaan?
Setelah Sumpah Pemuda, kelak lahirlah Pancasila yang makin memperkuat makna dan ikatan kesatuan itu. Ingatlah proses bagaimana ideologi bangsa ini disahkan pada 18 Agustus 1945. Sebelumnya ada Pancasila "versi yang lain", yakni Pancasila berdasarkan pidato Soekarno (1 Juni 1945) dan Pancasila versi Piagam Jakarta (22 Juni 1945). Sehari setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno sendiri, saat berpidato di depan sidang BPUPKI, berkata begini: "Kita bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag, mencari satu weltanschauung yang kita semua setuju. Saya katakan lagi, setuju! Yang Saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hajar setujui, yang Saudara Sanusi setujui, yang Saudara Abikoesno setujui, yang Saudara Lim Koen Hian setujui. Pendeknya kita mencari semua satu modus. Tuan Yamin, ini bukan compromise, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita bersama-sama setujui."
Kini, kita patut bertanya: akankah "bhineka tunggal ika" tinggal semboyan belaka? Indonesia sejak dulu sudah sangat pluralistik, dan karenanya toleransi menjadi kebutuhan mutlak di samping sebuah keniscayaan realitas sosial. Itu sebabnya kita harus mengapresiasi perbedaan dengan lapang-dada jika tak ingin Indonesia kelak terbelah-belah berdasarkan perbedaan primordialistik.
* Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan.
| Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment