Advertising

Friday, 1 January 2010

Re: Banu Quraizhah dan Yahudi buta <= Re: Bls: [wanita-muslimah] : Pengakuan an Islamic scholar America; Islam itu adalah Secular,

 

So Eyang,

Janganlah Eyang menggarami laut.
YOU DON'T NEED TO TELL ME, because I already know...

Bilang itu ke Hamas dan teman-temannya yang meyakini bahwa Yahudi harus dimusnahkan,
dan bahwa itu sesuai dengan Al-Quran...

I have done it, how about you?
Qulil Haq Walaw Kaana Muran...

----- Original Message -----
From: H. M. Nur Abdurahman
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, January 01, 2010 1:49 PM
Subject: Banu Quraizhah dan Yahudi buta <= Re: Bls: [wanita-muslimah] : Pengakuan an Islamic scholar America; Islam itu adalah Secular,

----- Original Message -----
From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <ary.setijadi@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, December 31, 2009 17:36
Subject: Re: Bls: [wanita-muslimah] : Pengakuan an Islamic scholar America; Islam itu adalah Secular,

Pak Abdul Muiz ysh.,

IMHO, perilaku kaum muslimin thd berhala-berhala kota Makkah tentu tidak bisa begitu saja disandingkan dengan misalnya perusakan mesjid Ahmadiyah atau pemboman Borobudur. Berhala-berhala Ka'bah itu merupakan sumber referensi yang menjadi alasan kaum Makkah memerangi kaum Muslimin saat itu dan menjadi perebutan wacana pemilik Ka'bah. Mungkin bisa disandingkan dengan alasan sementara kelompok muslim

bahwa memerangi dan memusnahkan kaum yahudi itu perintah Al-Quran.
################################################################################################################
HMNA:
Tidak ada perintah dalam Al-Quran untuk memusnahkan Yahudi.
1. Setelah Perang Khandaq Banu Quraizhah dihukum
**************************************************************

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
637. Perang Khandaq

Setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah maka dibentuklah Negara Islam Madinah. Rakyatnya terdiri atas kaum Muhajirin (mereka yang hijrah), kaum Anshar (penduduk Islam Madinah), dan penduduk Madinah yang lain, yaitu yang tidak beragama Islam terdiri atas orang-orang Arab Madinah dan orang-orang Yahudi. Baik Madinah maupun Makkah pada waktu itu berupa Negara Kota (City States), yang dalam keadaan perang. Pada waktu informasi yang didapatkan oleh jaringan intel pihak Madinah bahwa tentara Makkah sudah siap untuk menyerbu Madinah guna membalas kekalahan mereka dalam Perang Badar, maka Rasulullah sebagai Kepala Negara dan Panglima Perang mengumpulkan penduduk Madinah untuk bermusyawarah. Dalam musyawarah itu diputuskanlah bahwa pasukan Quraisy dari Makkah harus dihadang diluar kota dengan posisi bukit Uhud sebagai benteng alam yang melindungi pasukan Madinah dari belakang. Berbeda dengan hasil Perang Badar, Perang Uhud ini hasilnya tidak ada yang menang atau kalah, sehingga kaum kafir Quraisy membentuk pasukan konfederasi Quraisy, Ghatafan dan Yahudi Banu Nadhir dari lembah Khaibar dengan kekuatan di antara 18.000 hingga 20.000 orang.

Ada bagian Kota Madinah yang terlindung oleh benteng-benteng Yahudi Banu Quraizhah dan pepohonan kurma. Akan tetapi ada pula bagian yang terbuka sama sekali. Atas saran Salman Al Farisi pada bagian terbuka itu dibuat lini pertahanan dengan menggali parit (khandaq). Itulah sebabnya perang melawan konfederasi Quraisy, Ghatafan dan Yahudi Banu Nadhir yang datang menyerbu Madinah itu disebut dalam sejarah dengan "Perang Khandaq". Pasukan konfederasi yang datang menyerbu Madinah dari arah bagian Kota Madinah yang terbuka tertegun menjumpai lini pertahanan berupa parit yang belum pernah mereka jumpai selama ini. Maka pasukan konfederasi berkemah pada bagian luar dari parit itu. Ada beberapa kali pasukan konfederasi berupaya untuk menembus lini, bahkan sempat menyeberangi parit, namun dalam penyerangan tsb 'Amr bin 'Abd.Wudd mati ditangan keponakannya sendiri yaitu Ali bin Abi Thalib. Beberapa hari berlalu, namun tidak ada perubahan. Serangan demi serangan dapat dihalau oleh kaum Muslimin. Itu adalah tahap kedua dalam Perang Khandaq, 1200 Muslimin melawan pasukan konfederasi yang berkekuatan antara 18.000 hingga 20.000 orang itu. Adapun tahap pertama Perang Khandaq ialah penggalian parit oleh penduduk Madinah diperkirakan sekitar 3000 orang terdiri atas laki-laki, perempuan dan anak-anak.

Lama sebelum Perang Khandaq dalam Piagam Madinah termaktub pakta di antara beberapa qabilah di Madinah. Di antaranya pakta antara Kaum Muslimin dengan banu Quraizhah yang antara lain berbunyi: Jika ada musuh menyerang Madinah banu Quraizhah bersama-sama kaum Muslimin mempertahankan Madinah dan masing-masing mengeluarkan biaya untuk peperangan mempertahankan kota. Karena Yahudi banu Quraizhah ada perjanjian dengan kaum Muslimin untuk saling membantu tersebut, maka pihak konfederasi menempuh taktik licik untuk membujuk banu Quraizhah supaya memutuskan perjanjian dengan kaum Muslimin. Huyay bin Akhthab, kepala banu Nadhir yang diasingkan keluar Madinah ke lembah Khaibar, karena percobaan pembunuhan atas Nabi Muhammad SAW, dipilih oleh konfederasi untuk tugas negosiasi dengan banu Quraizhah. Huyyay terpilih karena ia juga orang Yahudi dan selain itu ia adalah aktivis dalam menggalang terbentuknya konfederasi Arab Quraisy, Ghatafan dan Yahudi Banu Nadhir. Huyay berhasil membujuk banu Quraizhah untuk memutuskan pakta dengan kaum Muslimin dan bersedia menohok Madinah dari belakang lini. Nabi Muhammad SAW sama sekali tidak menempatkan pasukan di garis belakang untuk melindungi perempuan dan anak-anak, karena beliau percaya kepada banu Quraizhah yang terikat dengan pakta pertahanan bersama itu. Tatakala banu Quraizhah telah memutuskan untuk bergabung ke dalam konfederasi, maka disepakati bahwa banu Quraizhah harus mengambil taktik bergabung secara diam-diam, jangan sampai apabila kaum Muslimin mengetahui konspirasi jahat itu akan memperkuat pula penjagaan pada sisi benteng-benteng banu Quraizhah. Disepakati pula akan bersama serempak Yahudi menohok dari belakang sementara itu pasukan Arab menyerbu menembus lini. Suatu konspirasi jahat yang sangat berbahaya bagi kaum Muslimin.

Sementara menunggu hari H penyerangan bersama itu banu Quraizhah menugaskan seorang mata-mata untuk mencari tahu pos-pos penjagaan perempuan dan anak-anak, yang sebenarnya tidak ada itu pos-pos, seperti dikatakana di atas, bahwa Nabi Muhammad SAW sama sekali tidak menempatkan pasukan di garis belakang untuk melindungi perempuan dan anak-anak, karena beliau percaya kepada banu Quraizhah yang terikat dengan pakta pertahanan bersama itu. Untunglah datang pertolongan Allah, yaitu Shafiyah, bibi RasuluLlah SAW dapat memergoki mata-mata itu. Dan Allah memberikan keberanian serta kemampuan kepada Shafiyah bersama-sama dengan perempuan lainnya mengeroyok mata-mata itu lalu membunuhnya. Mata-mata itu tidak lagi mendapat kesempatan untuk melaporkan kepada banu Quraizhah bahwa tidak ada sama sekali pasukan yang ditugaskan untuk menjaga perempuan-perempuan dan anak-anak di belakang lini. Namun demikian, tatkala insiden dengan mata-mata itu dilaporkan kepada RasuluLlah SAW, beliau memutuskan untuk mengirim 500 orang ke garis belakang untuk menjaga perempauan dan anak-anak. Ini adalah tahap ketiga Perang Khandaq, hanya tinggal 700 orang saja kaum Muslimin yang mempertahankan parit di garis depan menghadapi pasukan konfederasi yang berkekuatan antara 18.000 hingga 20.000 orang itu. Pembaca diharap sabar menunggu kelanjutannya insya Allah dalam seri berikutnya. WaLlahu a'lamu bishshawab.

*** Makassar, 8 Agustus 2004
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2004/08/637-perang-khandaq.html

*******

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
638. Pasukan Konfederasi Bubar, dan Banu Quraizhah Dihukum

Insiden dengan mata-mata Banu Quraizhah membuka tabir rahasia konspirasi Banu Quraizhah dengan pasukan konfederasi (Al Ahzab). Untuk itu 500 orang pasukan Madinah dikerahkan ke belakang lini, sehingga dalam tahap ketiga Perang Khandaq ini, hanya tinggal 700 orang yang mempertahankan parit di garis depan menghadapi pasukan konfederasi yang berkekuatan antara 18000 hingga 20000 orang itu. Berbeda dengan sikap mendua penduduk Madinah dari kaum Munafiqin, maka sebaliknya, semangat jihad kaum Muhajirin dan Anshar bahkan makin meningkat. Ini digambarkan dalam Al Quran:
-- WLMA RA ALMWaMNWN ALAhZAB QALWA HDZA MA W'AD ALLH WRSWLH WSHDQ ALLH WRSWLH WMA ZADHUM ALA AYMANA WTSLYMA (S. ALAhZAB, 33:32), dibaca:
-- walamma- ra.al mu'minu-nal ahza-ba qa-lu- ha-dza- ma- wa'adaLla-hu warasu-luhu- wasadaqaLla-hu warasu-luhu- wama- za-dahum illla- i-ma-naw watasli-man (s. al ahza-b), artinya:
-- Tatkala orang-orang beriman (kaum Muhajirin dan Anshar) melihat pasukan konfedersi mereka berkata: inilah yang dijanjikan Allah dan rasulNya kepada kami dan benarlah Allah dan rasulNya, dan tiadalah lain kecuali bertambah keimanan dan kepatuhan mereka.

Allah SWT menggagalkan rencana berbahaya itu melalui seorang bernama Nu'aim dari qabilah Ghatafan. Diam-diam dia mendatangi banu Quraizhah dan berbincang dengan pemuka-pemukanya. Jika konfederasi mundur dari pertempuran, apa yang akan mereka perkirakan tindakan kaum Muslimin? Apa Banu Quraizhah tidak akan dihukum oleh mereka, karena telah berkhianat bergabung dengan konfederasi? Pertanyaan-pertanyaan itu mengecutkan hati para pemuka-pemuka banu Quraizhah tersebut. Mereka bertanya kepada Nu'aim apa yang harus mereka lakukan. Maka Nu'aim menasihatkan supaya mereka meminta 70 orang Arab sebagai sandera, dengan alasan bahwa ke-70 orang itu mereka perlukan untuk menjaga pos-pos, sementara mereka menyerang dari belakang lini.

Setelah Nua'im selesai berbincang dengan pemuka-pemuka banu Quraizhah, ia mendatangi pula pemuka-pemuka suku dalam konfederasi. Nu'aim bertanya apa yang akan mereka lakukan sekiranya banu Quraizhah ingin memulihkan lagi hubungannya dengan kaum Muslimin, dan apabila kaum Muslimin meminta kepada banu Quraizhah untuk memberikan kepada mereka sejumlah orang Arab dari konfederasi untuk menjadi sandera sebagai jaminan akan kesungguhan banu Quraizhah untuk memulihkan hubungan mereka itu, maka apakah tidak perlu untuk mentest kejujuran banu Quraizhah akan kesungguhan mereka bergabung dengan konfederasi? Yaitu dengan jalan meminta mereka itu menyerang secara tiba-tiba dari garis belakang.

Para kepala suku dalam konfederasi itu sangat setuju pendapat Nu'aim itu. Maka utusan dikirim kepada banu Quraizhah untuk segera menyerang dari belakang, karena pasukan konfederasi telah bersiap-siap untuk menyerbu parit. Banu Quraizhah menjawab bahwa besok hari Sabbath sehingga mereka tidak dapat berperang hari itu. Mereka tambahkan memerlukan bantuan 70 orang dari konfederasi untuk menjaga pos-pos mereka, sementara mereka menyerang dari belakang. Setelah ke-70 orang itu tiba, maka mereka segera akan menyerang dari belakang.

Kecurigaan mulai bersemai. Kecurigaan adalah subversi dari keberanian. Konfederasi Arab mulai kehilangan semangat, dan tatkala menjelang malam, mereka pergi tidur di dalam kemah dengan beban berat penuh keraguan, ketidak-nyamanan dan depressi.

Dan tibalah pertolongan Allah yang ketiga:
-- FARSLNA 'ALYHM RYhA WJNWDA LM TRWHA (S. ALAhZAB, 33:9), dibaca:
-- fa arsalna- 'alayhim ri-haw wajunu-dal lam tarawha-, artinya:
-- maka Kami kirim kepada mereka angin badai dan pasukan yang kamu tidak melihatnya.

Angin yang sangat dingin bertiup dengan sengitnya, yang membongkar kemah, yang menggulingkan periuk, menumpahkan air pada api yang segera padam. Menurut tahyul api menyala pertanda baik, api padam pertanda buruk. Mereka yang padam apinya menggulung kemahnya mengepak barang-barangnya lalu segera angkat kaki pergi meninggalkan lapangan pengepungan. Para pimpinan konfederasi diliputi keraguan. Setelah menyaksikan ada yang telah menggulung kemah meinggalkan tempat, dikiranya kaum Muslimin akan menyerang malam itu. Ibarat penyakit menular, ketakutan merambah ke segenap perkemahan. Dua pertiga malam berlalu medan pengepungan telah bersih dari kemah. Pasukan konfederasi bubar, Perang Khandaq berakhir.

***

Namun bagi banu Quraizhah belumlah selesai. Baru saja Rasululah akan menaruh senjata beliau di rumah, Jibril datang dan menunjuk ke arah Banu Quraizhah, maka RasuluLlah SAW keluar menghadapi mereka [H.R. Bukhariy]. Banu Quraizhah itu segera dikepung benteng-bentengnya yang berlangsung selama lebih dari 25 hari, sehingga mereka menyerah karena kehabisan bekal. Pengaturan penyerahan itu tidak berjalan mulus, karena mayoritas mereka menolak RasuluLlah untuk menjadi hakim. Mereka memilih Sa'd bin Muaz dengan pertimbangan Sa'd mempunyai hubungan baik dengan banu Quraizhah selama ini. Nabi Muhammad SAW mengabulkan permintaan mereka untuk dihakimi oleh Sa'd. Maka RasuluLlah mengirim pesan kepada Sa'd yang sementara berbaring karena luka untuk datang menjadi hakim atas pengkhianatan banu Quraizhah memutuskan pakta itu secara sepihak.

Tatkala Sa'd sampai ke benteng Yahudi, dia melihat banu Quraizhah duduk berjejer sepanjang benteng. Pada sisi lain duduklah RasuluLlah bersama-sama kaum Muslimin. Sa'd menengok kepada banu Quraizhah lalu bertanya: "Apakah kalian menerima keputusanku?". Kaum Yahudi itu menyahut: "Ya." Selanjutnya Sa'd menoleh kepada RasuluLlah SAW yang duduk bersama kaum Muslimin, kemudian mengajukan pertanyaan yang sama, yang segera diyakan oleh RasuluLlah. Sebelum menyatakan sanksi hukuman yang akan dijatuhkan, Sa'd mulai dengan muqaddimah yang singkat: "Saya akan menjatuhkan hukuman dengan menimbang segala sesuatunya tanpa was-was."

Maka selanjutnya Sa'd menjatuhkan vonnisnya sesuai dengan Tawrah: "And when the LORD your GOD gives it unto you your hand you shall put all its males to the sword" - Maka jikalau diserahkan Tuhanmu akan dia ketanganmu, hendaklah kamu bunuh segala orang laki-laki dewasa yang ada di dalamnya dengan mata pedang [Deuteronomy - Ulangan, 20:13].

Maka demikianlah, Sa'd dengan keputusan vonnisnya itu mencoba menjelaskan kepada majelis yang hadir di tempat itu, bahkan kepada seluruh ummat manusia, "Jika orang Yahudi itu andaikata yang menang, RasuluLlah dan kaum Muslimin yang kalah, maka seluruh laki-laki dewasa kaum Muslimin akan dihukum mati, seperti termaktub dalam [Deut.20:13](*)

Kesimpulannya sanksi hukuman mati yang ditimpakan atas laki-laki dewasa dari banu Quraizhah, tidaklah lain dari aplikasi hukum Tawrah, artinya "itu adalah oleh Yahudi atas Yahudi", IT WAS BY THE JEWS ON THE JEWS. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 15 Agustus 2004
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2004/08/638-pasukan-konfederasi-bubar-dan-banu.html

===========================================
(*)
Ini paket ayat-ayatnya
KJVR-Deut 20:
10 When thou comest nigh unto a city to fight against it, then proclaim peace unto it.
LAI-Apabila engkau mendekati suatu kota untuk berperang melawannya, maka haruslah engkau menawarkan perdamaian kepadanya.
11 And it shall be, if it make thee answer of peace, and open unto thee, then it shall be, that all the people that is found therein shall be tributaries unto thee, and they shall serve thee.
12 And if it will make no peace with thee, but will make war against thee, then thou shalt besiege it:
13 And when the LORD thy God hath delivered it into thine hands, thou shalt smite every male thereof with the edge of the sword:
14 But the women, and the little ones, and the cattle, and all that is in the city, even all the spoil thereof, shalt thou take unto thyself; and thou shalt eat the spoil of thine enemies, which the LORD thy God hath given thee.
15 Thus shalt thou do unto all the cities which are very far off from thee, which are not of the cities of these nations.
16 But of the cities of these people, which the LORD thy God doth give thee for an inheritance, thou shalt save alive nothing that breatheth

Terjemahan LAI-Ulangan 20:
10 Apabila engkau mendekati suatu kota untuk berperang melawannya, maka haruslah engkau menawarkan perdamaian kepadanya.
11 Apabila kota itu menerima tawaran perdamaian itu dan dibukanya pintu gerbang bagimu, maka haruslah semua orang yang terdapat di situ melakukan pekerjaan rodi bagimu dan menjadi hamba kepadamu.
12 Tetapi apabila kota itu tidak mau berdamai dengan engkau, melainkan mengadakan pertempuran melawan engkau, maka haruslah engkau mengepungnya;
13 dan setelah TUHAN, Allahmu, menyerahkannya ke dalam tanganmu, maka haruslah engkau membunuh seluruh penduduknya yang laki-laki dengan mata pedang.
14 Hanya perempuan, anak-anak, hewan dan segala yang ada di kota itu, yakni seluruh jarahan itu, boleh kaurampas bagimu sendiri, dan jarahan yang dari musuhmu ini, yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, boleh kaupergunakan.
15 Demikianlah harus kaulakukan terhadap segala kota yang sangat jauh letaknya dari tempatmu, yang tidak termasuk kota-kota bangsa-bangsa di sini.
16 Tetapi dari kota-kota bangsa-bangsa itu yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, janganlah kaubiarkan hidup apapun yang bernafas.

2. Tidak semua Yahudi diusir dari Madinah. Setelah Perang Khadaq dan Banu Quraizhah dihukum masih ada Yahui di Madinah. Buktinya? Sampai dengan Khalifah Abu Bakar RA dan Khalifah 'Umar ibn Khattab RA masih ada Yahudi. Pada zaman khalifah Abu Bakar, terkenal cerita yahudi buta dan pada zaman Khalifah 'Umar ibn Khattab, 'Ali bin Abi Thalib terlibat perkara perdata dengan seorang Yahudi tentang kepemilikan sebuah baju besi, dan perkara perdata itu dimenangkan oleh orang Yahudi tsb.

Nabi Muhammad Rasulullah SAW dan Yahudi buta
Di sudut pasar Madinah Al-Munawarah seorang pengemis Yahudi buta hari demi hari apabila ada orang yang mendekatinya ia selalu berkata "Wahai saudaraku jangan dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir, apabila kalian mendekatinya kalian akan dipengaruhinya". Setiap pagi Rasulullah SAW mendatanginya dengan membawa makanan, dan tanpa berkata sepatah kata pun Rasulullah SAW menyuapi makanan yang dibawanya kepada pengemis itu walaupun pengemis itu selalu berpesan agar tidak mendekati orang yang bernama Muhammad. Rasulullah SAW melakukannya hingga menjelang Beliau SAW wafat. Setelah kewafatan Rasulullah tidak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi kepada pengemis Yahudi buta itu.

Suatu hari Abubakar r.a berkunjung ke rumah anaknya Aisyah r.ha. Beliau bertanya kepada anaknya, "anakku adakah sunnah kekasihku yang belum aku kerjakan", Aisyah r.ha menjawab pertanyaan ayahnya, "Wahai ayah engkau adalah seorang ahli sunnah hampir tidak ada satu sunnah pun yang belum ayah lakukan kecuali satu sunnah saja". "Apakah Itu?", tanya Abubakar r.a. Setiap pagi Rasulullah SAW selalu pergi ke ujung pasar dengan membawakan makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang berada di sana", kata Aisyah r.ha.

Ke esokan harinya Abubakar r.a. pergi ke pasar dengan membawa makanan untuk diberikannya kepada pengemis itu. Abubakar r.a mendatangi pengemis itu dan memberikan makanan itu kepada nya. Ketika Abubakar r.a. mulai menyuapinya, si pengemis marah sambil berteriak, "siapakah kamu ?". Abubakar r.a menjawab, "aku orang yang biasa". "Bukan !, engkau bukan orang yang biasa mendatangiku", jawab si pengemis buta itu. Apabila ia datang kepadaku tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah. Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku, tapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan tersebut dengan mulutnya setelah itu ia berikan pada ku dengan mulutnya sendiri", pengemis itu melanjutkan perkataannya.

Abu Bakar r.a. tidak dapat menahan air matanya, ia menangis sambil berkata kepada pengemis itu, "Aku memang bukan orang yang biasa datang padamu, aku adalah salah seorang dari sahabatnya, orang yang mulia itu telah tiada. Ia adalah Muhammad Rasulullah SAW." Setelah pengemis Yahudi itu mendengar cerita Abu Bakar r.a. ia pun ikut menangis, kemudian berkata, "Benarkah demikian?, selama ini aku selalu menghinanya, memfitnahnya, ia tidak pernah memarahiku sedikitpun, ia mendatangiku dengan membawa makanan setiap pagi, ia begitu mulia..." Pengemis Yahudi buta tersebut akhirnya bersyahadat dihadapan Abu Bakar r.a.
############################################################################################################

Tidak mungkin sistem yang bertujuan melenyapkan yang lain dapat berdampingan dengan sistem yang ingin dilenyapkan bukan?

Salam
Ary

----- Original Message -----
From: Abdul Muiz
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, December 31, 2009 1:01 PM
Subject: Re: Bls: [wanita-muslimah] : Pengakuan an Islamic scholar America; Islam itu adalah Secular,

Pak latif,

yang mengatakan bahwa Muhammad bukan hanya pemimpin spiritual tetapi juga pemimpin politik/negarawan adalah orang non muslim juga Karen Armstrong penulis sejarah Muhammad dan Michael H Hart penulis 100 tokoh yang paling berpengaruh.

QS 4:59 dan QS 4:83 memang tidak menyebut figur Nabi Muhammad sebagai Ulil Amri, karena pesan (wahyu tsb) bukan hanya untuk masa Nabi Muhammad saja. Redaksi yang dipilih juga begitu unik, taat kepada Allah dan Rasul-Nya selalu masing-masing dirangkai dengan "athi'u" sementara untuk ulil amri tidak dirangkai dengan "athi'u", artinya ketaatan kaum muslimin kepada Allah dan Rasul-Nya bersifat mutlaq, sementara ketaatan kaum muslimin kepada ulil amri tidak mutlaq, sepanjang ulil amri mengajak kebajikan atau rahmatan lil álamain menciptakan keadilan dan kemakmuran ya wajib ditaáti kalau mengajak kepada syirik dan kekafiran ya tidak wajib ditaati.

Nabi Muhammad berkirim surat kepada para raja/penguasa negeri tetangga adalah fakta historis, terlepas Nabi Muhammad menggunakan kapasitas kenabiannya untuk berkirim surat, sikap menjalin hubungan baik dengan negeri tetangga lewat duta/kurir punya nilai politis alias Nabi Muhammad, suka atau tidak, setuju atau tidak, Nabi Muhammad menggunakan kapasitasnya sebagai tokoh politik. Bagaimana Nabi berduka karena dutanya ada yang dibunuh, Nabi menangis karena surat yang dikirim dirobek dan dikoyak oleh kaisar persia yang kemudian diprediksi Nabi Muhammad, Persia suatu saat akan dikoyak (diporakporandakan) kaum muslimin dan dibuktikan oleh era kekhalifahan Umar Bin Khattab.

Bagitu juga tindakan mengusir orang yahudi dari bumi yatsrib (madinah) karena pelanggaran (makar) yang dilakukan pihak yahudi terhadap kaum muslimin, yang notabene hukum yang ditegakkan rasulullah Muhammad terhadap pelanggaran Yahudi tsb adalah hukum taurat yang dianut para terdakwah/pelanggar juga, Jelas-jelas ini merupakan langkah yang punya nilai muatan politis maupun hukum internasional dan pelakunya pastilah menggunakan kapasitas sebagai ulil amri. Dan tokoh pelaku utama ini adalah Nabi Muhammad.

Tindakan nabi merobohkan banyak patung berhala dari Ka'bah di Makkah meskipun pelakunya adalah para mu'allaf quresy Makkah sendiri adalah di bawah komando Nabi Muhammad sehingga turunlah qs an Nashr. Apa pak Latif akan mengatakan bahwa tindakan Nabi Muhammad ini melanggar HAM karena tradisi jahiliyah dikikis habis, kalau menurut Deklarasi Human right siapapun berhak berkeyakin apapun untuk hidup termasuk hidup dalam kemusyrikan ???.

Wassalam
Abdul Muíz

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment