Kalo di Pakistan (yg ada Taliban nyah ?), mungkin mbak Masruchah ini akan di "dorrr". Untung mbak ini di Indonesia...:-)
Wassalam,
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Sunny" <ambon@...> wrote:
>
> Ref: Menurut Anda unsur â"unsur apa yang menyebabkan adanya diskiriminasi yang ditemukan ?
>
> http://www.antaranews.com/berita/339307/komnas-perempuan-temukan-282-kebijakan-diskriminatif
>
> Komnas Perempuan temukan 282 kebijakan diskriminatif
> Kamis, 18 Oktober 2012 17:35 WIB |
>
>
>
>
> Masruchah (FOTO ANTARA)
>
>
> Mataram (ANTARA News) - Komisi Nasional Perempuan mengatakan telah menemukan 282 kebijakan diskriminatif berdasarkan hasil pemantauannya mengenai kondisi pemenuhan hak-hak konstitusional perempuan di era otonomi daerah.
>
> "Hasil pemantauan pada 2009 ditemukan sebanyak 154 kebijakan diskriminatif dari pemerintah daerah, dan kini bertambah menjadi 282 kebijakan diskriminatif," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah pada seminar sehari di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis.
>
> Seminar itu menekankan upaya mengukuhkan komitmen pemenuhan hak-hak konstitusi bagi perempuan korban kekerasan atas kebenaran, keadilan dan pemulihan.
>
> Peserta seminar merupakan pimpinan badan, dinas/instansi, dan satuan kerja, pimpinan dan jajaran Komnas Perempuan, perwakilan akademisi dan LBH Apik Mataram, serta undangan lainnya.
>
> Nara sumbernya, selain dari unsur pemerintah daerah, juga Komnas Perempuan dan Komisioner Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional (GK-PKHN) Komnas Perempuan/Ketua Subkom Rfeormasi Kebijakan Komnas Perempuan Kunthi Trideiyanti, dan Komisioner Komnas Perempuan Saur Tumiur Situmorang.
>
> Masruchah mengatakan, Komnas Perempuan juga menemukan kebijakan kondusif di sejumlah provinsi, termasuk di Provinsi NTB, namun pada 2009 jumlahnya hanya 39 kebijakan, kini telah bertambah menjadi 252 kebijakan kondusif.
>
> Dari total 282 kebijakan diskrimatif terhadap perempuan itu, sebanyak 16 kebijakan diskriminatif di antaranya terdapat di wilayah NTB.
>
> Sedangkan dari total 252 kebijakan kondusif itu, sebanyak tujuh kebijakan kondusif di antaranya di wilayah NTB.
>
> "Kebijakan diskiriminatif dan kondusif itu terkait layanan terhadap pertempuan korban kekerasan," ujarnya.
>
> Khusus kebijakan diskriminatif, tersebar di lebih dari 100 kabupaten/kota di 28 provinsi, termasuk Provinsi NTB yang tercatat sebanyak 16 kebijakan, yang menyebar di lima wilayah yakni wilayah provinsi, Kota Mataram, Bima, Dompu dan Kabupaten Lombok Timur.
>
> Kebijakan diskriminatif di wilayah NTB berupa pengaturan busana, pengabaian hak buruh migran, pembatasan kebebasan beragama, dan pencitraan umum daerah.
>
> "Kebijakan diskiriminatif itu menjadi halangan bagi perempuan untuk menikmati hak-hak konstitusionalnya. Hak konstitusional perempuan yang dibatasi atau dikurangi merupakan pelanggaran dan pengingkaran atas hak-hak konstitusional yang dijamin implementasinya bagi setiap warga negara tanpa kecuali," ujarnya.
>
> Terutama, kata Masruchah, hak atas kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, hak atas kebebasan menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani, dan hak atas perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi, serta bebas dari perlakuan diskriminatif, dan adanya kepastian hukum.
>
> "Kebijakan diskriminatif itu ditemukan dalam kegiatan pemantauan tentang kondisi pemenuhan hak-hak konstitusional perempuan, yang dilakukan Komnas Perempuan di berbagai daeerah," ujarnya.
>
> (A058/M026)
>
> Editor: Suryanto
>
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment