This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Advertising

Thursday, 9 October 2014

[wanita-muslimah] Sukardi: Para Mesianis

 

Para Mesianis

Oleh: Sukardi Rinakit

 

Di Padang Arafah, ketika semua pintu langit terbuka selama enam jam dan seluruh doa dikabulkan Allah, saya membaca Surat Al-Fatihah terus-menerus dan menutupnya dengan doa, "Semoga Jokowi senantiasa sehat dan teguh agar bisa memandu bangsa Indonesia menjadi lebih adil dan makmur."

 

Ketika hal itu saya ceritakan kepada istri dalam perjalanan menuju Muzdalifah, dia berkomentar pendek, "Itu doa politik!" Saya tersenyum. Rasulullah Muhammad SAW pun ketika berdoa di Arafah juga memohon agar damai di bumi. Dalam batas-batas tertentu, itu juga termasuk doa politik karena kedamaian hanya akan mewujud apabila para pemimpin di muka bumi amanah. Sementara untuk diri sendiri, Rasulullah memohon untuk bisa bertemu dengan Yang Maha-indah di akhirat kelak.

 

Bagi saya, makna dari kisah suci itu adalah Rasulullah saja tidak meminta apa pun bagi kebaikan diri sendiri di dunia, apalagi yang berkaitan dengan jabatan dan kekayaan. Totalitas hidupnya hanya untuk pembelaan terhadap kaum yang lemah dan kedamaian umat manusia.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, saya merasa heran dengan fenomena beberapa bulan terakhir, yaitu banyak orang berkehendak ingin menjadi anggota kabinet Joko Widodo. Jumlah mereka mungkin ribuan dan masing-masing mengirimkan daftar riwayat hidup berlembar-lembar seakan berlomba dalam ketebalan. Mereka merasa mempunyai kemampuan teknis dan manajerial mencukupi sehingga merasa layak dan terpanggil untuk ikut memimpin dan menentukan jalannya Republik ke depan.

 

Lebih lucu lagi, ada orang-orang yang merasa sudah ikut bekerja keras—meskipun sebenarnya tidak—dalam mengantarkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Mereka merasa pasti ditawari posisi menteri. Gaya orang-orang seperti ini juga menarik diamati. Mereka biasanya mengatakan tidak mau kalau ditawari memimpin departemen A atau B, maunya memimpin kementerian C. Memangnya siapa yang menawari mereka? Semua berputar di ruang imajinasi, jika tidak boleh disebut gede rasa.

Dalam perspektif budaya politik, gambaran itu mencerminkan masih kuatnya realitas mesianisme di masyarakat, terutama kelas menengah atas. Mereka merasa sebagai orang yang terpilih dan yang paling bisa menyelesaikan masalah bangsa. Mereka mementahkan satu sama lain karena merasa sebagai pusat dari gravitasi yang ada.

 

Para mesianis tersebut secara umum dapat dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, kelompok "batu cadas". Termasuk dalam kelompok ini adalah mereka yang sebenarnya sudah kalah dalam kontestasi politik, tetapi tidak mau menerima kenyataan. Mereka memakai segala peluang, dari tekanan massa pendukung terhadap penyelenggara pemilu sampai Mahkamah Konstitusi, untuk menggugurkan kemenangan lawan. Apabila cara demikian tak berhasil, manuver politik akan mereka galang secara sambung-menyambung guna mendelegitimasi pemerintahan dan kepemimpinan pemenang.

 

Kelompok kedua adalah para mesianis "batu apung". Mereka adalah figur-figur yang berkarakter mengapung, tetapi merasa mampu mengubah nasib bangsa. Mereka berebut untuk menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi. Mereka tidak malu-malu untuk adu cepat mengirimkan daftar riwayat hidup, menyebar namanya di jejaring sosial, bahkan ada yang membayar media agar namanya muncul. Mereka ingin menjadi menteri dan pejabat publik lain.

 

Dua kelompok mesianis itulah yang dihadapi Jokowi sekarang dan masa depan. Cara berpikir mereka kompleks dan diametral dengan cara pikir Jokowi yang sederhana. Padahal, seperti dinyatakan Albert Einstein, Tuhan itu tidak bermain dadu. Rumus-rumus yang dibuat Tuhan untuk memahami dunia adalah sederhana. Dalam konteks kebangsaan, peri kehidupan dan kebahagiaan rakyat secara praksis bisa diangkat dengan cara-cara sederhana.

 

Misalnya, gagasan Jokowi mengenai pembangunan daerah yang bersifat tematik. Ide ini sederhana, tetapi kuat bangunan identitas lokal dan daya gerak ekonominya. Subang akan menjadi berdaya dan elok karena mengkhususkan diri pada nanas madu, Probolinggo fokus pada produk mangga arum manis, Malang apel, Indramayu mangga indramayu, Solo batik, Palembang pempek, dan lain-lain. Semua tentu saja dengan pohon industri ikutannya. Suasana dinamis akan semakin membuncah apabila pusat-pusat grosir tematis juga dibangun.

 

Oleh sebab itu, khusus bagi para mesianis batu apung yang selalu berbelit dan berpikir jelimet, kemungkinan besar usaha mereka masuk ke pemerintahan justru gagal. Kesederhanaan berpikir dan bersikap Jokowi berlawanan dengan polah mereka. Sementara para mesianis batu cadas, sesuai karakternya, akan terus bermanuver untuk mendelegitimasi kepemimpinan Jokowi. Mereka berharap langkah tersebut akan menaikkan popularitas dan ketokohan mereka guna menghadapi pemilu mendatang.

 

Terlepas dari itu semua, tiba-tiba saya teringat seorang senior bertanya mengapa sejak semula saya mendukung Jokowi. Saya menjawab lirih, "Dia adalah ujung tombak generasi kami!" Ah, lamunan politik! Saya lalu tafakur membaca Al-Fatihah kembali (sambil teringat pesan Daoed Joesoef agar setelah haji ini nama saya menjadi Sukardi "Musa" Rinakit). []

 

KOMPAS,  07 Oktober 2014

Sukardi Rinakit  ;   Peneliti Senior Soegeng Sarjadi Syndicate, Pendiri Kaliaren Foundation

__._,_.___

Posted by: Kinantaka <kinantaka@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.

.

__,_._,___

[wanita-muslimah] Pejabat Bojonegoro Belum Jera Melakukan Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

 

JARAK - Jaringan Anti Korupsi
Pejabat Bojonegoro Belum Jera Melakukan Dugaan Korupsi Dana Pendidikan
Yang Kena Sanksi & Dihukum oleh Pengadilan Tipikor Hanya Pegawai Rendahan

Parto - Paguyuban Masyarakat Bumi Anglingdarmo, Bojonegoro melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten Bojonegoro. Menurut Noer Hidayat ketua "Parto", ini diduga karena kuatnya pengaruh kepala dinas pendidikan kabupaten Bojonegoro, yakni bapak Khusnul Khuluq yang juga merupakan mantan sekda kabupaten Gresik.

Adapun dugaan korupsi yang dilaporkan "Parto" kepada kejaksaan negeri Bojonegoro dan ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kejaksaan Agung RI adalah.

A. Belanja Modal Pengadaan Buku Bacaan
Kode pengadaan: 1427244
Nilai HPS: Rp 9.025.000.000
Cara pembayaran: Harga Satuan

a. buku yang disediakan banyak yang tidak tidak lulus pusbuk/pusbukur sebagaimana ditentukan oleh juknis. Ada yang lulus Balai Bahasa di Daerah (bukan Pusat Bahasa Kemendiknas), padahal juknis untuk buku DAK 2010 menentukan bahwa buku adalah yang lulus penilaian pusat perbukuan dan khusus untuk kamus besar bahasa Indonesia harus lulus penilaian dari pusat bahasa kemendiknas. Dan sesuai dengan Tupoksi pusat bahasa (sekarang namanya Badan pengembangan & Pembinaan Bahasa Kemendiknas) tugasnya dalam penilaian buku adalah yang berkaitan dengan bahasa dan sastra.

b. Jika buku2 yang dikirim adalah dari balai bahasa di daerah (misalnya balai bahasa semarang dll), maka patut ditelusuri, apakah balai bahasa didaeraht ersebut mendapat dana dari pemerintah untuk menilai buku? Karena untuk penilaian buku yang kemudian diumumkan buku2 yang lulus penilaian, pusat perbukuan & pusat bahasa kemendiknas, mendapatkan dana dari pemerintah khusus untuk penilaian buku. Jika balai bahasa di daerah untuk penilaian buku mendapat biaya dari penerbit, maka seharusnya biaya dari penerbit itu disetor dahulu pada kas negara, lalu oleh negara dianggarkan untuk menilai buku.

c. Modus dugaan korupsi dalam pengadaan buku yang menyediakan buku yang tidak layak (lulusan penilaian abal2), karena tidak lulus penilaian dari pusat perbukuan/pusat bahasa kementrian pendidikan ini berhasil dibongkar oleh Kejati Jawa Tengah.

d. Diduga jumlah buku yang dikirim belum lengkap atau sengaja dikurangi jumlah & set-nya

B. Belanja Modal Pengadaan Buku Bacaan
Kode pengadaan: 1428244
Nilai HPS: Rp 6.842.329.248
Cara pembayaran: Harga Satuan

Sama dengan diatas, dan ada dugaan pelanggaran UU nomor 5 tahun 1999 tentang Monopoli. Karena Penerbit Serikat Panca Karya Nusa selain memberikan dukungan & memberikan buku pada penyedia barang, juga mengikuti proses pengadaan sebagai calon penyedia barang, sebagaimana tercantum pada LPSE bojonegoro pada pket pengadaan ini

http://lpse.bojonegorokab.net/eproc/rekanan/lelanghargapeserta/1428244
PT. SARANA PANCA KARYA NUSARp 4.576.110.000,00
CV. MULIA BERSAMARp 5.390.460.440,00
CV.MAULANA BERSAUDARARp 5.684.316.600,00
CV. TRYMEGAHRp 6.260.149.200,00
CV MEGAH JAYA PERSADARp 6.500.212.000,00
CV.PANCA ILMURp 6.705.480.000,00

C. Belanja Modal Pengadaan Alat - alat Peraga/Praktik Sekolah
Kode pengadaan: 1426244
Nilai HPS: Rp 5.243.240.339
Cara pembayaran: Harga Satuan

1. Alat peraga yang disediakan adalah dari produsen Duta Nusantara. dimana alat peraga dari produsen ini dibeberapa daerah, diantaranya di kabupaten Pesawaran, Lampung  dengan  putusan pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung nomor perkara 06/Pid.TK/2013/PN.TK & di kabupaten Bolaang Mongondow dengan putusan pengadilan Tipikor Menado Nomor 04/Pid.Sus/2012/PN.Mdo tertanggal 30 Juli 2012, pejabat & rekanan yang mengirim produk ini telah mendapat vonis dari pengadilan tipikor, karena produk yang dikirim tidak memenuhi spesifikasi (jumlah & kualitas) tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan kemendiknas (juknis) yang dituangkan pada dokumen pengadaan, sehingga terjadi mark-up harga. 
Juga terlampir putusan LPSE propinsi Sumatra Barat pada pengadaan di kabupaten 50 kota, dimana produk ini tidak dipakai, karena setelah dicek langsung di gudang, produk ini banyak yang  tidak sesuai dengan spesifikasi kemendiknas

2. Barang yang tidak memenuhi spesifikasi diantaranya ialah:
a. untuk alat olahraga raket bulu tangkis lebar sudah ditentukan panjang-lebar minimal, akan tetapi yang dikirim adalah raket yang lebih kecil, dimana harganya adalah hanya separoh dari harga raket yang sesuai standard spesifikasi.
b. untuk alat olahraga permainan anak dimana spesifikasi kemendiknas  bilah olahraga adalah bahan dari karet, tapi yang dikirim adalah dari bahan kasur busa yang diiris2 menyerupai bilah olahraga.
c. alat peraga IPS, bentuk patahan bumi harus terbuat dari plastik berwarna, tapi yang dikirim adalah terbuat dari steo foam (gabus) yang ditempeli stiker sehingga jika dilihat sekolas, seolah2 terbuat dari plastik.
d. dll

D. Belanja Modal Pengadaan Alat - alat Peraga / Pratik Sekolah
Kode pengadaan: 1425244
Nilai HPS: 2.934.794.241
Cara pembayaran: Harga Satuan

Posisi kasus sama dengan diatas

Yang patut diselidiki adalah, kenapa untuk 4 paket pekerjaan tersebut menggunakan sistem kontrak/ pembayaran harga satuan (price unit) dan bukan dengan kontrak lump sum, sebagaimana pekerjaan pada program DAK pendidikan yang lain. Karena dalam juknis juga menyebutkan bahwa pengadaan buku, alat peraga, alat olahraga dll adalah merupakan satu kesatuan agar dapat berfungsi.

Jika paket pekerjaan misalnya dibagi2 menjadi beberapa paket pekerjaan mungkin tidak akan ada masalah. Misalnya pengadaan buku pengayaan dipisah dengan pengadaan buku referensi. pengadaan alat peraga IPA dipisah dengan pengadaan alat peraga IPS, mungkin itu tidak masalah, karena yang penting masing2 dalam pekerjaan satu paket.

Tapi dengan pembuatan dokumen pengadaan seperti 4 paket pekerjaan diatas, bagaimana jika dalam paket pekerjaan alat olahraga, misalnya tenis meja, apakah jika hanya kirim bola ping-pong dan bed-nya, lalu ternyata tidak dikirim mejanya, tetap dibayar untuk bola & bed-nya? lalu jika demikian berarti pengadaan itu diadakan tapi tidak punya fungsi. karena masa bermain ping pong tanpa meja?

Untuk itu patut diduga bahwa pembuatan dokumen oleh PPK (pejabat pembuat komitmen) dan panitia yang membiarkan hal ini, adalah memang disengaja & dalam rangka untuk berjaga2. karena mereka sudah tahu produk yang akan dipilih sejak awal, itu dari produsen yang bermasalah di berbagai daerah karena banyak barang yang spesifikasi (jumlah & kualitas) tidak sesuai ketentuan kemendiknas, sehingga jika ketahuan akan punya alasan, sedangkan jika tidak ketahuan aparat hukum maka akan jalan terus.

Untuk itu perlu diteliti, apakah dalam pembuatan dokumen memang ada kerjasama antara produsen atau rekanan yang memang sejak awal memang disiapkan untuk dijadikan penyedia barang. Hal ini bisa dilihat pada pembuatan dokumen lelang yang bukan menekankan pada spesifikasi yang ditentukan kemendiknas. Tapi malah membuat syarat yang aneh yang bertentangan dengan kemendiknas, misalnya syarat bahwa semua alat peraga harus ada CD petunjuk pemakaian yang sudah mendapat HAKI.

Padahal dalam kemendiknas diatur bahwa semua alat peraga dilengkapi dengan buku petunjuk, yang harus ada HAKI adalah alat peraganya. Yang dibeli adalah alat peraga-nya, kok dalam pengadaan ini yang diutamakan dibeli dalam persyaratan adalah CD petunjuk pemakaian. Artinya memang sudah ada niat sejak awal, bahwa soal spesifikasi adalah tidak penting, sedangkan syarat tentang CD pemakaian yang merupakan barang yang tidak harus dibeli  adalah penting. Syarat ini diduga merupakan upaya membatasi peserta pengadaan dan memenangkan produk tertentu,

Selain itu syarat tersebut sangat aneh mengharuskan syarat harus ada CD petunjuk pemakaian yang harus memiliki HAKI, tapi untuk alat peraganya sendiri malah tidak diteliti HAKInya, spesifikasinya dan mengabaikan apakah sudah lulus uji kelayakan & penilaian pejabat yang berwenang dalam hal ini adalah P4TK (lembaga resmi dibawah kemendiknas yang berwenang untuk menguji alat peraga & pelatihan pendidikan) sebagaimana ditentukan dalam kemendiknas

E. Belanja Modal Pengadaan Alat Peraga/Praktik Sekolah
Kode Pengadaan: 912244
Nilai HPS: Rp 7.109.484.000

Noer Hidayat berharap agar  aparat hukum meneliti benar2 kasus ini, agar para pejabat bisa kapok dan tidak melakukan korupsi lagi. Karena meski sudah banyak dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat Bojonegoro dan beberapa diantaranya sudah mendapatkan vonis dari pengadilan tipikor di Surabaya, seperti kasus korupsi mebel sekolah, pembangunan gedung sekolah dll, akan tetapi nampaknya para pejabat di Bojonegoro belum jera.

"Mungkin karena yang mendapat sanksi & dihukum oleh pengadilan tipikor Surabaya  hanya para pegawai kecil, sehingga pejabat diatasnya merasa kebal hukum, karena dalam kasus2 terdahulu masalah hukum bisa ditimpakan pada bawahan" ujarnya.

Sedangkan bapak Khusnul Khuluq, kepala dinas pendidikan kabupaten Bojonegoro, ketika dihubungi pada ponselnya 0811377601 belum membalas.

__._,_.___

Posted by: Bambang Tribuono <bambang_tribuono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.

.

__,_._,___

Wednesday, 8 October 2014

[wanita-muslimah] Gus Ipul: Koalisi Merah Putih vs Indonesia Hebat

 

Koalisi Merah Putih vs Indonesia Hebat

Oleh: Saifullah Yusuf

 

TERPILIHNYA paket pimpinan DPR periode 2014–2019 –Setya Novanto, Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah–hanya salah satu di antara sekian rentetan kemenangan yang diperoleh Koalisi Merah Putih (KMP). Koalisi tersebut terdiri atas Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan PBB yang nonparlemen. Partai-partai itulah yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada pilpres lalu.

 

Ketika gugatannya dimentahkan Mahkamah Konstitusi, koalisi itu tetap menunjukkan keteguhannya. KMP tidak meleleh. Kohesivitas mereka berlanjut. Saat pasangan Jokowi-JK disibukkan tarik-menarik isu pembuatan bangun dan pengisian format kabinet, KMP secara signifikan memetik buah soliditasnya. Setelah mengubah UU MD3, KMP ''sukses'' mengembalikan pilkada langsung ke DPRD dan menyapu bersih semua kursi pimpinan DPR periode 2014–2019.

 

Sejak bergulirnya roda reformasi, inilah kali pertama pendulum politik mengelompok kepada dua arus besar, yang kekuatannya nyaris berimbang. Pertama, Koalisi Indonesia Hebat yang terdiri atas PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, Partai Hanura, dan PKPI yang nonparlemen. Dengan segala dinamikanya, Joko Widodo-H M. Jusuf Kalla yang mereka usung, memenangi Pilpres 2014. Dalam lima tahun ke depan, Indonesia Hebat akan menguasai eksekutif dan KMP di legislatif.

 

Konon, negara besar seperti Amerika Serikat juga dikuasai dua partai politik besar. Partai Republik dan Partai Demokrat. Selain dua partai tersebut, masih ada beberapa partai kecil. Tapi, secara kepentingan dan agregasi politik, mereka berafiliasi ke salah satu partai; kalau tidak ke Republik, ya ke Demokrat. Situasi tersebut berlangsung berabad-abad sehingga tercipta pengarusutamaan partai politik. Untuk dua periode belakangan, Demokrat menguasai eksekutif dan Republik di Senat.

 

Penting Disyukuri

 

Negara-negara besar lain, misalnya Inggris, Prancis, Italia, Belanda, Spanyol, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Australia, juga telah mengalami transisi masif sebelum akhirnya hanya punya ''dua'' partai arus utama. Jika demokrasi kita jadikan kiblat berpolitik, kita berada di jalan yang benar. Itulah yang patut kita syukuri. Meski tidak persis dengan Republik-Demokrat, Buruh-Konservatif, dan Liberal-Buruh, kita sudah punya dua arus utama. Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

 

Kemampuan bersatu dalam dua arus besar dengan sendirinya akan memudahkan Indonesia mengurai masalah-masalah yang dihadapi pada masa depan. Sebab, menjamurnya partai politik di awal-awal Orde Reformasi disadari telah mengakibatkan kehidupan politik terlalu ingar-bingar. Lalu, muncul wacana seputar pentingnya penyederhanaan jumlah partai politik. Tentu saja hal itu mendapat perlawanan keras, terutama dari partai-partai kecil. Tapi, setelah beberapa tahun berkutat dengan mekanisme ambang batas, akhirnya kita sampai pada situasi saat ini.

 

Keadaan ini sangat penting untuk dapat dikelola dengan benar dan bijak agar tidak menimbulkan ekses politik yang negatif. Semua orang tidak menginginkan aura politik kekuasaan Orde Baru muncul lagi. Kita tidak ingin sistem pemerintahan yang executive heavy sehingga mengakibatkan dewan tidak berdaya. Sebagaimana kita juga tidak menginginkan lahirnya pemerintahan yang legislative heavy sehingga nyaris semua kebijakan dan program kerja pemerintah tersandera di tingkat dewan.

 

Sejumlah pihak mengkhawatirkan perkembangan terkini. Bak bola salju yang terus membesar, kekuatan KMP bergerak secara signifikan. Setelah kepemimpinan dewan ada di tangan, mereka ditengarai mengincar semua kursi pimpinan hingga ke tingkat paling teknis, misalnya ketua komisi. Jumlah penguasaan kursi dewan oleh dua kekuatan tidak berimbang. Bisa jadi pemerintahan Jokowi-JK akan mengalami persoalan. Kedua kekuatan itu disarankan untuk duduk bersama.

 

Kalau tidak, ada semacam kecemasan; rakyat yang akan menjadi korban dari sebuah ''kompetisi'' tiada ujung itu. Tentu saja, para pemimpin bertanggung jawab untuk memberikan kepastian kepada rakyat bahwa lahirnya dua arus utama kekuatan politik adalah sesuatu yang niscaya. Kelahiran dua arus utama itu harus menjadi berkah untuk semua dan bukan malah sebaliknya, membuat kerumitan baru dalam tata kelola pemerintahan kita. Dua-duanya harus dirawat agar tidak bergerak secara eksesif.

 

Bayang-Bayang Shutdown

 

Menurut saya, kerumitan semacam itu pernah beberapa kali menerjang negara besar seperti Amerika Serikat. Pada bulan yang sama dengan hari pelantikan DPR dan DPD tahun lalu, tepatnya 1 Oktober 2013, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan penutupan sementara alias shutdown kantor-kantor pemerintah setelah House of Representatives tidak kunjung menuntaskan penyusunan anggaran tahun fiskal 2014. Tenggatnya dimulai pada 1 Oktober itu.

 

Diakui Presiden AS Barack Obama, situasi itu muncul akibat ''perang politik'' antara dirinya dan dewan. Shutdown tersebut telah mengaibatkan setidaknya 800 ribu pegawai negeri di lingkungan kantor pemerintah, sipil, maupun militer dirumahkan (bukan dipecat) hingga kegiatan pemerintahan dibuka kembali. Tentu saja, kondisi shutdown tidak berarti negara bubar. Shutdown hanya membuat kantor-kantor pemerintahan ditutup dan para karyawannya tidak menerima gaji.

 

Penting dicatat, United States Shutdown merupakan ujung dari perseteruan politik antara Obama, yang merupakan kader Partai Demokrat dan House of Representatives, yang dipimpin oleh Partai Republik. Anehnya, itu bukan yang pertama terjadi. Perseteruan di antara keduanya berlangsung sejak awal bangsa Paman Sam mendirikan negara itu, pada 1700-an. Hanya karena kedewasaan berpolitiklah yang membuat mereka selalu bisa melewati situasi genting semacam itu.

 

Saya meyakini sekaligus berharap, koalisi partai politik yang segera menguasai eksekutif dan kelompok yang akan merajai legislatif dapat meletakkan kesadaran akan pentingnya masa depan Indonesia yang lebih sejahtera, demokratis, dan berkeadilan di atas segala kepentingan. Berpolitik dengan baik itu penting, tetapi bernegara dengan benar juga penting. Maka, biarkan Koalisi Indonesia Hebat menjalankan kebijakan dan programnya dan berilah kesempatan Koalisi Merah Putih menjalankan fungsinya sebagai penyeimbang. Setelah pilpres digelar, kini saatnya kita bersyukur. []

 

JAWA POS,  06 Oktober 2014

Saifullah Yusuf  ;   Wakil Gubernur Jawa Timur

__._,_.___

Posted by: Kinantaka <kinantaka@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.

.

__,_._,___

[wanita-muslimah] Refly Harun: Perppu Simalakama

 

Perppu Simalakama

Oleh: Refly Harun

 

KELOMPOK pro demokrasi yang menyokong opsi pilkada langsung kini dapat sedikit bernapas panjang. Kamis (2/10) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mencabut aturan pilkada oleh DPRD, yang baru disetujui DPR dalam rapat paripurna 26 September.  Pertama, Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Perppu ini mencabut UU No 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

 

Kedua, Perppu No 2/2014 tentang Perubahan atas  UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perppu kedua ini menghapus tugas dan wewenang DPRD memilih kepala daerah. Langkah SBY menerbitkan perppu jelas mengundang pro dan kontra. Namun, untuk sementara waktu, kita bisa bernapas lega. Aturan pilkada dipilih oleh DPRD rontok. Tugas kita kini adalah menyokong elemen-elemen DPR yang setuju dengan pemilihan langsung agar perppu dapat disetujui DPR.

 

Sisa pertanyaan

 

Kendati perppu sudah terbit, politik zig-zag SBY terhadap isu pilkada langsung dan tidak langsung masih terus menyisakan pertanyaan. Apa sikap SBY sesungguhnya? Apakah mendukung pilkada langsung sepenuhnya atau hanya setengah bahkan seperempat hati?  Dalam Rapat Paripurna DPR 26 September, SBY sesungguhnya punya pedang yang sama tajamnya. Pertama, suara Fraksi Demokrat yang berjumlah 148.  Opsi mana pun yang didukung Demokrat pasti akan menang. Yang terjadi, Demokrat sengaja "berselingkuh" dengan opsi pilkada oleh DPRD, padahal sudah menyatakan mendukung pilkada langsung kepada publik.

 

Aksi walk out Fraksi Demokrat tidak dapat dipertemukan dengan rasionalitas publik. Bagaimana mungkin Demokrat tetap walk out, padahal PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB menyatakan mendukung opsi Demokrat.

 

Kalaupun dukungan itu dianggap tidak genuine, sesungguhnya Demokrat dipertemukan dengan ide dasar yang sama dengan fraksi-fraksi tersebut, yaitu pemilihan langsung. Sepuluh perbaikan yang didengungkan Demokrat pun sesungguhnya sudah 95 persen terakomodasi. Jadi, apa lagi persoalannya? Di sinilah peran SBY patut dipertanyakan.

 

Kedua, Presiden SBY punya 50 persen kekuasaan legislatif yang bisa digunakan setiap saat untuk memblokade setiap RUU yang tidak dikehendaki. Dengan presiden menyatakan menolak atau tidak menyatakan setuju terhadap pilkada oleh DPRD melalui wakil pemerintah di DPR, RUU itu tidak dapat disetujui sampai kapan pun karena Pasal 20 Ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa RUU dibahas bersama DPR dan Presiden untuk persetujuan bersama. Bila tidak disetujui bersama, RUU ini dengan sendirinya tidak dapat menjadi UU. Pertanyaannya, mengapa SBY tidak menggunakan kewenangan mahadahsyat tersebut bila memang pro terhadap pilkada langsung?

 

Pertanyaan-pertanyaan itu terus menggayut di benak publik tanpa jawaban yang memadai. Yang hanya dapat terkonfirmasi oleh publik adalah SBY menyatakan "kecewa" dan "marah" terhadap lolosnya RUU Pilkada 26 September lalu, kemudian mengeluarkan perppu. Perppu itu adalah draf RUU DPR versi opsi pilkada langsung ditambah 10 perbaikan versi Demokrat.

 

Banyak yang menganggap perppu ini hanyalah upaya SBY cuci tangan setelah berpesta dalam jamuan pura-pura demokrasi 26 September dini hari. Yang tidak diperhitungkan SBY, publik begitu marah dengan menangnya opsi pilkada oleh DPRD dan menumpahkan kekesalan kepada Presiden.  Dengan dua pedang yang disebutkan, hampir tidak mungkin opsi pilkada oleh DPRD akan menang. Nyatanya menang dan publik marah. Mereka tumpahkan kekecewaan itu dengan kalimat kasar, seperti "Shame on You", "Shamed by You (SBY)", "Kami Malu", dan "Welcome the Liar". Kata-kata yang tak pantas ditujukan bagi seorang yang telah mengabdi kepada republik ini 10 tahun terakhir. Namun, publik tidak dapat disalahkan karena langkah meloloskan pilkada oleh DPRD telah melukai rakyat. Tak heran masih banyak yang ragu akan motif baik SBY dalam mengeluarkan perppu.

 

Peluang menggagalkan

 

Bagi saya sendiri, lebih baik kita mendukung perppu, entah apa pun motif mengeluarkannya. Motif tidak menjadi penting lagi dihadapkan dengan ancaman kemunduran demokrasi yang telah kita nikmati selama ini. Terlebih ancaman munculnya rezim Orde Baru jilid II bukan sekadar isapan jempol karena hari-hari ini sudah muncul wacana untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh MPR. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD menjadi pintu masuk paling rasional untuk mendorong proposal tersebut.

 

Perppu akan menjadi napas baru bagi perjuangan untuk menggagalkan pilkada oleh DPRD. Perppu juga akan menjadi sarana mengetes kembali pengelompokan politik yang sudah terjadi dalam empat kesempatan: persetujuan RUU MD3, persetujuan tata tertib DPR, persetujuan RUU Pilkada, dan pemilihan pimpinan DPR.

 

Dengan SBY mengeluarkan perppu, ada kewajiban moral bagi Demokrat untuk memperjuangkannya di DPR. Memang, ditambah Demokrat, kubu pro pilkada langsung belum unggul suara, tetapi selalu ada kemungkinan perppu bisa lolos jika Jokowi berhasil menarik satu-dua partai dalam pemerintahannya.

 

Andaipun perppu akhirnya tidak lolos dari persetujuan dan UU Pilkada hidup kembali, masih ada jalan untuk mempersoalkannya ke Mahkamah Konstitusi, baik dalam ranah uji formal maupun materiil. Secara formal, persetujuan paripurna 26 September cacat prosedural karena RUU Pilkada disetujui kurang dari 50 persen dari anggota DPR yang hadir. Padahal, Pasal 284 Ayat (1) Tatib DPR menyatakan, persetujuan dalam voting haruslah lebih dari separuh dari jumlah yang hadir. Yang tercatat hadir dalam paripurna sebanyak 496 anggota DPR, tetapi persetujuan hanya menjaring 226 suara. Seharusnya minimal 249 suara (lebih dari 50 persen yang hadir).

 

Dari sudut uji materiil, ada banyak argumentasi yang dapat dikemukakan. Terpenting adalah menggugurkan paradigma bahwa Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 memberikan pilihan untuk pilkada langsung atau melalui DPRD. Dihadapkan dengan sistem konstitusi dan konstitusionalisme yang berkembang dalam putusan MK, pilkada oleh DPRD sesungguhnya bertentangan dengan sistem konstitusi dan putusan-putusan MK, misalnya putusan tentang calon perseorangan. 

 

Perppu SBY memang buah simalakama. Namun, ruang politik hari ini memang sempit. Karena itu, kita dukung saja perppu sambil merapatkan barisan agar kekuatan-kekuatan anti demokrasi dan anti kedaulatan rakyat tidak terus tumbuh. []

 

KOMPAS,  04 Oktober 2014

Refly Harun  ;   Pengajar Hukum Tata Negara

__._,_.___

Posted by: Kinantaka <kinantaka@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.

.

__,_._,___

Tuesday, 7 October 2014

[wanita-muslimah] Azyumardi: Takarub Sosio-religius dan Politik

 

Takarub Sosio-religius dan Politik

Oleh: Azyumardi Azra

 

SEJARAH dan ajaran normatif terkait hari raya Idul Adha umumnya telah diketahui umat Islam. Begitu pula dengan kaitan antara Idul Adha dengan Idul Kurban dan Idul Haji. Ketiga hari raya ini berjalin berkelindan dalam semangat, makna, dan hikmahnya, baik untuk kehidupan pribadi maupun bermasyarakat dan berbangsa-bernegara.

 

Secara sosial-keagamaan, hari raya ini ditandai penyembelihan hewan kurban, seperti kambing dan sapi, untuk dibagikan kepada fakir, miskin, dan pihak lain yang berhak menerima.

 

Pada saat yang sama, hari raya ini merupakan puncak prosesi ibadah haji di Makkah al-Mukarramah. Dengan menjalankan semua ritual yang ditentukan fikih haji, mereka yang menunaikan ibadah haji diharapkan dapat mencapai haji mabrur—haji yang mendatangkan lebih banyak lagi birr (kebaikan) dalam kehidupan.

 

Tradisi berkurban dengan hewan sembelihan bukan unik milik Islam dan kaum Muslimin-Muslimat. Dalam konteks Islam, ajaran untuk melaksanakan kurban bersumber dari Nabi Ibrahim dengan putranya, Nabi Ismail. Ibrahim yang juga disebut sebagai Abraham merupakan nabi yang mewariskan Abrahamic religions, yaitu Yudaisme, Kristianitas, dan Islam.

 

Karena itu, dalam kajian agama (religious studies), ketiga agama ini sering disebut siblings (kakak-adik), yang di samping memiliki banyak kesamaan (commonalities), juga mengandung perbedaan tertentu. Karena itu pula para penganut ketiga agama yang sering disebut sebagai revealed religions (agama wahyu) seyogianya dapat hidup berdampingan secara damai dengan lebih banyak menekankan kesamaan-kesamaan daripada perbedaan.

 

Kosakata kurban yang berasal dari bahasa Arab qurban memiliki banyak kata terkait yang sudah menjadi kosakata Indonesia seperti taqarrub (takarub/saling mendekat) dan aqrab (akrab). Semua kosakata ini tidak hanya memiliki arti keagamaan, tetapi juga makna sosial dan politik.

 

Dalam konteks itu, baik ibadah kurban maupun ibadah haji adalah ritual untuk mencapai taqarrub ila Allah—mendekatkan diri kepada Allah SWT. Untuk taqarrub ila Allah, kaum Muslimin dan Muslimat memberikan pengorbanan dengan mengeluarkan sebagian kekayaan yang mereka miliki.

 

Untuk naik haji, mereka mengorbankan dana puluhan juta rupiah, yang bukan tidak sering diperoleh setelah menabung puluhan tahun. Begitu juga ketika menjalankan ibadah kurban yang wajib bagi setiap Muslimin-Muslimat yang mampu, mereka juga mengorbankan dana jutaan rupiah.

 

Dengan kemampuan melakukan pengorbanan harta benda itu, kaum Muslimin dan Muslimat Indonesia patut bersyukur menjadi anak negeri ini. Kenapa? Berkat Indonesia yang damai dan stabil, ekonomi bisa tumbuh cukup baik.

 

Kaum Muslimin dan Muslimat negeri ini adalah penerima manfaat terbesar (largest beneficiaries) dari peningkatan ekonomi dan sosial bangsa Indonesia. Karena itu, mengimpor kekacauan seperti dari kawasan NIIS, misalnya, ke Indonesia tidak bisa lain, kecuali adalah satu bentuk tindakan kufur nikmat.

 

Hasil Indonesia yang damai dan stabil terlihat jelas. Karena kemampuan ekonomi yang terus meningkat, daftar tunggu untuk berangkat haji berkisar 10 sampai 17 tahun—tergantung dari daerahnya. Karena itu, boleh jadi menjadi "wajib" hukumnya bagi mereka yang sudah naik haji untuk tidak lagi mendaftar pergi haji; memberikan kesempatan kepada mereka yang belum pernah naik haji.

 

Dalam situasi seperti itu, bisa dipahami kian banyak Muslimin Indonesia yang melaksanakan "haji kecil" yang populer sebagai umrah. Sepanjang tahun di luar musim haji, mereka yang punya istitha'ah (kemampuan) itu dapat melaksanakan umrah.

 

Pada saat yang sama, jumlah hewan kurban sembelihan juga meningkat tajam. Hal ini terkait banyak dengan peningkatan lembaga filantropi Islam, yang mampu mengumpulkan dana dan hewan kurban dalam jumlah yang terus bertambah setiap tahun. Hasilnya, kian meningkat pula pemerataan distribusi hewan kurban ke lingkungan masyarakat fakir miskin yang hampir tidak pernah makan daging.

 

Dengan demikian, ibadah haji dan ibadah kurban untuk taqarrub ila Allah sekaligus menjadi taqarrub ila al-nas—saling mendekat dan akrab di antara sesama manusia. Ibadah kurban, sesuai dengan kandungan makna kurban, juga bertujuan membuat seseorang lebih qarib dengan Tuhan dan sekaligus dengan manusia lain.

 

Hewan sembelihan kurban mendekatkan hubungan antarmanusia; antara mereka yang memiliki kelebihan rezeki dan harta dengan mereka yang fakir, miskin, dan nestapa. Inilah takarub sosio-religius yang terlihat terus meningkat dalam kehidupan bangsa.

 

Takarub sosial-politik

 

Semangat berkurban serta taqarrub ila al-nas dan akrab di antara sesama Muslim dan anak bangsa lain semestinya juga terwujud dalam kehidupan sosial politik. Jika taqarrub ila al-nas tidak terwujud dalam kehidupan berbangsa-bernegara, bisa dipastikan terwujudnya situasi yang tidak kondusif bagi masa depan Indonesia yang demokratis, berharkat, bermartabat, dan dihormati bangsa-bangsa lain.

 

Mengamati perkembangan sosial-politik bangsa belakangan ini, orang dengan mudah bisa melihat merosotnya semangat dan aktualisasi taqarrub ila al-nas dalam kehidupan sosial politik. Justru yang terjadi adalah sebaliknya; yaitu kian meningkatnya diskrepansi dalam kesediaan memberikan pengorbanan untuk kemajuan kehidupan bangsa.

 

Merosotnya semangat berkurban untuk kepentingan warga bangsa terlihat misalnya dalam kasus penetapan UU Pilkada pada 26 September lalu. Penetapan UU Pilkada ini tidak lain adalah pengambilalihan hak dan kedaulatan rakyat (al-hakimiyyah al-ra'iyah) untuk memilih pemimpin daerah mereka secara langsung.

 

Kedaulatan rakyat justru dikorbankan untuk kepentingan politik oligarki partai. Hasilnya, yang kelihatan kian menguat adalah "kedaulatan partai" (al-hakimiyyah al-hizbiyyah) yang membuat partai teralienasi dari rakyat.

 

Dengan demikian, merupakan kebutuhan urgen untuk segera membangun kembali takarub sosial-politik. Untuk itu perlu kesediaan mengurangi egoisme dan sektarianisme politik yang bernyala-nyala; dan sebaliknya membangun kesediaan berkorban untuk kepentingan rakyat dan negara-bangsa lebih besar. []

 

KOMPAS,  04 Oktober 2014

Azyumardi Azra  ;   Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta; Visiting Professor Chinese University of Hong Kong

__._,_.___

Posted by: Kinantaka <kinantaka@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.

.

__,_._,___