Jakarta – Dari sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diajukan untuk di privatisasi hanya enam BUMN yang disetujui pemerintah. Dari keenam BUMN yang di privatisasi ini akan dilakukan dengan beberapa cara, yaitu penerbitan saham perdana (IPO), penerbitan saham terbatas (right issue) dan strategic sales.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan dari enam yang akan di privatisasi yang akan melakukan IPO adalah PT Semen Baturaja dengan jumlah maksimum saham yang dilepas ke pasar sebesar 35 persen. Dimana dana ini akan digunakan untuk pengembangan perusahaan.

Lebih lanjut, ia mengatakan yang akan diprivatisasi melalui strategic sales yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti persero), PT Industri Sandang Nusantara (persero), PT Industri Gelas (persero). Untuk PT Inti persero, Hatta berharap akan dilepas kepada BUMN strategis. "Ini dilakukan dalam rangka mengembangkan industri telekomunikasi nasional," ujarnya, usai rapat kerja privatisasi BUMN, di Kementerian Perekonomian, Selasa (31/1/2012).


Untuk PT Bank Tabungan Negara (BTN) dan PT Kimia Farma Tbk, sambungnya, pemerintah juga sudah menyepakati right issue. Namun untuk Kimia Farma memiliki catatan, Kimia Farma harus melakukan proses swap share dengan Biofarma, sehingga perusahaan ini bisa mengatur lini bisnisnya masing-masing dan menjadi kuat.

Sementara itu, dua BUMN yang ditunda rencana IPO-nya oleh pemerintah adalah PT Perkebunan Nusantara VII (persero) dan PT Pegadaian (persero). Menurutnya, rencana IPO PTPN VII ditunda hingga proses pembuatan holding BUMN perkebunan selesai.

Sedangkan IPO PT Pegadaian ditunda dengan alasan PT Pegadaian memiliki fungsi untuk membantu masyarakat kecil, sehingga orientasinya tidak sekadar profit semata. "Pegadaian itu perusahaan yang sehat. Akan tetapi kami punya pertimbangan lain mengingat fungsi pegadaian, dan ada hal lain yang perlu diperhatikan. Jadi kami tunda sambil mencari solusi yang terbaik," ungkap Hatta.

Menko Perekonomian juga menegaskan, dana yang didapatkan dari hasil privatisasi ini akan digunakan untuk meningkatkan struktur permodalan BUMN yang bersangkutan. "Sama sekali tidak untuk kas negara. Tapi untuk kesehatan perusahaan itu sendiri," ujarnya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan menambahkan, dana hasil IPO Semen Baturaja ini nantinya akan digunakan untuk membangun pabrik Semen Baturaja II dengan kapasitas 1,5 juta ton per tahun. Sehingga, nantinya setelah pabrik Semen Baturaja I ditingkatkan kapasitasnya dari 1,2 juta ton menjadi 1,5 juta ton, maka total kapasitas produksi pabrik Semen Baturaja menjadi 3 juta ton.


Pemerintah juga menyetujui right issue Bank Tabungan Negara (BTN) dengan besaran right issue sekitar 12% -14% saham.

++++

http://economy.okezone.com/read/2012/08/09/320/675534/kementerian-bumn-privatisasi-bukan-hal-yang-haram

Kementerian BUMN: Privatisasi Bukan Hal yang Haram

Yuni Astutik - Okezone
Kamis, 9 Agustus 2012 13:25 wib
JAKARTA - Deputi Menteri BUMN Bidang Privatisasi dan Perencanaan Strategis Pandu Djajanto menyatakan, privatisasi atau pelepasan saham perusahaan pelat merah kepada publik bukan sesuatu hal yang haram.

"Tolong ya, privatisasi bukan sesuatu hal yang haram, ini kan untuk menyebar kepemilikan masyarakat bukan asingisasi, agar masyarakat ikut memiliki saham," katanya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

"Karena saat ini itu (IPO) merupakan metode penjualan saham paling transapran," imbuhnya.

Selanjutnya, terkait dengan target beberapa perusahaan pelat merah yang akan melantai di pasar modal tahun ini, dia optimistis masih bisa terealisasi sekira November mendatang.

"Insya Allah terealisasi, seperti Baturaja dan Waskita Karya. Kalau lihat prosesnya dari Juni, tambah saja empat bulan ke depan," tandasnya. (wdi)