Advertising

Saturday, 23 February 2013

[wanita-muslimah] Anas Tahu Banyak Rahasia SBY Saat Pilpres 2004 dan 2009

 


Awal Mula dan Perkembangan Proyek Hambalang Menjadi Kasus Publik

Skandal Proyek Hambalang

Anas Urbaningrum 'Tembakkan' Empat Peluru

Penulis : Sabrina Asril | Sabtu, 23 Februari 2013 | 21:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anas Urbaningrum menyatakan mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dalam pidatonya selama lebih kurang 20 menit, Anas seolah menunjukkan ada rencana lain di balik keputusan mundurnya. Pengamat politik Hanta Yudha AR menilai, pidato Anas setidaknya mengandung makna perlawanan.

"Saya menangkap, ini pesan perlawanan Anas. Ini gaya Anas dalam menghadapi masalahnya, bukan gaya Andi Mallarangeng yang diam, bukan juga gaya Nazaruddin yang bernyanyi tanpa punya jurus," ujar Hanta di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Ia mengatakan, Anas setidaknya mengeluarkan empat peluru dalam pidato tanpa teksnya itu. "Pertama, dia menantang KPK untuk menunjukkan bukti-bukti keterlibatannya. Karena dalam pidatonya, ia sangat yakin tidak bersalah dan balik menuding bahwa penetapannya sebagai tersangka karena tekanan politik," papar Hanta.

Peluru kedua, menurut Hanta, merupakan sinyal perlawanan kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini jelas sekali perlawanan terhadap SBY, kencang sekali pernyataannya," ujarnya.

Peluru ketiga dilayangkan Anas kepada para loyalisnya. Secara implisit, Anas mengajak para loyalisnya bersama dengannya mengambil langkah keluar dari partai.

"Terakhir, Anas tengah melakukan pembentukan opini publik," kata Hanta.

Oleh karena itu, menurut Hanta, kuncinya ada pada penegakan hukum. KPK harus mampu membuktikan keterlibatan Anas sekaligus membuktikan lembaga itu lepas dari tekanan politik seperti yang dituding Anas.

Seperti diberitakan, Anas mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat. Pernyataan mundur Anas dilakukannya pada Sabtu (23/2/2013) siang ini di kantor DPP Partai Demokrat. Anas mengaku sama sekali tidak menyangka dirinya akan menjadi tersangka.

Namun, ia mengaku mulai berpikir akan terjerat ketika ada desakan agar KPK memperjelas status hukum dirinya. Anas tak menyebut dari siapa desakan itu. Hanya saja, seperti diketahui, di sela-sela kunjungan ke luar negeri, Presiden yang juga Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sempat mengomentari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan elektabilitas Partai Demokrat tinggal 8,3 persen.

Ketika itu, Presiden meminta KPK segera menuntaskan berbagai kasus secara tepat dan jelas. Anas mengatakan, "Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah. Ketika ada desakan seperti itu, saya baru mulai berpikir jangan-jangan...," katanya.

Ia lalu mengaku semakin yakin akan menjadi tersangka setelah diminta berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK. Anas tak menyebut siapa yang memintanya itu. Hanya saja, diketahui bersama bahwa SBY selaku Ketua Majelis Tinggi pernah menyebut hal itu ketika memutuskan mengambil alih kewenangan partai.

"Ketika saya dipersilakan lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis punya status hukum tersangka. Apalagi, saya tahu beberapa petinggi Demokrat yakin betul, hakul yakin pasti minggu ini Anas jadi tersangka," kata Anas.

Anas lalu mengaitkan dengan bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas namanya. Menurut dia, peritiswa ini adalah satu rangkaian peristiwa yang utuh dan sangat terkait erat dengan peristiwa sebelumnya.

http://nasional.kompas.com/read/2013/02/23/21244040/Anas.Urbaningrum.Tembakkan.Empat.Peluru

***

Sabtu, 23/02/2013 19:20 WIB

Ini Pidato Lengkap Berhentinya Anas sebagai Ketum Partai Demokrat
Danu Damarjati - detikNews

Jakarta - Setelah resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum, berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Pernyataan ini disampaikan di Kantor DPP PD di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Didampingi oleh puluhan loyalisnya, Anas menutup pernyataannya dengan melepaskan jaket PD yang dikenakannya. Anas kemudian mendapat pelukan dan jabat tangan dari para sahabatnya, suasana pun haru.

Ini pidato lengkap Anas Urbaningrum:

"Hari ini saya akan menyampaikan sikap saya. Seperti disampaikan kemarin 22 Februari, KPK sudah mengumumkan, saya dinyatakan berstatus tersangka. Atas pngumuman KPK itu, saya akan mengikuti proses hukum sesuai ktntuan dan prosdur yang berlaku karena saya masih percaya bahwa lewat proses hukum yang adil obyektif dan transparan, keadilan dan kebenaran bisa saya dapatkan.

Saya masih percaya, lewat proses hukum yang adil, obyektif, dan transparan berdasar kriteria-kriteria dan tata laksana yang memenuhi standar, saya yakin kebnaran masih bisa ditegakkan. Karen saya percaya negeri kita ini berdasarkan keadilan, bukan berdasar prinsip kekuasaan.

Lewat itu, saya akan melakukan pembelaan hukum yang sebaik-baiknya. Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang kredibel. Saya meyakini betul bahwa saya tidak terlibat proses pelanggaran hukum di proyek Hambalang.

Sejak awal saya punya keyakinan penuh tentang tuduhantuduhan yang tak berdasar itu. Saya meyakini kebenaran dan keadilan pangkatnya lebih tinggi dari fitnah dan rekayasa. Kebenaran dan keadilan akan muncul menang dari rekayasa sehebat dan serapi rekayasa itu dibangun. Itu keyakinan saya.

Sejak awal saya meyakini bahwa saya tidak akan punya status hukum di KPK, karena saya yakin KPK bekerja independen, mandiri, dan profesional. KPK tidak bisa ditekan oleh opini dan hal lain di luar opini. Termasuk tekanan dari kekuatan-kekuatan sebesar apapun itu. Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam sangkaan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah. Ketika ada desakan seperti itu, saya mulai berpikir, jangan-jangan saya akan jadi tersangka di KPK setelah saya dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK. Ketika saya dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis punya status hukum sebagai tersangka.

Apalagi saya tahu petinggi partai Demokrat yakin betul, haqul yaqin, Anas jadi tersangka. Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan apa yang dikatakan bocornya sprindik. Ini satu rangkaian pristiwa yang utuh tak bisa dipisahkan, terkait sangat erat. Itulah faktanya. Tidak butuh pencermatan yang terlalu canggih untuk mengetahuinya.

Kalau mau ditarik agak jauh ke belakang, sesungguhnya ini pasti terkait dengan kongres Partai Demokrat. Saya tidak ingin cerita lebih panjang, pada waktunya saya akan cerita. Intinya Anas adalah bayi yang lahir tidak diharapkan. Tentu rangkaiannya menjadi panjang. Itu saya alami menjadi peristiwa politik dan organisasi Partai Demokrat. Pada titik ini saya belum sampaikan secara rinci, tetap ada kontek yang jelas menyangkut rangkaian peristiwa-peristiwa politik itu.

Ketika saya memutuskan masuk Partai Demokrat, saya sadar betul bahwa politik kadang-kadang keras dan kasar. Tidak sulit untuk menemuka intrik fitnah dan serangan-serangan. Saya sadari konskuensi-konsekuensinya. Maka saya tidak akan pernah mengeluh dengan keadaan ini. Saya punya keyakinan kuat dan semangat menghadapinya termasuk resiko dan konsekuensinya. Itu adalah kelaziman bagi saya.

Karena saya sudah punya status tersangka, meski saya yakin posisi tersangka saya itu lebih karena faktor-faktor non hukum yang saya yakini, tetapi saya punya standar etik pribadi. Standar etik pribadi saya kalau saya punya status hukum sebagai tersangka maka saya akan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi, ini soal standar etik. Alhamdulilah standar etik saya cocok dengan pakta integritas Partai Demokrat. Saya sendiri di tempat ini seminggu lalu sudah menandatangani pakta intgritas. Dengan atau tanpa pakta integritas, standar etik saya mengatakan, saya berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Terkait dengan itu, saya sampaikan terima kasih tulus kepada kader-kader Demokrat yang telah memberikan kepercayaan, amanah, dan mandat politik untuk memimpin Partai Demokrat sebagai ketua umum 2010-2015. Saya mohon maaf kalau saya berhenti di awal 2013 ini. Saya tidak pernah merencanakan untuk berhenti di awal 2013. Sepenuhnya saya bersungguh-sungguh menjalankan mandat dan amanat partai. Tentu ada prestasi dan bolong-bolongnya. Tapi semua itu saya jalani dengan sungguh-sungguh, serius, dan penuh konsentrasi. Alhamdllh saya brsyukur, kurang lebih 2,5 tahun lebih semua saya jalankan penuh dengan kesungguhan dan konsentrasi.

Terima kasih para kader Demokrat yang telah menjalankan kewenangan dan tugas masing-masing. Pengurus DPP, DPD, DPC, majalis tinggi, dewan pembina, dewan kehormatan, komisi pengawas, saya sampaikan terima kasih kepada semuanya yang selama ini bersama-sama menjalankan tugas.

Meskipun saya berhenti jadi ketua umum, saya tidak akan berhenti menjadi sahabat kader Demokrat. Saya jaminkan ketulusan, persahabatan dan persaudaraan itu kepada kader-kader Demokrat di seluruh Indonesia. Apapun tugas langkah yang akan saya tempuh.

Apakah saya menjalani proses hukum, apakah adil dan transparan, tapi saya jamin loyalitas sebagai sahabat yang selama ini kita bangun bersama yang indah dan menyegarkan di dalam dinamika politik yang agak keras dan panas. Itu luar biasa.

Saya juga berharap, siapapun yang nanti jadi Ketua Umum Demokrat, bisa menunaikan tugas, bahkan jauh lebih baik dengan apa yang saya tunaikan bersama teman-teman pengurus selama ini. Pasti akan datang ketum yang lebih baik. Saya percaya karena sejarah selalu melahirkan pemimpin pada waktunya.

Apa yang akan saya lakukan ke depan adalah tetap dalam rangka memberi kontribusi dan menjaga momentum bagi perbaikan dan peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia, apapun kondisi dan keadaan saya. Yang penting adalah saya akan tetap bersama-sama dalam sebuah ikhtiar untuk membuat Indonesia semakin bagus.

Di hari-hari ke depan akan diuji pula etika Partai Demokrat. Etikanya yang bersih cerdas dan santun. Akan diuji oleh sejarah apakah bersih atau tidak, bersih atau korup. Akan diuji partai yang cerdas gagasan bangsa. Apakah Demokrat ini santun atau sadis dalam politik.

Yang paling penting, tidak ada kmarahan dan kebencian. Keduanya jauh dari rumus politik yang saya anut. Mudah-mudahan dianut juga oleh kader-kader Partai Demokrat.

Ada yang berpikir bahwa ini adalah akhir dari segalanya. Hari ini saya nyatakan, ini baru permulaan. Ini baru sebuah awal langkah-langkah besar. Ini baru halaman pertama. Masih banyak hal lainnya yang kita buka bersama untuk kebaikan bersama.

Saya akan berkomitmen dan berikhtiar untuk membrikan sesuatu yang berharga bagi masa depan demokrasi kita. Ini bukan tutup buku, tapi pembukaan halaman pertama. Saya yakin halaman berikutnya akan bermakna bagi kepentingan kita bersama.

Inilah yang saya sampaikan siang ini. Saya tentu akan terus menjadi sahabat teman sekalian, karena banyak buku yang akan kita baca bersama. Tapi jangan dipahami dalam perspektif ngeres, tapi dipahami secara konstruktif bagi kemaslahatan yang lebih besar. Itulah yang akan jadi titik orientasi kita."

(sip/trq)

http://news.detik.com/read/2013/02/23/192003/2177887/10/ini-pidato-lengkap-berhentinya-anas-sebagai-ketum-partai-demokrat?n991102605

***

Awal Mula dan Perkembangan Proyek Hambalang Menjadi Kasus Publik

22 - Jun - 2012 | 01:52 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Proyek Hambalang dimulai sekitar tahun 2003. Proyek yang dikabarkan ada dugaan korupsi seperti 'nyanyian' M. Nazaruddin ini ditargetkan selesai akhir tahun 2012 ini.

Proyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor- Jawa Barat menjadi sorotan, apalagi dua bangunan di sana ambruk karena tanahnya ambles. Secara kronologi, proyek ini bermula pada Oktober Tahun 2009. Saat itu Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olah Raga) menilai perlu ada Pusat Pendidikan Latihan dan Sekolah Olah Raga pada tingkat nasional.

Maka, Kemenpora memandang perlu melanjutkan dan menyempurnakan pembangunan proyek pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Bogor. Selain itu juga untuk mengimplementasikan UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Pada 20 Januari 2010, sertifikat hak pakai nomor 60 terbit atas nama Kemenpora dengan luas tanah 312.448 meter persegi.

Pada 30 Desember 2010, terbit Keputusan Bupati Bogor nomor 641/003.21/00910/BPT 2010 yang berisi Izin Mendirikan Bangunan untuk Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional atas nama Kemenpora di desa Hambalang, Kecamatan Citeureup- Bogor.

Lanjutan pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional mulai dilaksanakan tahun 2010 dan direncanakan selesai tahun 2012. Untuk membangun semua fasilitas dan prasarana sesuai dengan master plan yang telah disempurnakan, anggaran mencapai Rp 1,75 triliun. Ini sudah termasuk bangunan sport science, asrama atlet senior, lapangan menembak, extreme sport, panggung terbuka, dan voli pasir.Ini berdasarkan hasil perhitungan konsultan perencana.

Sejak tahun 2009-2010 Kementerian Keuangan dan DPR menyetujui alokasi anggaran sebagai berikut :

A). APBN murni 2010 sebesar Rp 125 miliar yang telah diajukan pada tahun 2009
B). APBNP 2010 sebesar Rp 150 miliar
C). Pagu definitif APBN murni 2011 sebesar Rp 400 miliar

Pada 6 Desember 2010 keluar surat persetujuan kontrak tahun jamak dari Kemenkeu RI nomor S-553/MK.2/2010. Pekerjaan pembangunan direncanakan selesai 31 Desember 2012. Penerimaan siswa baru diharapkan akan dilaksanakan tahun 2013-2014.

Berikut kronologi pembangunan proyek Hambalang dari tahun ke tahun :

Tahun 2003-2004
Pada tahun itu, masih di Direktorat Jenderal (Ditjen) Olahraga Depdikbud. Proyek ini digelontorkan pada tahun itu sesuai dengan kebutuhan akan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga yang bertaraf internasional. Selain itu untuk menambah fasilitas olahraga selain Ragunan.

Pada tahun itu direkomendasikan 3 wilayah yaitu Hambalang Bogor, Desa Karang Pawitan, dan Cariuk Bogor. Akhirnya yang dipilih Hambalang.

Tahun 2004
Dilakukan pembayaran para penggarap lahan di lokasi tersebut dan sudah dibangun masjid, asrama, lapangan sepakbola dan pagar.

Tahun 2004-2009
Proyek di Ditjen Olahraga Kemendikbud dipindahkan di Kemenpora. Lalu dilaksanakan pengurusan sertifikat tanah Hambalang tapi tidak selesai.

Tahun 2005
Datang studi geologi oleh konsultan pekerjaan di lokasi Hambalang.

Tahun 2006
Dianggarkan pembuatan maket dan masterplan. Dari rencana awalnya pusat peningkatan olahraga nasional, menjadi pusat untuk atlet nasional dan atlet elite.

Tahun 2007
Diusulkan perubahan nama dari Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Nasional menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional.

Tahun 2009
Diajukan anggaran pembangunan dan mendapat alokasi sebesar Rp 125 miliar, tapi tidak dapat dicairkan (dibintangi) karena surat tanah Hambalang belum selesai.

Tahun 2010
Pada tanggal 6 Januari 2010 diterbitkan surat Keputusan Kepala BPN RI Nomor 1/ HP/ BPN RI/2010, tentang Pemberian Hak Pakai atas nama Kemenpora atas tanah di Kabupaten Bogor- Jawa Barat dan berdasarkan Surat Keputusan tersebut, kemudian pada tanggal 20 Januari diterbitkan sertifikat hak pakai nomor 60 atas nama Kemenpora dengan luas tanah 312.448 m2. Lalu pada 30 Desember 2010 keluar izin pendirian bangunan.

Lalu pada 2010 juga ada perubahan lagi yakni penambahan fasilitas sarana dan prasarana antara lain bangunan sport sains, asrama atlet senior, lapangan menembak, ekstrem sport, panggung terbuka dan volley pasir dengan dibutuhkan anggaran Rp 1,75 triliun.

Lalu sejak 2009-2010 sudah dikeluarkan anggaran total Rp 675 miliar. Lalu 6 Desember 2010 keluar surat kontrak tahun jamak dari Kemenkeu untuk pembangunan proyek sebesar Rp 1,75 triliun dan pengajuan pembelian alat- alat membengkak menjadi Rp 2,5 Triliun.

Tahun 2012
31 Desember 2012 pekerjaan direncanakan selesai. Lalu penerimaan siswa baru direncanakan pada 2013-2014.

Menurut penelusuran tim investigasi dari seputarnusantara.com, bahwa pada awal Desember tahun 2009, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Bendahara Fraksi Partai Demokrat M. Nazaruddin meminta tolong kepada anggota Komisi II DPR RI Ignatius Mulyono (yang juga menjabat sebagai Ketua Baleg DPR RI), agar menanyakan kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional) lewat telepon, perihal surat tanah Kemenpora kenapa belum selesai?

Karena BPN merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI, maka Ignatius Mulyono bersedia membantu menanyakan kepada BPN perihal sertifikat tanah Hambalang tersebut.

Kemudian pada tanggal 6 Januari 2010, Surat Keputusan atas nama Kemenpora terbit dari BPN. Ignatius Mulyono ditelepon oleh Sestama BPN bahwa Surat Keputusan sudah selesai dan agar diambil ke BPN. Selanjutnya Ignatius Mulyono mengambil surat Keputusan tanah tersebut dan langsung menyerahkan ke Bapak Anas Urbaningrum.

Menurut informasi yang diperoleh tim investigasi seputarnusantara.com, bahwa Ignatius Mulyono mau menanyakan kepada BPN lewat telepon, dikarenakan yang meminta tolong adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Tentu, sebagai Anggota Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono bersedia membantu Sang Ketua Fraksi. Hal ini semata- mata karena loyalitas Anggota Fraksi kepada Ketuanya. Apalagi Ignatius Mulyono sebagai anggota Komisi II DPR RI yang mitra kerjanya adalah BPN.

Pada tanggal 6 Januari 2010, ternyata yang diterima oleh Ignatius Mulyono dari Sestama BPN bukanlah berupa Sertifikat, tetapi hanya berupa Surat Keputusan Kepala BPN RI.

Jadi awal mula proyek Hambalang menjadi kasus publik adalah setelah keluarnya Sertifikat Hambalang Nomor 60 tanggal 20 Januari 2010, dimana pada Rapat Kerja Menpora dengan Komisi X DPR RI, Menpora mengajukan pencabutan bintang (anggaran Rp 125 Miliar) dan mengusulkan peningkatan program penambahan sarana dan prasarana sport centre dll, sehingga mengajukan anggaran menjadi Rp 1,75 Triliun.

Bahkan usulan tambahan pembelian alat- alat menjadi proyek Hambalang membutuhkan dana sampai Rp 2,5 triliun.

Yang sungguh menjadi tanda tanya besar adalah, proses perubahan besarnya anggaran dari Rp 125 Miliar menjadi Rp 1,75 Triliun bahkan berkembang menjadi Rp 2,5 Triliun tidak melalui tahapan- tahapan yang semestinya, dimana dalam pembahasannya seharusnya mengikut-sertakan seluruh anggota Komisi X DPR RI.

Masalah ini perlu terus ditelusuri untuk membuka secara jelas dan gamblang siapa sebenarnya yang terlibat kasus Hambalang ini, termasuk membongkar siapa aktor intelektual yang mengendalikan serta pembongkaran terhadap pelaksanaan tender dan siapa yang menerima pembagian "penghargaan jasa" melicinkan kenaikan anggaran dan pemenangan kontraktor pada proses tender. (Aziz)

http://seputarnusantara.com/?p=13559

***
Anas Tahu Banyak Rahasia SBY Saat Pilpres 2004 dan 2009
Purnomo

10 Feb 2013 07:27:36

"Anas saya duga tahu rahasia Century atau kasus Antasari. Juga terutama berkaitan dengan keterlibatan lingkar-lingkar utama keluarga SBY dalam kasus Hambalang atau mafia Anggaran," jelas Hatta.

Jakarta, Aktual.co — Direktur eksekutif Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH), Muhammad Hatta Taliwang menduga Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Ubaningrum banyak mengetahui kunci rahasia kemenangan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono pada Pemilihan Presiden 2004 dan 2009, yang juga merupakan skandal politik paling memalukan SBY.

"Dugaan saya Anas tahu rahasia kemenangan SBY pada PEMILU/PILPRES 2004 dan 2009," ujar Hatta melalui pesan singkatnya kepada aktual.co, Jakarta, Sabtu (9/2).

Dari dugaan tersebut, lanjut Hatta, terlihat dalam pidatonya kemarin di Cikeas bahwa SBY tidak mempunyai keberanian untuk berhadapan langsung dengan Anas.

"SBY itu ragu dan tidak bernyali berhadapan dengan Anas.Karena Anas banyak memegang kartu truf SBY,"ungkapnya.

Selain itu, Anas diduga mengetahui rahasia kasus Bank Century dan beberapa kasus-kasus yang melibatkan keluarga SBY.

"Anas saya duga tahu rahasia Century atau kasus Antasari. Juga terutama berkaitan dengan keterlibatan lingkar-lingkar utama keluarga SBY dalam kasus Hambalang atau mafia Anggaran," jelas Hatta.

Oleh karena itu, sikap SBY terhadap Anas begitu lemah dan tidak tegas, karena terlalu banyak kasus keterlibatan keluarga SBY yang diketahui Anas.

"Jadi terlalu banyak "bom" yang ada di tangan Anas, sehingga SBY tak bisa tegas," tambahnya.

Jadi, lanjut Hatta, bahasa-bahasa yang dikatakan SBY saat pidatonya kemarin begitu lemah sehingga tak digubris oleh Anas. Karena SBY belum menemukan rumusan untuk memberhentikan Anas.

"Jadi bahasa yang dikirim masih sinyal lemah yang tak digubris Anas. SBY belum menemukan rumus yang pas untuk memastikan cara memberhentikan Anas, meskipun sangat dia inginkan," tutupnya.
Dhia Prekasha Yoedha

http://www.aktual.co/politik/194630anastahu-banyak-rahasia-sby-saat-pilpres-2004-dan-2009
 
http://tamanhaikumiryanti.blogspot.com/
Information about Coup d'etat '65click: http://www.progind.net/  
List of books, click:  http://sastrapembebasan.wordpress.com/


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment