Advertising

Wednesday, 27 February 2013

[wanita-muslimah] KPK Benarkan Anas Terima Gratifikasi Mobil

 

Ref: Kalau Anas terima gratifikasi mobil, lantas apakah Big Bossnya hanya dapat permen karet? Bisa dipastikan Big Bos tidur tak nyenyak dan makan pun tak enak, kalau cuma dapat permen karet.
 
 
KPK Benarkan Anas Terima Gratifikasi Mobil
Diamanty Meiliana | Rabu, 27 Februari 2013 - 14:26:58 WIB
: 148
 
 


(dok/antara)
Anas juga diduga menerima Rp 100 miliar. Uang diberikan melalui perusahaan Nazaruddin.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan penerimaan gratifikasi yang dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum adalah berupa mobil. Pernyataan ini menguatkan nyanyian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebut Anas menerima mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya selaku pemenang proyek Hambalang.

"Salah satu hal yang disangkakan pada AU adalah Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11, di antaranya adalah mobil," ujarnya, Selasa (26/2).

Kedua pasal tersebut mengatur tentang penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara. Dalam kasus ini, Anas diduga menerima mobil tersebut ketika masih menjabat sebagai anggota DPR. Anas pernah menjadi anggota Komisi X DPR periode 2009-2010.

Menurut Johan, yang diterima Anas tidak hanya mobil. Gratifikasi, kata Johan, tidak hanya berupa barang, tapi juga berupa uang. Ketika ditanya lebih lanjut jumlah nilai uang yang Anas terima, Johan enggan mengungkapkan.

Berdasarkan hasil penelusuran SH, selain menerima mobil, Anas juga diduga menerima Rp 100 miliar. Uang dan mobil tersebut diberikan melalui perusahaan Nazaruddin yang bernama Permai Grup.

Diduga, perusahaan tersebut menjadi "pengumpul" uang dan barang untuk diberikan kepada Anas. Salah satu perusahaan yang "urunan" memberikan uang dan mobil tersebut adalah PT Adhi Karya.

Siapa pemberi mobil atau uang untuk Anas, kata Johan, sedang diusut. Sementara itu, pemeriksaan saksi-saksi untuk Anas juga belum dijadwalkan. Pihak-pihak yang hingga kini diperiksa merupakan saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng.

Menurut Johan, Anas baru diduga menerima gratifikasi. Meski berstatus anggota DPR ketika proyek tersebut dicanangkan, belum terungkap apakah Anas juga menggunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan dalam proyek tersebut.

"Konstruksinya, dia penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian atau janji terkait dengan kewenangannya. Dia penyelenggara negara yang terkait Hambalang dan proyek-proyek yang lain," tegas Johan.

Sumber : Sinar Harapan

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment