Politisasi Kasus Gayus
Oleh: Prof Ahmad Ali
Saya jadi bingung dan prihatin dengan media massa dan politikus yang lagi-lagi membawa kasus pesiarnya Gayus ke Bali ke ranah politik. Kita sudah paham karakter pengacara Gayus, Bung Adnan Buyung Nasution, setiap menangani suatu kasus selalu kalah, karena selalu dibawa ke ranah politik.
Era euforia kebablasan yang selalu mempolitisasi kasus hukum, akibat ketidakpahaman logika hukum, menyebabkan di Indonesia bukan hukum yang jadi panglima, tetapi politik yang jadi panglima, hukum cuma jadi kopral saja.
Semua orang bicara tentang hukum, padahal tidak paham hukum. Pakar politik bicara hukum, politikus oposan bicara hukum, pakar sastra bicara hukum. Rusaklah dunia karena ditangani yang bukan pakarnya.
Negara kita ini meskipun di konstitusi ditulis adalah negara hukum, tetapi dalam realitasnya adalah "Negara Opini". Apa yang diopinikan TV dan koran-koran, lantas memengaruhi rakyat meskipun opini mereka lebih sering euforia dan selalu ada kepentingan di belakangnya.
Adnan Buyung Nasution menyatakan kalau Gayus terbukti bersalah, dia akan mundur jadi pengacara Gayus. Itu sih hanya retorika. Seseorang baru dianggap terbukti bersalah jika sudah ada putusan in kracht van gewijsde.
Pada saat itu tugas Buyung memang sudah selesai. Bukan mundur namanya! Yang harus ditindak lanjuti dari kasus Gayus, adalah pembenahan rutan-rutan dan Lembaga Pemasyarakatan, yang selama ini jadi tempat yang sangat nikmat bagi para koruptor. Menteri Hukum dan HAM tidak bisa sok tidak bersalah, karena kasus Artalyta yang membangun istana di penjara. Di LP, bukan di rutan.
Ketika wartawan mewawancarai saya soal kasus Gayus, sebagai pakar hukum senior yang sudah 20 tahun jadi Profesor Hukum, saya tetap bergeming ketika coba dibawa ke ranah politik, soal Ical dll. Saya tegaskan saya pakar hukum, bukan politikus atau pakar politik. Kalau mau bicara hukum, saya layani.
Kasus Gayus terang-benderang adalah penyuapan yang dilakukan oleh Gayus, yang ternyata masih banyak duit, kepada Kepala Rutan dan karyawan Rutan Brimob untuk 68 kali keluar masuk rutan, terakhir ke Bali. Itulah mengapa saya katakan bahwa Gayus dan koruptor lain, harus
dimiskinkan. Itu saja kasus hukumnya.
Jadi, jangan dibawa-bawa ke ranah politik. Jangan keluar konteks. Di pengadilan, kalau advokat, jaksa penuntut umum, terdakwa, saksi, bicara di luar konteks kasus hukum yang disidangkan, hakim akan memotong: tidak relevan!
http://aktiviti.fajar.co.id/read/110444/78/politisasi-kasus-gayus
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment