Advertising

Friday, 23 March 2012

[wanita-muslimah] Ahli waris

Bapak-ibu WMers, saya ada pertanyaan, tentang hak ahli waris:
1. Apakah tandatangan ahli waris termasuk isteri dari almarhum?

2. Berapa bagian untuk isteri, kalau nggak punya anak kandung? Menurut hukum waris Islam, atau perbandingannya, menurut hukum negara.

3. Bagaimana hak anak angkat yang dipelihara sejak kecil dan kini merawat ibunya?

4. Berapa bagian untuk 2 adik laki-laki dari almarhum? Dengan kata lain alm meninggalkan, isteri, 2 adik laki-laki, dan anak angkat.

Salam
Mia


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

0 comments:

Post a Comment