This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Advertising

Monday, 31 March 2014

[wanita-muslimah] Kang Komar: Agama dan Pemilu

 

Agama dan Pemilu

Oleh: Komaruddin Hidayat

 

EMOSI dan keyakinan agama masyarakat Indonesia sangat kental sehingga opini dan pilihan keberagamaan seseorang akan selalu berpengaruh ketika mengambil keputusan penting, termasuk dalam peristiwa pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

Ketika seseorang memilih wakil rakyat dan pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres), sangat mungkin muncul pertimbangan afiliasi keagamaan seseorang. Jangankan di Indonesia yang masyarakatnya dikenal religius, di Amerikat Serikat yang pemerintahannya sekuler pun pengaruh Protestan masih sangat kuat dalam setiap pemilu.

 

Aspirasi dan emosi keagamaan setidaknya terekspresikan dalam empat domain, yaitu individual, komunal, kelembagaan, dan negara. Pada domain individual dan komunal, ekspresi keagamaan di Indonesia masih sangat kuat dan bahkan berkembang.

 

Tempat-tempat ibadah dan pengunjungnya terus bertambah jumlahnya. Namun, pada domain kelembagaan, terutama lembaga kepartaian, spirit dan identitas keagamaannya semakin mencair. Tentu saja lembaga partai politik mesti dibedakan dari lembaga sosial-keagamaan seperti halnya Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama (NU) yang jelas-jelas karakter dan jati dirinya memang penyebar dan pengayom kehidupan beragama.

 

Mencairnya simbol agama

Ketika simbol dan ekspresi keagamaan masuk ke wilayah publik, baik partai politik maupun negara, aspirasi satu agama akan bertemu atau mungkin berbenturan dengan aspirasi agama lain, mengingat ruang publik adalah ruang bersama yang sangat plural dan diatur dengan etika dan hukum positif sekalipun bisa saja sumbernya dari nilai-nilai agama.

 

Simbol dan kaidah agama yang dominan pada wilayah pribadi dan komunal ketika memasuki ruang publik dan negara mesti berkompromi dan taat pada dominasi hukum positif mengingat Indonesia bukanlah negara agama.

 

Mencairnya simbol-simbol agama pada lembaga partai politik disebabkan oleh tiga hal. Pertama, karena sikap kedewasaan dalam beragama dan berpolitik yang lebih mengedepankan substansi dan prestasi nyata mengingat ruang publik mestilah bersifat inklusif sehingga tidak memicu segregasi sosial berdasarkan sentimen etnis dan agama yang pada urutannya akan memperlemah kohesi bangsa.

 

Kedua, berdasarkan kalkulasi politik bahwa lembaga partai politik yang kental dengan jargon dan simbol agama ternyata selama ini semakin berkurang peminatnya. Oleh karena itu, akhir-akhir ini banyak partai politik, yang semula eksklusif dengan ciri keagamaannya, membuka diri bagi pemeluk agama lain dan menonjolkan semangat nasionalisme dengan harapan akan semakin memikat warga negara lintas etnis dan agama.

 

Ketiga, partai politik tidak perlu menonjolkan ciri keagamaan secara eksklusif mengingat negara Indonesia menganut falsafah dan ideologi Pancasila yang menempatkan ketuhanan pada sila pertama.

 

Sampai hari ini, siapa pun yang terpilih menjadi presiden, apa pun asal partai politik dan etnisnya, pasti seorang Muslim yang juga setia pada Pancasila. Dengan demikian, tuntutan pada komitmen keberislaman seorang pemimpin dan politisi bukan terletak pada penampilan formal-simbolis keislamannya, tetapi lebih pada kualitas kepemimpinannya dan karya nyatanya dalam memajukan bangsa dan melayani rakyat.

 

Dalam kaitan ini, ekspresi dan komitmen keagamaan seseorang pada ranah publik dan negara diharapkan lebih substantif, fungsional, dan kontributif bagi upaya-upaya mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat. Adapun wacana keagamaan yang bersifat normatif-eskatologis biarlah itu bergerak pada wilayah individual-komunal.

 

Ruang publik dan jabatan kenegaraan yang diperebutkan banyak partai politik lebih memerlukan kualitas dan otoritas yang menjamin kesuksesan seseorang dalam melayani rakyat ketimbang simbol-simbol primordialisme etnis dan agama. Pernyataan ini tidak berarti anti agama dan mendukung paham sekularisme dalam sistem kepartaian di Indonesia, tetapi hanya ingin menekankan bahwa ekspresi keagamaan dalam ruang publik dan komunal itu berbeda.

 

Oleh karena itu, menjadi krusial ketika partai politik dan ormas keagamaan merebut ruang publik dengan mengedepankan semangat komunalisme keagamaan sehingga merusak kohesi dan kerukunan sosial yang dijaga dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

 

Kepentingan bangsa

 

Tidak bisa dimungkiri bahwa banyak tokoh dan parpol yang berusaha menjaring dukungan massa selama masa kampanye dengan melekatkan jargon dan identitas keagamaan. Namun, ketika mereka telah masuk wilayah pemerintahan serta jabatan publik, loyalitas, dan etika yang mesti dikedepankan, hendaknya bersifat inklusif dengan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan agama dan kelompoknya.

 

Mereka mesti mampu membuktikan bahwa penghayatan dan komitmen keberagamaannya justru memperkuat agenda bangsa dan negara demi melindungi dan menyejahterakan rakyat. Spirit dan nilai-nilai ini telah dicontohkan oleh para pendiri bangsa, apa pun agama dan etnis mereka.

 

Sejauh ini sebagai warga negara, saya merasa bangga bangsa ini mampu melewati tikungan terjal yang mengancam keutuhan Indonesia. Proses demokratisasi berjalan dengan damai meskipun ongkosnya terlalu mahal.

 

Banyak politisi dan birokrat yang diharapkan mengawal proses demokratisasi dan reformasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif, justru mabuk kekuasaan dan jabatan.

 

Mereka telah mengubah konsep harga diri yang berdasarkan integritas dan kompetensi menjadi konsep yang dangkal, yaitu formula wani piro? Kamu berani membayar berapa? []

 

KOMPAS, 25 Maret 2014

Komaruddin Hidayat ; Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

Sunday, 30 March 2014

[wanita-muslimah] File - Tata Tertib dan Peraturan

 


TATA TERTIB DAN PERATURAN MAILING LIST WANITA MUSLIMAH

A. SIFAT

1. Mailing list ini dikelola dan dikordinir oleh Lembaga Pembinaan
dan Pengembangan Keluarga Sakinah - Badan Komunikasi
Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPKS-BKPRMI) Wilayah
Jawa Barat.
2. Keanggotaan mailing list ini bersifat terbuka untuk umum dan
semua lapisan
3. Diskusi yang dilakukan bersifat bebas , terbuka dan terkendali
4. Topik utama yang dibicarakan di mailing list adalah segala aspek
yang berhubungan dengan permasalahan kaum perempuan pada
umumnya dan muslimah pada khususnya seperti fiqh perempuan ,
pergerakan perempuan , kesehatan reproduksi , isu gender ,
kebijaksanaan pemerintah dalam hukum , peraturan ataupun
perundang-undangan yang menyangkut masalah perempuan serta
hal-hal lainnya yang berhubungan dengan perempuan .

5. Topik-topik selain topik diatas akan diatur dibagian Tata tertib dan
Peraturan Diskusi.

B. TATA TERTIB DAN PERATURAN DISKUSI

1. Tata cara diskusi menggunakan aturan netiket standar yang berlaku
pada diskusi milis pada umumnya.
2. Usahakan untuk selalu menggunakan emoticon untuk menandai
ekspresi bicara anda. Ini juga penting untuk menghindari kesalah
pahaman.
3. Usahakan untuk tidak menjadi one-liner alias hanya menanggapi
sebuah email dengan pernyataan yang terlalu singkat.
4. Anda diminta untuk SELALU membuang bagian email yang tidak perlu
bila anda ingin menanggapi sebuah email yang panjang. Akan lebih
baik bila anda memfokuskan tanggapan anda pada beberapa baris
kalimat atau alinea dari email yang anda tanggapi, sementara
bagian-bagian lain yang tidak akan anda tanggapi bisa anda hapus.
Footer email yang tidak perlu, juga tolong dihapus setiap kali anda
membalas email ke forum.
5. Usahakan untuk menghindari mengirimkan email yang isinya hanya
tertuju pada seseorang tertentu. Hingga batas yang wajar hal
ini masih bisa diterima, tapi bila isinya sudah tidak relevan
lagi dengan tujuan milis, maka sebaiknya anda mengirimkan email
langsung (japri) ke orang yang bersangkutan.
6. Semua bentuk attachment tidak diperbolehkan di milis ini dan akan
difilter secara otomatis , bagi anda yang hendak sharing file kepada
member yang lain bisa dilakukan lewat JAPRI (Jalur Pribadi) atau
bisa di upload di groups.yahoo.com/group/keluarga-islami/files
sehinggga mereka yang membutuhkannya bisa mendownloadnya
dari sana.
7. Mengenai topik selain yang ditetapkan pada bagian A-4 diatas
dibagi menjadi dua yaitu
a. Topik yang ditoleransi
Meliputi topik-topik yang berkaitan dengan praktek ibadah
seperti Sholat , puasa , haji , zakat , qurban dll
b. Topik yang dilarang , meliputi :
- Topik mengenai politik , organisasi politik ataupun tokoh
politik tertentu , kecuali apabila menyangkut masalah
kebijakan yang berhubungan ataupun mempunyai implikasi
terhadap topik utama milis
- Topik mengenai diskusi ataupun konsep mazhab tertentu
kecuali apabila berkaitan dengan topik yang dibicarakan
di milis ini ataupun topik yang ditoleransi
- Segala bentuk spam atau jualan di milis , arisan , bagi-bagi
dollar gratis , MLM dll
8 . Pelanggaran terhadap pasal 7 b diatas dikenai sanksi berupa
perubahan seting pengiriman e-mail menjadi bermoderasi , jadi
semua posting dari yang bersangkutan harus melalui persetujuan
moderator
9 . Member yang melakukan pelanggaran serius seperti berkata kotor ,
jorok ataupun mengirimkan posting yang menjurus pornografi dan
sejenisnya atau melakukan kejahatan internet berat maka akan
langsung dikeluarkan (dibanned) dari milis.
10. Seluruh member baru postingnya akan dimoderasi , moderasi akan
dicabut setelah member yang bersangkutan ikut aktif berdiskusi
11. Masukan-masukan yang konstruktif bagi perkembangan milis ini
akan diterima dengan senang hati.

TATA CARA ADMINISTRASI POSTING

1. Untuk subscribe / berpartisipasi :
Kirimkan email kosong ke : wanita-muslimah-subscribe@yahoogroups.com
Atau bisa juga melalui
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
2. Untuk mengirim email ke forum (setelah ada approve untuk request
anda) alamatkan ke : wanita-muslimah@yahoogroups.com
3. Untuk keluar dari forum :
Kirimkan email kosong ke : wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
4. Alamat email administrator : wanita-muslimah-owner@yahoogroups.com
5. Arsip diskusi dapat dilihat di
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
6. Modus penerimaan posting
a. Default penerimaan posting adalah individual mail
b. Untuk member yang hendak merubah modus penerimaan mail menjadi
No Mail/Web Only bisa mengirim e-mail kosong ke :
wanita-muslimah-nomail@yahoogroups.com , dimana member tersebut
tidak akan lagi menerima kiriman posting ke mailboxnya tapi bisa
tetap membaca , mengirim , ataupun mereply mail melalui alamat web
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
c. Untuk member yang hendak merubah modus penerimaaan mail menjadi
e-mail digest dapat mengirim e-mail kosong ke
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com , dimana member tersebut
akan menerima kumpulan posting dalam satu hari hanya dalam 1 e-mail
saja.
d. Untuk member yang hendak merubah kembali modus penerimaan
mail seperti pada bagian b dan c diatas menjadi modus penerimaan
normal maka bisa mengirim e-mail kosong ke
wanita-muslimah-normal@yahoogroups.com

YAHOO ID

Bagi member yang berlangganan milis-milis di YahooGroups diharapkan
untuk memiliki Yahoo ID.Yahoo ID ini sangat berguna untuk administrasi
e-mail anda di server YahooGroups.

Cara Memperoleh Yahoo ID

Daftarkan alamat e-mail anda di http://groups.yahoo.com , bagi yang
menggunakan e-mail dari Yahoo , maka Yahoo ID dan password anda
akan sama.Bagi yang menggunakan domain lain ikuti langkah-langkah
berikut :
1. Masuk ke menu 'register' pada kolom sebelah kiri situs
http://groups.yahoo.com lalu isi folmulirnya seperti biasa.
2. Setelah selesai proses , pergi ke bagian "Email Preferences"
disini anda akan menemukan alamat e-mail anda tapi belum
diaktifkan .
3. Aktifkan alamat e-mail anda dengan meng klik tulisan 'verify'
yang berwarna biru di samping alamat e-mail anda.Akan ada
sebuah e-mail konfirmasi yang dikirimkan ke alamat e-mail
anda berisi password
4. Masukkan password anda di kolom yang tersedia .
5. Selesai , anda bisa pergi ke bagian 'MyGroups' untuk melihat
milis-milis yang anda ikuti.

Bouncing

Ada kalanya server e-mail kita bermasalah sehingga menyebabkan
e-mail kita menjadi bouncing , dan apabila e-mail kita bouncing
maka e-mail tersebut akan dimasukkan "kotak" oleh YahooGroups
sehingga tidak bisa menerima maupun mengirim e-mail-email dari
YahooGroups.Untuk mengatasinya masuk ke Yahoo ID anda lalu
pergi ke bagian "My Groups" , bila e-mail anda bouncing pada
bagian atas akan diitemukan kotak berwarna kuning yang berisikan
warning mengenai status e-mail anda.Klik pada bagian yang tersedia
maka anda akan di unbounce dan bisa aktif lagi.

Subscribe Paksa

Menu dalam YahooGroups memperbolehkan seorang admin sebuah
milis mensubscribekan paksa maksimal 100 orang per hari ke milisnya.
Hal ini tentu sangat menjengkelkan bila kita di subscribekan paksa
ke milis yang tidak kita kehendaki.Untuk mengatasinya lakukan
langkah berikut.

1. Pergi ke menu Yahoo ID anda
2. Masuk ke bagian 'email preferences'
3. Disana anda akan menemukan dua menu bertuliskan :

Allow group moderators to directly add me to their groups.
Allow group moderators to invite me to their groups.

Kedua menu ini dtandai dengan question mark.Menu pertama
menyatakan anda memperbolehkan seseorang mensubscribekan
paksa anda ke milisnya , menu kedua menyatakan anda memperbolehkan
seseorang mengundang anda ke milisnya (bukan subscribe paksa)

4. Hilangkan saja quistion mark dari menu yang anda tidak ingin
lakukan terutama pada menu pertama.
5. Selesai , anda tidak akan bisa disubscribekan paksa ke milis yang
tidak ingin anda masuki.

FILES

Bagi yang memerlukan files-files yang berhubungan dengan masalah
keluarga silahkan download langsung di link
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/files

Files-files itu meliputi :
- UU no 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
- UU no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- UU no 22 tahun 1997 tentang Narkoba
- UU no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- PP no 81 tahun 1999 tentang Rokok
- Konvensi PBB mengenai Perlindungan terhadap Perempuan
dan Anak-anak Dalam keadaan Darurat dan Konflik Perang
- Konvensi PBB Tentang Hak Asasi Anak-anak
- Konvensi PBB Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Perempuan
- Konvensi PBB mengenai Hak Politik Perempuan

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (298)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

Thursday, 27 March 2014

[wanita-muslimah] Yudi Latif: Keteladanan Pancasila

 

Keteladanan Pancasila

Oleh: Yudi Latif

 

BERTEMPAT di Gedung Nusantara IV DPR/MPR, Jumat (21/3), penulis meluncurkan buku terbaru, Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan (Mizan, 2014).

 

Buku tersebut ditulis sebagai respons terhadap keluhan panjang dan luas mengenai krisis keteladanan. Banyak orang meratapi ketiadaan panutan di tengah masyarakat sebagai mercusuar di kegelapan.

 

Namun, kita melihat kenyataan lain. Betapapun Nabi Muhammad, Isa Almasih (Yesus Kristus), dan Sidharta Gautama telah tiada ratusan tahun lamanya, perangai mereka terus diteladani hingga kini, tak lekang oleh waktu. Mengapa demikian? Sebab, suri teladan mereka terus dikisahkan.

 

Sejauh ini, kita gagal mentransmisikan kisah keteladanan para ”pahlawan” bangsa, baik yang sudah meninggal maupun yang masih hidup. Pelajaran sejarah menyempit menjadi sejarah (tahun) peperangan dan

silsilah kerajaan, tidak membantu menemukan mutiara ”pesan moral” yang terpendam dalam lumpur sang waktu. Pelajaran moral Pancasila diajarkan lewat butir-butir hafalan yang menjemukan, kehilangan impresi yang bisa menggugah nurani.

 

Dengan demikian, kita mengalami kemiskinan wahana untuk mencetak nilai-nilai luhur bangsa yang diidamkan menjadi karakter bangsa. Istilah karakter berasal dari bahasa Yunani/Latin, kharassein/kharaktêr, yang berarti ’tulisan, lukisan, cetakan, atau pahatan’. Singkat kata, karakter adalah lukisan sang jiwa; ia adalah cetakan dasar kepribadian seseorang/sekelompok orang, yang terkait dengan kualitas-kualitas moral, integritas, ketegaran, serta kekhasan potensi dan kapasitasnya sebagai hasil dari suatu proses pembudayaan dan pelaziman.

 

Cara mencetak nilai menjadi karakter tidak cukup diajarkan lewat hafalan. Dalam peribahasa Inggris dikatakan, Moral is not taught but caught. Pendidikan karakter sering kali diintroduksikan ke dalam kelas dan kehidupan publik lewat contoh-contoh keteladanan dan kepahlawanan. Siswa dan masyarakat memeriksa sifat-sifat karakter yang menjelma dalam diri teladan dan pahlawan itu. Nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan ini tidaklah diajarkan (taught) secara kognitif lewat hafalan dan ”pilihan ganda”, tetapi ditangkap (caught) lewat penghayatan emotif. Dalam hal ini, kisah-kisah rekaan (fiksi) dalam kesusastraan dan kisah-kisah nyata dalam kesejarahan merupakan medium yang efektif sebagai wahana pendidikan karakter.

 

Pengaruh kesusastraan terhadap kehidupan tak bisa diremehkan. Tokoh-tokoh dalam karya fiksi kerap kali memengaruhi hidup, standar moral masyarakat, mengobarkan revolusi, dan bahkan mengubah dunia. Kisah Rosie the Riveter yang melukiskan sepak terjang seorang pekerja pabrik kerah biru menjadi pengungkit bagi Women’s Liberation Movement. Kisah Siegfried, kesatria-pahlawan legendaris dari nasionalisme Teutonik, bertanggung jawab mengantarkan Jerman pada dua perang dunia. Kisah Barbie, boneka molek, menjadi role model bagi jutaan gadis-gadis cilik dengan memberikan standar gaya dan kecantikan.

 

Jika pahlawan-pahlawan rekaan saja bisa memberikan pengaruh yang kuat bagi moralitas masyarakat, apalagi kisah para pahlawan sungguhan, yang dengan segala kelebihan dan kekurangan manusiawinya, bisa menyadarkan sesama manusia lain untuk meniru keteladanannya. Betapa banyak orang yang terinspirasi setelah membaca kisah para nabi dan pejuang kemanusiaan di berbagai belahan dunia. Bahkan, sebagian besar isi kitab suci, yang menjadi pedoman hidup miliaran manusia di muka bumi, memuat kisah-kisah keteladanan.

 

Bangsa ini pun sesungguhnya memiliki ”pahlawan-pahlawan” keagungannya tersendiri dalam berbagai bidang kehidupan, baik dari kalangan ”wong elite” (kalangan atas) maupun ”wong alit” (rakyat biasa). Akan tetapi, kisah-kisah keteladanan mereka tidak terpublikasikan secara menarik dan meluas, terpendam di dalam kesemarakan kisah-kisah skandal selebritas, sinetron picisan, dan reality show murahan, serta kegemparan kabar buruk dunia politik.

 

Suatu usaha harus dilakukan untuk mengangkat mutiara bangsa yang terpendam ini ke altar kesadaran publik. Tantangan ini semakin mendesak seiring dengan bangkitnya kesadaran umum akan pentingnya menghidupkan kembali Pancasila sebagai pedoman hidup dalam membangsa dan menegara.

 

Selain sebagai dasar dan haluan negara, Pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi negara; suatu ideologi penyelenggara negara dan warga negara dalam kehidupan publik yang mengatasi partikularitas paham perseorangan dan golongan. Dalam pengertian bahwa dalam wilayah privat (keluarga) dan komunitas (etnis, agama, dan golongan masyarakat yang homogen), tiap-tiap perseorangan dan golongan masih bisa mengembangkan partikularitas ideologinya masing-masing. Namun, dalam wilayah publik-kenegaraan, segala perseorangan dan golongan itu harus menganut Pancasila sebagai ideologi negara.

 

Setiap ideologi idealnya harus mampu memadukan dimensi keyakinan, pengetahuan, dan tindakan. Pertama, ideologi mengandung seperangkat keyakinan berisi tuntunan-tuntunan normatif-preskriptif yang menjadi pedoman hidup. Kedua, ideologi mengandung semacam paradigma pengetahuan berisi seperangkat prinsip, doktrin, dan teori yang menyediakan kerangka interpretasi dalam memahami realitas. Ketiga, ideologi mengandung dimensi tindakan yang merupakan level operasional dari keyakinan dan pengetahuan itu dalam realitas konkret. []

 

KOMPAS, 25 Maret 2014

Yudi Latif ; Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

[wanita-muslimah] Kang Sobary: Jangan Rebut Kursi Orang

 

Jangan Rebut Kursi Orang

Oleh: Mohamad Sobary

 

Jamal D Rahman menjadi komandan garis depan, sekaligus garis belakang dan penanggung jawab urusan dapur, bagi terbitnya sebuah buku sastra, dengan judul yang menggambarkan ungkapan positivistis, seperti cara para motivator memandang dunia: 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.

 

Di sana tak dikatakan tapi terasa, dan tampak, pengaruh psikologis para motivator, yang secara tersirat menggambarkan adanya gairah untuk bekerja sedikit, tapi ingin memperoleh hasil sangat besar. Semangat itu bisa pula membuat hidup manusia yang kompleks, bertakik-takik, mendalam sekali dan ruwetnya minta ampun itu, berubah mendadak, dengan begitu mudahnya, hanya dengan kata-kata. Latihan dasarnya seperti model komunikasi di taman kanak-kanak.

 

Kita ditanya, seolah sambil lalu: apa kabar? Dan kita harus menjawab: luaaaar biasa. Tapi di balik kata-kata itu sebetulnya terdapat suatu ambisi besar, agar—seperti sudah disebutkan di atas—dalam hidup kita terjadi suatu perubahan luar biasa, hanya dengan kata-kata belaka. Orang percaya—atau diminta percaya—akan adanya mukjizat besar: kata-kata dinaikkan derajatnya menjadi ”mantra”, dan kekuatan supranatural ”mantra” itu disucikan menjadi ”doa”, dan ”doa” diubah menjadi ”sabda” yang memiliki pengaruh, mendekati kekuatan sabda langit: ”kun fa ya kun”.

 

Betapa mudahnya hidup dalam cara pandang dan kerangka berpikir seperti itu. Dan Jamal pun meneladani, dan mengambil oper segenap proses yang sederhana dan mudah itu. Dalam pengantarnya, Jamal menyebutkan pemilihan 33 tokoh sastra ini memiliki semangat membangun kebudayaan Indonesia yang lebih bermartabat. Dia berusaha meyakinkan kita—dengan mengulang pernyataan di atas— bahwa pemilihan 33 tokoh itu memiliki arti penting dalam usaha menempatkan sastra dalam memperjuangkan martabat kebudayaan Indonesia yang lebih tinggi.

 

Dalam sepanjang lintasan sejarah hidupnya, belum pernah sastra Indonesia berani memanggul— atau mau dibebani— misi suci seperti ini. Saya pun menjadi lega, sebab selama ini saya tak tahu sama sekali, bagaimana akan jadinya nasib kebudayaan Indonesia kalau buku ini tidak terbit. Segala puji bagi Tuhan, karena buku ini muncul sebagai solusi bagi kusutnya persoalan besar kebudayaan Indonesia. Kita pun mencatat, dengan tinta emas, bahwa kebudayaan Indonesia betulbetul bersyukur, dan secara khusus berutang budi, pada tim 8, di bawah komando Jamal D Rahman.

 

Meskipun sudah sangat jelas, begitu besar jasa tim tersebut, kalau Jamal, atau Bung Denny JA mengundang saya menjadi salah satu anggota tim tadi, niscaya saya akan bersikap kerasmempersoalkan, mengapa hanya memilih 33 tokoh? Mengapa tidak 99, atau cukup 11, supaya simbol keramatnya mengingatkan kita pada struktur untaian biji-biji tasbih, yang dihubungkan dengan 99 asma Allah? Apa karena jumlah 99 akan mengesankan panitia bersikap terlalu murah hati, dan mengendurkan persyaratan, yang pasti sangat ketat, untuk menempatkan 33 tokoh tadi?

 

Kalau 33 dianggap sudah ketat, mengapa tidak 11, yang jelas pasti lebih ketat lagi dan lebih berorientasi pada kualitas, sehingga orang akan tahu, para tokoh itu muncul melalui proses seleksi yang sangat ketat ? Bagi orang-orang serius yang memilih 11, pilihan 33 itu tanggung. Dan kalau pada akhirnya mereka yang sungguh-sungguh itu memandang bahwa memilih 11 tokoh ternyata masih kurang serius, kurang ketat, maka mengapa tidak memilih hanya 1 tokoh, untuk dijatuhkan pada Bung Denny JA?

 

Bukankah konsultan politik ini sudah sukses besar dalam politik pemilihan pemimpin, dan ingin tampil dalam dunia sastra? Dia sudah menulis satu buku, untuk membuktikan kerja sedikit membawa hasil besar yang disebut di atas? Jamal, sebagai komandan, telah berhasil mengomando tim 8, untuk menerapkan resep mujarab dunia kaum motivator, yang ingin setiap detik ada perubahan luar biasa. Sebanyak 32 tokoh sastra, yang hidup dan berjuang sejak abad ke-19 hingga abad ke-21 ini, sudah berjuang gigih membela kebudayaan, dan selama itu tak ada yang menyadari kehadiran mereka selain tim 8 ini.

 

Misi tim ini untuk mengumumkan pada dunia bahwa kehidupan dunia sastra Indonesia itu demikian dinamis, progresif, dan sangat revolusioner, karena satu orang pemula, yang hanya menulis sebuah buku, secara mendadak telah sama dan sejajar dengan mereka, para leluhur, para pendahulu, para senior, yang sudah wafat maupun yang masih hidup di tengah kita. Saya bergaul juga dengan para sastrawan. Tidak ada informasi mengenai bagaimana sukacitanya, dan setinggi apa kebanggaan 33 tokoh yang diposisikan sebagai ”paling berpengaruh” itu, setelah nama dan karya mereka diabadikan di dalam buku suci kaum sastrawan ini.

 

Saya pernah menduga, mungkin banyak sastrawan yang ”ngiler’ untuk masuk ke dalam catatan sejarah prestasi yang dahsyat ini. Tap saya kaget ketika mendengar ada sejumlah sastrawan lain yang memuji syukur kepada Allah SWT karena nama mereka tak diutik-utik oleh tim 8, sehingga mereka bebas dari beban menjadi yang ”terpilih”. Rupanya persoalan ini berkembang menjadi ruwet. Ada yang tidak rela, bukan karena namanya tak terpilih, melainkan karena rasa keadilan dan kepantasan terinjak-injak dengan terbitnya buku ini.

 

Kualitas sastrawan bukan hanya terletak di dalam karya-karyanya, melainlan juga di dalam ”laku” hidupnya sehari-hari, yang ditempuh dengan penuh kegembiraan karena pergulatannya yang intens, mendalam, dengan nilai-nilai, dengan tradisi, dengan sesama manusia, yang memancarkan semangat kesetaraan, persaudaraan dan perbedaan-perbedaan yang memperkaya kehidupan. Kualitas hidup seperti ini tak bisa ditempuh dengan jalan pintas, dan dadakan.

 

Intensitas, dan keberanian mereka untuk hidup seadanya, tak mungkin dicapai hanya dengan menjeritkan ”mantra”: luaaarrbiasa tadi. Rata-rata sastrawan itu humanis, dan dermawan kalau kebetulan punya duit. Tapi sayang, mereka jarang punya. Tapi itu tak terlalu menjadi persoalan. Buku ini menjadi masalah karena rasa keadilan dilanggar tadi. Penyelesaiannya mungkin sederhana. Bung Denny JA, jadilah sastrawan beneran, bersikap dermawan, dan biayai pencetakan buku baru, cetakan kedua, yang di dalamnya nama Anda sudah tak ada lagi.

 

Kirimkan buku-buku itu kesemua sekolah ditanah air, ke orang-orang terkemuka, ke tokoh-tokoh, ke ormas-ormas sosial keagamaan, ke partaipartai politik, dan perpustakaan perpustakaan yang jelas siap menerimanya. Sekali lagi, nama Anda tak terdapat lagi di dalamnya, tapi tiap saat, anda menulis esai, puisi, atau novel, naskah drama atau film, dan sesudah bertahun-tahun

 

Anda bergulat di dunia sastra, niscaya Anda akan merasakan bahwa kebutuhan untuk disebut ”tokoh sastra paling berpengaruh” itu kelak akan terbukti tidak penting, tidak menarik, dan tidak ada gunanya, karena pergulatan hidup Anda yang panjang, serius, dan mendalam di bidang sastra itu kelak akan membisikkan pada Anda sendiri bahwa bukan nama, bukan julukan, melainkan jasa dan kualitas serta ketulusannya yang jauh lebih penting.

 

Biarkan tim demi tim, jumlahnya 8 atau berapa, memilih nama-nama tokoh sastra, dan memanggul-manggul mereka ke langit, Anda sebaiknya tak usah ikut, karena bukankah pengabdian di bidang sastra atau kebudayaan tidak dimaksudkan untuk memperoleh nama dan pujian? Bukankah dalam darma hidup yang ruwet dan banyak godaannya itu, munculnya nama sering menjadi simbol pamrih-pamrih, yang membikin hambar makna dan kualitas darma kita?

 

Nama dan jasa boleh saja dimunculkan, tapi akan mulia bila kita menempuh kemunculan ”alamiah”, dan tak menggeser orang-orang lain dari posisi mereka. Kursi kosong masih banyak. Jangan ”timpe”kursi orang supaya kita tak merusak harmoni kehidupan. []

 

KORAN SINDO, 24 Maret 2014

Mohamad Sobary ; Esais, Anggota Pengurus Masyarakat Bangga Produk Indonesia, untuk Advokasi, Mediasi, dan Promosi

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

Wednesday, 26 March 2014

[wanita-muslimah] Mahfud MD: Praduga Boleh, Suuzan Mubah

 

Praduga Boleh, Suuzan Mubah

Oleh: Moh Mahfud MD

 

Ada pemahaman yang keliru tentang istilah ”praduga tak bersalah” sebagai asas dalam penegakan hukum. Kerap diartikan, asas praduga tak bersalah adalah kaidah hukum yang melarang orang menduga seseorang telah melakukan pelanggaran hukum, misalnya, melakukan tindak pidana korupsi atau pembunuhan.

 

Pengertian praduga tak bersalah yang seperti itu justru salah. Seseorang diajukan ke pengadilan pidana justru dimulai dari dugaan, dilanjutkan dengan penyelidikan, dilanjutkan lagi dengan sangkaan, kemudian dilanjutkan lagi dakwaan, dan seterusnya sampai akhirnya vonis. Jadi tidak mungkin seseorang diajukan ke pengadilan pidana kalau tidak dimulai dari praduga lebih dulu bahwa orang tersebut melakukan kesalahan. Lalu apa arti asas praduga tak bersalah?

 

Ia berarti bahwa seseorang tak boleh diperlakukan seperti orang yang sudah dijatuhi hukuman atau divonis oleh pengadilan sebagai orang yang terpidana dengan kekuatan hukum tetap (inkracht). Dengan asas praduga tak bersalah, misalnya, seseorang belum boleh disebut terpidana, boleh tidak ditahan dengan alasan hukum tertentu, belum boleh dimasukkan ke penjara permanen karena statusnya masih ditahan, hartanya yang disita belum boleh dilelang untuk dimasukkan ke kas negara, dan hak-hak sipil dan politiknya belum tetap diberikan.

 

Tetapi menduga bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana itu bukan hanya boleh, bahkan ada kalanya harus dilakukan manakala ada laporan atau indikasi bahwa seseorang telah melakukan sesuatu yang dilarang oleh hukum. Makanya ada orang yang dikatakan ”diduga” telah melakukan sesuatu sehingga ”diselidiki” untuk kemudian ditingkatkan menjadi ”tersangka”. Semuanya masih dalam konteks orang belum bersalah atau praduga tak bersalah. Ditengah-tengah masyarakat pun dugaan-dugaan atau praduga bersalah seperti itu tak terhindarkan dan boleh dilakukan.

 

Siapa pun boleh memperbincangkan dan menguatkan dugaan bahwa seseorang telah melakukan sesuatu tindak pidana ketika orang itu ditahan oleh polisi atau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan boleh juga menduga seseorang telah melakukan korupsi jika melihat perkembangan kekayaan orang itu meningkat secara tidak wajar. Itu semua tak melanggar asas praduga tak bersalah. Boleh saja orang menduga dan mendiskusikan seseorang yang sebelum menjadi pejabat kekayaannya hanya Rp350 juta, tetapi hanya beberapa bulan menjadi pejabat tiba-tiba kekayaannya menjadi 20 miliar.

 

Orang yang menduga bahwa pejabat itu korupsi boleh saja, asal ada indikasi-indikasi yang mendasarinya dan tidak secara kategoris mengatakan yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana. Tak mungkinlah penentuan terjadinya tindak pidana oleh seseorang tidak dimulai dari dugaan-dugaan. Hanya saja, jika dugaan-dugaan itu tidak disertai indikasi yang kuat dan menyertakan fitnah yang mengada-ada, maka yang memfitnah itu bisa diduga dan disangka telah melakukan pencemaran nama baik. Jadi, siapa pun yang menduga seseorang telah melakukan tindak pidana tak perlu khawatir, jika memang sudah ada indikasi kuat, apalagi orang yang diduga memang sudah ditahan oleh aparat penegak hukum.

 

Secara filosofis pun sebenarnya adanya konstitusi dan hukum dikarenakan manusia perlu berpraduga bahwa manusia itu patut diduga punya potensi untuk melanggar hakhak orang lain. Karena dugaan seperti itulah konstitusi dan hukum dibuat guna mengantisipasi problem yang bisa muncul berdasar kecurigaan itu. Kalau kita tidak menganggap dan tidak menduga manusia akan menyeleweng maka tak perlu ada konstitusi dan hukum. Di dalam ajaran Islam pun sering terjadi penyalahartian hukum tentang prasangka. Dikatakan bahwa prasangka itu tidak diperbolehkan di dalam Islam, bahkan sering dikatakan bahwa suuzan (prasangka buruk) merupakan sesuatu yang haram.

 

Padahal, dalam kehidupan sehari-hari prasangka itu tak dapat dihindarkan, bahkan dalam banyak hal tindakan kita sebagai manusia sering dilakukan karena adanya prasangka atau kekhawatiran tentang perilaku orang lain. Lihatlah, di dalam kitab suci Alquran pun tidak ada larangan mutlak bagi kita untuk berprasangka. Frase ”jangan suka berprasangka” di dalam Alquran pun tidak merupakan pengharaman (littahrim) karena hanya ”sebagian dari prasangka” itu yang dinyatakan jelek. Di dalam Surat Al-Hujurat ayat 12 dinyatakan, ”Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.”

 

Tampak jelas bahwa dari sudut agama pun berprasangka itu diperbolehkan, sebab yang buruk dan berdosa dari prasangka itu hanyalah sebagian, sedangkan sebagian lainnya adalah tidak buruk. Karena itu, sebenarnya berprasangka itu pada dasarnya boleh atau mubah (lil-ibahah). Menduga bahwa seseorang telah melakukan korupsi setelah mendengar dakwaan di persidangan, meski belum divonis, tentu diperbolehkan. Sebagai hal yang pada dasarnya mubah (boleh) prasangka bisa menjadi jelek (haram) atau baik (sunah) sesuai dengan alasan dan indikasinya; apakah untuk memfitnah tanpa indikasi yang kuat ataukah dimaksudkan untuk kehati-hatian dan mengantisipasi problem karena adanya indikasi-indikasi yang cukup.

 

Dengan demikian, secara yuridis melakukan praduga bersalah itu tak dilarang dan menurut agama melakukan suuzan adalah mubah saja. Tak usah takutlah. []

 

KORAN SINDO, 22 Maret 2014

Moh Mahfud MD ; Guru Besar Hakim Konstitusi

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

Tuesday, 25 March 2014

[wanita-muslimah] Kang Komar: Agama dan Politik

 

Agama dan Politik

Oleh: Komaruddin Hidayat

 

Tak terhitung lagi berapa jumlah buku dan artikel yang membahas hubungan antara agama dan politik. Isu ini selalu jadi bahan diskusi yang tak kunjung selesai dari dekade ke dekade baik di Barat maupun di Timur.

 

Isu ini bahkan mempunyai akar kesejarahan ke abad-abad lalu. Sebuah teori mengatakan, politik pada awalnya dilahirkan oleh agama. Misi Rasul Tuhan dengan agama yang dibawa pada urutannya membentuk jejaring kekuasaan untuk menyebarkan dan mewujudkan doktrinnya. Ini berarti agama mesti memiliki kekuasaan politik.

 

Kekuasaan politik yang dilahirkan agama ini semakin diperlukan ketika gerakan keagamaan menghadapi musuh yang merasa terancam oleh gerakan kenabian. Karena itu, para Rasul Tuhan selalu dihadang dan diancam oleh rezim kekuasaan yang ada. Tak mengherankan makanya ketika membaca kisah Ibrahim, Musa, Jesus, dan Muhammad yang berhadapan secara frontal dengan rezim tiran yang menindas rakyat. Sebuah kekuasaan politik mesti dihadapi dengan kekuasaan politik. Jadi, punya alasan logis-historis bahwa agama dan politik tak bisa dipisahkan.

 

Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad setelah pindah ke Madinah lalu menyusun kontrak sosial politik yang dikenal dengan nama Piagam Madinah. Salah satu warisan budaya yang sangat fenomenal yang diwariskan Nabi Muhammad adalah komunitas politik religius yang berpusat di Madinah yang terus dijaga dan diwariskan dari generasi ke generasi dengan berbagai inovasi dan deviasinya. Di Barat pun tak jauh berbeda.

 

Negara Vatikan meskipun sebagai institusi moral-keagamaan, tak pernah lelah memberikan perhatian dan pesan moral pada kehidupan politik ketika politik dinilai telah merendahkan derajat kemanusiaan dan menjadi sumber perang. Jadi, agama dan politik tidak mungkin dipisahkan. Para biksu Buddha di Thailand pun sekali-sekali terlibat dalam gerakan politik dengan membawa pesan moral keagamaan.

 

Rasanya, tak mungkin politik steril dari agama. Hanya format hubungannya yang mengalami perbedaan dan perubahan dari zaman ke zaman, berbeda antara negara yang satu dan yang lain. Baik agama maupun politik pada awalnya mulia dan suci, tujuannya untuk mengangkat harkat-derajat kemanusiaan didasarkan pesan-pesan Ilahi. Namun, dalam perjalanannya panggung politik jadi ajang perebutan kekuasaan dengan mengkhianati pesan mulia agama.

 

Agama dan politik lalu dipisahkan secara tegas. Agama ditempatkan pada wilayah pribadi, paling jauh wilayah komunal, lalu politik melekat pada wilayah negara dan pemerintahan. Agama jangan lagi mencampuri politik dan negara. Namun, di Indonesia tidak sejauh itu yang terjadi, negara bahkan memberikan dukungan, pengakuan, dan perlindungan pada agama. Hanya, posisi agama tidak lagi punya wibawa dan pengaruh efektif sebagaimana zaman keemasan agama ketika melahirkan komunitas sebagaimana masa Nabi Muhammad di Madinah.

 

Dunia telah berubah. Sosok suci seorang Nabi tak lagi ada. Masyarakat dunia mungkin telah merasa dewasa dengan warisan agama para Rasul Tuhan dan dukungan iptek yang dibangunnya. Yang kadang membuat sedih adalah ketika ajaran agama lalu dipelintir dan dimanipulasi sebagai instrumen perebutan kekuasaan politik, bukan sebagai rujukan etika berpolitik. Sampai di sini posisi dan hubungan antara agama dan politik menjadi berbalik.

 

Bukan agama membimbing bagaimana berpolitik yang anggun dan terhormat, melainkan agama dibajak dijadikan jampi-jampi politik. Agama yang tegas mengajarkan hidup bersih antikorupsi, tetapi banyak orang yang selalu mengusung simbol dan identitas agama telah melakukan korupsi. Agama lalu kehilangan ethosdan daya dobraknya dalam memberantas korupsi, melainkan ajarannya dikonstruksi sedemikian rupa sehingga pemahaman dan pengamalan agama dijadikan mekanisme penyucian dosa dari korupsi.

 

Sebuah pemahaman yang jelas tidak berdasar pada ajaran dasar agama. Berbagai tindakan pidana ingin diputihkan dengan zikir-zikir dan ritual keagamaan, sebuah paham dan praktik keagamaan yang justru merusak martabat agama. []

 

KORAN SINDO, 21 Maret 2014

Komaruddin Hidayat ; Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___