*Kolom IBRAHIM ISA*
*Senin, 18 Februari 2013**
-------------------------*
*Prof Dr Asvi Warman Adam: *
*-- "Jangan Sampai Ada Arsip Yang Disembunyikan Lagi Seperti Terjadi
Pada Masa Orde Baru"*
*-- "ARSIP BANGSA KOK DISEMBUNYIKAN" *
* * *
Prof Dr Asvi Warman Adam, Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI), dalam sebuah artikelnya baru-baru ini --- mengingatkan
lembaga negara ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA (ANRI), agar :
*Jangan Sampai Ada Arsip Yang Disembunyikan Lagi Seperti Terjadi Pada *
*Masa Orde Baru. *
Salah satu kasus teramat penting yang diangkat oleh Asvi Warman Adam
adalah kasus disembunyikannya arsip sekitar pidato-pidato Bung Karno
sejak 30 September 1965. Bahan-bahan sejarah itu ada di Arsip Nasional
tetapi tidak bisa diakses publik. Padahal di situ terdapat bahan-bahan
dan dokumentasi yang sangat penting misalnya sekitar *penegasan Presiden
Soekarno bahwa pemberian Supersemar bukanlah */*transfer of authority.*/**
Sungguh tepat peringatan yang dikemukakan oleh Prof Dr Asvi Warman Adam!
Bukankah justru disitu letaknya latar belakang yang selama ini
dirahasiakan, yaitu bagaimana yang sesungguhnya sekitar lahir dan
berdirinya rezim Orde Baru Jendral Suharto. Suatu rezim yang merupakan
hasil suatu komplotan KUDETA MERANGKAK terhadap pemerintahan Presiden
Sukarno dan terhadap Presiden Sukarno sebagai kepala negara, Panglima
Angkatan Bersenjata Repuiblik Indonesia dan Mandataris MPRS.
Pidato-pidato Presiden Sukarno tsb merupakan penjelasan terdokumentasi,
bahwa pembubaran PKI oleh Jendral Suharto dan penggeseran Presiden
Sukarno, --- serta keluarnya TAP MPRS No XXV Th 1966, --- naiknya
Jendral Suharto jadi Presiden RI ---- *SEMUANYA ITU **SEPENUHNYA ILEGAL,
TAK PUNYA DASAR HUKUM KETATANEGARAAN Republik Indonesia SAMASEKALI! *
* * *
Marilah kita telusuri bersama artikel penting Pro Dr Asvi Warman Adam di
bawah ini. Mudah-mudahan pimpinan Arsip Nasional,*TERGUGAH* dan menjadi
sadar akan tanggungjawabnya, berani bersama kekuatan Reformasi dan
Demokrasi lainnya, bersama-sama berdiri di barisan depan dalam
pengabdiannya kepada bangsa. Dengan berani dan tulus MEMBUKA SELURUH
ARSIP NASIONAL KEPADA PUBLIK, --- demi melaksanakan fungsinya sebagai
MEMORI KOLEKTIF BANGSA.
Tanpa mengenal dengan sebenar-benarnya sejarah bangsa sendiri, berarti
tidak mengenal identitas bangsa sendiri. Berarti terdapat kekurangan
amat besar dalam KESEDARAN BERBANGSA.
Disinilah perlunya mencamkan serta mengkhayati ajaran Bung Karno:
*JAS MERAH !!* . . . . Jangan Sekali-kali Meninggalkan sejarah!!
*(Catatan WIKIPEDIA) :*
*Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah*atau disingkat
*"Jasmerah"*adalah semboyan yang terkenal yang diucapkan oleh Presiden
Sukarno dalam pidatonya yang terakhir pada Hari Ultah Kemerdekaan
Republik Indonesia, 17 Agustus 1966. Pidato ini di-blackout oleh Jendral
Suharto.
Presiden memberi judul pidato itu sbb:
"/*Karno Mempertahankan Garis Politiknya Yang Berlaku "Jangan
Sekali-kali Meninggalkan Sejarah"*/*. *
Dalam pidato itu Presiden menyebutkan antara lain bahwa kita menghadapi
tahun yang gawat, perang saudara, dan seterusnya. Disebutkan pula bahwa
MPRS belumlah berposisi sebagai MPR menurut UUD 1945. Posisi MPRS
sebenarnya nanti setelah MPR hasil pemilu terbentuk.
* * *
"*ARSIP BANGSA KOK DISEMBUNYIKAN"*
*Oleh: Prof Dr Asvi Warman Adam *
*<Dimuat pada harian Seputar Indonesia, 15 Februari 2013> *
Dalam kunjungan ke ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) di Jalan
Ampera Raya Jakarta, 28 Januari 2013, Ketua MPR Taufik Kiemas mengatakan
bahwa "arsip nasional sangat bermanfaat bagi generasi muda terutama
anak sekolah agar tahu sejarah bangsanya. Kalau perlu semua arsip
sejarah yang masih tercecer di mana-mana diserahkan ke arsip nasional.
Ini penting untuk masa sekarang, masa lalu dan
masa depan."
Pernyataan Ketua MPR itu tepat karena sampai sekarang masih ada
arsip-arsip yang terdapat di mana-mana misalnya pada keluarga, seperti
beberapa dokumen yang tersimpan di rumah Rachmawati Soekarnoputri.
Beberapa tahun yang lalu, saya bersama Dr Kartono Mohammad pernah
berkunjung ke sana dan diperlihatkan beberapa bundel catatan harian
perawat yang merawat mantan Presiden Soekarno di Wisma Jaso Jakarta.
Saya kurang tahu apakah dokumen itu sudah diserahkan kepada ANRI.
Persoalannya apakah arsip itu bila diserahkan ke sana menjadi tidak
dapat diakses publik ? Penggelapan sejarah merupakan pengalaman pahit
sejarah pada masa Orde Baru. Entah Sekretariat Negara atau ANRI yang
menyembunyikan, yang jelas pidato-pidato Bung Karno sejak 30 September
1965 sampai peralihan kekuasaan Februari 1967 idak bisa diakses oleh
publik. Baru pada era reformasi arsip itu ditemukan di ANRI oleh Bonnie
Triyana dan Budi Setiyono yang mengumpulkan dan menerbitkannya. Padahal
di situ terdapat sumber yang sangat penting misalnya penegasan Presiden
Soekarno bahwa pemberian Supersemar bukanlah transfer of authority.
Arsip Nasional mengabadikan perjalanan sejarah bangsa dari masa ke masa.
Sejalan dengan kemajuaN teknologi informasi, bentuk arsip yang di simpan
di ANRI tidak hanya dalam bentuk konvensional (tekstual dan kartografik)
melainkan juga dalam bentuk media baru (film, video, rekaman suara,
foto, mikrofilm, dan ragam format
lainnya). Volume khasanah arsip konvensional yang ada di ANRI hingga
saat ini
berjumlah sekitar 20 kilometer linier, yang terdiri atas : arsip masa
VOC (1602 - 1799 ), arsip Periode Hindia Belanda (1800 - 1942 ), Periode
Inggris (1811 - 1816), Periode Jepang (1942 - 1945), Periode Republik
Indonesia (1945 - 2000)
Undang-Undang tentang Kearsipan no 43 tahun 2009 juga menetapkan DPA.
Bila pada pihak kepolisian ada DPO (daftar pencarian orang), maka DPA
adalah daftar pencarian arsip. Ke dalam DPA tentu dapat dimasukkan arsip
asli Supersemar yang belum ditemukan sampai sekarang. Menurut Atmaji
Sumarkidjo selain arsip asli Supersemar Jenderal Jusuf juga mengatakan
pernah memiliki draft pertama surat itu serta surat yang diberi coretan
oleh Bung Karno sebelum akhirnya diketik ulang. Itu pun sebetulnya
penting untuk ditemukan karena dengan membaca ketiga dokumen itu kita
dapat mengetahui perkembangan negosiasi yang tampaknya cukup alot antara
Presiden Soekarno di Istana Bogor dengan ketiga jenderal yang datang
dari Jakarta.
Anggota Komisi II DPR, Salim Mengga menguatirkan pembukaan arsip tentang
G30S akan menimbulkan kegaduhan baru pada publik. Salim mengatakan ini
saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ketua ANRI, M Asichin. Rapat
tersebut juga
dihadiri MenPan Azwar Abubakar, Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan
Kepegawaian Negara (BKN) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa
(29/1/2013).
Pada masa Orde Baru hanya boleh ada versi tunggal tentang Gerakan 30
September 1965, namun setelah era reformasi beredar berbagai versi
tentang percobaan kudeta
yang gagal tersebut. Terbukanya arsip mengenai peristiwa 1965 itu akan
memperkuat
versi yang lebih faktual dan masuk akal. Sebetulnya itu yang dibutuhkan
masyarakat agar memperoleh kejelasan yang sesungguhnya tentang suatu
peristiwa
yang krusial dan mengenaskan dalam sejarah bangsa. Pada gilirannya ini
juga penting untuk kepentingan pengajaran sejarah di sekolah.
Sekitar 10 tahun yang lalu saya diberitahu oleh Dr Muchlis Paeni Kepala
ANRI saat itu bahwa pada ANRI sudah ada arsip tentang Pemuda Rakyat, BTI
(Barisan Tani Indonesia) dan Gerwani. Arsip Gerwani tersebut penting
misalnya untuk menulis tentang sejarah gerakan perempuan sebelum tahun
1965. Arsip BTI tentu berhubungan juga dengan gerakan reforma agraria
yang terjadi tahun 1960-an.
Sebelumnya dalam sebuah seminar di Bandung, Kepala ANRI mengatakan bahwa
untuk membuka arsip G30S dibutuhkan payung hukum dan Indonesia saat ini
belum
memiliki payung hukum tersebut. Menurut hemat saya, payung hukumnya
adalah Undang-Undang Kearsipan itu sendiri. Menyelenggarakan sistem
kearsipan nasional, mengumpulkan dan memberi akses kepada publik
merupakan tugas ANRI yang sudah diatur dalam Undang-Undang Kearsipan no
43 tahun 2009. Bahkan dalam UU tersebut juga disebutkan bahwa arsip
statis dapat dibuka setelah berusia 25 tahun. Sementara itu arsip-arsip
tentang peristiwa 1965 sudah berusia sekitar 50 tahun. Demikian pula
dengan arsip mengenai Timor Timur dari tahun 1975 sampai dengan 1988.
Bahkan ada arsip yang dapat dibuka sebelum 25 tahun bila 1) tidak
menghambat proses hukum, 2) tidak bertentangan dengan Hak kekayaan
Intelektual 3) tidak
membahayakan pertahanan dan keamanan negara, 4) tidak merugikan ekonomi
nasional, 5) bukan data yang bersifat pribadi. Jadi arsip mengenai
tragedi Mei
1998 bisa dibuka dengan memperhatikan ketentuan di atas.
Dapat disimpulkan bahwa dokumen yang terdapat pada ANRI merupakan salah
satu memori kolektif bangsa. Bangsa ini perlu tahu sejarahnya, oleh
sebab itu jangan sampai ada arsip yang disembunyikan lagi seperti
terjadi pada masa Orde Baru.
(Asvi Warman Adam, sejarawan LIPI)
* * *
------------------------------------
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/






0 comments:
Post a Comment