Advertising

Tuesday 20 May 2014

Re: [wanita-muslimah] Nasib PKL Kota Bandung

 

Kang He-Man,
 
Terima kasih banyak atas ulasannya yang sangat mencerahkan.
 
Kinantaka


2014-05-14 16:07 GMT+07:00 herri_permana@yahoo.co.id [wanita-muslimah] <wanita-muslimah@yahoogroups.com>:
 

Nasib PKL Kota Bandung

 

Oleh Herri Permana

 

Sejak terpilih pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil – Oded mencanangkan program penataan kota Bandung yang diberi nama "Bandung Juara".Salah satu fokus perhatian pasangan yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini adalah penataan keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) di kota Bandung.

Langkah pertama mereka adalah menerbitkan perda yang mengancam denda sebanyak 1 juta rupiah kepada warga kota Bandung yang membeli pada PKL yang berjualan di zona merah.Langkah berikutnya adalah penertiban (pengusiran) PKL diwilayah Alun-alun , Jl Kepatihan dan JL Dalem Kaum serta Jl Merdeka.PKL Alun-Alun ,kepatihan dan Dalem Kaum kemudian direlokasi di TPPS Gede Bage sementara PKL Merdeka direlokasi ke basement mall Bandung Indah Plasa.

Relokasi ini mendapat penolakan dari para PKL , lokasi TPPS Gedebage yang terletak di Bandung Timur dianggap terlalu jauh dari tempat mereka berdagang selain itu kondisinya juga dianggap tidak layak karena becek dan berdekatan dengan pasar sayur mayor (para PKL ini didominasi PKL produk tas , sandal dan aksesoris).PKL merdeka juga mengeluhkan pemindahan ke lantai basement karena omzet mereka yang menurun sangat drastis.Dari pantauan terakhir TPPS Gedebage akhirnya sebagian besarnya dipakai oleh para pedagang baju bekas selundupan dari China , Singapura dll yang lebih dikenal dengan istilah Cimol.

Langkah Pemkot selanjutnya adalah pemindahan PKL Gasibu dan sekitarnya untuk kemudian direlokasi ke Monumen Perjuangan Bandung Lautan Api – Jl Dipati Ukur (Selanjutnya disingkat Monju).Disini kami melakukan pengamatan di lapangan selama beberapa minggu terakhir dan mendapatkan data dan fakta sebagai berikut :

1.       Pelaksana proses pemindahan PKL ke Monju diserahkan oleh Ridwan Kamil-Oded kepada KODIM 0618/BS dengan perwira pelaksana Kapt (Inf) Atang Jaelani.Hal ini cukup mengherankan karena berdasar Konstitusi UUD 1945 pasal 30 dan amanat reformasi 1998 pihak militer seharusnya tidak ikut campur dalam urusan sipil.Masalah PKL 100 % adalah masalah sipil bukan masalah separatisme atau konflik  bersenjata yang memerlukan kehadiran militer.

2.       Terjadi pra kondisi dimana kordinator preman di monju yang bernama Didan ditangkap menjelang rencana pemindahan (sekitar 1 bulan yang lalu) terkait kasus pencurian kedaraan roda dua.Sebelumnya PKL yang berjualan di monju biasanyamembeli lapak kepada ybs dengan harga 200-600 ribu rupiah per lapak.

3.       Pada masa awal pemindahan PKL sekitar 1 bulan lalu terjadi penjualan lapak oleh oknum militer terutama di wilayah basah monju bagian barat dengan harga 500 ribu perlapak 2 x 2 m . Berdasarkan penuturan sejumlah pedagang usiran dari gasibu sebagian mereka telah membayar penuh sebagian lainnya baru uang muka berkisar 50-200 ribu.Sementara PKL usiran dari gasibu yang tidak mampu membayar di tempatkan di monju bagian timur dan utara.

4.       Pendataan PKL yang dilakukan oleh KODIM 0618/BS ditengarangi banyak rekayasa dimana data PKL membengkak menjadi 2500 PKL bahkan kemudian membengkak lagi sampai lebih 6000 PKL.

5.       Sebahagian besar PKL asli di monju banyak yang tidak terdata padahal mereka sudah berdagang tahunan bahkan belasan , puluhan tahun.Ditengarai ini disebabkan ketika terjadi pendataan oleh KODIM 0618/BS para pedagang monju rata-rata tidak berjualan karena ada acara pameran Distro di Monju pada tanggal 4-6 April 2014

6.        Kedua poin di atas akhirnya menimbulkan ketidak puasan di kalangan pedagang karena banyak dari mereka tidak mendapatkan jatah dari hasil pengundian lapak yang dilakukan KODIM 0618/BS pada tanggal 9-10 Mei 2014

7.       Terjadi sejumlah kericuhan dan perkelahian kecil di beberapa tempat pada tanggal 11 mei 2014 antara PKL yang mendapatkan jatah lapak dan PKL asli Monju yang berjualan di tempat itu sebelumnya tapi tidak mendapatkan jatah lapak  tapi berhasil dilerai oleh aparat KODIM 0618/BS.

8.       Dari data pemantauan pada tanggal 11 Mei terlhat banyak sekali lapak yang tidak terpakai yang semakin menunjukkan bahwa data jumlah PKL yang diumumkan KODIM 0618/BS dipenuhi rekayasa.Dari jatah lapak sekitar 2400 an tidak sampai setengahnya terisi.

9.       Dari wawancara kami ditengarai bahwa hal ini diakibatkan pendataan oleh KODIM 0618/BS tidak dilakukan secara aktual dan faktual di lapangan ketika para PKL ini berdagang tapi menyuruh para PKL untuk didata di kantor KODIM 0618/BS pada tanggal 7-11 Mei 2014.

10.   Terjadi penutupan areal dalam monju atas perintah langsung dari Ridwan Kamil padahal tempat tersebut dari dulu pun memang tidak dipakai untuk berjualan tapi hanya dipakai oleh masyarakat yang umumnya oleh anak-anak dan remaja untuk bermain futsal,  badminton , volley , skateboard , street dancing dll atau sekedar duduk-duduk dan berjalan-jalan.

 

ANALISA DAN KESIMPULAN

Dengan melihat data dan fakta di atas maka kami melakukan analisa sebagai berikut.

1.       Penertiban PKL di kota Bandung pada dasarnya tidak memberi solusi  tepat pada para PKL bahkan yang terjadi adalah para PKL kehilangan sebahagian besar omzet pendapatannya sehingga cenderung membuat mereka semakin miskin.

2.       Hampir seluruh PKL yang dipindahkan mengeluhkan penurunan omzet yang sangat tajam.Khusus untuk wilayah monju wilayah yang dianggap sangat kering adalah wilayah utara monju atau Blok H yang di kalangan PKL juga disebut "Blok Hantu" karena minimnya omzet disana.Minimnya omzet akan mendorong PKL berpindah dan mencari tempat berjualan baru yang lebih prospektif sehingga pengaturan jatah lahan tidak akan efetif, bahkan PKL bisa mencari tempat berjualan baru di luar wilayah yang ditetapkan sehingga bisa menciptakan kantong-kantong PKL baru.

3.       Sistim pendataan oleh KODIM 0618/BS  yang kurang mengakomodir pedagang lama di monju bisa menimbulkan keresahan dan pertikaian antar PKL utamanya ketika aparat militer akhirnya ditarik dari monju antara PKL usiran dari Gasibu dengan PKL asli monju.

4.       Program penertiban PKL pada dasarnya akan selalu berefek negatif terhadap perekonomian kota Bandung.Kasus hancurnya pusat perdagangan Palaguna di Alun-alun Bandung misalnya diawali dengan pengusiran PKL di sekitar Alun-alun.Penertiban PKL di Dalem Kaum dan Kepatihan juga mengakibatkan penurunan omzet toko-toko sekitarnya, demikian pula penertiban PKL di Jl Otista berefek negatif pada omzet pedagang di pasar baru , dimana pada ujungnya juga akan menurunkan omzet pengusaha Industri mikro , kecil dan menengah di kota Bandung dan sekitarnya.Ini disebabkan karena para PKL pada dasarnya adalah tenaga penjual bagi Industri-industri kecil dimana mereka biasa membeli dalam jumlah besar dengan sistim pembayaran kontan pada pedagang grosir ataupun kepada IKM .

5.       Langkah Ridwan Kamil selanjutnya untuk menata PKL di kawasan Cicadas , Kiara Condong , Sukajadi dll bila melihat penanganan kasus-kasus sebelumnya yang tidak memberi solusi kepada PKL bisa menimbulkan keresahan sosial termasuk sentiment SARA, karena di wilayah-wilayah tersebut PKL berjualan di depan toko-toko yang mayoritasnya dimiliki pengusaha keturunan Cina.

6.       Keberadaan PKL sangat ironis dibandingkan dengan kenyataan bahwa terdapat ribuan kios-kios kosong di mall-mall hantu di kota Bandung dimana kios-kios itu yang berharga ratusan juta sampai miliaran rupiah dbiarkan saja kosong tidak berpenghuni oleh pemiliknya yang membeli kios itu hanya sebagai investasi.

7.       Penutupan area dalam Monju oleh Ridwan Kamil dengan alasan mencegah PKL masuk kesana adalah sangat tidak berdasar karena area tersebut sudah sejak lama memang tidak pernah dimasuki PKL .Kurangnya area terbuka bagi public apalagi setelah dirubahnya situ di samping Gasibu menjadi Convention Hall oleh pengmbang Agung Podomoro Group dan ditolaknya rencana pengubahan area bekas Palaguna menjadi taman kota oleh Gubernur Jabar semakin bertambah dengan penutupan area dalam Monju oleh Ridwan Kamil sehingga terindikasi merupakan pelanggaran hak Anak untuk bermain dan hak warga Bandung mendapatkan  area terbuka kota.

 

USULAN

1.       Perlunya ada perubahan mindset pemangku kebijakan terhadap permasalahan ekonomi mikro dan kecil yang terbiasa dengan pemikiran negatif mengenai dunia UMKM pada umumnya termasuk terhadap PKL.PKL seringkali hanya dipandang sebagai "hama" atau musuh ketertiban kota , padahal di sisi lain PKL justru menjadi ujung tombak terdepan pemasaran produk-produk UMKM sehingga keberadaan mereka justru dibutuhkan dimana UMKM pada umumnya mendapatkan kesulitan dalam memasarkan produknya ke pasar-pasar yang sudah mapan, sehingga keberadaan PKL yang memasarkan produk-produk untuk kalangan menengah ke bawah dibutuhkan oleh  UMKM apalagi menjelang penerapan Masyarakat Tunggal ASEAN (MTA) yang akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2015.

2.       Adanya hubungan erat antara Industri besar dan industry kecil dengan pedagang besar dan pedagag kecil seperti PKL, dimana goncangan di salah satu sektor selalu menimbulkan dampak ke sektor lainnya.

3.       Perlunya ada solusi bagi pemasaran produk-produk UMKM, sebagai contoh di Bandung ada sentra rajut di Binong Jati akan tetapi bila warga Bandung hendak membeli dalam partai besar mereka harus membelinya di Jakarta karena di Bandung tidak ada sentral penjualan produk rajut.

4.       Perlunya ada perencanaan ekonomi berbasis pemerataan dan keadilan.Keberadaan ribuan kios-kios kosong di mall-mall kota Bandung yang dibangun tanpa perencanaan harusnya menjadi perhatian pemerintah kota sebagai solusi untuk PKL.Perlu ada upaya paksa agar mall-mall itu memberi ruang bagi PKL misalnya di area parkir atau di hall/lobby mall.Melihat kasus di Palaguna bila logikanya dibalik maka keberadaan PKL di area mall asalkan tertata dengan baik bisa menjadi etalase untuk menarik pengunjung ke mall tersebut karena PKL selalu di idenfikasikan menjual barang-barang dengan harga murah sehingga efek lanjutannya akan menghidupkan kembali mall tersebut dan menaikkan tinggal hunian kios.

5.       Keberadaan ribuan kios-kios kosong tersebut juga harus didorog supaya menjadi pusat grosir penjualan produk-produk UMKM kota bandung secara tematik.Dimana para pengusaha IKM difasilitasi supaya menambah kapasitas produksinya dengan memberi terobosan pemasaran yang lebih baik sehingga bisa menambah lapangan pekerjaan dan para PKL dijadikan mitra pemasaran secara eceran.

 

Penulis adalah Pelaku IKM kota Bandung dan founder milis wanita-muslimah@yahoogroups.com



__._,_.___

Posted by: Kinantaka <kinantaka@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (2)
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment